Kadisnakestrans, Secara Simbolis, Bupati Dompu Bagikan 5.557 Kartu BPJS Bagi Pekerja Rentan Di Arena CFD
Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kesejahteraan para pekerja rentan seperti Para Petani/Buruh Tani dan Nelayan di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu) mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
Dengan mengikutkan para pekerja rentan dalam Program Jaminan dan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan menjadi bagian dari Visi Bupati dan Wakil Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH, dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Dompu khususnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, Nurssalam, ST, Sabtu (19/04/25) saat dikonfirmasi media ini pada agenda pembagian Kartu BPJS oleh Bupati Bambang Firdaus.
Menurut Nurssalam, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bersama Pemda Provinsi NusaTenggara Barat sangat konsen dengan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Perlindungan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu Strategi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022”, jelasnya
Nurssalam juga menyebutkan bahwa tahun ini Pemda Dompu memberikan bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3.293 Petani/Buruh Tani dan Nelayan
Sementara Pemda Provinsi NTB juga memberikan bantuan Iuran sebanyak 2.264 Pekerja Rentan seperti Petani / Buruh Tani dan Nelayan.
“Berdasarkan angka tersebut bila ditotalkan ada sebanyak 5.557 Petani/Buruh Tani/ Nelayan dan atau Pekerja yang mendapat bantuan Iuran BPJS dari Pemerintah Daerah tahun ini”, tandasnya.
Lanjut, dijelaskan Nurssalam, bahwa manfaat yang diperoleh para pekerja rentan yang mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan, bila meninggal dunia saat sedang bekerja maka Ahli Warisnya akan diberikan santunan sebesar 42 Juta Rupiah.
Sedangkan manfaat lainnya adalah mengikuti Program Jaminan dan Perlindungan tersebut, namun pada saat mengalami kecelakaankerja biaya rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,
“Dan ahli waris diberikan santunan sebesar 70 Juta Rupiah apabila Petani/Buruh Tani/Nelayan meninggal dunia karena kecelakaan kerja.”
Diakhir, Kadisnakestran mengatakan Kartu BPJS bagi Para Pekerja Rentan tersebut secara simbolis akan diserahkan oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE di Arena CFD, Minggu (20/04/25). besok.
“Sesuai rencana Bupati Bambang Firdaus akan membagikan secara simbolis Kartu BPJS tersebut di Arena CFD besok Minggu”, pinta Nurssalam penuh semangat.
Penulis IW