Kadis LH, Desa Hu’u Akan Dijadikan Pilot Projec Penanganan Sampah Tingkat Desa/Kelurahan Dan Di Bentuk Bank Sampah Induk Mountrash.

Foto, Kadis LH, Kab. Dompu, Jufrin ST,. MT dengan Kepala Desa Hu’u, Mujahidin, Sos dalam penandatanganan MOU Penanganan Sampah dan gambar ilustrasi Bank Sampah.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sampah merupakan sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai.
Disatu sisi juga membuang sampah sembarangan dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia serta mengakibatkan banjir.
Maka, Pemerintah Desa Hu’u dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu membuat kesepakatan MOU tentang Penanganan Sampah di wilayah Desa Hu’u Kecematan Hu’u. yang berlangsung di Kantor Desa Hu’u, Rabu, 12/01/25.
Hal itu, tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah Domestik antara PEMERINTAH DESA HU’U, Nomor Surat : 141/52/2025/PEM dengan DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN DOMPU, Nomor Surat : 660/14/DLH/1/2025
Ditantangani oleh Kepala Desa Hu’u Kecematan Hu’u, Mujahidin, S.Sos dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufrin ST,.MT,
Perjanjian ini dapat mencakup berbagai hal, antara lain :
1. Pembayaran retribusi pengangkutan sampah
2. Frekuensi pengambilan sampah
3. Pembagian tugas antara pihak-pihak yang terlibat
4. Pemberitahuan perubahan tarif
5. Penyelesaian perselisihan
6. Jangka waktu perjanjian
Hal tersebut, diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah di Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Ketua BPD Desa Hu’u, Syahbudin,S.Pd mengatakan bahwa saya selaku ketua BPD Desa Hu’u menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kades Hu’u, Mujahidin, S.Sos atas kesepakatan dengan Dinas LH, Kab. Dompu terkait MOU Penanganan Sampah disekitar wilayah Desa Hu’u ini.
“Ini merupakan satu langkah maju untuk menangani sampah yang ada di kawasan wisata Lakey dan desa hu’u secara umum,” kata Ketua BPD memuji perjuangan Kades.
Karena masalah sampah khusus nya di areal wisata Lakey Desa Hu’u pada umum menjadi masalah yang memang harus ada langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah ini
“Salah satunya yang dilakukan oleh pak kades hari ini,” ucap Syahbudin penuh motivasi.
Untuk itu, Dae Boedy berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Desa Hu’u, agar perjanjian ini dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada, baik itu melalui Perdes atau pun perkapedes nya
“Mudah-mudahan akan berjalan sesuai rencana dan harapan bersama masyarakat Desa Hu’u,” harap Dae Boedy sapaan akrabnya.
Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Dompu, Jufrin, ST,.MT, menegaskan bahwa Desa Hu,u akan kami jadikan pilot projec penanganan sampah tingkat Desa dan Kelurahan.
“Nanti akan di bentuk Bank Sampah Unit disana yang akan menampung dan memilah Sampah, yaitu Ada Sampah yang bisa di daur ulang dan ada Sampah residu.” jelas kadis.
Lanjut, Dijelaskan Kadis, bahwa sampah yang bisa di daur ulang itu, akan bernilai ekonomi yang nantinya bisa dijual di Bank Sampah Induk MOUNTRASH sebagai Bank Sampah Binaan Dinas LH sedangkan sampah residu akan diangkut oleh Dinas LH di TPA.
“Masyarakat harus sadar bahwa masalah sampah dan kebersihan menjadi tanggung jawab bersama,” harap Kadis dengan penuh keperdulian.
Penulis IW