Kades Mbawi Dilaporkan Ke Kejari Dompu Atas Dugaan Korupsi Anggaran ADD Tahun 2018 Hingga 2023.
Foto, Pelapor, Damru alias Damar, saat menyerahkan laporan di kantor kejaksaan negeri Dompu.
Dompu. NTB, ChanelNtbNews – Kepala Desa Mbawi Kecematan Dompu Kabupaten Dompu”SKR” dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Dompu atas dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 hingga 2023. pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 12.00 wita.
Kepada media ChanelNtbNews, Pelapor Damru atau yang biasa disapa Damar menyampaikan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan ADD yang mengarah pada Kades Mbawi terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam hal pengelolaan Dana Desa (DD) selama 5 tahun sejak periode pertama Kades menduduki jabatannya.
“Hal itu mengakibatkan potensi pada kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp.3,8 miliar.” beber Damru usai menyerahkan laporan di kejaksaan negeri Dompu.
Lebih lanjut Damru membeberkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut tidak bersifat insidental, melainkan terjadi secara berulang dan sistematis dari tahun ke tahun, baik pada kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan non fisik.
Dimana sejumlah proyek fisik yang dianggarkan melalui Dana Desa diduga kuat mengalami kekurangan volume, penurunan kualitas, serta kerusakan pada tahun pelaksanaan yang sama,
“Sehingga hasil pembangunan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.” ungkapnya.
Sedangkan kegiatan non fisik seperti pelatihan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta program sosial desa lainnya diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan,” bahkan sebagian tidak dapat dibuktikan realisasinya secara faktual maupun administratif,”ujar Damru.
Selain itu, Kata Damar adanya indikasi penggelembungan anggaran, kegiatan fiktif, serta dokumen pertanggung jawaban yang diduga tidak lengkap atau direkayasa, yang bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam peraturan Perundang-Undangan.
Bahkan selama periode pengelolaan Dana Desa tersebut, Lanjut Damru, justeru tidak ada peningkatan signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Mbawi itu sendiri.
“Justeru Infrastruktur desa dinilai stagnan dan sebagian mengalami kerusakan dini, sementara angka kemiskinan relatif tidak menunjukkan penurunan yang berarti.’ katanya serius.
Sehingga kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan tujuan utama kebijakan Dana Desa sebagai instrumen strategis negara untuk mendorong pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Mbawi.
Oleh sebab itu, Damru mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan segera mengambil tindakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait,
“Dan yang lebih penting adalah mengamankan dokumen pengelolaan Dana Desa, melakukan audit investigatif serta penelusuran aliran dana, dan mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara apabila dugaan tersebut terbukti secara hukum.” ujar Damar penuh harap.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kejari Dompu dan Kepala Desa Mbawi, Sukri H. Ibrahim, belum dapat dimintai keterangannya
Penulis IW








