Kabar Gembira! Bagi ASN Dompu, Tunjangan THR Dan Gaji 13 Siap Dicairkan.

Foto, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni,SP,.MM

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kabar Gembira! Bagi Para Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam memenuhi Haknya di setiap hari Raya Idul Fitri Khususnya di Kabupaten Dompu,

 

Pemerintah Daerah siap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Dompu.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni SP,.MM, pada awak media, Sabtu, 22/03/25

 

“Sudah bisa dilakukan Pencairan, setelah Bapak Bupati menandatangani Perbup terkait THR dan Gaji 13 bagi ASN Pemda Dompu,” terang Kepala BPKAD Muhammad Syahroni.

 

Dijelaskan Syahroni, pencairan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2025 tanggal 20 Maret 2025,” itu menjadi dasar pencairan THR.” jelasnya.

 

Dan Total jumlah THR yang akan disalurkan sebesar Rp. 28.845.303.496,- (Dua Puluh Delapan Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tiga Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

 

“Jumlah ASN yang akan menerimaa THR sebanyak 6.468 orang,” sebutnya.

 

Diakhir, Kepala BPKAD juga menginformasikan kepada seluruh OPD agar segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Pengajuan SPP dan SPM dapat dilakukan mulai hari ini tanggal 21 Maret 2025, dengan melampirkan dokumen pendukung yang lengkap,” imbau Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Penulis IW

image_pdfimage_print