HMI Badko Desak Kejati NTB, Konsisten Menindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD-NTB 

Foto, Ketua Bidang Pembangunan Daerah dan Pedesaan HMI Badko Bali Nusra Ajunnarfid, SE

 

 

Dompu, NTB – ChanelNtbNews – HMI Badko melayangkan kritik keras terhadap langkah Kejati NTB yang di anggap berbelit-belit dalam mengungkap Skandal Dana Pokir Siluman yang terjadi di DPRD Provinsi NTB.

 

Kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa merong-rong kedaulatan bangsa, wajib hukumnya semua masyarakat melawan kejahatan korupsi demi menjaga keberlangsungan demokrasi yang baik dan bersih.

 

Karena ada belasan oknum DPRD NTB yang sudah mengembalikan uang hasil rampasan, seharusnya dalam hal tersebut kejati NTB mesti melakukan pengamanan sementara terhadap oknum-oknum anggota dewan tersebut demi mempermudah penyelidikan yang sedang di lakukan oleh Kejati NTB terhadap skandal pokir siluman yang sekarang sedang heboh di perbincangkan oleh masyarakat NTB umumnya.

 

Dalam press releasenya, Ketua Bidang Pembangunan Daerah dan Pedesaan HMI Badko Bali Nusra Ajunnarfid, SE. menilai, bahwa proses penyelidikan yang sedang di lakukan oleh Kejati NTB seolah berbelit-belit,

 

Masuk Angin, Sehingga Mandek Proses Hukumnya,” ungkap Arjunarfid dengan nada lantang.

 

Lanjut, Arjunarfid mengkritik Kejati NTB, mesti tegak lurus dan profesional dalam mengungkap skandal pokir tersebut Tampa adanya intervensi dari pihak lain yang bisa menggugurkan bukti-bukti yang ada.

 

Padahal, kejahatan korupsi dana pokir itu jelas nyata adanya, merusak kehidupan sosial serta mencederai nilai demokrasi bangsa.

 

Oleh karena itu, Arjunarfid Mendesak Kejati NTB di Mataram untuk konsisten menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana pokir oleh DPRD Provinsi NTB

 

Termasuk salah satu anggota DPRD dapil 6 Marga Harun,” beber mantan Ketua HMI Cabang Dompu 

 

Penulis IW