Gebrakan Baru! Ciptakan SDM Juru Sembelih Berkualitas Yang Syariat Islam. Disnakeswan Dompu Sukses Laksanakan Pelatihan ‘Juleha’

Foto, Kadisnakeswan Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi, saat jadi pembicara dalam pelatihan Juleha di gedung serbaguna kel.monta baru, Kec Woja-Dompu
ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Juru sembelih halal (Juleha) adalah individu terlatih secara khusus dalam proses penyembelihan hewan sesuai prinsip syariah, memastikan pemotongan leher dengan pisau tajam untuk kematian instan tanpa rasa sakit berlebihan.
Keahlian ini penting untuk memenuhi standar halal dalam produksi daging untuk konsumsi umat Muslim.
Seperti, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Sukses mengadakan pelatihan juru sembelih Halal (Juleha),
Dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses sembelih dilakukan sesuai dengan ajaran agama Islam dan standar kehalalan yang telah ditetapkan. melalui pelatihan yang mendalam,
Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman para juru sembelih tentang prinsip-prinsip kehalalan dalam sembelih, mengajarkan tata cara sembelih yang benar sesuai dengan ajaran Islam, dan mengembangkan keterampilan praktis para juru sembelih dalam menjalankan tugas mereka dengan etika dan profesionalisme
Kegiatan ini di buka kangsung oleh Bapak Sekretaris Daerah yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Khaerum Insan, SE. MM
Pelatihan ini diikuti oleh 37 pelaku usaha pemotongan hewan se Kab. Dompu, yang di laksanakan di Gedung Serbaguna Kel. Monta Baru Kec. Woja Dompu yang berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 5 s/d 6 Juli 2025. kemarin.
Dalam Penyampaiannya, Kepala Dinas Pertenakan dan Keswan Dompu Muhammad Abduh, SE,.MSi mengatakan bahwa pelatihan Juleha ini, merupakan satu gebrakan baru Dinas Peternakan Kab. Dompu yang sukses melaksanakan Pelatihan Juru Sembelih Halal
“Dengan adanya pelatihan ini akan menciptakan SDM para Juru Sembelih yang berkualitas yang sesuai syariat islam.” ucap Kadis, Muhammad Abduh
Lanjut dijelaskan Kadis, tujuan dari pada pelatihan Juleha ini, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan juru sembelih tentang penyembelihan halal sesuai syari’at islam dan standar higienis.
Dengan Dasar Hukum yang termuat dalam Undang-undang no 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Permentan no 13 rahun 2010 tentang Persaratan RPH dan Unit Penganan Daging
“Terselengaranya pelatihan juru sembelih halal ini atas kerja sama antara Dinas Peternakan dan Keswan Kab. Dompu dengan Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah Prov NTB.” jelas Abduh diakhir penyampaiannya.
Foto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Khaerum Insan, SE. MM, saat membuka pelatihan Juleha di gedung serbaguna, Kel. Monta Baru, Kec. Woja-Dompu
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Khaerum Insan, SE. MM, yang biasa di sapa Dae Mpera, Dalam sambutan menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, penyembelihan hewan bukan hanya soal bagaimana mendapatkan daging yang halal,
Tetapi juga bagimana proses tersebut dilakukan dengan cara yang baik, benar dan penuh tanggungjawab. “Prinsipnya ikhlas dan berbuat baik bahkan kepada hewan menjadi landasan penting dalam tata cara penyembelihan halal,” kata Dae Mpera.
Dae Mpera Lanjut menjelaskan bahwa Kesejahteraan hewan atau animal welfare adalah bagian tidak terpisahkan dari prinsip halal itu sendiri. karena hewan harus diperlakukan dengan baik sebelum, saat dan setelah penyembelihan,
‘Disinilah peran juru sembelih halal sangat penting, seorang juru sembelih halal bukan hanya sekedar tukang potong, tapi adalah seorang profesional yang memahami syariat, memiliki keahlian teknis dan memiliki etika dalam memperlakukan mahluk hidup,” terangnya.
Diakhir, Asisten Pemerintah dan kesra berharap, melalui kesempatan ini, akan lahir lebih banyak juru sembelih halal yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memahami nilai-nilai agama dan kemanusiaan dalam proses penyembelihan
“Ini bukan hanya soal standar halal, tapi juga menyangkut citra produk pangan kita, baik didalam negeri maupun di pasar global,” ujar Dae Mpera
Penulis IW