Dituduh Peras Dan Malak Uang CPMI Illegal, Ketua Satgas APJATI Dompu Bantah, Itu Fitnah dan Berita Hoax

Gambar ilustrasi CPMI
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Terkait Isu yang beredar tentang oknum Satgas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang dituduh memalak dan memeras uang kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diduga illegal
Mendapat respon serius dari Ketua APJATI, Kabupaten Dompu, Agus Salim alias Egon melalui press releasenya, Selasa, 29/07/25
Amembantah keras bahwa Pernyataan oknum yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan itu semuanya tidak benar dan itu berita hoax,
Karena menurutnya, narasumber dalam pemberitaan yang dirilis oleh mediaruangpublik.com itu tidak dicantumkan namanya, jadi dapat diasumsikan bahwa penulisan berita itu ada dua versi,” ada atau tidak ada narasumbernya,” jelasnya dengan nada tanya
Dan Mirisnya lagi, penulisan berita itu tidak dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan sebagaimana yang diterapkan dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang prinsip-prinsip jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Oleh sebab itu, Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini berpotensi dapat berujung pada sanksi pidana sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kuat dugaan saya, bahwa oknum media sengaja ingin menggoreng opini, karena “tidak puas dengan keinginannya”, saya sudah dirugikan oleh pemberitaan itu, cobalah jadi jurnalis atau wartawan yang jentelmen,” tandas Egon dengan geram.
Kemudian terkait pemalakan dan pemerasan uang kepada para CPMI yang diduga illegal, Egon kembali menegaskan bahwa semua itu tidak benar adanya, dan itu fitnah.
Justru sebaliknya Egon melakukan hal itu, terhadap para CPMI illegal semata-mata ingin melindungi para CPMI dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepasa CPMI illegal, termasuk hak dan kewajiban bagi CPMI itu sendiri.
“Saya tegaskan, tidak pernah kami meminta uang kepada CPMI illegal ini bahkan ada yang tidak mengindahkan pencegahan kami, kami akan giring ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diberikan pemahaman, semua itu untuk kesejahteraan mereka sendiri,” ujar Egon lagi.
Lebih lanjut Egon mengungkapkan terkait narasumber Muhdar yang ikut berkomentar dalam pemberitaan itu, yang merupakan sponsor dari Arab Saudi diduga juga menampung para CPMI yang illegal.
“Sponsor Muhdar ini khusus di wilayah Arab Saudi, dan dia pun kuat dugaan saya sponsor illegal juga, mereka resah dengan pencegahan para CPMI illegal ini, karena tidak bisa mereka menarik keuntungan,” papar Egon lagi dengan nada santai.
Untuk itu, Egon berpesan agar jadilah jurnalis atau wartawan yang betul-betul menjadi pilar keempat demokrasi, apalagi profesi wartawan adalah profesi yang mulia.
Maka, jangan karena tidak terpenuhi keinginan individu sehingga melakukan hal-hal yang bisa merusak atau mencoreng marwah jurnalis atau wartawan dengan menghalalkan segala cara.
“Wartawan harus profesional, jaga marwah wartawan, “jangan hanya tidak terpenuhi keinginanmu” sehingga melakukan hal-hal yang bertentangan dengan UU Pers dan KEJ (Kode Etik Jurnalistik),” pesan Egon.
“Walaupun saya tidak pernah ikut pelatihan jurnalis, tapi saya tidak mau ketinggalan ingin mencari tau tentang profesi mulia ini kepada teman-teman yang menggeluti profesi ini, ingat, berita itu sudah merugikan saya,” sambung Egon dengan nada kecewa.
Karena sudah merugikan pihaknya, Egon bakal melakukan upaya-upaya lain salah satunya akan melaporkan ke dewan pers melalui situs resmi dewan pers dengan melampirkan bukti pemberitaan yang sepihak dan merugikan pihaknya.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan, tentu saya akan melakukan upaya-upaya hukum, dengan melaporkan ke dewan pers, dan akan saya somasi pemberitaan itu,” isyarat Egon.
Penulis Tim