Dinilai Mandek, Keluarga Almarhum, Pertanyakan Pihak Penyidik Pidum Polresta Bima, Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Sebabkan Kematian Almarhum Ade Indramawan.

Foto, Keluarga Almarhum, Fauzid 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Keluarga Almarhum Ade Irmawan kembali mempertanyakan proses hukum terkait dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia. yang ditangani oleh Pihak Penyidik Pidum Polres Kota Bima terkesan mandek

 

Dimana kasus tersebut sejak lama dilaporkan oleh pihak keluarga Almarhum Ade Indramawan yaitu pada tanggal 21 Agustus tahun 2025, namun sampai saat ini belum kepastian hukum untuk Almarhum,

 

Sebab sampai saat ini terduga pelaku yang berinisial G, Pengawas RSUD Bima masih berkeliaran bebas menghirup udara segar, karena pihak penyidik Pidum Polresta Bima belum juga menahan dan menetapkan sebagai tersangka

 

Padahal alat bukti CCTV telah memperlihatkan bahwa ada penggerakan tangan terduga pelaku yang mengarah pada almarhum Ade Indramawan, namun alat bukti CCTV terkesan diabaikan oleh pihak Penyidik Pidum Polresta Bima

 

Keluarga Almarhum Fauzid merasa heran terhadap proses hukum yang ditangani oleh pihak penyidik Pidum Polresta Bima yang hampir setengah tahun, namun kasus tersebut terkesan sengaja didiamkan.

 

Bayangkan Proses hukum ini sudah berjalan 6 bulan, tetapi tidak ada perkembangan kasus yang signifikan,” ungkapnya.

 

Fauzid menduga kuat bahwa penyidik Pidum Polresta Bima telah bermain mata dengan terduga pelaku sehingga kasus ini mau dihilangkan atau ditutup

 

Miris, rekaman cctv itu ada, sebagai dasar untuk menangkap dan menetapkan Terduga pelaku sebagai tersangka, ini ada yang tidak beres dengan penyidik yang menangani kasus tersebut,” bebernya.

 

Oleh karena itu, Fauzid mendesak pihak penyidik Pidum Polresta Bima untuk segera tuntaskan kasus tersebut.

 

“Kami ingatkan pihak penyidik agar jangan main-main dengan kasus yang menghilangkan nyawa seseorang, karena kasus yang wajib tuntaskan,” tegasnya.

 

Fauzid mengungkapkan bahwa dari pihak keluarga Almarhum Ade Indramawan, akan segera melaporkan pihak penyidik ke Polda NTB.

 

Insyaallah dalam waktu dekat kami, akan melaporkan langsung ke Polda NTB, agar pihak penyidik di beri sanksi yang tegas,” kwtanya dengan nada ancam.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak penyidik Pidum Polresta Bima belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW

image_pdfimage_print