Diduga Pihak Sekolah Dapat Fee 20% Dari Borongan Pihak Luar, Ketua P2SP SDN 07 Dompu Bantah Pihak Luar Hanya Pekerja
Foto, Papan Informasi Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu.
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Masih seputar Persoalan Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu yang diduga kuat dipihak ketigakan atau memberikan borongan pekerjaan kepada pihak lain atas persetujuan Ketua P2SP yang menyalahi petunjuk teknis, Minggu 28/09/25
Karena diduga menyalahi petunjuk teknis Program Revitalisasi Sekolah diakibatkan adanya dugaan pemufakatan jahat antara Kepsek, Ketua P2SP dan Bendahara yang terobsesi dengan keuntungan besar pada keuangan negara.
Dimana Oknum Bendahara ini diduga kuat sebagai perpanjangan kepsek yang berperan mencari pihak luar yang memborong pekerjaan dengan harga miring
Dengan kompensasi oknum bendahara mendapat jatah rehab satu ruang kelas, sehingga bertolak belakang tugas utamanya sebagai bendahara dan larangan ASN.
Termasuk adanya dugaan nepotisme, dimana oknum bendahara memberikan borongan pekerjaan kepada Iparnya sendiri
Hal ini dibantah juga oleh Ketua Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP), Suparman juga membantah kaitan dengan pemberitaan media ini, bahwa Proyek revitalisasi sekolah ini bukan dipihak ketigakan akan tetapi diberikan borongan per/item pekerjaan. Jum’at (26/09/25) kemarin, via WhatsApp.
“Pak Alan yang dikatakan operator merupakan tim p2sp sebagai bendahara dan kewenangan beliau bukan sebagai kontraktor,” ungkap yang terkesan membela bendahara.
Lanjutnya, Pekerja pada proyek ini 90% merupakan warga Bali satu dan adapun sebagian tukang yang ikut kerja dari luar desa karena terbatasnya spesifikasi pekerja tertentu yang tidak ada di Kel. Bali
“Pembelian material dilakukan oleh tim p2sp berdasarkan survey harga yg dilakukan logistik dan dibayarkan langsung oleh bendahara bukan oleh pekerja,” Sangkalnya.
Dan perlu di batasi dulu adinda borangan yang dimaksud bukan proyek atau aitem pekerjaannya seperti atap rehab perpustakaan.
Adapun pekerjaan yang terbatas di lingkungan kel. bali kami carikan pekerja di luar untuk mempercepat progres proyek dan atas kesepakatan bersama tim P2sp
“Berikan kami waktu utk menyelesaikan pekerjaan Ake adinda mudah2 berjalan baik dan benar serta berikan saran pada kami sehingga tidak ada masalah kedepannya. InssaAllah kebersamaan pasti ada hasil,” ujarnya.
Terkait Oknum bendahara memberikan borongan pekerjaan atap, Ketua P2SP menjawab kalau persoalan itu dirinya tidak tahu.” kurang tau saya kaitan dengan itu tapi pada prinsip mereka pekerja bukan kontraktor” katanya terkesan mengelak.
Namun, berdasarkan informasi yang kami himpun, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua P2SP itu terkesan berbohong atau pembenaran diri saja,
Karena pihak luar yang disebutkan itu bukan pekerja melainkan orang yang memborong pada item pekerjaan bahkan mereka sendiri yang membelanjakan kebutuhan material, setelah menerima uang borongan dari bendahara dengan kompensasi Fee 20% untuk sekolah, bukan P2SP seperti yang disebutkan ketua P2SP
Dan logikanya dengan lwilayah yang luas kelurahan Bali satu, tidak mungkin tidak ada pekerja yang bisa mengerjakan proyek itu, sehingga harus memaksa mendatangkan pihak luar untuk borongan Item pekerjaan termasuk iparnya bendahara itu sendiri
Dan Anehnya Ketua P2SP tidak mengetahui adanya borongan pekerjaan dari iparnya oknum bendahara, padahal untuk Borongan dan pekerja atas pengetahuan Ketua P2SP, sehingga terkesan berbelit-belit
Maka, semakin kuat dugaan bahwa terjadi konspirasi jahat Antara Kepsek, Bendahara dan Ketua P2SP yang mendapatkan keuntungan 20 porsen dari pihak luar yang memborong pekerjaan tersebut
Sehingga mengarah pada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi.
Penulis Tim CNNÂ