Diduga Pengedar Sabu, Dua Pria Digerebek Polisi Malam Hari Di Desa Doromelo
Foto, Kedua terduga pelaku, W dan RR, beserta Barang Bukti, 8 poket sabu dengan total berat bruto 2,72 gram dan netto 0,54
ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB — Di malam yang sunyi Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sontak pecah oleh langkah tegas aparat kepolisian, dalam operasi Narkoba yang penuh kehati-hatian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita, usai aparat menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Permata Hijau, karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram yang merusak masa depan generasi muda.
Dimana kedua terduga pelaku berinisial W (33), Petani asal Desa Doromelo dan RR (26), Wiraswasta asal Desa Soriutu yang ditangkap dalam penggerebekan dramatis.
Saat mengetahui kedatangan aparat, keduanya sempat berupaya kabur melalui pintu samping rumah. Namun berkat strategi pengepungan dari berbagai arah, pelarian mereka berhasil digagalkan.
“Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. Kami akan terus bergerak atas dasar laporan masyarakat, demi menyelamatkan anak-anak bangsa,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan dua saksi umum, Tim Satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya, 8 poket sabu dengan total berat bruto 2,72 gram dan netto 0,54 gram, 2 unit handphone, pipet kaca, korek api yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp915 ribu, serta klip plastik kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.
Modus operandi para pelaku terungkap dalam pemeriksaan awal. mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Desa Lanci Jaya dan sekitarnya.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Zuharis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor. Tanpa peran aktif mereka, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan maksimal. Kami pastikan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres dalam pernyataan resminya.
Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolres Dompu guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Langkah cepat ini kembali menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam perang melawan narkotika. Lebih dari sekadar penangkapan, operasi ini menjadi sinyal bahwa aparat dan masyarakat bersatu dalam menjaga bumi Dompu dari ancaman narkoba. Di tengah tantangan yang terus berkembang, harapan akan Dompu yang bersih dan berdaya kembali menguat.
Penulis IW