Diduga Melakukan Aktivitas Karoeke Disertai Minuman Beralkohol Di Bulan Ramadhan, Ketua Insab, Minta PolPP Segera Tertibkan Hotel Dan Penginapan Adhyaksa.

Foto, Ketua Insab Kabupaten Dompu, Ajunnarfid, SE yang biasa disapa Arjhun 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di Bulan suci Ramadhan, sehingga perlu menjaga ketertiban dan kenyamanan terutama aktivitas hiburan malam.

 

Maka, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk melakukan penertiban dibeberapa Hotel dan Cafe yang menyediakan tempat karoeke yang disertai minuman beralkohol terutama di pusat perkotaan.

 

Hal itu, menjadi sorotan serius dari Ketua Lembaga Institute Insan Ulil Albab (INSAB) Kabupaten, Dompu, Ajunnarfid, SE, atau biasa disapa Ajhun, melalui via WhatsApp.

 

Ajunnarfid mengatakan bahwa di bulan suci Ramadhan ini, masih saja dijumpai tempat-tempat karaoke dan hotel yang beroperasi melayani pelanggan disertai minuman beralkohol.

 

“Aktivitas ini sangat menggangu umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” ungkap Ajhun dengan nada kesal.

 

Lanjut Arjhun mengungkapkan bahwa dari beberapa hotel yang melakukan aktifitas karoeke yang disertai minuman beralkohol bahkan menyediakan tempat mesum, salah satunya diduga Hotel Adhyaksa yang berada persis di depan Kantor Bupati Dompu.

 

Kemudian Satunya lagi tempat penginapan Adhyaksa yang berada di Kelurahan kandai dua dekat cabang Cakre yang diduga sebagai tempat bermesum pasangan yang tidak sah

 

Tidak hanya lewat media saja, kata Arjhun, bahwa kami juga menyampaikan suport dan dorongan kepada pemerintah daerah agar benar-benar berpihak kepada kepentingan umat.” sebagaimana lmplemntasi menjamin kerukunan rasa aman antar umat.” harapnya.

 

Oleh karena itu, dengan tegas kami meminta pemerintah daerah lebih khususnya PolPP, agar mengambil tindakan serius dan segera menertibkan aktivitas negatif tersebut,

 

“Terutama di tempat-tempat karaoke dan hotel yang ada dalam wilayah perkotaan dan hotel dan penginapan Adhyaks,”

 

Sebab, kami menduga kuat aktivitas ini seolah-olah sengaja di sediakan oleh pemilik jasa karaoke yang disinyalir sebagai tempat maksiat dan menjual minuman beralkohol sampai saat ini.

 

“Ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah Daerah, dalam hal ini, PolPP,” tegas Arjhun.

 

Sementara pemilik hotel dan tempat karaoke Adhyaksa dikonfirmasi media melalui salah satu karyawatinya, mengatakan bahwa pemilik hotel dalam keadaan sakit.

 

”Mohon maaf Bosnya lagi sakit, ” katanya singkat

 

Penulis Tim CNNEWS

image_pdfimage_print