Diduga 80% PKBM Di Dompu Fiktif Ketua LPK-AD NTB, Akan Laporkan Secara Hukum.

Foto, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Asensi Daerah,(LPK Asensi Daerah) NTB, H. Didi Wahyudi, SE 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah saat ini telah menyalurkan Dana Hibah BOP dengan sangat fantastis besarnya bagi pendidikan nonformal PKBM, dari APBN maupun APBD, dalam rangka mensejahtrakan siswa-siswa bertalenta menuju pendidikan yang lebih tinggi,

 

Namun Pendidikan Non Formal (PKBM) khususnya di kabupaten Dompu sangat memprihatikan, karena diduga kuat aktivitas belajar mengajarnya sekitar 80 porsen fiktif.

 

Disebabkan Dana BOP PKBM tersebut dijadikan ajang KKN oleh oknum Pengelola PKBM maupun oknum Dinas terkait yang mengakibatkan negara Dirugikan dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi

 

Sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Hal itu Diungkapkan oleh H. Didi Wahyudi SE, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Asensi Daerah,(LPK Asensi Daerah) NTB, pada awak media di lantai 3 RSUD Dompu, Rabu, 09/04/25.

 

Kepada media H. Didi Wahyudi SE atau biasa disapa H. Didi mengatakan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab moral kita sebagai masyarakat republik Indonesia yang perduli terhadap pendidikan khususnya di kabupaten Dompu.

 

Dimana saya selaku Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang memiliki kerjasama dalam mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah secara hirarki pada aspek pendidikan masyarakat yaitu Dinas Dikpora yang ada di kabupaten Dompu,

 

“Kami pernah melakukan pengawasan pada pendidikan formal maupun non formal,” cetusnya.

 

Lanjut, H. Didi, menjelaskan pada pendidikan formal secara keseluruhan sudah baik, namun yang perlu diperbaiki adalah bagaimana para peserta didik lebih fokus lagi meningkatkan nilai-nilai mata pelajarannya yang mengacu pada kurikulum terbaru yakni kurikulum merdeka.

 

Tidak hanya sebagai simbol, namun yang kita harapkan pendidikan formal ini tetap kita pacu dengan semua guru-guru baik, di tingkat SD, SMP maupun SMA,” sama-sama sinergik untuk mengkawal dan memberikan motivasi dengan pendidikan yang baik pada peserta didik,” katanya serius.

 

Sedangkan untuk kegiatan non formal nya, setelah kami mengawasinya dan menjadi catatan kami Sebagai lembaga yang ikut memantau dan mengamankan keuangan negara

 

Bahwa kami melihat terutama di kabupaten Dompu sebagai sampel yang tidak baik atau buruk pada dunia pendidikan non formal ,

 

Karena memang pada pendidikan non formal ini, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional Riset dan teknologi disana sudah dianggarkan secara nasional Terkait dengan Program PKBM,

 

Namun hampir semua PKBM atau sekitar 80 porsen PKBM menerima dana bantuan melalui BOP, akan tetapi kami melihat banyak sekali hal-hal yang tidak efektif dalam proses PKBM itu yang bertentangan dengan Permendikbud nomor 62, tahun 2023,

 

“Maka, dari sekian ini, kami pastikan 80 porsen terindikasi tidak ada proses belajar mengajar atau fiktif,” ungkap H. Didi

 

Selain itu, Kata H Didi bahwa siswa non formal yang sudah terdaftar dalam dapodik menurut mereka yang sudah dilakukan decara nasional

 

“Saya menduga kuat ada permainan oleh oknum Dinas Dikpora itu sendiri, termasuk kelompok-kelompok PKBM serta oknum-oknum yang ada di kementerian yang mengakomodir dapodik yang tidak memenuhi syarat.” Bebernya.

 

Sebab yang paling esensial, menurut pengamatan dan pemantauan kami tidak adanya proses belajar mengajar dan diperkuat dengan tidak adanya jadwal dari beberapa PKBM serta Keberadaan siswa yang tidak mampu ditunjukkan

 

“Siswa yang mereka foto terkesan manipulasi data dan hanya sebagai dokumen penunjang, karena saya anggap ada permainan terselubung,” tegasnya.

 

Untuk itu, Ketua LPK Asensi Daerah NTB menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan secara hukum beberapa PKBM atau Sekitar 80 porsen PKBM yang diduga tidak ada aktivitas belajar mengajar

 

Karena dalam BOP itu, ada hak siswa, untuk tingkat SMA paket A, sebesar Rp. 1.800.000, sedangkan untuk SMP Paket B, sebesar Rp. 1.500.000 dan paket C sekitar Rp. 1.200.000,” memang tidak diperuntukkan untuk siswa tetapi Pembiayaan proses belajar mengajar PKBM itu sendiri.” ucapnya.

 

Diakhir mantan Anggota DPRD Dompu 3 periode ini berharap kepada semua pihak untuk bernawaitul yang baik khususnya untuk pendidikan

 

Oleh karena itu, dengan Dompu maju ini, mari kita Berkolaborasi yang baik untuk sama-sama memajukan pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal

 

“Dan Saya pastikan untuk laporan nya diawal bulan mei ini,” tegas Ketua LPK Asensi Daerah NTB dengan nada mengancam.

 

Sementara sampai ini berita ditayangkan, Dinas terkait belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW