Dari Hasil Pengembangan, Tim Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Tangkap 3 Terduga “BB Sabu 12,08 Gram Dan Ekstasi”

Foto, Ketiga Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Beserta BB Berat Barang Bukti, Jenis sabu-sabu, Brutto : 12,08 gram, Netto : 2,76 gram dan Pil ekstasi : Jumlah: 1 butir

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Dalam rangka memberantas peredaran narkoba khususnya di kabupaten, berbagai upaya terus digalakkan oleh Porles Dompu.

 

Terbaru, pengungkapan jaringan besar Narkotika. tiga terduga pelaku berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Dompu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jum’at, 04/07/25

.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana dua tersangka telah diamankan Tim Satresnarkoba Polres Dompu diwilayah Karijawa, Rabu, (02/07/25).

 

Berdasarkan Informasi dari kedua terduga pelaku mengarah pada jaringan yang lebih luas di wilayah kota Dompu.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH memimpin langsung operasi penangkapan bersama tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu.

 

Foto, Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, saat memimpin langsung penggerebekan di Mangenda, Kel. Potu – Dompu 

 

Dalam operasi tersebut, tiga terduga pelaku berinisial J (29), F (26), dan S (19) berhasil diamankan tanpa perlawanan, dengan barang bukti ;

– 1 kotak rokok Surya 12 berisi 16 poket sabu (dalam 1 klip).

– 1 klip berisi 2 klip kecil berisi kristal bening diduga sabu

– 2 poket sabu lainnya

– 1 klip lepas berisi 2 poket sabu

– 1 klip sabu ditemukan di tempat beras

– 1 klip sabu ditemukan di lantai rumah

– 1 buah bong lengkap dengan kaca

– 2 korek api gas yang telah dimodifikasi

– 1 bundel plastik klip kosong

– 1 buah gunting

– 1 butir pil diduga ekstasi (inex)

– Uang tunai Rp2.080.000

– 3 unit handphone (2 Oppo warna biru dan biru muda, serta 1 HP warna hitam).

 

Berat Barang Bukti, Jenis sabu-sabu,

Brutto : 12,08 gram, Netto : 2,76 gram

Jenis pil ekstasi : Jumlah: 1 butir

 

Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang semakin meresahkan.

 

Berdasarkan hasil interogasi dua pelaku sebelumnya, diketahui barang tersebut diperoleh dari jaringan lokal. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan ketiga terduga ini,” ungkap IPTU Rahmadun.

 

Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Zuharis, S.H., , juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Ini komitmen Polres Dompu untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” tegasnya.

 

Ketiga terduga berserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pantauan media, penggerebekan berlangsung tegang, karena warga disekitar, berbondong2 mendatangi lokasi kejadian untuk menyaksikan langsung proses penggerebekan,

 

Dengan memadati ruas jalan di lokasi penggerebekan yang mengakibatkan lalu lintas jalan macet, sehingga polisi agak kesulitan mengeksekusi ketiga terduga pelaku.

Penulis IW

image_pdfimage_print