Pertemuan Perdana, Rapat Kerja Pengda Maporina Kab Dompu, Membangun Ketahanan Pangan Melalui Kegiatan Pertanian Organik Ramah Lingkungan

Sejarah Singkat Berdirinya MAPORINA, Lahan kritis dan marginal di Indonesia semakin lama, cenderung meningkat hal itu dikarenakan kandungan bahan organik yang merosot tajam akiha budidara yang berorientasi pada sistem pertanian anorganik (Sugit, 1995).

Disamping penggunaan pupuk kimia anorganik, penggunaan pestisida kimia juga menimbulkan pencemaran pada tanah dan tanaman Produksi tanaman yang dihasilkan akas mengandung residu yang membahayakan bagi Komumen, sehingga hasil panen menjadi tidak laku lagi bagi pasar dunia.

Beberapa persyaratan bagi bahan pangan yang dapat bersaing di pasar dunia adalah kuantitas cukup, kualitas (salah satunya adalah non-pestisida dan tidak mengandung hahan kimia yang berlabihan), kontinuitas dan harga bersaing

Hal ini hanya dapat dicapai apabila kondisi tanahnya sehat, pengelolaan efisien, dan ponerapan teknologi yang memungkinkan untuk berproduksi secara berkelanjutan melalui sistem pertanian Organik.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut diperlukan suatu wahana bagi para imuwan, praktisi, petani, dan pengusaha bidang agrobisnis yaitu melalui pendirian MAPORINA, yang Dideklarasikan pada tanggal | Februari 2000 di Kusuma Agrowisata Batu Malang.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pengurus Daerah (PENGDA) Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA) Kabupaten Dompu, melaksanakan Pertemuan Perdana Dalam Rangka Rapat Kerja, guna membahas tentang bagaimana Membangun Ketahanan Pangan untuk kemandirian Bangsa, melalui kegiatan-kegiatan Pertanian Organik, yang berlangsung di aula pertemuan Kantor Ketahanan Pangan kab Dompu, mulai dari jam 02:00 wita sampai selesai jam 4.30 wita, Jum’at, 01/09/23.

 

Hal tersebut, sangat penting dilakukan di kabupaten Dompu Mengingat terdapat banyak lahan-lahan kritis, yang memerlukan pengembalian fungsi lahan menjadi lahan produktif dengan cara menggunakan pupuk-pupuk Organik, sehingga dapat mengembalikan unsur hara, hal itu disampaikan Oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Maporina Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, saat berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja.

 

Hadir dalam Rapat Kerja tersebut, antara lain, Dewan Pembina Maporina/Kadistanbun Kab. Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM, Pembina Maporina/Kadis KP Kab. Dompu, Ilham, SP dan Wakil ketua Maporina Kab Dompu, Ir. Zainal Arifin,.MSi, beserta 37

 

Dalam kesempatannya Ketua Pangda Maporina Dompu, Ir. Muttakun menyampaikan bahwa pertemuan ini, merupakan pertemuan perdana Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Dompu dengan agenda Rapat Kerja.

 

foto Pertemuan Perdana, rapat kerja Pangda Maporina Kabupaten Dompu.

 

Dijelaskan Ketua Maporina Dompu Dalam perjalanan, saat dilantik, 3 Pengda, Kab Dompu, Bima dan kota Bima, pada tanggal 2 Agustus tahun 2023, oleh Profesor Sarjan selaku pengurus wilayah Maporina Provinsi NTB, bertempat di gedung PKK Kota Bima.

 

” Kebetulan saya selaku ketua Pengurus Daerah,(Pengda) Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (Maporina) Kabupaten Dompu, masa bakti 2023-2028,” papar Pria yang dijuluki Jara Poro.

 

Lanjut Ir Muttakun, bahwa saat ini, jaringan kepengurusan Maporina (Masyarakat Petani dan Pertain Organik Indonesia) sudah berada di 34 Provinsi di seluruh indonesia.

 

” Termasuk 4 Provinsi baru di Papua, yang masih dalam proses pembentukan kepengurusannya.” terang Anggota DPRD kabupaten Dompu Fraksi Nasdem.

 

Ditambahkan Ir. Muttakun, Maporina juga merupakan organisasi masyarakat yang menghimpun potensi berbagai pihak yang terkait dengan pertanian organik dan pertanian ramah Lingkungan.

 

Kemudian sejak Maporina didirikan pada tanggal 1 Februar 2000, anggotanya terdiri atas praktisial petani, kelompok petani, penyuluh, pengusaha, peneliti, akademis ataupun dari kalangan birokrasi.

 

“Dengan filosofi ‘NITI BUMI’ memiliki arti manjaga bumi, merawat bumi, dan menelusuri bumi menjadi filosopi Maporina sesuai dengan Visi dan Misi mengutamakan Green Economy.” ujarnya.

 

foto Pertemuan Perdana, rapat kerja Pangda Maporina Kabupaten Dompu.

 

Dikesempatan yang sama, Dewan Pembina Maporina Kabupaten Dompu/Kadistanbun Kab Dompu dan selaku kadis pertanian, menegaskan bahwa kami sangat mendukung dan akan mensuport, kaitan dengan telah terbentuknya MAPORINA Kab. Dompu.

 

” Sepanjang ada program maporina yang sinergis dengan program dinas pertanian, pasti akan di back up.” ungkap Kadistanbun Dompu.

 

Karena Distanbun sangat berkepentingan dengan program maporina. Terutama hubungannnya dgn pertanian organik.” karena pertanian organik penting bagi petani itu sendiri,” ucap Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Di samping produk pertanian sehat. Juga yang tidak kalah pentingnya dalam proses budidaya komoditi pertanian bisa meminimamisir penggunaan pupuk kimia.

 

” Sehingga permasalahan ketergantungan akan pupuk kimia secara perlahan bisa di kurangi,” Papar Dewan Penasehat Maporina Kab Dompu

 

Diwaktu yang sama, Kadis Ketahanan Pangan Kab Dompu, Ilham SP, Mengucapkan Selamat atas terbentuknya komunitas Maporina (masyarakat petani dan pertanian organik Indonesia) Kabupaten Dompu.

 

” Dengan jiwa pertanian yang melekat pada diri saya, atas nama pribadi dan Pemda Dompu mendukung penuh program-program Maporina kabupaten Dompu,” ungkap Kadis dengan tegas.

 

Melalui kegiatan budidaya tanaman sayuran organik untuk kebutuhan sayuran di masa akan datang.

 

” Orientasi ke sayuran organik dan pertanian organik yang ramah lingkungan dan sehat tanpa bahan kimia,” harapannya diakhir penyampaian singkatnya.

 

Dengan VISI-MISI Maporina :

VISI : Menjadi organisasi Profesi yang visioner diakui secara nasional dan internasional dalam bidang pertanian organik dan terwujudnya sistem pertanian berkelanjutan dan pertanian yang ramah lingkungan lainnya

 

MISI :

1. Menghimpun potensi berbagai pihak baik prakti petani kelompok tani, penyuluh pengusaha, peneliti, akademis maupun birokrat dan komunitas terkait dengan pertanian Organik dan pertanian ramah lingkungan lainnya, untuk mensukseskan program pembangunan pertanian berkelanjutan

 

2. Membina Kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional dalam rangka pengembangan pertanian Organik dan pertanian ramah lingkungan.

 

3. Bersama pemerintah dan pihak terkait berperan aktif dalam menyelamatkan, melestarikan lahan dan sumberdaya alam lainnya serta untuk menyukseskan pembangunan pertanian berkelanjutan.

 

4. Mengembangkan dan meningkatkan sistem pertanian organik atau ramah lingkungan dengan berbasis kearifan local dan standar nasional.

 

5. Meberdayakan kelompok tani dalam penerapan sistem pertania organik atau pertanian ramah lingkungan sesuai standar yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.

 

Adapun Nama Pengurus Pengurus Daerah Maporina Kabupaten Dompu Masa bakti 2023-2028, sebagai berikut :

 

 

Penulis : IW




Meriahkan HUT Kemerdekaan RI 78, RDL Gelar Kegiatan Pelestarian Lingkungan Dengan Konsep Merdeka Sampah.

foto Seluruh Panitia Relawan Dompu Lestari (RDL) dan Upacara Rakyat 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78, yang Jatuh pada tanggal 17 Agustus tahun 2023, Relawan Dompu Lestari (RDL), menggelar kegiatan Pelestarian Lingkungan Khususnya di Kelurahan Kandai satu, Kec. Dompu Kabupaten Dompu.

 

Dengan mengusung konsep Merdeka Sampah & Penanaman Pohon Area Irigasi dengan tema bertajuk ‘Bersama Bangun Kesadaran & Rasa Tanggung Jawab dalam usaha pelestarian lingkungan’ dan dirangkaikan dengan Upacara Bendera Kemerdekaan dipuncak DoroBata, yang dilaksanakan pada tanggal 16 & 17, di DoroBata kelurahan kandai satu dompu.

 

Hal itu yang disampaikan oleh Koordinator Relawan Dompu Lestari (RDL) Syamsul Anhar, saat dikonfirmasi awak media di lokasi kegiatan Kel kandai satu kec Dompu kab Dompu, kamis, 17/08/23.

 

Dalam Penyampaiannya Koordinator RDL, Syamsul Anhar mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini, sebagai bentuk partisipasi kami selaku general muda yang perduli terhadap kebersihan lingkungan.

 

Dengan item kegiatan sebagai berikut ;

1. Bersih sampah

2. Lomba tarik tambang

3. Makan bubur & do’a bersama

4. Upacara rakyat

5. Penanaman pohon jalur irigasi.

 

foto kegiatan penanaman pohon 🌲 diarea Irigasi kel kandai satu kec Dompu kab Dompu.

 

Syamsul Anhar juga menjelaskan bahwa Kegiatan ini, merupakan starting poin dan Insyaallah kedepannya siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang jauh lebih baik & bermanfaat dalam usaha pelestarian lingkungan.

 

Lanjut, kegiatan ini juga diharapkan kedepannya dapat membangun kesadaran & rasa tanggung jawab pada semua pihak, karena hampir disetiap wilayah di Kab dompu.” terkait Lingkungan, itu menjadi masalah yang sangat serius dan kurang diperhatikan.” pungkasnya.

 

Ditambahkan Anhar dengan kesediaan sarana dan prasarana serta pelayanan yang jauh dari harapan, dimana kerusakan lingkungan makin menjadi di tanah nggahi rawi pahu ini.

 

Sehingga menimbulkan beberapa pertanyaan dari kalangan masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten Dompu yang kemungkinan telah kehilangan semangat gotong royongnya.

 

” Ataukah acuh akan pelestarian lingkungan?, apakah program pemerintah 15% terkait lingkungan itu hanya wacana sang penguasa (legislatif-eksekutif) & apakah lemahnya regulasi yang dilahirkan terkait urusan lingkungan? ucapnya dengan nada sindir.

 

Diakhir, dengan dasar pemikiran itulah, kami relawan dompu lestari lewat langkah awal ini kembali mencoba mengajak semua pihak untuk berpartisipasi & bermitra untuk menunjang kemaslahatan dalam upaya pelestarian lingkungan.

 

” Memulai dari hati, membangun dengan semangat persaudaraan, kebersamaan & menjaga dengan ikhlas” pesan tulus Anhar.

 

Maka, kami Ucapan terima kasih & syukur untuk semua pihak yang telah membantu hingga terlaksananya kegiatan ini.

” Semoga kegiatan ini memberikan edukasi & manfaat yang berarti untuk semua.” ujar Pria yang aktif di organisasi KNPI Dompu

 

Pen ; IW




Arti Kemerdekaan Bangsa Indonesia Sesungguhnya.

Foto Calon Anggota DPRD No Urut 1, Partai PDIP Perjuangan, Dapil 3 Kec. Woja.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Bahwa sesungguhnya cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, berkeadilan, berkemakmuran, berkeadaban, dan ber-Ketuhanan.

 

Sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan manifestasi ideal dari Amanat Penderitaan Rakyat, yang merupakan jiwa sekaligus arah dari semua pergerakan rakyat, yang akhirnya telah membawa rakyat dan mengantarkan bangsa Indonesia kearah kemerdekaannya.

 

Indonesia yang merdeka adalah Indonesia yang bebas dari segala bentuk penjajahan, baik antar manusia ataupun antar bangsa. Indonesia yang berdaulat adalah Indonesia yang memiliki pemerintahan negara yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

 

Indonesia yang bersatu adalah Indonesia yang ditandai oleh tingginya derajat integrasi bangsa, baik berupa integrasi teritorial maupun politik, dan tingginya persatuan sosial antar berbagai komponen bangsa yang majemuk ini.

 

Indonesia yang berkemakmuran adalah Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan material warganya yang sesuai dengan standar yang layak bagi kemanusiaan.

 

Indonesia yang berkeadilan adalah Indonesia yang ditandai oleh sempitnya jurang kesenjangan sosial dan kesenjangan antar daerah.

 

Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia yang ditandai oleh tingginya derajat moralitas dan etika dalam masyarakat dan di antara penyelenggara kekuasaan,

 

Serta Indonesia yang ditandai oleh minimnya penggunaan kekerasan dalam proses sosial, ekonomi dan politiknya. Indonesia yang berketuhanan adalah Indonesia yang menghargai keberagaman dan toleransi beragama dalam semangat Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

 

Sebagai cita-cita bersama, perwujudan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, makmur, beradab, dan ber-Ketuhanan adalah hak sekaligus tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.

 

Oleh karena itu menuntut keterlibatan semua kekuatan bangsa, baik secara individu maupun yang teroganisir dalam organisasi rakyat yang demokratis serta terbuka bagi semua warga negara, tanpa membedakan suku, agama, gender, keturunan dan kedudukan sosial.

 

Didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab mewujudkan cita-cita luhur tersebut, serta guna memenuhi tuntutan perkembangan zaman yang ada,

 

Maka, Dimomentum yang bersejarah ini, Calon Anggota DPRD Partai PDIP Perjuangan Nomor 1, Dapil 3 Kec Woja, RANGGA SETIAWAN, Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78. Merdeka.. Merdeka yang Bebas dari segala Penjajahan..

 

 

Pen : IW




Keluarga Besar CV Arjuna Mengucapkan Dirgahayu RI 78

Direktur Utama Arjuna Awaludin alias Mas Wawan beserta Keluarga Besar Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Adapun tujuan dari perayaan hari kemerdekaan Indonesia yaitu untuk mengenang kembali pahlawan-pahlawan bangsa yang telah berjuang demi membawa Negara Indonesia menuju kemerdekaan dan membuat kita akan selalu mengingat perjuangan mereka tersebut.

 

Manfaat Hari Kemerdekaan Ketika menjelang hari kemerdekaan Indonesia hal tersebut akan menjadi keuntungan bagi para penjual dan pedagang yang menjual barang atau atribut yang berbau negara Indonesia, seperti bendera, baju, jaket, topi, dan lain-lain.

Pen : IW




Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78

Pemerintah Daerah kabupaten Dompu, Bupati Dompu H. Kader Jaelani Dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST.,MT Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78.

 

ChanelNtbNews Dompu NTB – Setelah lepas dari penjajahan, negara Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 dan di tahun 2023 ini, Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78

 

Perjalanan untuk sampai pada titik ini tentunya tidak mudah, telah dilakukan banyak usaha, hingga pertumpahan darah untuk bisa seperti sekarang ini.

 

Kemerdekaan yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia, Kemerdekaan yang bebas dari segala Penjajah.

 

Maka dari itu, sebagai bangsa Indonesia, kita patut untuk selalu memperingati hari bersejarah tersebut sebagai bentuk penghargaan bagi Pahlawan Kemerdekaan di masa lalu yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

 

Di tengah keterpurukan ini, semua elemen bangsa diharapkan dapat bergerak bersama dan gotong royong untuk mewujudkan harapan.

 

Makna ini juga diharapkan dapat membuat pemerintah dan masyarakat bersinergi mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit kembali.

 

Hari kemerdekaan tahun ini bertujuan untuk merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.

 

Dasar-dasar inilah yang menuntun bangsa untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju.

 

Seiring dengan moto Dirgahayu RI tahun 2023, Semoga Bangsa ini, Lebih-lebih Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.

 

Penulis : IW




Dinas LH Dompu Upayakan IPR Perorangan Maupun Koperasi Dalam Rangka Legalkan Pertambangan Rakyat Ranggo.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pertambangan Rakyat merupakan satu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan a, b dan c seperti yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara gotong-royong dengan alat-alat sederhana untuk pencaharian sendiri dengan mengacu pada UU No. 11 tahun 1967 tentang pertambangan rakyat.

 

Namun dalam pelaksanaan Pertambangan Rakyat khususnya pertambangan rakyat di Desa Ranggo kec. Pajo Kab Dompu terkendala Karena diduga tidak mengantongi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga pekerjaan masyarakat lingkar tambang tidak maksimal dalam mengelola Pertambangan tersebut.

 

 

 

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Dompu dalam rangka menertibkan Para pekerjaan dilingkar Pertambangan Rakyat, telah mengupayakan Izin Pertambangan Rakyat IPR, baik Perorangan maupun dalam bentuk Koperasi ke DLHK Provinsi NTB.

 

Disampaikan Kadis Lingkungan Hidup Kab. Dompu, Jufri, ST,.MSi mengatakan bahwa di wilayah Tambang Ranggo adalah Lokasi Penambangan Rakyat hanya terdapat satu perusahaan yaitu perusahaan perorangan saja yang memiliki ijin.

 

” Ilegal mining yang dilakukan masyarakat itu, sejak saya menjadi Kabid Pertambangan 6 tahun lalu,” ungkap Kadis LH.

 

Lanjut Untuk sementara sambil menunggu Ijin saya sudah perintahkan kepala bidang turun di lokasi kawasan ilegal mining itu untuk menghentikan semua kegiatan aktifitas penambangan.

 

Maka Penertipan Kegiatan ilegal mining harus dilakukan secara pendekatan emosional, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan masyarakat sadar akan aturan, karena persoalan ini sangat sensitif

 

” Ketika didapati informasi dari masyarakat bahwa ada oknum kartel ingin menguasai lokasi pertambangan rakyat tentu kami di kabupaten akan langsung turun bersama kabid lingkungan menghentikan kegiatan itu,” papar Jufri

 

Jadi, Upaya upaya seperti itu yang sudah selalu kami lakukan sebagai tupoksi ke pengawasan dengan maksimal bentuk pertangungjawaban yang jelas dari pihak dinas kabupaten.

 

Selanjutnya bagaimana mereka ini (masyarakat selaku pekerja tambang rakyat) ini yang dari ilegal dapat menjadi legal kemudian dengan mudah dan teratur dan selanjutnya bisa kita tertibkan dan dilakukan pengawasan bersama.

 

” Agar keberadaan sejumlah penambangan ilegal mining kelompok rakyat di wilayah itu di legalkan, artinya legalitas izin IPR nya.” Tuturnya.

 

Satu-satunya solusi, bagaimana mereka mendapatkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR),, Apakah dalam bentuk koperasi atau perorangan, tentunya difasilitasi oleh pemerintah provinsi NTB

 

” Berkaitan dengan Izin Pertambangan ini, sejumlah perorangan dan Koperasi telah mengurus IPR itu di Mataram, DLHK Provinsi NTB.” jelas Jufri.

 

Diakhir nantinya Pemerintah Provinsi melakukan pembinaan pengawasan dibarengi oleh kita yang ada di kabupaten bagaimana upaya bersama agar mereka mendapatkan Ijin Penambangan Rakyat (IPR).

 

Selebihnya Kita di kabupaten tidak punya kewenangan untuk itu, tugas kami hanya pengawasan,” nah ini kiranya yang menjadi PR bersama pemerintah provinsi dan Kabupaten Dompu,” ujarnya

 

Ditempat terpisah Kabid LH kab Dompu Andi Bahtiar ST, MSi menjelaskan bahwa dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Cipta kerja, kami hanya melakukan tugas pengawasan tidak dapat mengambil tindakan apapun.

 

Setelahnya kami buatkan laporan berdasarkan hasil pengawasan dan selanjutnya pihak DLHK Propinsi NTB yang akan bertindak.

 

Sembari kami melakukan penertiban, kami juga akan tetap mengupayakan mencarikan solusi untuk masyarakat disekitar Pertambangan Rakyat Ranggo, kec. pajo kabupaten Dompu.

 

Dengan cara mengajukan Izin Lingkungan atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” sejauh ini sudah ada 6 orang pemohon yang mengajukan izin tersebut.” papar Kabid Bahtiar, saat ditemui awak media di kediamannya.

 

Adapun Pengajuan Ijin, baik secara perorangan maupun koperasi selanjutnya proses penerbitan ijin tersebut dikeluarkan oleh pihak DLHK Provinsi NTB,” walaupun objeknya berada di kabupaten.” ujar singkat Bahtiar diakhir penyampaiannya.

 

Sementara Camat Pajo Imran SE, Sebelumnya kita Sudah turun ke lokasi bersama memberikan warning terhadap dampak dan bahaya ilegal mining

 

Lanjut Imran menegaskan bahwa langkah kami Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Muspika termasuk kapolseknya dan kami tinggal menunggu hasil koordinasi saja.

 

” Cuman aktifitas ini sudah lama kalau untuk menghentikan itu susah karena yang namanya sudah jadi mata pencarian warga walaupun itu tidak Legal,” kata Imran dengan nada pasrah.

 

Dalam hal ini yang menjadi alasan pertimbangan bersama tentunya seperti apa langkah solutifnya walaupun ada sebahagian penambang sudah memiliki ijin.

 

” Alasan mereka,.kemana lagi kami harus cari kerja untuk penuhi kebutuhan makan minum anak dan istri kami,”ucap Camat Pajo, mengutip pernyataan sejumlah penambang rakyat.

 

” Saya berharap Sekiranya ada solusi terbaik untuk masyarakat dilingkar pertambangan rakyat, semoga Dinas-dinas terkait, mencarikan solusi terbaik,” harap camat Pajo, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerja Camat Pajo.

**IW**