Diduga Adanya Pembiaraan Dari Pihak BPKH Ampang Riwo, Awaluddin Minta Dengan Tegas DLHK Prov NTB, Segera Evaluasi, Bila Perlu Copot Kepala BPKH Ampang Riwo.

Foto Pencinta Alam, Awaluddin, SPd dan kondisi hutan Kawasan hutan riwo so donggosumba desa madaprama dan desa banggo.

 

 

Hutan gundul umumnya disebabkan oleh aktivitas atau perilaku manusia yang tidak mencintai lingkungan, tidak hanya merugikan sesamanya, tetapi juga makhluk hidup lainnya, sebab hutan sangat berperan penting bagi manusia dan makhluk hidup lain, salah satunya sebagai sumber oksigen dan menjadi habitat untuk beberapa satwa liar,

 

Penyebab hutan gundul tersebut diakibatkan oleh aktivitas penebangan liar. biasanya aktivitas ini dilakukan untuk membuka lahan atau penjualan kayu secara ilegal, sehingga bertentangan dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dimana pada Kawasan hutan riwo so donggosumba desa madaprama dan desa banggo terlihat Hutan telah Gundul akibat aktivitas oknum-oknum perusak hutan yang menyebabkan banjir kiriman tiap tahunnya, khususnya di Desa Bara kec. Woja. kab Dompu.

 

Karena diduga kuat telah terjadi pembiaran dari oknum-oknum BPKH Ampang Riwo Selaku Pihak yang memiliki Tupoksi dalam melakukan pengawasan maupun pencegahan terhadap kegiatan pembabatan dan perambahan hutan di so soringgonggi dan Donggosumba tersebut.

 

Hal itu diungkapkan salah seorang Pencinta Lingkungan, Awaluddin, SPd alias Mas Wawan, pada awak media di taman RSUD, Jum’at, 20/10/23.

 

foto kondisi Hutan Gundul, so soringgonggi dan Donggosumba Desa Madaprawa Dan Desa Banggo 

 

Diungkapkan oleh Pencinta Lingkungan, Awaluddin, SPd, mengatakan bahwa Kawasan hutan riwo so donggosumba desa madaprama dan desa banggo telah gundul akibat ulah tangan-tangan jahil.

 

” Menyebabkan desa bara kecamatan woja menjadi langganan atau menerima banjir kiriman setiap musim hujan.” Kata Awaluddin.

 

Dijelaskan Awalludin, dimana saat kita melintasi di jalan lintas sumbawa tekasire sepanjang warung jangung pinggir jalan, kita disajikan dengan pemandangan yang sangat memprihatikan dimana terlihat hutan telah hancur.

 

” Terlihat jelas kearah selatan bahwa penggundulan hutan secara masif dilakukan oleh oknum-oknum perusak hutan yang tidak bertanggung jawab.”tutur mas Wawan.

 

Sehingga kerapkali warga desa bara melakukan protes terhadap BPKH Ampang Riwo,” karena diduga kuat telah melakukan pembiaran terhadap kegiatan pembabatan dan perambahan hutan di so soringgonggi dan Donggosumba,” pungkasnya.

 

Tanpa harus memikirkan dampak lingkungan yang bakal terjadi akibat aktivitas yang merusak hutan,” Menebang pohon semena-mena tanpa aturan, atau merubah fungsi hutan dari tanaman keras menjadi tanaman pertanian yang terkesan dibiarkan begitu saja oleh oknum-oknum BPKH Ampang Riwo tersebut.” terangnya.

 

Karena Tidak disadari oleh banyak orang karena fokus hanya memikirkan keuntungan semata dengan dalih untuk kesejahteraan masyarakat perusak hutan itu sendiri,” Lebih-lebih Kayu jenis sonokeling dieksploitasi lahannya dijadikan areal penanaman jagung,” ucap mas Wawan.

 

Diakhir, Hal inilah yang akan menjadi sumber bencana, sumber malapetaka bagi kehidupan, bukan hanya manusia yang terancam, tetapi juga ekosistem makhluk hidup lain akan terancam.

 

” Sebab Hutan merupakan ekosistem kompleks yang berpengaruh pada hampir setiap spesies yang ada di bumi.” ujarnya.

 

Oleh sebab itu, kami meminta dengan tegas kepada kepala DLHK Provinsi NTB untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum kepala BPKH Ampang Riwo,” bila perlu sesegera mungkin untuk dicopot dari jabatannya.”tegas pria anti perusak hutan.

 

Karena tidak mampu menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan maupun pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang merusak hutan di wilayah tanggung jawabnya,” hutan di so soringgonggi dan Donggosumba,” beber mas Wawan

 

Adapun dampak buruk yang terjadi, akibat Hutan Gundul diantaranya :

 

Banjir Besar ; Diakibatkan Semakin maraknya penebangan liar akan membuat hutan semakin gundul, hal ini tentu akan menjadi pemicu terjadinya banjir besar dan juga banjir bandang. karena sedikitnya pohon yang terdapat dihutan tidak akan mampu menyerap air hujan. Sehingga saat hujan datang, air akan meluap karena tidak bisa diserap oleh akar pohon.

 

Tanah Longsor ; Tumbuhan dan Pohon di Area hutan akan menjadi penguat struktur tanah, jadi saat terjadi hujan deras, air tidak langsung mengenai tanah sebab akar pohon akan menjadi penyerap air hujan. Namun kerusakan hutan dan penggundulan hutan akan menjadi pemicu terjadinya tanah longsor besar. sebab sudah tidak adalagi akar tanaman yang mampu menyerap air hujan.

 

Bencana kekeringan ; Bencana kekeringan bisa terjadi karena kerusakan hutan. Saat pohon jumlahnya hanya sedikit, air yang diserap pun hanya sedikit. Sehingga air tanah juga menjadi sedikit. Air tanah yang sedikit bisa menyebabkan alam terkena bencana kekeringan.

 

Menurunkan Kualitas Oksigen : Hutan merupakan produsen terbesar yang menghasilkan Oksigen (O2), hutan juga membantu menyerap gas rumah kaca yang menjadi penyebab terjadinya pemanasan global. Itulah sebabnya mengapa ada istilah yang mengatakan bahwa hutan adalah paru-paru bumi. Namun banyaknya hutan yang rusak akan membuat penurunan kualitas oksigen. Sebab Semakin sedikit tumbuhan yang ada di hutan, semakin sedikit pula oksigen yang dihasilkan. Akibatnya adalah kualitas oksigen akan menurun.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BPKH Ampang Riwo belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis : Tim CNNEWS




Koordinator ITK, Ungkap Dugaan ‘Proyek Siluman’ Jaringan Irigasi Asal Jadi Di Kelurahan Monta Baru Kab Dompu.

Foto koodinator ITK Kab Dompu, Amirullah.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Institut Tranprasi Kebijakan (ITK) mempersoalkan Pekerjaan Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi yang berlokasi di Kelurahan Monta Baru Kec Woja Kab Dompu yang diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan informasi sebagai sumber informasi masyarakat, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

 

Selain itu, Proyek jaringan Irigasi yang diperkirakan bernilai miliaran itu, terkesan asal jadi, dimana pekerjaan tersebut dilakukan di atas genangan air yang mengalir, tanpa ada pengawasan dari pihak pelaksana, Konsultan pengawas dan pengawas dari dinas teknik itu sendiri, sehingga kuat dugaan terjadi pembiaraan yang mengakibatkan mutu dan kualitas diragukan atau tidak mengacu pada standar bestek/Gambar, yang mengarah pada kerugian Negara.

 

Diungkapkan koordinator ITK Kab Dompu, Amirullah bahwa proyek pembangunan jaringan Irigasi di kelurahan monta tersebut terkesan amburadul dan tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat khususnya masyarakat di sekitar jaringan Irigasi di kelurahan monta baru.

 

Disamping itu juga, proyek Jaringan Irigasi tersebut tidak diketahui bersumber darimana, seban tidak diadanya papan informasi maupun Bascamp, sebagai sentral informasi masyarakat pada umumnya.

 

Foto pekerjaan irigasi kel Monta Baru, kec Woja Kab Dompu

 

” Karena papan informasi maupun bascamp merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi pekerjaan itu dan ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap Amirullah, saat diwawancarai oleh awak media di taman kota Dompu, kamis, 12/10/23.

 

Hal Bertentangan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

 

” Memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, dan sumber anggarannya,” jelas pegiat LSM ini.

 

Ditambahkan Amirullah, mirisnya lagi hampir semua pekerja yang ada dilokasi pekerjaan, yang kami konfirmasi tidak tahu siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut dan bersumber dari mana anggarannya.

 

” Kami sempat menggali informasi pekerjaan itu pada masyarakat disekitar lokasi pekerjaan, jawaban tidak tahu,”pintanya.

 

Mirisnya lagi bahwa pekerjaan jaringan Irigasi tersebut dilakukan diatas genangan air dan ditambah dengan kualitas Campuran pasangan yang di duga tidak memenuhi standar.

 

” Lebih parahnya lagi pasangan pekerjaan itu diduga hanya dengan menyusun batu saja, tanpa campuran pasangan, hanya di bagian atas pasangan saja terlihat campuran, logikanya, bagaimana bisa menggunakan campuran pada pasangan sementara air itu mengalir dengan volume air yang cukup besar,” ungkap Amirullah

 

Seharusnya pekerja itu dilakukan pada saat saluran Irigasi itu kering atau disaat ai tidak mengalir, bukan diatas genangan air Seperti itu.

 

” Jadi semakin kuat dugaan kami, dari awal telah dibangun konspirasi jahat antara pihak kontraktor pelaksana, Konsultan Pengawas dan Dinas Tehnik dalam rangka merampok merampok uang Negara, lewat pekerjaan asal-asalan seperti ini,” tegasnya dengan serius.

 

Ditambahkan Amirullah, bahwa pekerjaan semacam itu, berpotensi pada Kerugian Negara yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi yang bertentangan denganUU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dipertegas Amirullah bahwa dalam persoalan ini, Kami akan tetap mengawal proses pekerjaan itu sampai selesai dan kami ingatkan kepada pihak kontraktor dan Dinas terkait untuk segera memberi klarifikasi terhadap pekerjaan tersebut

 

Kemudian membongkar pekerjaan diduga asal jadi itu, namun apabila pekerjaan itu tidak diindahkan, dan dikerjakan ulang sesuai bestek/gambar,

 

” Maka dipastikan kami akan mempersoalkan perkejaan itu ke Institusi Hukum,” ancam Dae Amir sapaan akrabnya.

 

Terkait sumber anggaran pekerjaan Irigasi tersebut, kuat dugaan kemungkinan besar bersumber dari BWS NT 1 NTB, sehingga semakin bertambah deretan pekerjaan BWSNT1 NTB yang diduga Amburadul atau asal jadi yang tidak sesuai standar bestek maupun gambar

 

Karena sebelumnya juga Pembangunan Jaringan Irigasi Rahalayu kompleks dikatua dengan anggaran 11 miliar, dipersoalkan karena diduga tidak sesuai bestek/gambar.

 

Selain itu juga, Pembangunan Jaringan Irigasi 5 miliar rababaka kompleks dari pertigaan Persinggahan sampai di desa Bara juga pernah disorot oleh beberapa elemen masyarakat karena diduga kuat menyimpang dari gambar maupun bestek mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

Sementara sampai berita ini ditulis, pihak kontraktor pelaksana dan Dinas tidak dapat dihubungi.

 

Penulis Tim CNNEWS 




Acara Selamatan ‘Do’a Soro’ Tradisi Warga Desa Jala Tiap Tahun, Dipercaya Untuk Keselamatan Dan Tambah Rejeki.

Foto Warga yang tengah melaksanakan ritual Do’a Soro di pinggir pantai Desa Jala Kec Hu’u Kab Dompu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Acara selamatan Do’a Soro menjadi salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Jala kecamatan hu’u kabupaten Dompu, karena dipercaya untuk keselamatan dalam mencari Nafkah di laut.

 

Disamping itu juga diyakini akan mempermudah mendapatkan rejeki dan terlihat warga desa jala sangat antusias mengikuti acara selamatan Do’a Soro yang menjadi kebiasaan warga setiap tahunnya, hal itu disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Jala pada awak media, usai berlangsungnya Do’a Soro di Desa Jala, Jum’at, 29/09/23.

 

Dalam penyampaiannya tokoh masyarakat Desa Jala, Suhardin Idrus, mengatakan kegiatan Do’a Soro ini merupakan acara selamatan yang dilaksanakan dibawah pohon Ketapang di pinggir pantai yang sudah menjadi budaya warga Desa Jala.

 

Dengan harapan, agar masyarakat Desa Jala selamat dalam mencari nafkah di laut dan pendapatan nelayan bertambah dan selalu lancar terus.

 

Karena Akhir-akhir ini, masyarakat Desa Jala selalu dihantui dengan gelombang besar yang terus menerus terjadi, sehingga masyarakat terkendala dalam mencari nafkah di laut.

 

” Jadi nelayannya lebih banyak Istirahat daripada kerja mencari rezeki ke laut,” tutur Suhardin Idrus.

 

Makanya, kita masyarakat Desa Jala, mengadakan acara selamatan seperti ini, supaya gelombang bisa cepat surut,” masyarakat bisa kembali beraktivitas mencari nafkah di laut,” harapnya penuh optimis.

 

Penulis ; Novel

 

 




Slamet, Kayu Timbunan Digudang Hanya Ratusan Batang Dan Kayu Dimuat, Merupakan Temuan KPH, Sebatas Terima Jasa Pengakutan.

Foto Slamet ASN sekaligus Pengusaha 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait informasi yang beredar dimasyarakat maupun melalui informasi media yang menuding adanya timbunan kayu yang ada digudang terdapat Ratusan kubik dan kemudian kayu yang diangkut menggunakan truk yang disinyalir milik oknum ASN berinisial S.

 

Dengan serius Oknum ASN berinisial S diketahui bernama Slamet mengklarifikasi informasi tersebut, bahwa kayu yang berada di gudangnya hanya sekitar ratusan batang yang berlegalitas dan bersumber dari kebun Masyarakat kemudian kayu yang diangkut menggunakan truk tersebut merupakan kayu BB temuan KPH Tofo Pajo Soromandi dan hanya sebatas Menerima jasa angkut.

 

Dalam Klarifikasinya Slamet menegaskan bahwa kayu yang diangkut menggunakan mobil truk tersebut, itu merupakan barang temuan KPH Tofo Pajo Soromandi, yaitu pada tanggal 15 Maret 2023,

 

” Kita hanya dimintai bantuan, sebatas terima jasa atau menyewa mobil dengan ongkos truk 700 ribu/truk oleh pihak KPH untuk mengangkut kayu tersebut dari Ranggo ke Kantor KPH Tofo Pajo Soromandi, Silahkan konfirmasi ke KPH tersebut” terangnya merasa kecewa dengan informasi yang tidak benar.

 

Slamet juga menjelaskan bahwa terkait kayu timbunan sebanyak ratusan kubik, yang ada di gudangnya, itu tidak benar adanya, kalaupun ada itu hanya berkisaran ratusan batang

 

“Logikanya kalau Ratusan kubik, mana muat gudang kecil itu, dan itupun legalitas ijin usaha, asal usul kayunya jelas keabsahannya dan sudah diperiksa sama pihak terkait, disini pihak terkait itu BPKH Topaso,” jelasnya, saat memberikan keterangan dikediaman jalan baru, Senin, 18/09/23.

 

Diakhir Slamet berharap kepada semua pihak untuk selalu membuka komunikasi dan konfirmasi Kebenaran itu, sebelum informasi-informasi itu dipublikasikan

 

” Karena informasi tersebut merugikan kita semua dengan informasi yang belum tentu jelas kebenarannya.” Harapnya.

 

Pewarta : IW




Diduga KSP Pintu Air Cabang Dompu Kambing Hitamkan Relawan Dalam Persoalan Perekrutan Anggota, Berdampak Pada Berkurangnya Kepercayaan Masyarakat

foto Manajer Koperasi Simpan Pinjam KSP Pintu Air Cabang Dompu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – menanggapi tudingan salah satu Calon Anggota baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pintu Air, yang diduga oknum karyawati berinisial ‘NRLA’, diduga telah melakukan penipuan terhadap calon anggota koperasi baru dengan modus meminta kepada anggota baru, untuk menyetorkan uang sebesar Rp. 450 ribu rupiah sebagai syarat menjadi anggota baru, dengan iming-iming akan di berikan pinjaman uang setelah menyerahkan uang persyaratan.

 

Namun pinjaman uang tersebut tidak pernah direalisasikan Oleh oknum karyawati berinisial ‘NRLA’ yang mengatasnamakan dari KSP Pintu Air, seperti pada pemberitaan sebelumnya pada media online ChanelNtbNews dan hal-hal lainnya.

 

Ditanggapi Manajer Koperasi Simpan Pinjam KSP Pintu Air Cabang Dompu, Phylip Dari, Bahwa oknum berisial ‘NRLA’ itu bukan Karyawati KSP Pintu Air, melainkan status Relawan KSP Pintu Air, saat dikonfirmasi media diruang kerjanya, jalan baru kel. Karijawa, Jum’at, 01/09/23.

 

Phylip Dari, juga menyangkal terkait tudingan tidak merealisasikan calon anggota baru, karena kami sudah merealisasikan sebanyak 116 orang yang dari kabupaten bima itu.

 

Tetapi diakuinya, ada salah satu calon anggota baru koperasi berasal dari kab Bima, yang pernah hubungi kami dan mengklaim terkait pinjaman uang tersebut,

 

” namun data-datanya belum diterima dikantor KSP Pintu Air Cabang Dompu, karena kita cek data disini tidak ada” sehingga kita tidak bisa realisasikan.” sangkal manajer.

 

Kemudian Kami juga sudah pernah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang ke kantor dan sampai sekarang yang bersangkutan tidak muncul.” kalau nggak salah namanya ibu Hdjah dan sampai keluarnya berita itu, sudah tidak bisa dihubungi, nomor kontak masih ada sama saya,” jelas Phylip Dari.

 

Ditambahkan manajer, kalau memang datanya sudah disampaikan oleh oknum relawan ke kantor KSP Pintu Air, artinya nama itu sudah terdaftar di sini.

 

” Itukan relawan yang kami pakai, kami sudah klarifikasi dengan relawan ibu Nurlaela, tetapi bukan dia pelakunya, pelakunya oknum berinisial ‘Nrhti’, sampai hari ini oknum yang merupakan kepercayaan Ibu Nurlaela tidak bisa dihubungi untuk mencari kebenarannya,” terang Phylip yang terkesan membela Relawannya.

 

Namun tidak dipungkiri hal-hal seperti ini dapat mencoreng nama lembaga atau kantor cabang KSP pintu Air, kalau memang terbukti bersalah, kita proses sesuai aturan yang berlaku di koperasi ini,

 

” Setelah kejadian itu, kemarin waktu dia klarifikasi sudah di buatkan surat pernyataan diatas materai Ibu Nurlaela, kalau misalnya ditemukan hal-hal yang menyimpang dan ada anggota yang mengadu dibuktikan benar-benar bersalah kita, kita berikan sanksi pemecatan,”

 

Kesimpulannya dalam proses perekrutan anggota koperasi baru, KSP Pintu Air, Diduga manfaatkan para relawan, untuk merekrut calon anggota koperasi baru, bukan oleh karyawan/karyawati KSP Pintu Air itu sendiri.

 

Dimana Ketika terdapat persoalan dalam perjalanan perekrutan anggota baru, pihak KSP Pintu Air terkesan mengkambing hitamkan para relawan dan

 

Sehingga nantinya berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap KSP Pintu Air itu sendiri dan masyarakat akan berhati-hati untuk bergabung menjadi anggota atau memijam di Koperasi Simpan Pinjam KSP Pintu Air Cabang Dompu.

 

Tim : CNNews.

 




Pertemuan Perdana, Rapat Kerja Pengda Maporina Kab Dompu, Membangun Ketahanan Pangan Melalui Kegiatan Pertanian Organik Ramah Lingkungan

Sejarah Singkat Berdirinya MAPORINA, Lahan kritis dan marginal di Indonesia semakin lama, cenderung meningkat hal itu dikarenakan kandungan bahan organik yang merosot tajam akiha budidara yang berorientasi pada sistem pertanian anorganik (Sugit, 1995).

Disamping penggunaan pupuk kimia anorganik, penggunaan pestisida kimia juga menimbulkan pencemaran pada tanah dan tanaman Produksi tanaman yang dihasilkan akas mengandung residu yang membahayakan bagi Komumen, sehingga hasil panen menjadi tidak laku lagi bagi pasar dunia.

Beberapa persyaratan bagi bahan pangan yang dapat bersaing di pasar dunia adalah kuantitas cukup, kualitas (salah satunya adalah non-pestisida dan tidak mengandung hahan kimia yang berlabihan), kontinuitas dan harga bersaing

Hal ini hanya dapat dicapai apabila kondisi tanahnya sehat, pengelolaan efisien, dan ponerapan teknologi yang memungkinkan untuk berproduksi secara berkelanjutan melalui sistem pertanian Organik.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut diperlukan suatu wahana bagi para imuwan, praktisi, petani, dan pengusaha bidang agrobisnis yaitu melalui pendirian MAPORINA, yang Dideklarasikan pada tanggal | Februari 2000 di Kusuma Agrowisata Batu Malang.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pengurus Daerah (PENGDA) Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA) Kabupaten Dompu, melaksanakan Pertemuan Perdana Dalam Rangka Rapat Kerja, guna membahas tentang bagaimana Membangun Ketahanan Pangan untuk kemandirian Bangsa, melalui kegiatan-kegiatan Pertanian Organik, yang berlangsung di aula pertemuan Kantor Ketahanan Pangan kab Dompu, mulai dari jam 02:00 wita sampai selesai jam 4.30 wita, Jum’at, 01/09/23.

 

Hal tersebut, sangat penting dilakukan di kabupaten Dompu Mengingat terdapat banyak lahan-lahan kritis, yang memerlukan pengembalian fungsi lahan menjadi lahan produktif dengan cara menggunakan pupuk-pupuk Organik, sehingga dapat mengembalikan unsur hara, hal itu disampaikan Oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Maporina Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, saat berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja.

 

Hadir dalam Rapat Kerja tersebut, antara lain, Dewan Pembina Maporina/Kadistanbun Kab. Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM, Pembina Maporina/Kadis KP Kab. Dompu, Ilham, SP dan Wakil ketua Maporina Kab Dompu, Ir. Zainal Arifin,.MSi, beserta 37

 

Dalam kesempatannya Ketua Pangda Maporina Dompu, Ir. Muttakun menyampaikan bahwa pertemuan ini, merupakan pertemuan perdana Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Dompu dengan agenda Rapat Kerja.

 

foto Pertemuan Perdana, rapat kerja Pangda Maporina Kabupaten Dompu.

 

Dijelaskan Ketua Maporina Dompu Dalam perjalanan, saat dilantik, 3 Pengda, Kab Dompu, Bima dan kota Bima, pada tanggal 2 Agustus tahun 2023, oleh Profesor Sarjan selaku pengurus wilayah Maporina Provinsi NTB, bertempat di gedung PKK Kota Bima.

 

” Kebetulan saya selaku ketua Pengurus Daerah,(Pengda) Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (Maporina) Kabupaten Dompu, masa bakti 2023-2028,” papar Pria yang dijuluki Jara Poro.

 

Lanjut Ir Muttakun, bahwa saat ini, jaringan kepengurusan Maporina (Masyarakat Petani dan Pertain Organik Indonesia) sudah berada di 34 Provinsi di seluruh indonesia.

 

” Termasuk 4 Provinsi baru di Papua, yang masih dalam proses pembentukan kepengurusannya.” terang Anggota DPRD kabupaten Dompu Fraksi Nasdem.

 

Ditambahkan Ir. Muttakun, Maporina juga merupakan organisasi masyarakat yang menghimpun potensi berbagai pihak yang terkait dengan pertanian organik dan pertanian ramah Lingkungan.

 

Kemudian sejak Maporina didirikan pada tanggal 1 Februar 2000, anggotanya terdiri atas praktisial petani, kelompok petani, penyuluh, pengusaha, peneliti, akademis ataupun dari kalangan birokrasi.

 

“Dengan filosofi ‘NITI BUMI’ memiliki arti manjaga bumi, merawat bumi, dan menelusuri bumi menjadi filosopi Maporina sesuai dengan Visi dan Misi mengutamakan Green Economy.” ujarnya.

 

foto Pertemuan Perdana, rapat kerja Pangda Maporina Kabupaten Dompu.

 

Dikesempatan yang sama, Dewan Pembina Maporina Kabupaten Dompu/Kadistanbun Kab Dompu dan selaku kadis pertanian, menegaskan bahwa kami sangat mendukung dan akan mensuport, kaitan dengan telah terbentuknya MAPORINA Kab. Dompu.

 

” Sepanjang ada program maporina yang sinergis dengan program dinas pertanian, pasti akan di back up.” ungkap Kadistanbun Dompu.

 

Karena Distanbun sangat berkepentingan dengan program maporina. Terutama hubungannnya dgn pertanian organik.” karena pertanian organik penting bagi petani itu sendiri,” ucap Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Di samping produk pertanian sehat. Juga yang tidak kalah pentingnya dalam proses budidaya komoditi pertanian bisa meminimamisir penggunaan pupuk kimia.

 

” Sehingga permasalahan ketergantungan akan pupuk kimia secara perlahan bisa di kurangi,” Papar Dewan Penasehat Maporina Kab Dompu

 

Diwaktu yang sama, Kadis Ketahanan Pangan Kab Dompu, Ilham SP, Mengucapkan Selamat atas terbentuknya komunitas Maporina (masyarakat petani dan pertanian organik Indonesia) Kabupaten Dompu.

 

” Dengan jiwa pertanian yang melekat pada diri saya, atas nama pribadi dan Pemda Dompu mendukung penuh program-program Maporina kabupaten Dompu,” ungkap Kadis dengan tegas.

 

Melalui kegiatan budidaya tanaman sayuran organik untuk kebutuhan sayuran di masa akan datang.

 

” Orientasi ke sayuran organik dan pertanian organik yang ramah lingkungan dan sehat tanpa bahan kimia,” harapannya diakhir penyampaian singkatnya.

 

Dengan VISI-MISI Maporina :

VISI : Menjadi organisasi Profesi yang visioner diakui secara nasional dan internasional dalam bidang pertanian organik dan terwujudnya sistem pertanian berkelanjutan dan pertanian yang ramah lingkungan lainnya

 

MISI :

1. Menghimpun potensi berbagai pihak baik prakti petani kelompok tani, penyuluh pengusaha, peneliti, akademis maupun birokrat dan komunitas terkait dengan pertanian Organik dan pertanian ramah lingkungan lainnya, untuk mensukseskan program pembangunan pertanian berkelanjutan

 

2. Membina Kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional dalam rangka pengembangan pertanian Organik dan pertanian ramah lingkungan.

 

3. Bersama pemerintah dan pihak terkait berperan aktif dalam menyelamatkan, melestarikan lahan dan sumberdaya alam lainnya serta untuk menyukseskan pembangunan pertanian berkelanjutan.

 

4. Mengembangkan dan meningkatkan sistem pertanian organik atau ramah lingkungan dengan berbasis kearifan local dan standar nasional.

 

5. Meberdayakan kelompok tani dalam penerapan sistem pertania organik atau pertanian ramah lingkungan sesuai standar yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.

 

Adapun Nama Pengurus Pengurus Daerah Maporina Kabupaten Dompu Masa bakti 2023-2028, sebagai berikut :

 

 

Penulis : IW