Disnakertrans Desak Sponsor Pulangkan PMI Asal Simpasai Dan Keluarga Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum 

Foto, KTP PMI, Dewi Anggraeni asal Kelurahan Simpasai Kec Woja Kab Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menindaklanjuti terkait Penyaluran PMI atas nama Dewi Anggriani warga Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB ke Saudi Arabia pada tahun 2022 oleh dua oknum sponsor yakni Jul warga Kelurahan Simpasai dan Ros warga Desa Wawonduru, akhirnya mulai terkuak.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH yang dikonfirmasi sejumlah media sekitar tiga pekan terakhir menegaskan bahwa penyaluran Dewi selaku pahlawan devisa ke Arab Saudi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia itu asli illegal atau tidak resmi.

 

Hal itu dibuktikan bahwa dua oknum sponsor yakni Jul dan Ros sama sekali tidak pernah melaporkan ke Disnakertrans Kabupaten Dompu dalam hal penyaluran PMI ini ke negara timur tengah bahkan nama Dewi Anggriani sendiri tidak tercatat dalam SIP atau sistem aplikasi tenaga kerja.

 

Saya tegaskan bahwa penyaluran Dewi Anggriani ke Saudi Arabia oleh Pak Jul dan Ibu Ros sama sekali illegal atau tidak resmi,”tegas Syahid kepada sejumlah media saat ditemui diruang kerjanya.

 

Eks Kadis Kominfo Kabupaten Dompu ini meminta kepada kedua sponsor agar bertanggungjawab sepenuhnya untuk memulangkan Dewi Anggriani yang sekarang masih berada di Kantor penampungan Sakkan Saudi Arabia.

 

Dimana sesuai keterangan pihak keluarga nya bahwa keberadaan Dewi Anggriani sudah berjalan 9 bulan lamanya bahkan Dewi sendiri pernah mengalami depresi sampai hilang ingatan akibat terlantar di Saudi Arabia.

 

Bahkan pihak keluarga Dewi juga sudah mengajukan laporan pengaduan ke Disnakertans sekitar bulan Oktober 2025 kemarin dan semuanya sudah ditangani dengan meneruskannya ke Kantor BP2MI Mataram untuk ditindaklanjuti.

 

Kami akan menindaklanjuti kembali laporan pengaduan ini. Yang jelas semuanya sudah kami proses dan teruskan ke Kantor BP2MI Mataram,”ujarnya.

 

Bagaimana progres dalam penanganan persoalan Dewi Anggriani ini oleh Disnakertans Kabupaten Dompu sementara hingga kini tidak ada penyelesaiannya karena Dewi Anggriani sendiri masih berada di Kantor Sakan Saudi Arabia ?

 

Kadisnakertrans menegaskan bahwa pihaknya akan menghubungi Kantor BP2MI Mataram untuk mempertanyakan progres penanganan persoalan Dewi ini.

 

Insyaallah kami akan menanyakan hal ini ke Kantor BP2MI Mataram,”tegas Syahid lagi.

 

Sementara keluarga Dewi Anggriani yang ditemui media ini dikediamannya belum lama ini membeberkan bahwa penjemputan Dewi Anggriani dari rumah untuk berangkat ke Saudi Arabia sebagai PMI oleh oknum Sponsor bernama Jul, terjadi pada pukul 03.00 Wita atau waktu subuh pada tahun 2022 lalu.

 

Bahkan pemberangkatan Dewi Anggriani sendiri tidak ada surat persetujuan dari orang tua bahkan Kelurahan sendiri. Semulanya Dewi dijanjikan akan diberangkatkan secara legal oleh sponsor bernama Jul, tapi kenyataannya, justeru Dewi diberangkatkan secara illegal.

 

Kami datangi Pak Jul dan meminta agar Dewi dipulangkan kembali ke Indonesia tapi justru Pak Jul arahkan kami ke rumah Ibu Ros di Wawonduru selaku pihak yang menyalurkan Dewi,”ungkap keluarga Dewi.

 

Parahnya, lanjut keluarga Dewi, penyaluran Dewi oleh Jul dan Ros justeru menggunakan Paspor Malaysia karena paspor tersebut masih aktif 1 tahun dan katanya bisa digunakan ke Saudi Arabia. Saat pemberangkatan, Dewi diberikan uang belanja senilai Rp. 7 juta oleh sponsor.

 

Kami bingung, kenapa ke 3 rekan Dewi sesama PMI yang disalurkan oleh Pak Jul dan Bu Ros ke Saudi Arabia dalam waktu bersamaan justeru sudah dipulangkan oleh kedua oknum tersebut, kok Dewi Anggriani seakan-akan tidak diurus dan justeru dibiarkan terlantar di Sakkan Saudi Arabia,”ujar keluarga Dewi.

 

Terkait hal itu, keluarga Dewi Anggriani meminta dengan tegas kepada Jul dan Ros untuk bertanggungjawab sepenuhnya dan wajib memulangkan Dewi secepatnya sampai ke tanah kelahirannya dalam keadaan selamat.

 

Kalau permintaan kami ini tidak diindahkan maka kami akan menempuh jalur hukum,”cetusnya.

 

Secara terpisah Jul selaku sponsor yang dihubungi media ini ke telepon WhatsApp pribadinya, justeru tidak aktif.

 

Sementara Ros selaku pihak penyalur Dewi Anggriani ke Saudi Arabia yang dikonfirmasi media ini dikediamannya pekan kemarin mengaku, pihaknya melalui bantuan orang lain yang ia hubungi berjanji akan memulangkan Dewi Anggriani ke tanah air secara pasti pada tanggal 02 Maret 2026.

 

“Pasti kok kalau Dewi akan dipulangkan pada tanggal 02 Maret 2026. Ini kata orang yang saya mintai bantuan untuk mengurus surat-surat kepulangan Dewi berupa visa maupun tiket,”aku Ros.

Penulis IW 




Ribuan Hektar Hutan Rusak Di Kawasan Parado, Aktivis, Minta PT. STM Dengan Kph Marowa Bertanggung Jawab 

Foto, Aktivis, Heri Black 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Salah seorang Aktivis mengecam keras KPH Marowa dan PT. STM atas dugaan Pengerusakan Kawasan Hutan di wilayah Parado Kabupaten Bima.

 

Karena kawasan hutan tersebut merupakan areal kesepakatan MOU antara PT. STM dengan KPH Marowa.

 

Ribuan hektar Kawasan Hutan rusak, dikarenakan adanya dugaan pembiaraan dari Kph Marowa, Sebab didalam kesepakatan MOU itu, tertuang jelas anggaran untuk kegiatan Perlindungan atau Pengawasan hutan,

 

Namun, pihak Kph marowa terkesan mengabaikan atau tidak menjalankan isi dari kesepakatan MOU itu, untuk melakukan pengawasan rutin terhadap areal kawasan hutan yang menjadi kesepakatan tersebut

 

“Maka, terindikasi kuat anggaran perlindungan hutan tersebut diduga kuat diselewengkan oleh oknum Kepala KPH Marowa dan oknum2 lainya.” ungkap Heri Black, saat konfirmasi awak media via washapp,

 

Lanjut, Ia menduga kuat bahwa pihak Kph Marowa telah bersekongkol dan PT. STM, yang telah memberikan kebebasan PT. STM untuk mengelola areal tersebut, agar mendapatkan kompensasi Fee,

 

Bukan itu saja, kata Heri Black kawasan hutan tersebut juga diduduki oleh oknum2 yang tidak bertanggungjawab, karena diduga kuat terjadi pembiaraan dari Kph Marowa maupun PT. STM

 

“Pertanyaan kita, kenapa masyarakat parado masuk dalam wilayah konsensi STM?, artinya ada dugaan sengaja membiarkan kawasan hutan itu duduk,” beber Heri Black.

 

Oleh karena itu, kami menduga kuat bahwa kesepatan MOU antara PT STM dengan Kph Marowa itu gagal, sehingga melahirkan SPJ Fiktif yang dilakukan pihak Kph Marowa.

 

Maka, dengan tegas Heri black meminta kepada Kph Marowa dan PT. STM untuk mempertanggung jawabkan atas kerusakaan hutan tersebut

 

“Insyaallah dalam waktu dekat, kami akan melaporkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum, agar bisa dilakukan penyelidikan maupun penyidikan, karena telah merugikan negara dan lingkungan,” tegas Heri Black.

 

Karena Hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) adalah landasan hukum utama di Indonesia untuk menindak kejahatan kehutanan seperti pembalakan liar, penambangan, dan perkebunan tanpa izin. Undang-undang ini dirancang untuk memberikan efek jera terhadap perusakan terorganisir yang merugikan negara dan lingkungan. UU ini telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

Dengan sanksi pidana: pelaku perusakan hutan dapat dikenakan pidana penjara dan denda yang berat, terutama bagi korporasi yang terbukti melakukan kejahatan kehutanan.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak Kph Marowa dan PT. STM belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis : Tim CNN

 




Ayo..Kunjungi Caffe Oi Mangge, Tempat Berbuka Puasa Yang Sejuk, Suguhkan Masakan Khas Dompu.

Foto, Caffe Oi Mangge Dengan Ciri Khas Bongsai Asam Raksasa 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Di tengah-tengah perkebunan yang luas dengan suasana yang sejuk alami, terdapat sebuah Caffe di jalan Lintas Doro Cumpa yang banyak dikunjungi warga Dompu termasuk para pejabat

 

Sebut saja, Caffe Oi Mangge yang terletak di Lingkungan Sambi Tangga Kelurahan Kandai Satu Kec Dompu, yang menjadi ikon kuliner khas Dompu, dengan menyajikan suasana makan yang asri, nyaman dan aman

 

Caffe Oi Mangge dibuka, mulai Jam 09 pagi sampai dengan jam 10 malam, dan khusus bulan Ramadhan dibuka mulai Jam 5 Sore sampai jam 10 malam juga.

 

Hal itu yang disampaikan oleh pengusaha muda, pemilik Caffe Oi Mangge, Aprianingsih, saat dikunjungi awak media di Caffenya di lingkungan sambi tangga kelurahan kandai satu kec Dompu kab Dompu,

 

Makanan khas kami “Oi Mangge”, Indentik dengan nama Caffe Oi Mangge dengan rasa pedas dan gurih,” jelas Aprianingsih 

 

Selain itu juga, tidak kalah populernya adalah ‘Saronco Peke’, dan menu lainnya seperti, ikan bakar, ayam bakar, tentunya lengkap dengan sayur2 alami yang dipetik langsung di sekitar Caffe Oi Mangge yang dijamin higienis

 

Sambalnya kami buat lebih pedas dan gurih untuk menyesuaikan selera para pengunjung ,” terangnya 

 

Bagi yang ingin membawa pulang Sayur-sayuran, boleh langsung petik disekitaran Caffe Oi Mangge dan Gratis

 

Sementara untuk harga sangat bersahabat dengan kantong anda, yaitu kisaran 100-120 ribu/per porsinya.

 

Foto, tempat pertemuan ulang dan menu menu masakan khas Caffe Oi Mangge

 

Sembari menunggu pesanan, Caffe Oi Mangge, menyodorkan Soundsistem lengkap dengan Mic nya untuk berkaraoke ria bersama, teman-teman, keluarga dan orang terdekat anda

 

Sejak didirikan akhir tahun 2025 lalu, Caffe Oi Mangge sangat menarik perhatian dan dikunjung banyak orang, terutama masyarakat Dompu dan sekitarnya, yang menawarkan keunikan tersendiri dan menyajikan keindahan Bongsai Asam Raksasa alami atau istilah bahasa daerahnya Bongsai Mangge kemudian dijadikan nama Caffe dan menjadi ciri khas Caffe Oi Mangge,

 

Tidak hanya warga biasa, kata Aprianingsih, Caffe Oi Mangge ini juga kerap dikunjungi oleh para pejabat dan tokoh masyarakat

 

Kemarin ada tamu dari Dinas yang mengadakan kegiatan pisah sambut di Caffe Oi Mangge ini,” terangnya 

 

Disamping itu, Caffe Oi Mangge juga menerima layanan antar menu yang bisa di pesan dari jam 09 pagi sampai jam 10 malam dan untuk ongkir ditanggung pembeli

 

Dan lebih meriahnya lagi di setiap malam minggu, Anda wajib mengajak pasangan mu, menikmati kelezatan masakan khas Dompu sambil Live musik dengan menampilkan penyanyi2 top lokal hanya di Caffe Oi Mangge.

 

Tidak kalah spesialnya setiap malam, Caffe Oi Mangge menawarkan Coffee Malam dan tentunya sambil berkaroeke ria.

 

Bukan itu saja, Caffe Oi Mangge juga menyediakan tempat pertemuan, ulang tahun, pisah sambut, arisan dan pernikahan dengan kapasitas berisi 300 orang serta dilengkapi Soundsistem dan lainnya.

 

Khusus di bulan puasa, selain makanan khas Dompu, Caffe Oi Mangge menyediakan segala macam menu untuk berbuka puas anda dan sarana untuk sholat tarawih bersama.

 

Bagi anda yang lemas akibat puasa seharian, Caffe Oi Mangge Siap hantarkan langsung pesanan segala macam menu berbuka puasa kerumah anda (ongkir ditanggung pembeli),

 

Insyaallah kita upayakan secepatnya,” ucap pemilik Caffe Oi Mangge dengan rendah diri

 

Untuk itu, Aprianingsih mengajak seluruh masyarakat Dompu dan sekitarnya untuk segera mengunjungi Caffe Oi Mangge di Jalan Lintas Doro Cumpa, Kelurahan Kandai Satu Kec Dompu.

 

“Jangan lupa, ajak teman-teman, keluarga dan orang terdekatmu, nikmati selera khas Dompu dengan suasana sejuk alami ditengah-tengah perkebunan.” ujar Aprianingsih

 

Penulis IW 




Bupati Dompu Laksanakan Kunjungan Dan Pembinaan Di LPKA Kelas III Mataram 

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Laksanakan Kunjungan Dan Pembinaan Di LPKA Kelas III Mataram

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Bupati Dompu melaksanakan kunjungan dan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas III Mataram, Senin, (09/02/26), kemarin

 

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penguatan komitmen kerja sama melalui Nota Kesepahaman Memorandum Of Agreement (MoA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perangkat daerah terkait, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, termasuk anak yang berstatus sebagai warga binaan.

 

Dalam arahannya, Bupati Dompu menegaskan bahwa fokus utama MoA dan PKS adalah memastikan seluruh hak perempuan dan anak tetap terpenuhi secara adil dan setara tanpa adanya pembedaan latar belakang.

 

Bupati juga menekankan bahwa keberadaan anak-anak di LPKA tidak boleh dipandang sebagai hukuman, melainkan sebagai proses pembinaan dan pembelajaran untuk mengelola diri, memperkuat mental, serta mengembangkan keterampilan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

 

Selain itu, Bupati Dompu mengajak seluruh warga binaan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan menjadikan masa pembinaan sebagai momentum evaluasi dan perbaikan diri.

 

Proses pembinaan di LPKA diharapkan dapat dimaknai sebagai ujian dari Allah SWT untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih kuat. Pemerintah Kabupaten Dompu pun berkomitmen memfokuskan program pembinaan pada pemberdayaan dan pemulihan sosial, agar para warga binaan anak dapat berdaya, mandiri, serta mampu beradaptasi secara positif.

 

Bupati Dompu menyampaikan harapannya agar kelak mereka tumbuh menjadi generasi yang sukses, berkarakter, dan menjadi masa depan bangsa”ujarnya. 

Penulis IW 




Bantah Keberadaan Kandang Ayam Potong Resahkan Warga, Pemilik Kandang, Sudah Sesuai Prosedur Dan Analisis Dampak Lingkungan Dari Dinas Terkait, 

Foto, Kandang Ayam Potong yang diduga menjadi keluhan warga sekitar di lingkungan sambi tangga kelurahan kandai satu kec Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews,- Menyikapi keluhan Warga Sambi Tangga terkait keberadaan Kandang Ayam Potong di dekat pemukiman warga yang sangat meresahkan

 

Mendapat bantahan keras dari Pemilik Kandang Ayam Potong, bahwa kandang tersebut sudah melalui analisis Dampak lingkungan dari Dinas terkait

 

Jadi Pembangunan kandang itu sudah sesuai prosedur,” kata Ayu pemilik kandang, saat diwawancarai oleh awak media di kediamannya lingkungan sambi tangga kelurahan kandai satu kec Dompu. Sabtu, 07/02/26

 

Lanjut Ayu menjelaskan bahwa kandang ini sudah dikeluarkan nomor induk berusaha (NIB) dari Dinas perizinan tahun 2024, lalu,

 

Kemarin pas kita mau perpanjang SIUP, TDP, ternyata sekarang sudah pakai NIB dan yang mengeluarkan NIB itu, jembatannya Kabupaten/Kota, hak prerogatif yang mengeluarkan ijin itu kantor perizinan pusat,” terangnya.

 

Kemudian sebelum dikeluarkan Izin itu, terlebih dahulu Dinas Perizinan dan Pertenakan turun ke lapangan dengan mengalisis dampak lingkungan dan observasi dampak lingkungan langsung,

 

Dengan mengalisis yang pertama, keterangan dampak lingkungan secara lisan dan analisis dampak lingkungan secara nyata langsung di lapangan dan bagaimana cara pengangkutan hasil dari produksi

 

Dan Alhamdulillah sudah di direstui, tidak persoalan apapun, maka dikeluarkanlah NIB ini oleh Dinas perizinan yang dilimpahkan ke Dinas Pertenakan,” ungkapnya 

 

Pemilik Kandang juga mengungkapkan saat kami, mencoba menanyakan langsung dengan tetangga yang berada di dekat kandang itu, bahwa tidak ada aroma bau yang dihasilkan dari kandang itu

 

Kita datangi dan tanyakan warga, apakah ada aroma bau segala macam, maka jawabnya tidak ada, artinya tidak ada masalah, yang membuat resah itu bukan kandang ayamnya, tapi kandang sapi dan limbah sapi itu, kotoran sapi pada musim hujan tidak bisa di bakar dan tidak nyaman serta limbah Pertenakan Sapi itu tidak ada Got pembuangan, tersier dan primer, mereka galih tanah, perkarangan rumah orang yang tidak ada izinnya, sebenarnya itu yang menjadi persoalan, bukan kandang ayam,” bebernya 

 

Oleh karena itu, Pemilik Kandang berharap kepada khususnya masyarakat yang ada di sekitar kandang, agar saling membantu dan mengsupport apa yang menjadi usaha tetangga, kerabat dan keluarga.

 

Karena tetangga itu adalah sahabat keluarga yang luar biasa dekat dan paling cepat dalam hal saling membantu

 

Namun, apabila kekhilafan terkait persoalan, kotoran yang tercecer, langsung datang kerumah kita bicarakan baik-baik juga mendapatkan solusi yang terbaik, jangan mengeluh ke orang lain, ” harapnya. 

Penulis IW 




Staf Ahli PPII, Syarifuddin, SIP, Seleksi Awal, Sebagai Syarat Pekerja Imigran BeKerja Ke Luar Negeri 

Foto, Staf ahli penanganan pekerja imigran Indonesia, Syarifuddin, SIP, 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu mengadakan seleksi awal atau Interview, yang berlangsung di Aula Kantor Disnakertrans Dompu, Kamis, 05/02/26

 

Kegiatan ini, merupakan salah satu syarat untuk keberangkatan calon imigran yang akan berkerja keluar negeri

 

Usai kegiatan Kepala Dinas, Abdul Sahid, melalui staf ahli penanganan pekerja imigran Indonesia, Syarifuddin, SIP, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan seleksi awal sebagai persyaratan untuk bekerja keluar negeri

 

Ini masih dalam tahap seleksi awal interview, kemudian berlanjut ke persyaratan dokumen,” jelas Syarifuddin 

 

Karena aturan sekarang, sebelum mereka mendapatkan ID, mereka harus mengikuti pelatihan bahasa dan keahlian,

 

Foto, Staf ahli penanganan pekerja imigran Indonesia, Syarifuddin, SIP, saat penyampaian mater di aula kantor Disnakertrans Dompu 

 

Setelah mengikuti pelatihan, lanjut Syarif mereka baru mendapatkan sertifikat kompetensi,” sertifikat kompetensi ini adalah sebagai salah satu persyaratan yang dilampirkan dalam sistem itu, selain dokumen lainnya, KTP, KK dan sebagainya,” jelas Syarif. 

 

Kemudian mereka akan direkomendasikan untuk pembuatan paspor, kemudian persiapan berangkat menuju PT atau perusahaan

 

Dan setelah dinyatakan lengkap, beru kita keluarkan ID Card dan ijinnya,” ujar pria spesiallis pekerja imigran ini 

 

Sementara untuk jumlah calon tenaga kerja, Syarif mengungkapkan bahwa secara keseluruhan di kabupaten Dompu, untuk bulan Januari 2026 mencapai angka 100 calon tenaga kerja

 

Kemarin, karena ada perubahan sistem, jadi antrian semua P3MI, sekarang sudah lebih 100 orang yang sudah mendaftar ke kami, bekerja di berbagai negara penempatan dari beberapa P3MI yang masuk di kabupaten Dompu,” tandasnya 

 

Syarif juga menjelaskan perusahaan yang memberangkatkan calon tenaga kerja yang mengikuti seleksi awal ini adalah PT. Andalan yang bertempat di Jakarta.

 

Dalam peraturan Gubernur tertuang bahwa satu kantor cabang yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat, berhak merekrut di seluruh wilayah Nusa Nenggara Barat.

 

Artinya, walaupun mereka punya cabang diluar Dompu, perusahaan tersebut masih bisa merekrut di wilayah kabupaten Dompu, selama ada cabang di NTB,” pungkas Spesialis Pekerja Imigran Indonesia 

 

Penulis IW