Segera…!! Miliki Hunian Premium Harga Minimum (Subsidi) Di Perumahan Pesona Dompu, Lokasi Strategis Dekat Dengan Pusat Perkotaan Dompu.

Foto, Contoh Hunian Premium Harga Minimum (Subsidi) Perumahan Pesona Dompu di Jalan Lintas Mbawi Kel kandai satu Kec Dompu Kab Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Telah Hadir Di Kabupaten Dompu, Perumahan Pesona Dompu dengan Hunian Premium Harga Minimum (Subsidi).

 

Untuk diketahui, bahwa Pada Pemasaran Tahap Pertama di bulan Pebruari 2024 ini, Perumahan Pesona Dompu menawarkan cluster rumah type 36/150 (Subsidi) yaitu bangunan seluas 36 meter persegi dengan tanah seluas 1,5 are dan terdapat sebanyak 55 unit rumah.

 

Dimana setiap unit rumahnya terdiri 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, carport, taman yang luas dan dibangun dengan bahan – bahan bangunan berkualitas KW-1.

 

Serta didukung dengan infrastruktur berupa jalan masuk utama selebar 12 M dan jalan utama lingkungan selebar 6 M yang dilapisi dengan Paving-Block kualitas K400, yang akan mempemudah akses jalan keluar masuk di Perumahan Pesona Dompu.

 

Bukan itu saja, Penyediaan listrik oleh PLN dan air bersih dari sumur bor sedalam 120 M yang sangat bersih dan layak untuk diminum.

 

 

Foto Peta Lokasi Perumahan Pesona Dompu 

 

Selain, Lokasinya yang sangat strategis dengan Pusat Perkotaan Dompu, tepatnya di Jalan Lintas Mbawi, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu – NTB

 

Dengan jarak tempuh sekitar 600 M dari RSUD Dompu, kemudian jarak dari  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu hanya 850 M sementara jarak dari Pasar Umum Dompu hanya 950 M dan jarak dari SMAN 1 Dompu, serta dekat dari Kantor Bupati Dompu yang hanya berjarak sekitar 100 M saja.

 

Disamping itu juga, Perumahan Pesona Dompu telah bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima Soetta 2, yang akan memfasilitasi kredit pembelian unit rumah tenor 10 tahun, 15 tahun sampai dengan 20 tahun dengan uang muka dan cicilan ringan hanya sebesar Rp. 1 jutaan per bulan.

 

Menariknya lagi Booking Fee cukup dengan Rp.1,5 juta, pembeli bisa mendapatkan Nomor Urut Pemesanan (NUP) untuk unit rumah pilihannya dan Setiap pembeli berhak mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan subsidi uang muka sebesar Rp.4 juta.

 

Dalam hal ini, Manajer Pemasaran Perumahan Pesona Dompu, Ratna Dewi Irawati atau lebih dikenal mbak Ira menyampaikan bahwa Skema Pemasaran Tahap Pertama ini menawarkan hunian premium type 36/150 berupa bangunan seluas 36m2 dan tanah seluas 1,5 are

 

Dengan harga yang cukup murah, yang dapat menghemat Keuangan Anda semua, yaitu sebesar Rp.179.999.000,- (Subsidi), dan tawaran yang terbatas hanya 55 unit saja.

 

Mbak Ira menjanjikan bahwa Kedepannya, pada Pemasaran Tahap Kedua, Perumahan Pesona Dompu akan menawarkan hunian premium type 36/100 berupa bangunan seluas 36m2 dan tanah hanya seluas 1 are dengan harga naik sebesar Rp.185.000.000,- (Subsidi) sebanyak 300 unit.

 

Dengan menawarkan kavling tanah siap bangun (Komersil) luas 150m2 dan 200m2 sebanyak 200 unit.

 

Mbak Ira juga menjamin bahwa status keabsahan tanah perumahan telah ber-sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang clean & clear dan bisa dilakukan pemecahan sertifikat secara langsung menjadi atas nama pembeli rumah,

 

Sehingga prospek Perumahan Pesona Dompu sangat menjanjikan karena memberikan nilai tambah kepada masyarakat Dompu untuk mendapatkan rumah berkualitas tinggi.

 

Di samping itu juga dapat meningkatan nilai investasi, karena harga rumah pasti naik setiap tahunnya.

 

Ayo masyarakat Dompu!!! Segera buruan lakukan pemesanan sebelum harga naik!” ujarnya.

 

Dan Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pesonadompu.com ; IG: @Perumahanpesonadompu.* Atau bisa langsung menghubungi Manajer Pemasaran Perumahan PT. Pesona Dompu mbak Ira…….

 

Penulis Tim CNNEWS




Ketua KAKI, Desak Gubernur NTB Dan DLHK Prov NTB, Copot Kepala BKPH Topaso, Terindikasi “Memainkan Strategi Jahat” Dalam Bisnis Ilegal Kayu Sonokeling

Foto, Afatah Amrullah Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Kab Dompu,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Kabupaten Dompu Mengecam Keras Dugaan Kejahatan Ilegal login Khususnya Kayu Sonokeling yang bersumber dari Kawasan Hutan diwilayah Hukum BKPH Topaso yang berdampak pada hancurnya Hutan.

 

Sebab Kejahatan Ilegal login Kayu Sonokeling di kab Dompu cukup serius yang harus segera dituntaskan, akibat adanya dugaan Pembiaraan dari Pihak BKPH Topaso terhadap Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal, sehingga menyebabkan terjadinya bencana alam

 

“Saya Masyarakat Dompu yang Perduli terhadap lingkungan mengutuk keras tindakan Ilegal login yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat yang berada disekitar Kawasan Hutan,”ungkap Afatah Amrullah Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Kab Dompu, Via WhatsApp, Sabtu, 10/02/24.

 

Ketua KAKI Dompu, AFatah, mengungkapkan bahwa oknum Pelaku kayu sonokeling ilegal yang diduga kuat telah berafialisi dengan oknum Pengusaha lokal dan kemudian di seting oleh oknum Kepala BKPH Topaso,

 

Dimana oknum Kepala BKPH Topaso diduga kuat telah memanfaatkan Kekuasaan yang dimilikinya, karena disinyalir memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

 

“Bisa jadi Oknum masyarakat yang diduga melakukan Penebangan Liar kayu sonokeling di wilayah lepadi, Wera dan Hu’u bahkan di wilayah Kab Bima tepatnya di Desa Woro yang terindakasi kuat itu merupakan strategi jahat yang dimainkan oleh Oknum Kepala BKPH Topaso,”ungkap Afatah dengan Tegas.

 

Sehingga Kejahatan Kayu Sonokeling Ilegal yang diduga bersumber dari Kawasan Hutan itu, begitu merajalela di kabupaten Dompu, karena hampir setiap minggu oknum Pengusaha Lokal mengedarkan kayu sonokeling ke luar daerah.

 

Oleh sebab itu, secara tegas kami mendesak PJ. Gubernur NTB dan DLHK Provinsi NTB untuk segera mencopot Kepala BKPH Topaso, karena tidak serius dalam hal Pengelolaan maupun pengawasan Hutan di wilayah tanggung jawabnya.

 

Lanjut Afatah menjelaskan karena Esensi dari pada Pengelolaan Hutan, tentunya tidak harus menebang Habis tanaman hutan didalamnya, melainkan bagaimana cara mengelola jenis kayu hutan sebaik-baiknya.

 

“Kalaupun ada celah untuk dimanfaatkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH), itu ditanami berbagai jenis komoditi yang bisa menghasilkan pundi-pundi ekonomi bagi KTH,”harapnya.

 

Arfa juga memaparkan terkait Persoalan Hutan yang terkesan tidak pernah serius ditangani, seperti di wilayah teka ndahu yang menjadi wilayah kerja BKPH Topaso, dimana dulunya areal tersebut merupakan tutupan dan terdapat banyak pohon sonokeling yang ditanam.

 

Namun akibat salah pengelolaan yang dilakukan oleh pihak BKPH Topaso, sehingga pohon sonokeling yang ditanam itu, telah di babat habis dan tidak ada satupun pohon Sonokeling yang tersisa di areal tersebut.

 

“Ini merupakan suatu cerminan bahwa pihak BKPH Topaso tidak serius melakukan Pengelolaan dan Pengawasan Hutan,”ucap Pengiat LSM ini.

 

Di akhir Afatah menegaskan bahwa dalam Persoalan Ilegal login Khususnya Kayu Sonokeling itu, bertentangan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

 

“Saya mengajak semua masyarakat Dompu untuk bersama-sama menjaga kelestarian Hutan Demi Anak Cucu kita nanti.”ujar Arfa biasa disapa.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BKPH Topaso yang dihubungi melalui Via WhatsApp, belum juga merespon.

 

Penulis : Tim CNNEWS




Foto Kades Tekasire, Kec Manggelewa Kab Dompu, M. Jaitun 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – M. Jaitun selaku Kepala Desa Tekasire Manggelewa Kab Dompu mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh Insan di seluruh Indonesia khususnya di Kab Dompu.

 

Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari ini, Adapun, ucapan tersebut disampaikan oleh M. Jaitun, Via WhatsApp, Jum’at, 09/02/24.

 

“Kepada seluruh insan pers yang saya hormati dan saya banggakan. Pada hari Pers Nasional tahun 2024 ini, saya M. Jaitun atas nama Pemdes Tekasire, mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Indonesia,”Paparnya.

 

M. Jaitun menuturkan bahwa peran penting Insan Pers adalah memberikan sumber informasi yang terpercaya, menjaga integritas pemberitaan dan berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI.

 

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pers yang berada di garda terdepan, karena dinilai memiliki tanggung jawab yang penting dan besar untuk meningkatkan peradaban, membangun pemikiran, dan menjadi sumber informasi yang mencerahkan dan mengedukasi.

 

Kemudian, ia juga berpendapat bahwa bagaimana Insan pers tetap menjaga integritas, aktualitas, namun tetap berasaskan pada kebenaran, dengan pemberitaan yang berimbang, cerdas, dan mengedukasi menjadi bagian pembangunan martabat bangsa.

 

“Selamat Hari Pers kepada seluruh insan Pers Nasional Indonesia. Jayalah Pers Dompu, tetap semangat menjaga keutuhan dan kerukunan,”Kata Kades.

 

Penulis : Tim CNNEWS 




Pemerintah Desa Tekasire Gelar Musyawarah Penetapan RPJMDes Periode Tahun 2024-2029 Dan Penyusunan RKPDes.

Foto Kades Tekasire, M Jaitun dan Peserta RPJMDes di aula kantor Desa Tekasire 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Desa Tekasire Kec Manggelewa Kab Dompu menggelar musyawarah desa tentang penetapan RPJMDes Periode tahun 2024-2029, berlangsung di aula kantor Desa Tekasire Kec Manggelewa Kab Dompu, Jum’at, 08/02/24.

 

Kemudian dilanjutkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sebagai langkah Awal Pemerintahan Desa Pasca dilantiknya kepala Desa Tekasire Periode 2024 s/d 2029,dan Diawali dengan pembentukan TIM Penyusun RPJMDes Periode 2024 – 2029 Desa Tekasire

 

Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut : Kepala Desa Tekasire, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, BMA, Kader Posyandu Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas.

 

Dalam sambutan kepala desa Tekasire M. Jaitun mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RPJMDesa, maka dari itu saya memohon dukungan dan kerjasama dari seluruh TIM yang dibentuk untuk Menghipun seluruh Kebutuhan Pembangunan yang ada di desa.

 

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Tekasire untuk selalu menjaga satu kesatuan antar sesama, agar tidak menimbulkan gejolak atau perbedaan pasca Pemilihan Kepala Desa demi mewujudkan Desa Tekasire yang lebih baik lagi kedepannya.”harap Kades.

 

Dalam Musyawarah tersebut telah disepakati bahwa jumlah Tim Penyusun RPJMDes Tekasire Sebanyak 11 Orang yang Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Pasal 8. Tentang: “Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa Pasal 8 (1) Kepala Desa membentuk tim penyusun RPJM Desa. (2) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari: a. kepala Desa selaku pembina; b. sekretaris Desa selaku ketua; c. ketua lembaga pemberdayaan masyarakat selaku sekretaris; dan d. anggota yang berasal dari perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya. ”

 

Diatur juga dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

Pada Musyawarah Perencanaan RPJM Desa yang meliputi semua subtansi Rancangan RPJM Desa dan rencana kegiatan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan oleh kepala Desa Baru Tekasire, Selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menetapkan Rancangan RPJMDesa Tahun 2024-2029 yang tertuang dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Dalam Musrenbang Pembahasan Rancangan RPJM Desa Tahun 2024-2029.

 

 

Penulis : Nasrul Alam (Naga)




Perumahan Pesona Dompu Dengan Fasilitas Lengkap Suguhkan Kenyamanan Dan Kesejukan Alami 

Foto Perumahan Pesona Dompu  

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Rumah Murah (Subsidi) DP 1%, Persembahan dari PT. Pesona Dompu.

 

Hadir Untuk Anda Semua…!!!

 

Dengan konsep modern dan fasilitas lengkap, sehingga Rumah Murah Subsidi ini menjadi pilihan ideal untuk keluarga kecil bahagia yang menginginkan hidup praktis.

 

Perumahan Pesona Dompu juga menyuguhkan Pemandangan indah dan Kesejukan alami Pergunuan.

 

Serta menawarkan kenyamanan yang menjadikan salah satu daya tarik bagi para peminatnya yang sangat antusias khususnya masyarakat Dompu.

Foto Beberapa Hunian Pesona Dompu 

 

Pesona Dompu’ Spesial untuk anda dan Keluarga Kecil yang mendambakan hunian nyaman, tenang dan harga murah.

 

Didukung dengan Lokasi yang sangat strategis 5 Menit dari Perkotaan Dompu

@ 3 menit dari RSUD Dompu

@ 5 menit Sampai Pasar Umum Dompu

@ 5 menit Menuju Pusat Perkantoran

@ 5 Ke Tempat Sekolahan.

 

Buruan!!! Jangan Sampai Ketinggalan Dapatkan Promo Menarik Penjualan Pertama 8 unit Rumah sudah Ready, setelah Akad jual beli langsung penyerahan kunci, & untuk penjualan 30 unit selanjutnya

 

Nominal DP Rumah itu bervariasi, Dengan Jangan Waktu Pilihan

@ 10 Tahun

@ 15 Tahun

@ 20 Tahun

Foto Proses Pembangunan Perumahan Beserta Fasilitas 

 

Sementara Pembangunan dan Fasilitas umum terus dibangun untuk memenuhi permintaan User atau peminat yang terus melaju.

 

Untuk Informasi lebih lengkap dan mendapatkan Brosur Terbaru Perumahan Pesona Dompu,

 

Hubungi Langsung Biro Pemasaran PT. Pesona Dompu, Irawati (D’ Ira) Via WhatsApp, 0853-3395-0694,

 

Penulis : Nasrul Alam/Naga 




Distributor CV. Santya Makmur Tetap Mengikuti Aturan Dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi.

Foto Distributor Pupuk Bersubsidi CV. Santya Makmur, H. M. Rifaid Ahmad Bersama Awak media di Kediamannya Kel Monta Baru Kec Woja Kab Dompu 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Informasi yang berhembus kencang di tengah masyarakat yang menduga Distributor CV. Santia Makmur telah memerintahkan Pengecer UD Putra Bara Kec Woja Kab Dompu untuk menyalurkan Pupuk Bersubsidi sebanyak 20 Sak Kepada salah satu Kelompok Tani Hutan (KTH) Di Desa Bara yang tidak terdaftar dalam RDKK sehingga menyalahi Petunjuk Teknis Pupuk Bersubsidi.

 

Hal itu, mendapat tanggapan serius dari Distributor CV. Santya Makmur Kec Woja Kab Dompu, bahwa pihaknya tidak pernah menyalurkan Pupuk Bersubsidi kepada salah satu kelompok Tani Hutan di Desa Bara yang tidak terdaftar dalam RDKK sehingga bertentangan dengan aturan.

 

Distributor Pupuk CV. Santya Makmur, H. Muhammad Rifaid Ahmad membantah Terkait adanya tudingan tersebut, Karena Pihaknya tetap selalu mematuhi mekanisme dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi itu.

 

“Pada Prinsipnya Kami menyalurkan Pupuk Bersubsidi tetap mengikuti aturan sesuai dengan kebutuhan Petani yang tepat sasaran dan waktu,”terang H. Rifaid, saat dikonfirmasi langsung awak media di kediamannya Kel Monta kec Woja kab Dompu, Senin, 05/02/24

 

H.Rifaid Menjelaskan awalnya karena saya memiliki lahan garapan khusus tanam Jagung di lokasi yang bersamaan dengan kelompok Tani yang kebetulan saat itu sangat membutuhkan Pupuk.

 

“Kelompok Tani itu teriak-teriak minta Pupuk sama saya, karena terdesak dengan kebutuhan pupuk subsidi itu murah,”katanya.

 

Gambar, Pupuk Bersubsidi 

 

Lebih detail H Rifaid menjelaskan seharusnya Pupuk Bersubsidi itu jatah untuk saya pergunakan sendiri, akhirnya saya berikan sama kelompok tani itu,”Tapi itu Bukan dibantu cuma-cuma, tapi mereka bayar pupuk jatah saya,”paparnya.

 

Sebab harga Pupuk Non Subsidi itu mahal, harganya sekitar 400 ribu/sak sedangkan harga Pupuk Subsidi hanya 125 ribu/sak, sehingga kelompok tani itu mengingkankan Pupuk yang bersubsidi,”Harganya bisa di jangkau oleh mereka,”bebernya.

 

Diakhir H. Rifaid mengatakan karena tujuannya ingin membantu kelompok tani, sehingga saya sendiri harus menggunakan Pupuk Non Subsidi.

 

“Apa yang menjadi asumsi orang itu tidak benar adanya, niat saya hanya membantu saja, tapi tidak menggangu jatah pupuk subsidi tani yang terdaftar dalam RDKK,”ujar Aji Fa’i biasa disapa.

 

Oleh karena itu, dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi itu, maka Pemerintah telah membuat aturan tentang mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

 

Untuk menjamin pengadaan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, ditetapkan Keputusan Menteri, yaitu melalui Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

 

Sehingga tidak menimbulkan berbagai Persoalan, dalam hal Pendistribusian pupuk, misalnya Harga Pupuk di atas harga Het, membeli secara Paketan dan sampai pada kelangkaan Pupuk Bersubsidi yang berdampak pada penjarahan pupuk oleh masyarakat. Karena Pupuk Bersubsidi Sudah menjadi kebutuhan Pokok Para Petani,