PJS Bupati Dompu Beserta Jajaran, Mengucapkan Selamat Hari Perhubungan Darat Nasional

PJS Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti AP, MSi

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Perhubungan, menertibkan lalulintas dijalan. khususnya di pagi hari pada saat jam-jam sibuk karena banyak masyarakat yang melakukan aktivitas.

 

Seperti pergi bekerja atau sekolah. karena pada waktu ini, volume lalu lintas biasanya sangat padat, yang menyebabkan rentan terhadap berbagai permasalahan, antara lain, kemacetan, kecelakaan, dan gangguan lainnya.

 

Oleh karena itu, penting bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu dalam mengatur kelancaran arus lalu lintas dengan baik di jam-jam rawan pagi ini.

 

Adapun langkah yang dapat diambil untuk mengurangi atau mencegah potensi masalah di jam rawan pagi antara lain :

 

1. Pengaturan Lalu Lintas yang Efisien: Menyusun pola rekayasa lalu lintas yang dapat mengurangi kemacetan, seperti pengaturan lampu lalu lintas, pemberian rambu, atau pengaturan jalur tertentu untuk bus dan kendaraan umum.

 

2. Pengawasan dan Patroli: Menambah jumlah petugas untuk memantau kondisi jalan, serta memberikan bantuan segera jika ada kejadian yang menghambat arus lalu lintas.

 

3. Pemberian Informasi Lalu Lintas: Melalui media sosial, aplikasi, atau papan informasi, memberi tahu pengguna jalan mengenai kondisi lalu lintas terkini atau jalan alternatif yang bisa digunakan.

 

4. Keselamatan dan Pendidikan Lalu Lintas: Menyebarkan edukasi tentang keselamatan berkendara di pagi hari, seperti kewaspadaan terhadap kondisi jalan yang padat, serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

 

Pagi hari memang menjadi waktu yang sangat krusial dalam pengelolaan lalu lintas, sehingga penanganan yang tepat dari Dinas Perhubungan yaitu membantu menciptakan kelancaran dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.

 

Maka, lewat momentum ini, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti, AP,.MSi Beserta Seluruh jajarannya mengucapkan Selamat Hari Perhubungan Darat Nasional Tahun 2024.

 

Penulis IW 




Pjs Bupati Dompu, Ucapkan Selamat Atas Kegiatan Pergelaran Munapa’a Dompu

Foto, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti AP, MSi dan Ketua Dekranasda Kabupaten Dompu, Hj. Lilis Suryani H Kader Jaelani.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti,.AP MSi, Mengucapkan Selamat Atas kegiatan Pergelaran Seni Budaya Dompu “MUNAPA’A

 

Kegiatan Pergelaran Seni Budaya Dompu, MUNAPA’A akan berlangsung di Auditorium UIN Mataram, Kamis, 21 November Tahun 2024.

 

“Mari Lestarikan Tenun Munapa’a sebagai bagian dari Warisan Budaya Kabupaten Dompu,”

 

Penulis IW




Rapat Pleno, Diputuskan Debat Publik Kedua Antar Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tetap Dilaksanakan.

Gambar, Logo KPU Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Akhirnya terjawab sudah teka-teki pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.

 

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu telah melaksanakan Rapat Pleno tentang Pelaksanaan Debat Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, diperkuat dengan surat nomor :214/PL.02.4-BA/5205/2024.

 

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, SH, melalui Press Release, Selasa, 19/11/24, pukul 17.00 wita di Mataram-NTB

 

Dalam rapat pleno tersebut, telah sepakatmemutuskan bahwa Debat Kedua tetap dilaksanakan dengan catatan :

1. Debat Kedua dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati Dompu.

2. Masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. Didampingi oleh pendukung sebanyak 10 Orang.

 

Kemudian adapun yang mendasari Rapat Pleno memutuskan Debat kedua

tetap dilaksanakan adalah :

1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 18 ayat (1) huruf (c) Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode Debat Publik atau terbuka antar Pasangan Calon.

3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota memfasilitasi metode

kampanye Debat Publik yang bertujuan untuk :

a. Menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para Pasangan Calon kepada masyarakat.

b. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya; dan

c. Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam Kampanye debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon.

4. Hasil Koordinasi dan konsultasi dengan banyak pihak dalam rangka menghimpun masukan serta saran atas evaluasi pelaksanaan Debat pertama dan persiapan pelaksanaan Debat kedua.

 

Penulis IW




Jelang Debat Publik Dan Terbuka Tahap Ke-2, Bawaslu Imbau Paslon Dan Tim Pemenangan Untuk Patuhi Aturan.

Gambar Logo Bawaslu Kabupaten Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, no urut 1, Bambang Firdaus SE, dan Syirajudin, SH (Bbf-Dj) dan H. Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan ST,.MT (Akj-Syah) Tahap Kedua oleh Komisi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu. Minggu, 17/11/24.

 

Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati UU nomor 2 tahun 2020 tentang peraturan ketiga atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati UU nomor 1 tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU

 

Kemudian Peraturan Bawaslu nomor 20 tahun 2018 tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

 

Serta Bawaslu nomor 6 tahun 2014, tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan peraturan Bawaslu lainnya.

 

Maka, Bawaslu Kabupaten Dompu menghimbau kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Serta Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 untuk dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Dilarang melibatkan pihak-pihak yang dilarang oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi :

a. Pejabat Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah

b. Aparatur Sipil Negara (ASN)

c. TNI

d. Polri

e. Kepala Desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan.

2. Dilarang mengeluarkan ujaran-ujaran kebencian yang profokatif.

3. Mematuhi kesepakatan jumlah pendukung yang dapat hadir secara langsung pada Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Tahap Kedua.

4. Menghimbau kepada Pendukung untuk tidak melakukan tindakan yang menggangu kelancaran jalannya Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Tahap Ke-2

5. Memastikan Pasangan Calon dan pendukung pasangan calon untuk mematuhi seluruh aturan yang ditetpkan oleh KPU Kabupaten Dompu Pada Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Tahap Ke-2.

 

Himbauan ini, Tertanggal, 13 November Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH.

 

Penulis IW




Direktur RSUD Dompu Beserta Seluruh Jajarannya, Ucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional Ke-60

Foto, Direktur RSUD Dompu dr Fitratul Ramadhan Dokter Spesialis Paru 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Setiap tanggal 12 November telah ditetapkan sebagai Hari Kesehatan Nasional. Peringatan ini sebagai momentum mengajak masyarakat untuk hidup sehat serta menjaga kesehatan.

 

Hari Kesehatan Nasional kini menjadi hari untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan memajukan berbagai program kesehatan di Tanah Air.

 

Maka, Dimomentum hidup Sehat ini, Direktur RSUD Dompu dr Fitratul Ramadhan Dokter Spesialis Paru Beserta seluruh Jajarannya mengucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional yang ke-60.

 

Penulis IW




Persiapan Loucing Mal Pelayanan Publik (MPP), Asisten, Ir. Ruslan, MPP Menjadi Kebanggaan Dan Ikon Dompu.

Foto, Asisten, III dan Plt Kadis Kominfo Dompu, Ir. Ruslan, MSi.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan cara mengintegrasikan dan memadukan seluruh jenis pelayanan, mulai dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD hingga swasta, dalam satu gedung.

 

Pada 2017, fungsi pelayanan terpadu diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam berusaha, yang merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu.

 

Dasar hukum pembetukan MPP diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

 

Sehingga Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang diperlukan.

 

Maka, Pemerintah Daerah Kab Dompu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan rapat persiapan Loucing Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Dompu, Selasa, 12/11/24.

 

Rapat tersebut diikuti oleh, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti, AP,.MSi, Asisten III/Kadis Kominfo Dompu Ir. Ruslan, MSi, Kepala DPMPTSP Dompu, Ir. Fakhruddin, Kadis PUPR Dompu, Aris Ansary, ST.,MT, Sekretaris Kominfo Dompu, Dwi Erza Zily Surya Dharma, S.IP., M.Si beserta OPD lainnya.

 

Usai papat persiapan Loucing Mal Pelayanan Publik, Asisten III, Ir. Ruslan menyampaikan kita bersama Ibu PJS Bupati Dompu memastikan persiapan untuk launching Mal Pelayanan Publik yang ada di kabupaten Dompu ini, untuk mendekatkan pelayanan administrasi

 

“Untuk kegiatan launching in, nanti oleh pejabat Gubernur NTB, Kapolda dan unsur Forkopimda NTB lainnya,” jelasnya.

 

Lanjut, Ruslan menjelaskan kalau tidak ada halangan, rencana Kegiatan Louching Pelayanan Publik ini akan dilaksanakan pada tanggal 21-22 November tahun 2024 ini.

 

“Memanfaatkan kunjungan kerja Forkopimda NTB bersama pejabat Gubernur dalam rangka pemantauan situasi Pelaksanaan Pilkada serentak dan sebagainya,” tuturnya.

 

Harapan kita semua Mal Pelayanan Publik ini menjadi milik kita semua dan akan menjadi kebanggaan kita yang ada di Dompu, sebetulnya kami juga minta kepada teman-teman media, mohon dukungan dan kerjasamanya sekaligus publikasinya.

 

“Karena Mal Pelayanan Publik ini, kedepannya menjadi Ikon Dompu yang menandakan bahwa Dompu juga terus membenahi diri dan sebagainya,” ujar Dae Mpeo sapaan akrabnya.

 

Penulis IW