Rapat Pleno, Diputuskan Debat Publik Kedua Antar Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tetap Dilaksanakan.

Gambar, Logo KPU Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Akhirnya terjawab sudah teka-teki pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.

 

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu telah melaksanakan Rapat Pleno tentang Pelaksanaan Debat Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, diperkuat dengan surat nomor :214/PL.02.4-BA/5205/2024.

 

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, SH, melalui Press Release, Selasa, 19/11/24, pukul 17.00 wita di Mataram-NTB

 

Dalam rapat pleno tersebut, telah sepakatmemutuskan bahwa Debat Kedua tetap dilaksanakan dengan catatan :

1. Debat Kedua dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati Dompu.

2. Masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. Didampingi oleh pendukung sebanyak 10 Orang.

 

Kemudian adapun yang mendasari Rapat Pleno memutuskan Debat kedua

tetap dilaksanakan adalah :

1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 18 ayat (1) huruf (c) Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode Debat Publik atau terbuka antar Pasangan Calon.

3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota memfasilitasi metode

kampanye Debat Publik yang bertujuan untuk :

a. Menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para Pasangan Calon kepada masyarakat.

b. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya; dan

c. Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam Kampanye debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon.

4. Hasil Koordinasi dan konsultasi dengan banyak pihak dalam rangka menghimpun masukan serta saran atas evaluasi pelaksanaan Debat pertama dan persiapan pelaksanaan Debat kedua.

 

Penulis IW




Jelang Debat Publik Dan Terbuka Tahap Ke-2, Bawaslu Imbau Paslon Dan Tim Pemenangan Untuk Patuhi Aturan.

Gambar Logo Bawaslu Kabupaten Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, no urut 1, Bambang Firdaus SE, dan Syirajudin, SH (Bbf-Dj) dan H. Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan ST,.MT (Akj-Syah) Tahap Kedua oleh Komisi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu. Minggu, 17/11/24.

 

Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati UU nomor 2 tahun 2020 tentang peraturan ketiga atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati UU nomor 1 tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU

 

Kemudian Peraturan Bawaslu nomor 20 tahun 2018 tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

 

Serta Bawaslu nomor 6 tahun 2014, tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan peraturan Bawaslu lainnya.

 

Maka, Bawaslu Kabupaten Dompu menghimbau kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Serta Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 untuk dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Dilarang melibatkan pihak-pihak yang dilarang oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi :

a. Pejabat Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah

b. Aparatur Sipil Negara (ASN)

c. TNI

d. Polri

e. Kepala Desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan.

2. Dilarang mengeluarkan ujaran-ujaran kebencian yang profokatif.

3. Mematuhi kesepakatan jumlah pendukung yang dapat hadir secara langsung pada Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Tahap Kedua.

4. Menghimbau kepada Pendukung untuk tidak melakukan tindakan yang menggangu kelancaran jalannya Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Tahap Ke-2

5. Memastikan Pasangan Calon dan pendukung pasangan calon untuk mematuhi seluruh aturan yang ditetpkan oleh KPU Kabupaten Dompu Pada Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Tahap Ke-2.

 

Himbauan ini, Tertanggal, 13 November Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH.

 

Penulis IW




Direktur RSUD Dompu Beserta Seluruh Jajarannya, Ucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional Ke-60

Foto, Direktur RSUD Dompu dr Fitratul Ramadhan Dokter Spesialis Paru 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Setiap tanggal 12 November telah ditetapkan sebagai Hari Kesehatan Nasional. Peringatan ini sebagai momentum mengajak masyarakat untuk hidup sehat serta menjaga kesehatan.

 

Hari Kesehatan Nasional kini menjadi hari untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan memajukan berbagai program kesehatan di Tanah Air.

 

Maka, Dimomentum hidup Sehat ini, Direktur RSUD Dompu dr Fitratul Ramadhan Dokter Spesialis Paru Beserta seluruh Jajarannya mengucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional yang ke-60.

 

Penulis IW




Persiapan Loucing Mal Pelayanan Publik (MPP), Asisten, Ir. Ruslan, MPP Menjadi Kebanggaan Dan Ikon Dompu.

Foto, Asisten, III dan Plt Kadis Kominfo Dompu, Ir. Ruslan, MSi.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan cara mengintegrasikan dan memadukan seluruh jenis pelayanan, mulai dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD hingga swasta, dalam satu gedung.

 

Pada 2017, fungsi pelayanan terpadu diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam berusaha, yang merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu.

 

Dasar hukum pembetukan MPP diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

 

Sehingga Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang diperlukan.

 

Maka, Pemerintah Daerah Kab Dompu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan rapat persiapan Loucing Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Dompu, Selasa, 12/11/24.

 

Rapat tersebut diikuti oleh, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti, AP,.MSi, Asisten III/Kadis Kominfo Dompu Ir. Ruslan, MSi, Kepala DPMPTSP Dompu, Ir. Fakhruddin, Kadis PUPR Dompu, Aris Ansary, ST.,MT, Sekretaris Kominfo Dompu, Dwi Erza Zily Surya Dharma, S.IP., M.Si beserta OPD lainnya.

 

Usai papat persiapan Loucing Mal Pelayanan Publik, Asisten III, Ir. Ruslan menyampaikan kita bersama Ibu PJS Bupati Dompu memastikan persiapan untuk launching Mal Pelayanan Publik yang ada di kabupaten Dompu ini, untuk mendekatkan pelayanan administrasi

 

“Untuk kegiatan launching in, nanti oleh pejabat Gubernur NTB, Kapolda dan unsur Forkopimda NTB lainnya,” jelasnya.

 

Lanjut, Ruslan menjelaskan kalau tidak ada halangan, rencana Kegiatan Louching Pelayanan Publik ini akan dilaksanakan pada tanggal 21-22 November tahun 2024 ini.

 

“Memanfaatkan kunjungan kerja Forkopimda NTB bersama pejabat Gubernur dalam rangka pemantauan situasi Pelaksanaan Pilkada serentak dan sebagainya,” tuturnya.

 

Harapan kita semua Mal Pelayanan Publik ini menjadi milik kita semua dan akan menjadi kebanggaan kita yang ada di Dompu, sebetulnya kami juga minta kepada teman-teman media, mohon dukungan dan kerjasamanya sekaligus publikasinya.

 

“Karena Mal Pelayanan Publik ini, kedepannya menjadi Ikon Dompu yang menandakan bahwa Dompu juga terus membenahi diri dan sebagainya,” ujar Dae Mpeo sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Pjs. Bupati, Baiq Nelly Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Bagi 30 Orang Pelaku UMKM Se Kabupaten Dompu.

Pjs. Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti AP, MSi didampingi Kadis Koperasi dan UKM Hj. Daryati Kustilawati,  saat menyerahkan Bantuan Peralatan UMKM Bagi 30 Orang Pelaku UMKM Se Kabupaten Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menunjang usaha UMKM, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu memberikan bantuan peralatan UMKM untuk 30 orang pelaku UMKM Se Kabupaten Dompu.

 

Berupa seteleng makanan, kompor gas, blender, termos, ricecooker, mesin spinner, mesin las listrik, dan berbagai peralatan lainnya, guna membantu peningkatan Ekonomi Sektor UKM

 

Bantuan Peralatan UMKM dari Dinas Koperasi UKM tersebut diserahkan langsung oleh PJS Bupati Dompu Baiq Nelly, Yuniarti, AP M.Si kepada para pelaku usaha UMKM se Kabupaten Dompu di Aula Dinas Koperasi, (12/11/2024).

 

Hadir dalam acara ini Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, Plt Asisten III, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Hj. Daryati Kustilawati, Kepala Dinas DPMPTSP, H. Fakhrudin, Sekretaris Dinas Koperasi UKM, Kabag Prokopim dan beberapa pejabat lainnya.

 

Dimomen yang berbahagia itu, Pjs Bupati Baiq Nelly memberikan banyak wejangan, tentang peran pelaku usaha ekonomi, dalam membantu membangkitkan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM,

 

Dengan memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki daerah, penggunaan media sosial sebagai media promosi, serta peran koperasi dalam membantu sektor permodalan dalam membantu keunggulan dalam persaingan usaha yang sehat.

 

“Semangat berusaha yang harus ada di dalam diri bapak ibu semua, Pemerintah membantu, tapi sebenarnya kemajuan kita itu bisa diwujudkan kalau kita semangat.” Kata Baiq Nelly penuh makna

 

Lanjut Baiq Nelly menjelaskan Wirausaha itu adalah pekerja keras, orang yang bisa melihat peluang, disiplin, kreatif, inovatif, saya yakin apapun yang kita usahakan pasti berhasil. Mari kita majukan bersama perekonomian Dompu, itu ada ditangan bapak ibu semua,

 

“Majunya perekonomian ini kalau ada ide-ide yang kreatif, berusaha, semua aktif memanfaatkan potensi yang ada, jangan malas, tekun bekerja.” ungkapnya penuh motivasi.

 

Foto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, di Momen Penyerahan Bantuan Peralatan UMKM Bagi 30 Orang Pelaku UMKM Se Kabupaten Dompu 

 

Sebelumnya, Kadis Koperasi dan UKM, Hj. Daryati Kustilawati dalam laporannya menyampaikan bantuan yang dialokasikan untuk 245 pelaku usaha ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Koperasi dan UKM Tahun

2024.

 

“Jenis bantuan yang dibagikan yaitu alat dapur sebanyak 50 unit, kompor gas sebanyak 35 unit, alat perbengkelan sebanyak 50 unit, etalase sebanyak 30 unit, mesin jahit sebanyak 30 unit, dan meja portable sebanyak 50 unit.

 

“Penerima bantuan peralatan dan sarana prasarana ini dari seluruh kecamatan, bukan di sekitar kota saja,” ungkapnya.

 

Kadis juga menjelaskan UMKM adalah usaha yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau badan usaha kecil dan rumah tangga. UMKM merupakan usaha kerakyatan yang berperan penting dalam mendorong perekonomian negara.

 

“Secara nasional, UMKM berperan untuk membangun perekonomian nasional dengan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat.” terangnya.

 

Diakhir, Daryati menyebut Kabupaten Dompu dengan luas wilayah 232.460 Ha memiliki UMKM sebanyak 3.173.

 

“Dinas Koperesi dan UKM sebagai OPD yang berperan aktif dalam mewujudkan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UKM berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi serta pembinaan untuk tumbuh dan berkembangnya UMKM yang ada pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Dompu,” ujarnya.

 

Penulis IW




Kapala Deprindag Dompu Beserta Jajaran, Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 2024

Foto, Kepala Disperindag Kabupaten Dompu, Ir. H. Armansyah, MSi,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Memaknai Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November menjadi salah satu cara agar masyarakat selalu mengingat perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam usaha meraih dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

 

10 November 1945 menjadi salah satu hari yang paling bersejarah dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pada saat itu, para pejuang di Surabaya memberikan perlawanan yang gigih terhadap penjajah Belanda demi mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Maka, lewat momentum bersejarah ini, Kepala Disperindag Kabupaten Dompu, Ir. H. Armansyah, MSi, beserta jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November Tahun 2024.

 

Penulis IW