Wabup Dompu Ikuti Rakor Secara Daring, Terkait Antisipasi Kenaikan Harga Beras,

Foto, Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH, saat mengikuti Rakor Secara Daring Bersama Kemendagri 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun 2025, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara daring, terkait antisipasi kenaikan harga komoditi beras, Selasa (16/09/25) di ruang rapat Wakil Bupati.

 

Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Perum Bulog diikuti sebanyak 93 Pimpinan Daerah seluruh Indonesia yang mengalami kenaikan harga beras.

 

Akan tetapi Kabupaten Dompu tidak termasuk dalam daerah yang mengalami kenaikan harga beras.

 

Dalam rakor ini, turut hadir mendampingi Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, antara lain, Sekertaris Daerah, Kadis Ketahanan Pangan bersama jajarannya, Kadis Pertanian dan Perkebunan bersama jajarannya, Camat Dompu, Camat Woja, dan Kabag Ekonomi.

 

Adapun yang menjadi atensi Kementerian Dalam Negeri dalam rakor ini yakni Pemda yang mengalami kenaikan harga beras sesuai hasil Indeks perkembangan harga setiap minggu yang diumumkan saat rakor inflasi diminta dalam minggu ini agar melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM). di titik-titik kecamatan

 

Dan segera berkoordinasi dengan Bulog dan didukung oleh Polres dan Kodim setempat untuk teknis pelaksanaannya.

 

Demgan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti dan berbelanja di Gerakan Pangan Murah (GPM).

 

Pelaksanaan GPM berdasarkan prosedur, dalam hal ini sudah berjalan (Bulog, Badan Ketahanan Pangan Nasional, Kementan dan Kemendag).

 

Sosialisasi pelaksanaan GPM dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan melalui tautan https://bit.ty/Pelaporan GPM_M2September paling lambat hari minggu tanggal 21 September pukul 13.00 Setempat.

 

Penulis IW




Tuntut Pemekaran Desa Ria Tersendiri, Serikat Pemuda Ria Bakal Seruduk Kantor Desa Riwo 

Foto, Pimpinan Serikat Pemuda Ria (PSR) Angel peace,

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pemekaran Desa adalah proses pembentukan satu atau lebih Desa Baru dari Desa induk dengan tujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Diatur di dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 dengan melibatkan prakarsa masyarakat, pengajuan usulan, penetapan desa persiapan, hingga penetapan desa definitif melalui Peraturan Daerah (Perda) oleh pemerintah daerah.

 

Serta UU Nomor 3 tahun 2024, yang menekankan pada pembangunan dari pemberdayaan masyarakat Desa, sehingga pemekaran diharapkan dapat mendorong kemajuan dan meningkatkan kapasitas masyarakat.

 

Hal itu yang menjadi harapan warga Dusun Ria Desa Riwo Kecematan Woja Kabupaten Dompu yang menginginkan Pemekaran Desa dari Desa Riwo menjadi 2 Desa, yakni Desa Ria dan Desa Riwo tersendiri.

 

Oleh karena itu, Warga Dusun Ria yang tergabung dalam Serikat Pemuda Ria (SPR), akan menyeruakan Aspirasinya lewat aksi unjuk rasa Damai.

 

Dimana aksi unjuk rasa tersebut, rencananya akan berlangsung hari Senin, 15/09/25, di depan Kantor Desa Riwo

 

Kepada media, Pimpinan Serikat Pemuda Ria, Angel peace, menyampaikan bahwa yang melatarbelakangi pemekaran ini, usia Desa Induk yang sudah mencapai 30 tahun.

 

Kemudian jarak antara Desa Induk dengan Dusun Ria yang jauh mencapai 8 Kilometer dan luas wilayah yang sudah memenuhi syarat untuk pemekaran.

 

Sudah waktunya Dusun Ria menjadi Desa tersendiri, pisah dengan Desa Riwo,” ungkap Angel Peace saat memberikan keterangan pada awal media, usai menyerahkan surat Ijin Demonstrasi di Halaman Polres Dompu.

 

Oleh karena itu, Angel Peace mendesak Kepala Desa Riwo agar segera membahas Pemekaran Desa Ria

 

Dan mendesak Pemerintah Desa/Kepala Desa Riwo untuk terbuka atau transparan terhadap penggunaan anggaran Desa Tahun 2024 dan 2025

 

Ada dua yang menjadi tuntutan kami dalam aksi unjuk rasa nanti, maka wajib hukumnya Pemerintah Desa Segera merealisasikan,” tegas Angel dengan nada mengancam.

 

Penulis IW




Selamat Kepada PPPK Paruh Waktu, Gaji Standar Upah Minimum Yang Berlaku Tiap Daerah,

Gambar Ilustrasi PPPK Paruh waktu dan Penuh waktu 

 

Lalu Apa Perbedaannya Dengan PPPK Penuh Waktu??

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam dua bulan terakhir pemerintah pusat melalui KemenPan-RB RI disibukan dengan penataan honorer paruh waktu. Dan saat ini honorer paruh waktu tengan disibukan dengan mengisi DRH untuk penerbitan NIK.

 

Sebelum kita bahas kenapa harus ada PPPK paruh waktu, mari kita bahas dulu apa sih perbedaan PPPK Penuh Waktu dan paruh waktu?

 

Dari berbagai sumber yang layak dipercaya, bahwa PPPK paruh waktu merupakan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang hanya berkerja dalam durasi lebih singkat dibandingkan dengan PPPK penuh waktu. Tentu saja kebijakan ini diambil pemetintah untuk memberi ruang pada tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi atau yang belum memperoleh formasi pada seleksi CPNS dan PPPK penuh waktu.

 

Adapun dasar hukum PPPK paruh waktu ini diangkat berdasarkan Keputusan Mentri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangan pada Januari 2025.(Kompas.Com)

 

Lalu pertanyaanya apakah gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu sama? Dalam diktum ke-19 Keputusan Mentri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 disebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu paling sedikit adalah sebesar penghasilan yang diterima saat masih menjadi pegawai honorer. Selain mengacu pada gaji terakhir saat menjadi pegawai non-ASN, gaji PPPK paruh waktu tahun 2025 juga bisa menggunakan standar upah minimum yang berlaku di masing-masing daerah.

 

Nah, sementara PPPK penuh waktu dan lulus seleksi serta memperoleh formasi penempatan. Gaji mereka sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku dan setara dengan ASN lainya. Besaran gaji dan tunjangan PPPK penuh waktu tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

 

Selain telah diatur jumlah gajinya PPPK penuh waktu juga telah diatur untuk kenaikan gaji berkala sebagaimana disebutkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020, bahwa PPPK penuh waktu diberikan kenaikan gaji berkala. Kenaikan berkala ini adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada pegawai yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu 2 tahun sekali sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.

 

Tentu ditengah rasa senang dan bahagia karena bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu, mereka masih bertanya-tanya perihal perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Dan pertanyaan yang sama juga terjadi pada saat perekrutan atau test PPPK Tahun 2021 lalu, apa sih perbedaan PPPK dan PNS.

 

Memang keduanya yakni antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu adalah sama-sama berstatus ASN, tapi ternyata ada perbedaan yang mendasar. Yakni terkait jam kerja, masa kerja, hingga besaran gaji yang diterima. PPPK paruh waktu misalnya ternyata memiliki jam kerja yang lebih flekdibel, disuaikan dengan kebutuhan istansi dan juga ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan.

 

Kita berharap kedepan pemerintah pusat menjadikan PPPK paruh waktu ini sama dengan PPPK penuh waktu. Sehingga kesejahteraan pegawai ASN PPPK paruh waktu bisa setara dengan PPPK penuh waktu.

 

Artinya mereka juga diberikan tunjangan, kenaikan gaji berkala dan tunjangan lainya sesiai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

 

Ternyata keberadaan PPPK paruh waktu ini sebagai jawaban pemetintah untuk menuntaskan pegawai honorer sampai dengan tahun 2025.

 

Nah, ini acuan PPPK paruh waktu, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi payung hukum utama keberadaan PPPK Paruh Waktu. UU ini menegaskan bahwa status tenaga honorer sebagai non-ASN harus diakhiri dan diganti dengan skema yang lebih formal paling lambat Desember 2024. Skema PPPK Paruh Waktu dirancang untuk memenuhi amanat tersebut sambil memperhitungkan keterbatasan anggaran pemerintah. Semoga bermanfaat.

 

Penulis IW




Kepala KPH Topaso, Nurwana, S. Hut, Beserta Jajaran, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-80

Foto, Kepala KPH Tofo Pajo Soromandi (Topaso) Kabupaten Dompu, Nurwana, S. Hut.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, bangsa ini berada di sebuah persimpangan krusial. Gema pembangunan, modernisasi, dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi narasi besar sejak proklamasi kini berhadapan dengan sebuah realitas yang tak terhindarkan yaitu kerusakan lingkungan yang mengancam fondasi masa depan bangsa.

 

Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari ancaman kerusakan Hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,

 

Artinya merdeka belum benar-benar diraih hutan-hutan di Indonesia. Meski kita tahu, Indonesia memiliki ragam hutan yang masuk dalam daftar paru-paru dunia. Sayangnya, luas hutan di Indonesia terus menyusut dari tahun ke tahun akibat deforestasi.

 

Deforestsi merupakan penghilangan hutan yang diakibatkan oleh kebakaran hutan, penggundulan hutan, atau kegiatan penebangan hutan yang dialihgunakan untuk penggunaan nir-hutan, semisal untuk dijadikan lahan pertanian, peternakan, atau kawasan perkotaan.

 

Karena kita tahu Hutan merupakan paru-paru dunia, penopang kehidupan, dan sumber daya alam yang tak ternilai harganya. Keberadaannya sangat vital bagi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan umat manusia. Di Indonesia, kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan

 

Oleh karena itu, Peran Hutan dalam Pembangunan Berkelanjutan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan berkelanjutan,

 

Maka, Lewat Momentum ini, Kepala KPH Topaso Pajo, Nurwana, S. Hut, Beserta Seluruh Jajaran Mengucapkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025

 

Dirgahayu Republik Indonesia, Lestarikan Hutan untuk Generasi Emas,” ucap Nurwana penuh semangat kemerdekaan.

 

Penulis IW 

 




Kegiatan Kwarran Dirangkaikan Dengan Seminar Anti Narkoba, Polres Dompu Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

Foto, Kegiatan Kemah Akbar Pramuka Kwartir Ranting (KWARRAN) Kecamatan Dompu dirangkaikan dengan Seminar Anti Narkoba di Lapangan Bola Karijawa 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kegiatan Kemah Akbar Pramuka Kwartir Ranting (KWARRAN) Kecamatan Dompu dirangkaikan dengan Seminar Narkoba di Lapangan Bola Kelurahan Karijawa.

 

Kegiatan ini menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Sumaharto, sebagai narasumber utama dengan fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja.

 

Dengan tema bertajuk “Pentingnya Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba bagi Remaja dan Pelajar sebagai Generasi Penerus Bangsa”, 

 

Acara Seminar ini, turut dihadiri oleh Camat Dompu, Sekretaris BNK Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Kesehatan, Kaban Kesbangpoldagri, Lurah Karijawa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Karijawa, serta Babinsa Desa Karamabura.

 

Dalam menyampaian materi, IPDA Sumaharto menegaskan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Dompu sudah sangat masif dan menyasar ke semua kalangan masyarakat.

 

Jika sudah terjerumus narkoba, pelajar bisa kehilangan arah hidup. mereka melupakan tanggung jawab, meninggalkan cita-cita, dan terlena dalam halusinasi,” paparnya di hadapan ratusan peserta Pramuka.

 

Lanjut dipaparkan Ipda Sumaharto bahwa konsekuensi hukum terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat berat, mulai dari kurungan penjara hingga denda mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, maka peran serta semua pihak sangat diperlukan untuk memerangi narkoba secara bersama-sama.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH menjelaskan bahwa edukasi semacam ini merupakan langkah preventif yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

 

Upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pramuka KWARRAN Dompu yang telah menghadirkan seminar ini sebagai bagian dari kegiatan kemah,” ujarnya

 

Kegiatan ditutup pada pukul 17.30 Wita dengan suasana aman dan tertib. Para peserta diharapkan menjadi pelopor dalam mengkampanyekan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu.

 

Penulis IW 




Kades Kramat, Mutlak, AMa Beserta Seluruh Staf, Ucapkan Dirgahayu RI ke-80 Tahun 2025.

Foto, Kades Kramat, Mutlak, AMa

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews –Momentum Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 tahun 2025, di hanya dirayakan di kota-kota saja.

 

Namun hari kemerdekaan ini juga dirayakan oleh seluruh penjuru Desa di Indonesia. dengan segala keterbatasan tidak menyurutkan semangatnya

 

Khususnya warga Desa Kramat Kecematan Kilo, dalam merayakan dan memeriahkan Hut Kemerdekaan RI ini mengadakan berbagai lomba yang unik dan menarik yang menghibur warga Desa tersebut

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Kepala Desa Kramat, Mutlak, AMa Beserta Seluruh Staf Desa, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025.

 

Momentum Kemerdekaan ini, semoga Desa Kramat semakin mandiri dan maju kedepannya,” ucap Kades Kramat penuh harap 

 

Penulis IW