Babinsa Jambu Dan Rasabou, Komsos Dengan Aparat Desa Masing-masing

Foto, kegiatan Komsos Babinsa Jambu, Serda Edi Susanto Dengan Aparat Desa Jambu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Maraknya minuman keras dan peredaran narkoba yang begitu merajalela yang menyebar sampai ke pelosok Desa di Kabupaten Dompu.

 

Sebagai upaya untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya hal-hal yang meresahkan masyarakat Desa Jambu

 

Babinsa Desa Jambu Serda Edi Susanto melakukan komunikasi sosial (Komsos) bersama aparat Desa di Aula Kantor Desa Jambu, yang membahas tentang maraknya minuman keras dan narkoba

 

Dalam hal itu, Babinsa menghimbau kepada Aparat Desa agar sama-sama memantau wilayah dan dilaporkan setiap ada kejadian yang menimbulkan kecurigaan

 

“Misalnya warga kumpul-kumpul yang tidak jelas, aktivitas yang tidak biasa, itu segera dilaporkan,” jelas Babinsa

 

Sehingga akan tercipta suasana Desa yang tidak meresahkan masyarakat dan bebas dari minuman keras dan bahaya narkoba,

 

“Jadi masyarakat Desa merasa aman dan tentram,” ujar sersan dua Edi Susanto

 

Foto, kegiatan Komsos Babinsa Rasabou Serda Yahya dengan Aparat Desa Rasabou 

 

Sementara ditempat terpisah, Babinsa Desa Rasabou Serda Yahya melaksanakan Komsos Bersama Warga Binaan di Dusun Wadu Na’e Desa Rasabou,

 

Babinsa mensosialisasikan kepada warga binaan yang mempunyai putra-putri ingin bergabung menjadi anggota TNI-AD, agar bisa mendaftarkan langsung ke Kodim 1614/Dompu

 

“Maupun secara Online gratis tidak di pungut biaya.” terang singkat Babinsa Rasabou

Penulis IW




Tolak PPP3K Paruh Waktu, KemenPAN-RB, Honorer Rugi Sendiri

Foto, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Hampir di setiap daerah di seluruh Indonesia meneriakkan menolak pengakatan menjadi PPPK paruh waktu,

 

Namun kabar yang mengejutkan datang dari KemenPAN-RB, bahwa penolakan menjadi P3K paruh waktu, bisa merugikan diri sendiri, dilansir dari JPNN.COM, di Jakarta, Kamis, 30/01/25.

 

Dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, meminta honorer jangan menolak PPPK paruh waktu.

 

Oleh sebab itu, Jika penolakan terhadap PPPK paruh waktu terus disuarakan, maka yang merugi honorer sendiri.

 

“Sayang sekali masih ada honorer yang menolak PPPK paruh waktu, padahal sistem tersebut untuk menolong mereka dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja,

 

Untuk itu, Aba Subagja menegaskan, PPPK paruh waktu merupakan solusi jangka pendek untuk menyelamatkan honorer. Sebab, sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada PNS dan PPPK.

 

Nah, lanjutnya, PPPK paruh waktu ini sifatnya hanya sementara. para honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, tetapi tidak tersedia formasinya, maka dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

 

“Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu jangan kecewa karena ketika anggaran sudah tersedia, pemda setempat bisa mengusulkan kepada MenPAN-RB untuk diangkat PPPK tanpa seleksi lagi,” ungkapnya.

Penulis IW




“Aksi Damai” Aliansi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Di Depan KCD Dikbud Dompu-NTB, Tolak P3K Paruh Waktu 

Foto, Aksi Damai, Aliansi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Di Depan KCD Dikbud Dompu-NTB, 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Aliansi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah yang tergabung dalam Kelompok Lintas Koordinasi Organisasi Honorer Wilayah NTB Kab. Dompu menggelar Aksi Damai Di Depan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud Provinsi NTB Kabupaten Dompu.

 

Aksi Demontrasi ini, diantaranya menolak PPPK atau P3K Paruh waktu dan mendesak Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk tidak merekrut CPNS Umum Tahun 2025

 

Adapun Titik kumpul massa aksi di depan Mesjid Raya Kandai Dua Dompu, sekitar pukul ; 07.00 wita, Kamis, 30/01/25.

 

Massa aksi dengan kompak menggunakan seragam baju putih sebagai simbol keadilan dalam perekrutan CPNS khususnya pada Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan sejumlah pamflet tuntutan.

 

Kehadiran massa aksi didepan Kantor Cabang Dinas Dikbud Provinsi NTB Kabupaten Dompu, disambut oleh Kepala KCD Dikbud Provinsi NTB Kabupaten Dompu.

 

Dengan membagikan bunga mawar kepada seluruh massa aksi sebagai simbol dukungan terhadap perjuangan Guru Honorer dan Tenaga administrasi sekolah honorer provinsi NTB.

 

Dalam orasinya, Korlap Son Marhaen mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera menuntaskan R2 dan R3 serta menolak PPPK waruh kaktu.

 

Oleh karena itu, kita tidak mengenal dengan istilah paruh waktu, itu adalah sebuah pembodohan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB.

 

“Kita menolak PPPK paruh waktu, itulah adalah sebagai bentuk penipuan dan R2 dan R3, harus dituntaskan,” tegas Son.

 

Pada kesempatan yang mengharu, salah Guru Honorer yang lahir tahun 70 dengan sekitar usia 55 tahun, yang sudah mengabdi puluhan tahun di berbagai sekolah swasta ini, menceritan bahwa pernah mengikuti sebanyak 5 kali.

 

“Ibu KCD!, tolong perhatikan kita, kasian kita, kasian banar kita, saya sendiri tinggal satu kali tanda tangan, 5 tahun paru waktu, gaji 150/per 3 bulan

 

Ia juga menegaskan jangan sampai janji Prabowo memberikan Gizi untuk siswa dikotori oleh Pemerintah Provinsi NTB,” gimana mau kasih Gizi siswa, kita yang mengajar saja paru waktu, loyo, itu tidak benar,”

 

Foto, serba-serbi aksi damai Guru Honorer dan Tenaga administrasi sekolah honorer Provinsi NTB 

 

Ketua Aliansi Guru Honorer Nasional Provinsi NTB, Nurul Kamal, SPd, mengatakan bahwa ini adalah afiliasi dari beberapa gerakan mulai dari bulan Januari tahun 2024

 

Dimana kami sudah beberapa kali melakukan pergerakan 2 kali sharing di DPRD dan satu kali aksi dengan hampir 1000 orang, ternyata formasi yang diberikan kemarin sangat mengecewakan.

 

Maka, kenapa ada pergerakan itu, karena muncul dari 130 formasi guru, sedangkan dalam catatan kami formasi guru hampir 6 ribu se NTB,

 

“Menurut data yang kami dapat dari BKD kemarin, di kabupaten Dompu pada pemerintah provinsi NTB R2 itu tidak banyak, hanya 300 orang, tapi membekak di R4.” bebernya

 

Selanjutnya, Nurul membacakan inti dari tuntutan Guru Honorer dan Tenaga Administrasi Sekolah, sebagai berikut.

 

1. Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk tidak merekrut CPNS Umum Tahun 2025, hingga masalah pengakatan honorer R2 dan R3 selesai yang berstatus P3K Penuh waktu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023, pasal 66 tentang penataan.

3. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mengambil sikap tegas dan sanksi hukum kepada para pejabat yang menerima honorer baru, karena berpengaruh pada penataan, penyelesaian honorer dan membatalkan kelulusan bagi honorer yang sudah terbukti tidak pernah mengabdi dan melakukan manipulasi administrasi yang melanggar hukum

3. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mempercepat pengusulan Nomor Induk PPPK seluruh non ASN Data Bsse R2,R3 Provinsi NTB di tahun anggaran 2025 Kemenpan nomor 16 Tahun 2025, agar memiliki kepastian hukum dan pengakuan jelas

4. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mengalokasikan anggaran belanja dalam APBD untuk kebutuhan pengakatan PPP3K tahun 2025, sesuai surat Kemendagri Nomor : 900.1.1./227/SJ dalam mempercepat pengusulan NIK PPP3K paruh waktu, percepat pengalihan status paruh waktu ke penuh waktu di tahun 2025.

5. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB dalam proses pengalihan status paruh waktu ke penuh waktu dilakukan melalui observasi dengan mempertimbangkan masa kerja, usia dan diusulkan ke mempan RB menjadi PPPK penuh waktu

6. Mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan persoalan honorer dengan melibatkan beberapa keterwakilan unsur terkait, yakni DPRD komisi terkait, BKD, Inspektorat, aliansi honorer nasional, Asosiasi guru non ASN, Asosiasi Nakes, dan beberapa elemen terkait untuk dilegalkan pada rapat paripurna DPRD sebagai dasar kepala Daerah menetapkan surat keputusan agar dalam penataan, pengangkatan penyelesaian honorer menuju PPPK penuh waktu terbuka dan berkeadilan.

 

Sementara, menjawab tuntutan massa aksi, Plt, Kepala KCD Dikbud Provinsi NTB, Titin Nurhaidah, SPd, mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan rekan-rekan tadi, pada prinsipnya Dinas Dikbud Dompu adalah perpanjangan tangan dari Dinas Dikbud Provinsi NTB,

 

Lanjut Kepala KCD menegaskan maka apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan guru honorer dan tenaga administrasi sekolah honorer,” saya adalah pasukan paling depan yang akan memperjuangkan,” tegasnya yang disambut tepuk tangan penuh meriah oleh seluruh massa aksi.

 

Maka, aspirasi Bapak/Ibu, Kata Titin nantinya akan kita tampung dan akan kita sampaikan kepada Dinas Dikbud Provinsi NTB.

 

“Mohon ijin rekan-rekan semua, saya nanti sore langsung berangkat ke Mataram dan apa yang menjadi suara hati Bapak/Ibu, saya langsung menghadap Dikbud Provinsi NTB,” ungkap Ibu wakil Bupati terpilih ini penuh semangat yang tidak henti-hentinya disambut meriah dan penuh bahagia oleh seluruh massa aksi.

 

Aksi Damai ditutup dengan penandatanganan bersama, 6 Tuntutan Massa Aksi oleh Kepala KCD Dikbud Dompu dengan Ketua Guru Honorer Dan Tenaga Admitrasi Honorer Dikbud Provinsi NTB

Penulis IW




Kades Woko, Sebidang Tanah Di Teka Ndahu Desa Woko Legal Milik H. Munir.

Gambar, Ilustrasi Penyerobotan tanah atau lahan.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait sebidang tanah pertanian dengan luas 2000 M2. yang berlokasi di teka ndahu Desa Woko Kec. Pajo Kab. Dompu yang merupakan milik H. Munir,

 

Namun oleh salah seorang berinisial GTR warga Desa Ranggo yang meminta tanah tersebut untuk di bagi 2 (dua).

 

Selain itu juga tanah itu diduga diserobot oleh oknum tersebut yang ingin menguasai tanah secara paksa.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Woko, Muhtar M. Salah, dihubungi media via WhatsApp, Selasa, 28/01/24 membenarkan bahwa H. Munir merupakan pemilik tanah tersebut yang sah

 

Dimana tanah itu, telah dikeluarkan surat kepemilikan tanah oleh Pemerintah Desa Woko Kecematan Pajo Kabupaten Dompu atas nama H. Munir selaku pemilik tanah.

 

“Saya yang keluarkan surat kepemilikan tanah itu dan H. Munir itu legal kepemilikannya, sesuai surat jual beli tanah, itu sudah sah secara hukum,” tegas Kades

 

Lanjut Kades Menjelaskan bahwa kemarin sudah ada klarifikasi di Polres bersama penjual tanah tersebut yakni Aby Junaidin dengan oknum yang diduga menyerobot tanah itu.

 

“Polres memerintahkan pemilik tanah H. Munir untuk membuat Sertifikat, apa lagi yang di bahas, kan sudah clear,” ungkap kades dengan lantang.

 

Penulis Tim CNNEWS




Usulkan Pembangunan Lantai Jemur Dan Heler, Kades Kareke Harap Dinas KP Realisasikan Tahun 2025 

Foto, Kades Kareke, M. Arsyad A. Salam, S.Sos

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang bisa dipenuhi langsung maupun tidak langsung, antara lain, dengan menangkap hasil laut, berburu, atau bercocok tanam.

 

Maka, dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Desa Kareke tengah berupaya dengan mengusulkan Kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu.

 

Untuk pembangunan tempat penjemuran padi atau lantai jemur serta mesin Heler untuk mempermudah petani dalam mengolah lahan dan hasil pertanian

 

Disamping menciptakan kemandirian pangan dalam memproduksi pangan yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup, agar dapat mewujudkan swasembada pangan,

 

Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Kareke, M. Arsyad A. Salam, S.Sos, mengungkapkan pada awalnya Desa Kareke diberikan bantuan Mesin Heler dan lantai jemur dari Dinas Ketahanan Pangan,

 

Bahkan Pemerintah Desa sudah membayar tanah untuk membangun lantai jemur itu namun itu gagal, karena lebih dulu Desa Mbawi,

 

“Akhirnya tempat itu saya arahkan untuk bangunan serba guna itu,” jelas kades tetap optimis pada awak media di kediamannya di Desa Kareke, Selasa, 28/01/25 sore ini

 

Akan tetapi, kata Kades, kita akan tetap mengupayakan ditahun ini dan kembali berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan,” nanti saya akan ajak media langsung ke ketahanan pangan untuk dampingi saya,” cetusnya

 

Agar pembangunan lantai jemur dan mesin Heler yang tertunda kemarin, bisa direalisasikan tahun 2025 ini,” itu rencana saya untuk mendapatkan itu,” ungkapnya penuh semangat

 

Sehingga sekarang kita sudah menyiapkan tempat dengan membayar tanah seluas 20 are,” mungkin kemarin kita telat menyediakan tempat sehingga dialihkan ke Desa lain dan sekarang kita sudah siap dengan matang,” pungkasnya

 

Kades berharap kepada Dinas Ketahanan Pangan, agar dapat merealisasikan apa yang menjadi permintaaan Desa Kareke demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

 

Selain itu, mengingat Desa ini yang dikatakan Desa Tematik, maka perlu dilakukan pengadaan beras” karena ini momentum Ketahanan Pangan, sehingga bisa menyelesaikan masalah pangan,” harap Kades luar biasa ini

 

Sementara sampai berita ini ditulis, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dompu belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW




H. Munir, Tolak Keras Tanah Miliknya Dibagi Dua Dan Laporkan Atas Dugaan Penyerobotan 

Gambar Ilustrasi Dugaan penyerobotan tanah 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Proses jual beli tanah dan pembuatan Akta Jual Beli tanah wajib dilengkapi dengan surat Keterangan Penguasaan Fisik serta dilengkapi Surat Keterangan Tanah yang dibuat oleh pemilik tanah diketahui oleh Kepala Desa setempat dengan dihadiri oleh minimal 2 (dua) orang saksi.

 

Sebagaimana pembeli harus melakukan verifikasi kondisi fisik tanah diantaranya luas dan bentuk tanah dengan status hukum kepemilikan tanah tersebut.

 

Maka, dalam hal ini telah ditetapkan setiap milik warga negara tentang hak-hak atas tanah dilindungi oleh hukum, baik perlindungan atas hak milik hingga larangan merampas (menyerobot) hak milik seseorang dengan cara perbuatan melawan hukum.

 

Oleh karena itu, Pemilik tanah yang bernama H. Munir asal Lingkungan Sewete Barat Kelurahan Bali 1 Kecematan Dompu merasa keberatan atas tanah kepemilikannya, karena diduga diserobot dan diminta untuk di bagi 2 (dua) oleh salah seorang warga Desa Ranggo Kematan Pajo yang berinial GNT, yang bukan menjadi hak miliknya.

 

Sebab, sebidang tanah Pertanian dengan luas 20.000 m2 (Dua puluh ribu meter persegi yang berlokasi di So’ Teka Ndahu Desa Woko Kecematan Pajo Kabupaten Dompu, telah di beli dari seorang warga bernama Junaidin sebesar Rp. 32.000.000 ( Tiga Puluh Dua Juta Rupiah). dengan 2 kali pembayaran.

 

Untuk pembayaran yang pertama itu sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) yaitu pada tanggal 28 April 2018 dan diselesaikan untuk pembayaran kedua sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah),

 

Dibuktikan dengan dengan kuitansi pembayaran yang di tandatangani oleh kedua belah pihak yakni Junaidin selaku penjual dan H. Munir sebagai pembeli.

 

Kemudian dikeluarkannya surat kepemilikan tanah oleh Pemerintah Desa Woko Kecematan Pajo Kabupaten Dompu, Atas nama : H. Munir ditandatangani oleh Kepala Desa Muhtar Idrus pada tanggal 17 Oktober tahun 2024.

 

Hal itu diungkapkan oleh pemilik tanah H. Munir pada sejumlah media saat dikonfirmasi dikediamannya Minggu 19 Januari 2025 di Lingkungan Sewete Barat Kelurahan Bali 1 Kecematan Dompu.

 

Dalam keterangannya, Pemilik Tanah H Munir mengungkapkan bahwa kemarin sempat diminta untuk di mediasi oleh pihak camat dan Polsek setempat, agar tanah tersebut di bagi 2, namun pada saat itu kami tidak hadiri

 

“Sebab, kami tolak keras rencana tanah di bagi dua, karena tanah tersebut merupakan milik kami, jadi tidak ada istilah tanah tersebut di bagi 2 dengan orang lain,” tegas H. Munir

 

Sebab bukti jual beli kami dengan pemilik tanah tertera di dalam kwintansi dan didukung dengan surat keterangan kepemilikan dari Pemerintah Desa Woko,” itu jelas dasar hukumnya,” ungkapnya

 

Selain diminta bagi, kata H. Munir tanah itu diduga telah di serobot juga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu,

 

Untuk itu, kami akan melaporkan persoalan ini keranah hukum dalam hal ini Polres Dompu, karena ini sudah sangat meresahkan dan merugikan kami selaku panitia pemilik tanah,

 

“Sementara pada saat transaksi jual beli tanah tersebut, oknum (GNT) ini turut menjadi saksi bersama kades Woko ” beber H. Munir dengan nada kesal

 

Lanjut Dijelaskan H. Munir, saat itu, camat yang berada di lokasi kemudian berkoordinasi Via WhatsApp dengan pihak Pertanahan Dompu untuk memediasi persoalan tanah ini

 

“Meminta Pertanahan, agar di mediasi kembali di kantor pertanahan dompu. namun pertahanan tidak berani memediasi,” jelasnya mengulang koordinasi Camat dengan pihak Pertanahan

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis IW