Pemdes Tekasire Sukses Wujudkan Pembangunan Lapangan Sepakbola Untuk Masyarakat Sesuai Ketentuan Yang Berlaku.

Foto, Kades Tekasire Kecematan Manggelewa, Muhammad Jaitun di Depan Kantor BPKAD 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Desa Tekasire Kecematan Manggelewa Kabupaten Dompu, telah sukses melaksanakan sejumlah Program Pembangunan di tahun 2024/2025,

 

Salah satunya adalah peningkatan Sarana Dan Prasarana olahraga lapangan sepakbola, karena selama ini Desa Tekasire tidak memiliki lapangan sepak bola yang memadai.

 

Hal itu merupakan wujud dari komitmen Kepala Desa Tekasire sesuai dengan Visi-misinya dalam membangun Desa Tekasire ke arah yang lebih maju.

 

Kepada Media ChanelNtbNews, Kepala Desa Tekasire, M. Jaitun mengatakan bahwa program pembangunan ini merupakan realisasi dari apa yang menjadi harapan dan impian masyarakat Desa Tekasire selama ini.

 

“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Tekasire,”jelasnya, pada saat diwawancarai oleh awak media di sela-sela mengurus pencairan Dana Desa di depan Kantor BPKAD Dompu, Senin, 17/03/25

 

Lebih lanjut, Kades menyampaikan bahwa di tahun pertama menjabat sebagai Kepala Desa, kami telah merealisasikan Program Peningkatan sarana dan prasarana olahraga, Lapangan Sepakbola Desa Tekasire,

 

“Sebagai sarana olahraga masyarakat Desa Tekasire, lebih-lebih untuk generasi muda yang memiliki bakat sepakbola, disamping untuk hajatan,” jelasnya.

 

Sebelum, dilaksanakan program tersebut, kata M. Jaitun, Pemerintah Desa Tekasire terlebih dahulu membentuk tim 9 untuk pengadaan tanah lapangan sepakbola,

 

Terdiri dari, Perwakilan Camat, Staf Desa, Unsur BPD, LPM serta karang taruna masing-masing 1 orang yang diketui oleh Perwakilan Masyarakat,

 

“Jadi, Tim 9 inilah yang berperan untuk mencari dan menawarkan harga tanah tersebut, sesuai dalam SK ini,” terangnya sambil memperlihatkan nama-nama Tim 9 dalam berkas laporan pekerjaan tersebut.

 

Setelah harga tanah disepakati antara Tim 9 dengan pemilik tanah barulah kemudian bendahara Desa melakukan pembayaran untuk pengadaan tanah tersebut dengan menggunakan Dana ADD

 

“Jadi Tim 9 lah yang mencari dan melodi tanah itu, bukan Kepala Desa, jangan berasumsi bahwa kepala Desa mencari keuntungan dalam pembelian tanah tersebut, itu saya katakan tidak ada,” tegas Kades

 

Dengan rincian pembayaran tanah, sebagai berikut ; dengan ukuran tanah panjang ; 75 M, Lebar : 70 M dengan harga per are Rp. 18.000.000 dan dibayarkan secara bertahap selama 2 tahun

 

Tahap Pertama Pencairan Dana Desa, sebesar Rp; 56.000.000,00 dan Tahap Kedua sebesar Rp; 302.000.000,00 dan total yang sudah di bayar sebesar Rp. 358.000.000,00,

 

Kemudian anggaran peningkatan Sarana Dan Prasarana kegiatan kepemudaan dan olahraga milik Desa/pekerjaan galian tanah lapangan bola Desa Tekasire tahun anggaran 2024, jumlah anggaran Rp. 100.416.340 dengan luas pekerjaan 75×70 m2.

 

“Pekerjaan Ini dikerjakan oleh pihak kedua, yaitu Tim Pelaksana Kegiatan yang diketuai Anhar Kurniawan, SPdi,” jelas Jaitun

 

Jaitun juga menegaskan bahwa pekerjaan pengadaan tanah dan peningkatan lapangan sepakbola itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah Desa,” Kepala Desa hanya mengawasi dan mengontrol pelaksanaan program tersebut,” tandasnya.

 

Diakhir Jaitun berharap semoga dengan adanya pembangunan lapangan sepakbola ini, dapat digunakan sebagai sarana untuk mengasah bakat generasi muda dan meluangkan hobi masyarakat Desa Tekasire.

 

“Semoga apa yang diperbuat Pemerintah Desa ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Tekasire,”ujar Kades yang dikenal konsisten ini.

 

Penulis IW




Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dompu, Ipda Irfan, SH, Pimpin Inspeksi Minyak Goreng ‘Minyak Kita’ Bersubsidi Di Pasar Tradisional.

Foto, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dompu, Ipda Irfan, SH, Saat Inspeksi Minyak Goreng Bimoli Bersubsidi Di Pasar Tradisional Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menindalanjuti instruksi Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Krimsus Polda NTB,

 

Dalam upaya memastikan takaran minyak sesuai dengan standar serta mengantisipasi potensi pelanggaran dalam distribusi Minyak Goreng Minyak Kita di bulan ramadhan

 

Unit II Tipiter Satreskrim Polres Dompu NTB, melaksanakan inspeksi terhadap toko/ distributor yang menjual minyak goreng Minyak Kita bersubsidi di pasar tradisional komplek pasar atas

 

Inspeksi tersebut di pimpin langsung Kanit Tipiter Polres Dompu, IPDA Irfan, S.H., didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindag Dompu, Ahyar, serta anggota kepolisian lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Toko Distributor Bintang Jaya dan beberapa kios di pasar tradisional, Kamis, 13/03/25, pukul 09.00 WITA,

 

Pada Inspeksi tersebut, petugas menggunakan alat ukur standar untuk memastikan volume minyak dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan takaran yang tertera.

 

Dalam keterangannya, IPDA Irfan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

 

“Kami memastikan bahwa takaran minyak goreng bersubsidi sesuai standar dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam distribusinya,” jelas Perwira Muda yang memiliki segudang pengalaman dalam tindak pidana korupsi.

 

Senada dengan itu, Ahyar menekankan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan metrologi legal.

 

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Beberapa pedagang menyambut baik langkah ini. Salah seorang pemilik kios mengungkapkan bahwa pengecekan ini membuat mereka lebih percaya diri dalam menjual produk yang telah terverifikasi sesuai standar.

 

Polres Dompu Polda NTB mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli Minyakita dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan. Pengawasan ini diharapkan dapat menjaga transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi serta melindungi hak konsumen di Dompu.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS SH

Penulis IW




KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, SPd Bersama Rombongan Berbagi Takjil Di Masjid Baitul Firdaus Lingkungan Ginte

Foto, KCD Dikbud Provinsi NTB Kabupaten Dompu, Titik Nurhaidah, SPd dan juga Istri Wakil Bupati Dompu Syirajudin, SH bersama Rombongan Berbagi Takjil Di Mesjid Baitul Firdaus 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Di Bulan Ramadhan yang penuh berkah, masyarakat khususnya di Kabupaten Dompu berbondong-bondong untuk ikut serta dalam berbagi takjil.

 

Hampir di sepanjang jalan, kita dapat melihat banyak pemuda dan pemudi yang dengan ikhlas memberikan takjil gratis kepada orang-orang yang sedang berpuasa, mereka tidak hanya sekadar memberi, tetapi juga berharap mendapatkan ridha Allah SWT,

 

Tentu, bukan soal siapa yang memberi atau menerima, tetapi lebih kepada semangat berbagi kebaikan Ramadhan yang dapat meningkatkan kepedulian sesama saudara seakidah.

 

Tradisi berbagi takjil ini tidak hanya dilakukan oleh pemuda-pemudi, tetapi juga oleh anak-anak, dan ibu-ibu dengan penuh semangat

 

Seperti halnya juga dilakukan oleh Nyonya Titik Nurhaidah, SPd, yang merupakan istri tercinta Wakil Bupati Dompu Syirajudin, SH, dengan semangat berbagi takjil di Kecematan Woja, Sabtu (08/03/25), beberapa hari yang lalu.

 

Ibu Wakil Bupati Dompu, yang juga menjabat KCD Dikbud Dompu Bersama Rombongan dari Kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Cabang Dompu, berbagi takjil di Masjid Baitul Firdaus Lingkungan Ginte Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

 

Para jamaah masjid Baitul Firdaus nampak terlihat ceria dan berbahagia mendapatkan bagian takjil untuk berbuka puasa dari Ibu KCD Dikbud bersama rombongannya

 

Dalam berbagi takjil, KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah menyampaikan harapan hadirnya bulan suci ramadhan memotivasi kita semua untuk meraih nilai amal ibadah yang sebesar-besarnya.

 

“Mari memanfaatkan bulan suci ramadhan ini untuk beramal ibadah yang sebanyak-banyaknya kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa”, ajak Ibu wakil bupati dengan tulus

Penulis IW

 




“Aksi Penanaman Pohon Pisang” Kecewa Jalan Lingkar Doro Nowa Rusak Parah, Tidak Ada Perhatian Pemerintah.

Foto, Suhardin bersama Warga Desa Nowa Melakukan Aksi Penanaman Pohon Pisang sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak ada perhatian 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Himpunan Pemuda dan Masyarakat lingkar Doro Nowa Desa Nowa Kecematan Woja mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk segera memperbaiki akses jalan lingkar Doro Nowa yang sudah puluhan tahun rusak parah.

 

Karena Hasil dari pada observasi Himpunan Pemuda dan Masyarakat lingkar Doro Nowa, bahwa akses jalan lingkar doro nowa sampai detik ini belum di sentuh/atensi oleh pemerintah daerah kabupaten Dompu.

 

Sehingga warga Lingkar Doro Nowa melakukan Aksi penanaman Pisang ini sebagai bentuk kekecewaan Pemuda dan masyarakat akibat tidak ada perhatian dari pemerintah Desa dan pemerintah Daerah yang sudah puluhan tahun.

 

Hal itu diungkapkan himpunan pemuda lingkar Doro Nowa, Suhardin pada awak media, usai melakukan aksi penanaman pohon Pisang di jalan lingkar Doro Nowa Desa Nowa Kecematan Woja, Senin, 10 Maret 2025

 

Suhardin mengungkapkan bahwa sampai hari ini akses jalan lingkar Doro Nowa belum ada perubahan sama sekali bahkan semakin rusak parah, karena belum ada perhatian dari Pemerintah Daerah kabupaten Dompu

 

“Karena akses jalan lingkar Doro Nowa ini sudah puluhan tahun bahkan sebelum saya lahir jalan ini masih seperti ini, belum juga disentuh sama sekali oleh pemerintah,” ungkapnya kesal.

 

Untuk itu, kami sebagai pemuda dan mahasiswa serta masyarakat yang peduli akan akses jalan lingkar Doro Nowa atau akses jalan umum, meminta kepada Pemerintah Daerah dan Ketua DPRD kabupaten Dompu agar segera diperbaiki akses jalan lingkar Doro nowa ini.

 

Sebab, pengguna jalan lingkar Doro Nowa ini, bukan saja masyarakat atau petani di Desa Nowa, tetapi juga merupakan akses jalan bagi masyarakat atau petani diuar Desa Nowa,

 

Disatu sisi terdapat puluhan rumah warga yang bermukim sejak tahun 1984, yang setiap saat selalu menggunakan jalan lingkar doro nowa, karena jalan tersebut merupakan akses yang utama,

 

Apalagi dimusim hujan, jalan lingkar Doro Nowa, hampir tidak bisa di akses oleh warga dan lebih-lebih warga yang bermukim di kaki Doro Nowa, karena berlumpur sehingga semakin parah kondisi jalan.

 

Selain itu, adanya aktifitas galian C yang diduga dilakukan CV. Bina Usaha 1, sehingga akses jalan semakin parah dan berdampak buruk terhadap petani dan lingkungan serta merusak saluran Irigasi petani.

 

Oleh karena itu, kami berharap kepada Pemerintah Daerah melalui kepemimpinan Baru, Bapak Bambang Firdaus, SE dan Syirajudin, SH, agar menjadi perhatian serius jalan lingkar Doro Nowa ini

 

“Banyak pemimpin sebelumnya yang menjanjikan perbaikan akses jalan Doro Nowa, tapi sampai sekarang tidak pernah disentuh, hanya janji semu,” ujarnya dengan nada kecewa

 

Diketahui Jalan ini merupakan bagian dari tata kota kabupaten Dompu yang menghubungkan 3 Desa yaitu Desa Nowa, Desa Bakajaya dan Desa Matua

Penulis Tim CNNEWS




Diduga Melakukan Aktivitas Karoeke Disertai Minuman Beralkohol Di Bulan Ramadhan, Ketua Insab, Minta PolPP Segera Tertibkan Hotel Dan Penginapan Adhyaksa.

Foto, Ketua Insab Kabupaten Dompu, Ajunnarfid, SE yang biasa disapa Arjhun 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di Bulan suci Ramadhan, sehingga perlu menjaga ketertiban dan kenyamanan terutama aktivitas hiburan malam.

 

Maka, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk melakukan penertiban dibeberapa Hotel dan Cafe yang menyediakan tempat karoeke yang disertai minuman beralkohol terutama di pusat perkotaan.

 

Hal itu, menjadi sorotan serius dari Ketua Lembaga Institute Insan Ulil Albab (INSAB) Kabupaten, Dompu, Ajunnarfid, SE, atau biasa disapa Ajhun, melalui via WhatsApp.

 

Ajunnarfid mengatakan bahwa di bulan suci Ramadhan ini, masih saja dijumpai tempat-tempat karaoke dan hotel yang beroperasi melayani pelanggan disertai minuman beralkohol.

 

“Aktivitas ini sangat menggangu umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” ungkap Ajhun dengan nada kesal.

 

Lanjut Arjhun mengungkapkan bahwa dari beberapa hotel yang melakukan aktifitas karoeke yang disertai minuman beralkohol bahkan menyediakan tempat mesum, salah satunya diduga Hotel Adhyaksa yang berada persis di depan Kantor Bupati Dompu.

 

Kemudian Satunya lagi tempat penginapan Adhyaksa yang berada di Kelurahan kandai dua dekat cabang Cakre yang diduga sebagai tempat bermesum pasangan yang tidak sah

 

Tidak hanya lewat media saja, kata Arjhun, bahwa kami juga menyampaikan suport dan dorongan kepada pemerintah daerah agar benar-benar berpihak kepada kepentingan umat.” sebagaimana lmplemntasi menjamin kerukunan rasa aman antar umat.” harapnya.

 

Oleh karena itu, dengan tegas kami meminta pemerintah daerah lebih khususnya PolPP, agar mengambil tindakan serius dan segera menertibkan aktivitas negatif tersebut,

 

“Terutama di tempat-tempat karaoke dan hotel yang ada dalam wilayah perkotaan dan hotel dan penginapan Adhyaks,”

 

Sebab, kami menduga kuat aktivitas ini seolah-olah sengaja di sediakan oleh pemilik jasa karaoke yang disinyalir sebagai tempat maksiat dan menjual minuman beralkohol sampai saat ini.

 

“Ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah Daerah, dalam hal ini, PolPP,” tegas Arjhun.

 

Sementara pemilik hotel dan tempat karaoke Adhyaksa dikonfirmasi media melalui salah satu karyawatinya, mengatakan bahwa pemilik hotel dalam keadaan sakit.

 

”Mohon maaf Bosnya lagi sakit, ” katanya singkat

 

Penulis Tim CNNEWS




Ketua Insab, Program Vaksinasi PMK Diduga Rekayasa Dan Peternak Tolak Vaksin Murah, Kabid Keswan, Bantah Rekayasa Program Dan Sesuai SK Ditjen Peternakan Dan Keswan

Foto, Ketua Insab Kabupaten Dompu, Ajunnarfid, SE, yang biasa disapa Arjun.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Lembaga Institute Insan Ulil Albab (Insab) Kabupaten Dompu mengungkapkan Program Vaksinasi PMK tahun 2024-2025 diduga Rekayasa.

 

Sebab Data yang tervaksinasi PMK yang dikeluarkan oleh Dinas terkait, itu berbeda jauh dengan keterangan sejumlah petani ternak menolak ternaknya untuk di Vaksinasi PMK,

 

Karena vaksin yang digunakan merupakan vaksin murah yang tidak mampu mencegah Penyebaran virus PMK.

 

Dalam keterangannya, Ketua Insab Kabupaten Dompu, Ajunnarfid, SE, mengungkapkan hasil Investigasi kami di lapangan bahwa petani ternak mulai dari Kecematan Pajo sampai Kecematan Hu’u kebanyakan menolak ternaknya untuk divaksinasi oleh petugas.

 

Karena Vaksin yang digunakan tersebut diduga vaksin murah yang tidak memiliki efek positif bagi ternak bahkan efeknya negatif akan menggangu kehamilan atau tidak bisa hamil.

 

“Vaksin yang digunakan petugas itu, vaksin biasa bekomplek warna putih, kalau peternak biasanya gunakan Vaksin Limosin yang agak mahal, itu menurut peternak,” ungkap Arjun.

 

Dan lebih mirisnya lagi, untuk satu botol Vaksin yang seharusnya digunakan satu kali suntik, justru digunakan 2-3 kali suntik. selain tidak ada efek positif bagi ternak,

 

Lanjut, Arjun mengungkapkan bahwa petugas vaksin diduga memungut biaya Rp. 100.000 perekor, sementara program Vaksinasi PMK itu gratis.

 

Disisi lain juga, pada saat melakukan kegiatan Vaksinasi PMK itu hampir tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya, baik itu informasi melalui Desa masing2 maupun langsung dengan para peternak itu sendiri

 

“Kegiatan itu, secara tiba-tiba, pas petugas datang, sapi-sapi itu berada di gunung atau kita pemilik ternak tidak ada ditempat sehingga tidak jadi divaksin,” jelasnya.

 

Diakhir, Arjun menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, kami akan memasukan surat ke DPRD, meminta DPRD untuk menggelar RDP terkait dugaan kami tersebut.

 

“Biar kita buka-bukaan di RDP, terkait dugaan yang kami sampaikan lewat media ini,” tegas mantan Ketua HMI ini.

 

Foto, Kabid Keswan dan Kesmavet, Disnakeswan Dompu, Drh. Mujahidin.

 

Sementara Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melalui Kabid Keswan dan Kesmavet, Drh. Mujahidin membantah terkait dugaan rekayasa program Vaksinasi PMK, karena program tersebut sudah sesuai petunjuk teknis dari pusat.

 

Karena ini merupakan Program Pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi dan daerah melakukan upaya penanggulangan dan pencegahan PMK dengan Vaksinasi dan Pengobatan ternak yang sakit/terinfeksi PMK.

 

Dimana Vaksinasi tersebut diperuntukkan kepada ternak yang sehat dengan menyuntikkan Vaksin PMK sesuai dosis dan didistribusikan ke seluruh wilayah terdampak.

 

Terkait Vaksin Murah dan tidak berdampak positif bagi ternak, Kabid menyankal bahwa itu tidak benar, sebab jenis vaksin yang digunakan itu diantaranya adalah Aftogen, Aftosa, Aftopor, Futvac FMD, Aphthovet, serta Aphthovaks E dan Tiap botol/kemasan vaksin berisi 25 sampai 50 dosis (untuk 25-50 ekor ternak).

 

“Jadi tidak ada 1 botol digunakan 2-3 kali suntik ternak, apalagi obat ini langsung dari pusat, kami hanya petugas Vaksin,” terangnya.

 

Lanjut, Kabid, menjelaskan bahwa Ternak yang sakit/terinfeksi PMK itu diberikan tindakan pengobatan dengan menyuntikkan obat-obatan berupa Antibiotik (Limoxin, Proxyvet, Vetoxy, Kaloxy, SK Tetra, Longamox), Anti Inflamasi (Glucortin, Dexapros), Analgesik (Analdon, Sulpidon, Medipiron) serta Vitamin (Biosan, Bionsu, B-Kompleks, Life Vit) sebagai suportif sistem imun (kekebalan).

 

Selain itu, dilakukan tindakan karantina atau pemisahan antara ternak sehat dan ternak sakit, serta KIE dan sosialisasi kepada peternak tentang bahaya PMK.

 

Kemudian terkait dugaan pungli pada kegiatan Vaksinasi, Kabid membenarkan, tetapi itu bukan kategori pungli, tetapi kebijakan untuk mensiasati keterbatasan anggaran.

 

“Program pengendalian dan pencegahan PMK ini, betul dilakukan secara GRATIS sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.” tandasnya.

 

Namun, kata Kabid di tahun 2025 ini, dikarenakan terjadinya efisiensi anggaran, pemerintah pusat mengeluarkan surat keputusan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 985/KPTS/HK.160/F/01/2025, terkait pelaksanaan vaksinasi hibrid,

 

“Sebagian ditanggung APBN/APBD dan Sebagian ditanggung masyarakat, maka, dalam hal ini, petugas pelaksana vaksinasi diperbolehkan meminta biaya jasa pelayanan kesehatan hewan kepada peternak.” jelasnya.

 

Kemudian terkait Efek samping dari vaksin PMK diklasifikasikan menjadi respons umum dan respons alergi berdasarkan petunjuk pabrik pembuatnya.

 

Respons umum tersebut meliputi pembengkakan lokal di tempat suntikan, demam, dan gangguan lambung, yang akan hilang setelah satu atau dua hari dan Reaksi alergi dapat diamati pada hewan yang divaksinasi yang disebabkan oleh ras dan kondisi kesehatan masing-masing individu,

 

“Vaksin ini tidak diberikan pada hewan ternak yang sedang bunting. mungkin secara kebetulan pas divaksin ternak itu bunting, sehingga menghambat proses kehamilan ternak, karena kita tidak tahu ternak itu bunting,” ungkapnya.

 

Diakhir terkait Pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang tidak ada pemberitahuan sebelumnya, Kabid menerangkan tetap dilakukan pemberitahuan awal dengan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan para peternak sendiri.

 

Dan Vaksinasi PMK ini sangat berdampak positif terhadap penurunan kasus PMK yang menyerang ternak di tiap wilayah kecamatan sehingga tidak tepat kalau ada dugaan seperti itu.

 

“Terbukti saat ini Kabupaten Dompu tercatat dengan Nol Kasus PMK melalui vaksinasi dan pengobatan yang dilakukan oleh para petugas.” Bebernya.

Penulis IW