Proyek Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat Rampung Sesuai Bestek, Kontraktor Hasil Pemeriksaan BPKP Tidak Ada Masalah.

Foto, Kondisi Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat sudah rampung 100 porsen 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proyek Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat, telah sukses dirampungkan oleh pihak Kontraktor Pelaksana sesuai dengan Bestek ataupun Gambar.

 

Proyek senilai Rp. 427.738.540 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Tahun 2024,

 

Kepada Media, Kontraktor Pelaksana mengatakan bahwa pekerjaan proyek pembangunan RKB SMAN 1 Pekat, telah rampung sesuai dengan bestek ataupun gambar,

 

“Alhamdulillah, Pembangunan RKB itu, sudah rampung, insyaallah mutu dan kualitas terjamin,”katanya pada awak media, Via WhatsApp, Jum’at 28/03/25

 

Lanjut Kontraktor Pelaksana menjelaskan bahwa pembangunan RKB itu sudah dapat di gunakan untuk proses belajar mengajar siswa-siswa SMAN 1 Pekat.

 

“Alhamdulillah, Itu sudah bisa pakai belajar mengajar,” ungkapnya semangat.

 

Kontraktor Pelaksana juga menegaskan bahwa kami melaksanakan pekerjaan Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat ini sangat mengedepan mutu dan kualitas

 

Disamping proses pekerjaan pembangunan ini diawasi langsung oleh guru-guru SMAN 1 Pekat maupun pihak Konsultan perencanaan proyek setiap hari.

 

“Mungkin ada segelintir orang yang berasumsi pembangunan ini, tidak memenuhi standar petunjuk teknis atau asal-asalan, itu tidak benarlah dan nantinya pekerjaan ini akan kita pertanggung jawabkan,” tegasnya.

 

Karena memang pekerjaan ini, akan kami diserah terimakan kepada pihak sekolah SMAN 1 Pekat atau Dikbud Provinsi NTB, sebagai sarana untuk kegiatan proses belajar mengajar

 

“Alhamdulillah Pembangunan RKB itu diberi Apresiasi oleh pihak sekolah, tidak ada yang dipersoalkan,” ujarnya.

 

Disamping itu, Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim BPKP Provinsi NTB, sebelum puasa pada bulan Pebruari 2025, lalu

 

“Hasil pemeriksaan BPK, Alhamdulillah tidak ada temuan atau masalah, artinya, pekerjaan sudah sesuai perencanaan,” bebernya penuh semangat.

 

Oleh karena itu, kontraktor Pelaksana berharap kepada seluruh Guru dan siswa SMAN 1 Pekat, untuk sama-sama merawat dan menjaga pembangunan tersebut, agar bertahan lama.

 

“Jadi apa yang sudah di bangun oleh Pemerintah, itu harus terus dirawat, untuk kelancaran maupun kenyamanan belajar mengajar,” pesan tulus Kontraktor cekatan itu

Penulis Tim CNN




Pantau Pemanfaatan Lahan, Kapolsek Kempo, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berrjalan Dengan Baik Di Tingkat Desa.

Foto, Polsek Kempo Pantau Pemanfaatan Lahan, Memastikan Program Ketahanan Pangan Berrjalan Dengan Baik Di Tingkat Desa.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas, Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Ta’a, Bripka Ibrahim, melakukan pemantauan terhadap lahan pertanian milik Wahyudin, warga Dusun Saleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Senin (3/3/2025) pukul 09.20 WITA.

 

Dalam pemantauan tersebut, Bripka Ibrahim melihat secara langsung bagaimana salah seorang Petani Wahyudin memanfaatkan lahannya dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan, seperti jagung dan tanaman pangan lainnya.

 

BKTM juga memberikan motivasi dan dorongan agar petani terus berinovasi dalam memaksimalkan potensi lahan yang ada, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung perekonomian keluarga.

 

Kapolsek Kempo, IPTU Jubaidin, menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam membantu masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa program ketahanan pangan berjalan dengan baik di tingkat desa. Dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” ujarnya.

 

IPTU Jubaidin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap program ini guna memastikan keberlanjutannya.

Penulis IW




Sambut Ramadhan, Kasat Reskrim Polres Dompu Silaturahmi Dengan Insan Pers

Foto, Bersama Satuan Reskrim Polres Dompu Dengan Insan Pers di Acara Silaturahmi Cafe Uma Tua 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Acara Silaturahmi Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Kasat Reskrim Polres Dompu Bersama Insan Pers (Wartawan) Kabupaten Dompu, yang berlangsung di Cafe Uma Tua, Kamis, 27/02/25.

 

Suasana sejuk di Cafe Uma Tua menambah keakraban hubungan kemitraan antara Satuan Reskrim Polres Dompu Bersama Insan Pers Dompu, sembari menikmati secangkir kopi.

 

Hadir di acara silaturahmi tersebut, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK diwakili Kasubag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, SH,.MH, Kasat Reskrim, AKP Ramli, SH, kanit tipidter, IPDA Moh.Irfan, SH, Kanit Tipikor Ketua Persatuan wartawan indonesia (PWI) kabupaten dompu Muhidin, ketua ikatan penulis dan jurnalis (IPJI) dompu Supriadin, ketua DPD media independen online (MIO) dompu Sarwon Al Khan, ketua persatuan wartawan republik indonesia (PWRI) dompu Aminullah dan seluruh wartawan media cetak dan online kebupaten dompu.

 

Pada kesempatan, Kapolres Dompu diwakili Kabag Ops AKP Sudirman, SH,.MH, dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada seluruh ketua organisasi wartawan dan anggota yang telah menyempatkan waktu untuk menghadiri undangan kasat Reskrim

 

“Terimakasih kepada teman-teman wartawan yang telah hadiri undangan Kami,” ucapnya mengawali sambutannya.

 

AKP, Sudirman juga menjelaskan peran wartawan sangat penting bagi polri, terutama satuan reskrim. Kata dia, Informasi yang diberitakan oleh wartawan tentu akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,

 

Selain itu, masyarakat tidak akan tau apa saja kegiatan polres dompu jika tidak dipublish melalui karya jurnalistik para wartawan

 

“Peran wartawan bagi kepolisian sangat penting, masyarakat akan kesulitan mengakses informasi, jika tidak di publish oleh wartawan,” katanya

 

 

Dikesempatan yang sama, ketua PWI Kabupaten dompu, Muhidin menyebutkan, kegiatan ini merupakan perdana yang dilakukan oleh reskrim polres dompu selama ini. Ia berharap, kerjasama polri dan jurnalis terus dirawat

 

“Kegiatan ini sepertinya perdana dilakukan selama oleh reskrim polres dompu,” singkatnya.

 

Sementara, Ketua DPD MIO Kabupaten Dompu, Sarwon Al Khan mengatakan, bagi wartawan, polisi itu bagaikan gadis desa, jika dipinang baik-baik tidak diterima, maka gadis desa itu akan dibawa secara paksa, begitupun sebaliknya. namun terkadang, Bagi polisi gadis desa itu tidak berharga

 

Maksud wartawan senior yang akrab disapa Om won itu, Polisi akan terus dikejar oleh wartawan untuk dikonfirmasi. Jika tidak diindahkan upaya dari wartawan, maka pemberitaan terpaksa harus dinaikan secara sepihak, hal itu kerap menjadi problem selama ini

 

“Masalah saat ini adalah kurangnya respon kepolisian dalam menanggapi upaya konfirmasi dari wartawan,” ketusnya.

 

Meski demikian, dengan adanya kegiatan Silaturahmi ini, Om won berharap agar problem itu bisa dibenahi, Sehingga koordinasi dan kolaborasi antara kepolisian dan Insan pers berjalan baik kedepannya

 

“Mudah-mudahan ini dapat dibenahi kedepannya” tutupnya.

 

Kasat Reskrim, AKP Ramli, S.H, kepada zonakasus.com menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh awak media, baik media cetak maupun media online yang sudah hadir dalam acara silaturahmi yang digelar itu.

 

“Saya pribadi menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan kami,” ucapnya.

 

Lanjut, Ramli menjelaskan Kegiatan ini merupakan kegiatan kali pertama selama satu tahun lebih menjabat sebagai Kasat Reskrim dan ia merasa bersyukur dan senang karena bisa bertatap muka secara langsung dengan awak media atau insan pers.

 

Sehingga pada momen ini, tentunya menjadi kebanggaan bagi saya secara pribadi dan keluarga besar Polres Dompu karena sudah bisa membuka pintu silaturahim bersama rekan-rekan media,

 

“Saya menyampaikan apresiasi atas dukungan rekan-rekan media selama ini, dan semoga tali silaturahim ini terus terjalin sampai kapanpun, serta kami pada prinsipnya juga mendoakan rekan-rekan media agar selalu diberikan kesehatan, kelancaran, keberkahan selama menjalankan ibadah puasa nanti,” ucap Kasat dengan penuh ketulusan.

 

Menurutnya para media, baik media cetak maupun Elektronik atau Online sudah banyak membantu dalam membangun Polres Dompu melalui pemberitaan, sehingga dapat menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Karena Rekan-rekan wartawan sudah banyak memberikan kontribusi dan dukungan kepada Institusi Kepolisian, khususnya di Polres Dompu, sekali lagi, saya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga,

 

“Untuk teman-teman wartawan, tetap semangat dan terus memberitakan kegiatan-kegiatan yang berada di wilayah hukum Polres Dompu denganakurat dan berimbang,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis IW




Sambut Ramadhan, Kasat Reskrim Polres Dompu Silaturahmi Dengan Insan Pers

Foto, Bersama Satuan Reskrim Polres Dompu dengan Insan Pers Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Acara Silaturahmi Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Kasat Reskrim Polres Dompu Bersama Insan Pers (Wartawan) Kabupaten Dompu, yang berlangsung di Cafe Uma Tua, Kamis, 27/02/25.

 

Suasana sejuk di Cafe Uma Tua menambah keakraban hubungan kemitraan antara Satuan Reskrim Polres Dompu Bersama Insan Pers Dompu, sembari menikmati secangkir kopi.

 

Hadir di acara silaturahmi tersebut, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK diwakili Kasubag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, SH,.MH, Kasat Reskrim, AKP Ramli, SH, kanit tipidter, IPDA Moh.Irfan, SH, Kanit Tipikor Ketua Persatuan wartawan indonesia (PWI) kabupaten dompu Muhidin, ketua ikatan penulis dan jurnalis (IPJI) dompu Supriadin, ketua DPD media independen online (MIO) dompu Sarwon Al Khan, ketua persatuan wartawan republik indonesia (PWRI) dompu Aminullah dan seluruh wartawan media cetak dan online kebupaten dompu.

 

Pada kesempatan, Kapolres Dompu diwakili Kabag Ops AKP Sudirman, SH,.MH, dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada seluruh ketua organisasi wartawan dan anggota yang telah menyempatkan waktu untuk menghadiri undangan kasat Reskrim

 

“Terimakasih kepada teman-teman wartawan yang telah hadiri undangan Kami,” ucapnya mengawali sambutannya.

 

AKP, Sudirman juga menjelaskan peran wartawan sangat penting bagi polri, terutama satuan reskrim. Kata dia, Informasi yang diberitakan oleh wartawan tentu akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,

 

Selain itu, masyarakat tidak akan tau apa saja kegiatan polres dompu jika tidak dipublish melalui karya jurnalistik para wartawan

 

“Peran wartawan bagi kepolisian sangat penting, masyarakat akan kesulitan mengakses informasi, jika tidak di publish oleh wartawan,” katanya

 

Dikesempatan yang sama, ketua PWI Kabupaten dompu, Muhidin menyebutkan, kegiatan ini merupakan perdana yang dilakukan oleh reskrim polres dompu selama ini. Ia berharap, kerjasama polri dan jurnalis terus dirawat

 

“Kegiatan ini sepertinya perdana dilakukan selama oleh reskrim polres dompu,” singkatnya.

 

Sementara, Ketua DPD MIO Kabupaten Dompu, Sarwon Al Khan mengatakan, bagi wartawan, polisi itu bagaikan gadis desa, jika dipinang baik-baik tidak diterima, maka gadis desa itu akan dibawa secara paksa, begitupun sebaliknya. namun terkadang, Bagi polisi gadis desa itu tidak berharga

 

Maksud wartawan senior yang akrab disapa Om won itu, Polisi akan terus dikejar oleh wartawan untuk dikonfirmasi. Jika tidak diindahkan upaya dari wartawan, maka pemberitaan terpaksa harus dinaikan secara sepihak, hal itu kerap menjadi problem selama ini

 

“Masalah saat ini adalah kurangnya respon kepolisian dalam menanggapi upaya konfirmasi dari wartawan,” ketusnya.

 

Meski demikian, dengan adanya kegiatan Silaturahmi ini, Om won berharap agar problem itu bisa dibenahi, Sehingga koordinasi dan kolaborasi antara kepolisian dan Insan pers berjalan baik kedepannya

 

“Mudah-mudahan ini dapat dibenahi kedepannya” tutupnya.

 

Kasat Reskrim, AKP Ramli, S.H, kepada zonakasus.com menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh awak media, baik media cetak maupun media online yang sudah hadir dalam acara silaturahmi yang digelar itu.

 

“Saya pribadi menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan kami,” ucapnya.

 

Lanjut, Ramli menjelaskan Kegiatan ini merupakan kegiatan kali pertama selama satu tahun lebih menjabat sebagai Kasat Reskrim dan ia merasa bersyukur dan senang karena bisa bertatap muka secara langsung dengan awak media atau insan pers.

 

Sehingga pada momen ini, tentunya menjadi kebanggaan bagi saya secara pribadi dan keluarga besar Polres Dompu karena sudah bisa membuka pintu silaturahim bersama rekan-rekan media,

 

“Saya menyampaikan apresiasi atas dukungan rekan-rekan media selama ini, dan semoga tali silaturahim ini terus terjalin sampai kapanpun, serta kami pada prinsipnya juga mendoakan rekan-rekan media agar selalu diberikan kesehatan, kelancaran, keberkahan selama menjalankan ibadah puasa nanti,” ucap Kasat dengan penuh ketulusan.

 

Menurutnya para media, baik media cetak maupun Elektronik atau Online sudah banyak membantu dalam membangun Polres Dompu melalui pemberitaan, sehingga dapat menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Karena Rekan-rekan wartawan sudah banyak memberikan kontribusi dan dukungan kepada Institusi Kepolisian, khususnya di Polres Dompu, sekali lagi, saya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga,

 

“Untuk teman-teman wartawan, tetap semangat dan terus memberitakan kegiatan-kegiatan yang berada di wilayah hukum Polres Dompu dengan akurat dan berimbang,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis IW




RDP Terkait Areal Perlepasan Ternak Doro Ncanga, Hasilkan Beberapa Poin Penting,!!

Foto Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun didampingi Anggota DPRD, Ahmad Rifaid dalam rapat dengar pendapat (RDP)

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – DPRD Kabupaten Dompu Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Perwakilan Petani Ternak Doro Ncanga membahas terkait dengan Kawasan Areal Perlepasan Ternak Di Doro Ncanga Kecematan Pekat

 

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun di Dampingi Anggota, H. Andi Bakhtiar dari Fraksi Nasdem, H. Jaya dari fraksi Nasdem, Ahmad Rifad dari Fraksi PKS dan Kurais dari fraksi PAN, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD kabupaten Dompu, Rabu, 26/02/25.

 

Hadir dalam RDP antara lain, Kepala Dinas Pertenakan dan Keswan Dompu, Muhammad Abduh,.SE,.MSi, Kaban Bappenda, Farid Ansari,SE,.MSi, Asisten 2 Setda Dompu, Kepala BPN Dompu diwakili Kapolres Dompu diwakili, Kabag Hukum Setda Dompu, Camat Kempo, Kades Soritatanga, Kades Doropeti Serta Perwakilan Petani Ternak Doro Ncanga.

 

Dalam mengawali RDP, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun Mengetuk Palu tanda dimulainya RDP,

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD, memberikan kesempatan kepada Juru Bicara Perwakilan Petani Ternak Doro Ncanga untuk menyampaikan pendapat atau uneg-unegnya

 

Di Kesempatan Pertama, Perwakilan Petani Ternak Doro Ncanga, H. Muhammad Alexander, membeberkan berdasarkan Perda Kabupaten Dompu nomor 6 tahun 2023 tentang kesehatan hewan,

 

Dimana batasan kawasan pelepasan ternak itu mulai dari bagian timurnya adalah sungai di jambatan Hodo I. sedangkan bagian utaranya adalah jalan raya Kempo – Pekat dan hutan produksi gunung Tambora. Kemudian pada bagian selatan teluk saleh (laut) dan bagian baratnya adalah sungai sori tula.

 

Lebih lanjut diungkapkan H. Alexander bahwa di dalam areal kawasan pelepasan ternak tersebut diduga terdapat lahan yang sudah bersertifikat hak milik.

 

“Dari tahun ke tahun, jumlah sertifikat itu terus bertambah. Diungkapkannya, berdasarkan data dalam situs resmi BPN Nasional bahwa kawasan pelepasan ternak mulai dari Hodo hingga ke Doroncanga sudah diterbitkan sertifikat kepemilikan.” ungkapnya.

 

Sementara dikawasan Hodo hingga Doroncanga, terdapat 16 persil sertifikat kepemilikan tanah yang sudah diterbitkan oleh BPN sedangkan di areal Doroncanga hingga ke sori tula terdapat 210 persil sertifikat hak milik yang sudah diterbitkan serta dikawasan Sarae Nduha terdapat 7 sertifikat kepemilikan tanah.

 

“Data ini merupakan data lama, apabila BPN mengupdate lagi data terbaru, mungkin akan lebih banyak lagi jumlah sertifikatnya,” jelasnya sambil sambil menunjukkan data dilayar monitor.

 

Oleh karena itu, para petani ternak meminta kepada Pemda Dompu dan DPRD Kabupaten Dompu agar bersurat sekaligus mengadu kepada Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah pada Kementerian Agraria agar sertifikat-sertifikat tersebut ditertibkan atau dibatalkan

 

“Jadi kita akan mengadu agar sertifikat bodong ini ditertibkan. mohon segera untuk disurati, jika ada oknum BPN yang nakal, ikut terlibat dalam penerbitan sertifikat yang jelas-jelas ada Perda nya untuk ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

 

Selanjutnya Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Dinas terkait untuk menyampaikan pendapat,

 

 

Dikesempatannya, Kepala Dinas Pertenakan dan Keswan Dompu, Muhammad Abduh, SE,. MSi mengungkapkan bahwa untuk diketahui, kalau ditarik sejarah keberadaan Doro Ncanga, itu sudah ratusan tahun sebagai areal pengembalaan ternak,

 

“Sudah ratusan generasi yang sudah sukses, ada yang sudah sarjana, yang jadi dokter, tentara maupun polisi bahkan ada yang menpan RB Faisal Tamin.” ungkapnya.

 

Lanjut, dijelaskan Muhammad Abduh bahwa informasi kaitan dengan konflik areal pelepesan ternak doro ncanga pertama kali pada bulan september tahun 2021, dan kebetulan saat itu kami menerima surat dari sentral pertenakan rakyat (SPR).

 

“Adapun tuntutan surat dari SPR tanggal 24 September 2021, ada beberapa2 yaitu 1. Adanya pembangunan rumah permanen yang ada di kawasan Doro Ncanga, 2. Adanya terbit sertifikat di areal padang penggembalaan doroncana. 3. Adanya penggusuran tanah di lokasi Doro Mboha itu oleh sekelompok org yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

 

Kemudian tindaklanjut dari surat SPR, kami melakukan indentifikasi dilokasi doro Ncanga pada saat itu bersama seluruh anggota SPR yang hadir pada saat itu, antara lain, H. Mahmud, H A. Salam Gani, Syamsurizal,” kami melakukan identifikasi areal doroncanga tanggal 6 Oktober 2021, dan pada saat itu posisi saya sebagai sekretaris Dinas,” tandasnya.

 

Selanjutnya hasil indentifikasi bersama masyarakat Sentral Peternakan Rakyat (SPR) dan dari Dinas Peternakan Dompu dihadiri oleh seluruh kepala Bidang sehingga kami mendapat Data sementara tahun 2021 yaitu adanya terbitan orang 18 yang punya sertifikat,

 

“Itu sumber datanya dari pk pak kadus soritatanga Pak Tasrik, ini data yang sudah memiliki sertifikat dan data pemukiman, kebun yang sudah didiami ada 15 orang, ini berdasarkan hasil indentifikasi bersama SPR,” terangnya.

 

Diakhir, Abduh menuturkan pada kesempatan ini, kami mengusulkan, mungkin ini salah satunya yang bisa merada konflik yang ada di Doro Ncanga, antara lain,

1. Segera dilakukan sertifikasi diareal lahan pengembangan Doro Ncanga, apakah kita mengacu ke Perda dengan luas 3.634 Ha

2. Pemasangan pal batas di areal kawasan pelepadan ternak doroncanga dengan titik koordinatnya.

3. Melakukan pembuatan peta khusus wilayah areal Doro Ncanga dan

4. Pemasangan papan nama sepanjang areal perlepasan ternak

5. Segera dibuatkan perbub kawasan pelepasan terbak rakyat di Doro Ncanga.

 

“Ini beberapa usulan kami, untuk dapat ditindaklanjuti, Insyaallah saya dengan Kabag hukum akan berkoordinasi secara intens, sehingga nanti akan menerbitkan satu Perbub kawasan Doro Ncanga,” harap Kadis di akhir paparnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Dompu melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rio Praditia. dalam RDP itu, membenarkan data sertifikat yang diungkap petani tersebut,

 

“Data itu diupdate agar dapat dikontrol oleh masyarakat.” jelasnya.

 

Kemudian terkait batasan kawasan areal pelepasan ternak, kata Rio BPN Dompu telah melakukan analisa terhadap terbitnya sertifikat tersebut.

 

Sebagai berikut, ada sertifikat hak pakai, sertifikat hak guna usaha, dan sertifikat hak milik. Dimana sertifikat-sertifikat itu terbit sejak tahun 1985, dan tahun 1994 sampai dengan tahun 2019.

 

“Harus kami sampaikan bahwa sertifikat- sertifikat itu memang terbit sebelum Perda tahun 2023 ini,” ungkapnya.

 

Selanjutnya terkait dengan proses pembatalan sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPN, maka, harus dilalui dengan 2 mekanisme.

 

“Harus ada putusan Pengadilan dan terbukti cacat administrasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku dan kedua mekanisme itu ada tatacaranya. Itu diatur dalam Peraturan Pemerintah,” terangnya.

 

Diakhir RDP, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun Memutuskan ;

1. Pemkab Menyusun Perbub Sebagai tindak lanjut dari Perda nomor 6 tahun 2024. untuk mengatur lebih lanjut batas dan pemanfaatan areal perlepasan ternak.

2. Pemkab mengeluarkan dan mengirim surat kepada; BPN Dompu untuk menghentikan sementara proses penerbitan sertifikat diatas areal pelepasan ternak seluas 3.634 Ha, serta tidak melakukan perbuatan hukum atas sertifikat yang diterbitkan sebelum terbit dan sebelum di undangankan perda tahun 2023

3. Pemkab mengeluarkan surat kepada Diktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang di kementerian ATR, perihal perlindungan terhadap areal perlepasan ternak

4. Pemkab menyusun rencana detail teta Ruang Doro Ncanga

5. Pemkab membuat peta spesial, untuk memastikan areal perlepasan ternak

6. Membentuk tim penanganan Hukum untuk penyelesaian Damai terkait persoalan ini, dan

7. DPRD Cq Bapeperda intens berkomunikasi dengan Bappeda dan Bagian Hukum untuk menyusun langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil RDP.

Penulis IW




Petani Ternak, Tolak Wacana Pemda Terbitkan Perda Baru Diduga Mengurangi Areal Perlepasan Ternak Doro Ncanga”

Foto, Petani Ternak Doro Ncanga, Buyung 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Padang Savana Doro Ncanga Tambora merupakan kawasan wisata yang paling indah dengan padang rumputnya yang hampir sama dengan padang savana di Negara Afrika selatan

 

Terletak di Pulau Sumbawa, tepatnya di Kecematan Pekat Kabupaten Dompu.yang ditumbuhi berbagai tanaman rumput ilalang dan pohon belukar mempunyai keunikan dan keindahan tersediri bagi daerah Kabupaten Dompu

 

Disamping itu, Padang Savana memiliki keunggulan terdiri, dengan 3 kombinasi alamnya yang dihimpit oleh Gunung, Padang Savana dan Laut yang jarang ditemukan di daerah lain bahkan Dunia manapun

 

Disisi satu sisi juga dijadikan Areal Perlepasan Ternak, seperti; kerbau, sapi, karena sangat menjanjikan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi para Petani Ternak.

 

Namun, kini petani ternak Doro Ncanga mulai terusik dan terancam dengan adanya wacana Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menerbitkan Perda Baru di areal perlepasan ternak Doro Ncanga dikhawatirkan akan merugikan peternak.

 

Hal itu, diungkapkan oleh Petani Ternak Doro Ncanga, Buyung pada awak media di kediamannya di Kelurahan Potu Kecematan Dompu Kabupaten Dompu, Sabtu, (22/02/25) kemarin.

 

Kepada Media, Buyung mengungkapkan terkait Areal Perlepasan Ternak, bahwa di tahun 1992 Pemda Dompu menerbitkan Perda tentang perlepasan ternak Doro Ncanga dengan luas kawasan sekitar 3000 ha lebih

 

Kemudian pada masa Kepemimpinan H. Bambang, Pemda menerbitkan Perda yang baru didalamnya termuat luas areal pelepasan ternak yaitu sekitar 1900 Ha, sehingga areal perlepasan ternak itu berkurang dari perda sebelumnya,

 

“Akhirnya masyarakat berbondong-bondong melakukan pembagian tanah, terutama salah seorang warga asal kempo berinial ASM, bahkan diduga kuat telah terbit sekitar 100 sertifikat,” bebernya.

 

Namun yang menjadi persoalan bahwa areal pelepasan ternak tersebut merupakan kawasan hutan sehingga bertentangan dengan Undang-undang Kehutanan.” jadi kuat dugaan terjadi Konspirasi jahat oleh oknum-oknum terkait,” tegasnya

 

Kemudian di tahun 2023, lanjut Buyung menjelaskan bahwa muncul lagi Perda yang baru dengan luas areal perlepasan ternak kembali bertambah menjadi 3400 Ha, setelah berkurang di Perda era HBy

 

“Dimanfaatkanlah oleh ASM cs, dengan kembali melakukan pengukuran tanah, dengan meminta kepada Pemda untuk mengeluarkan SPPT dan BPN, terbitkan sertifikat tanah tersebut,” bebernya.

 

Oleh karena itu, Buyung menegaskan bahwa petani ternak Doro Ncanga sudah mengajukan surat ke DPRD untuk melakukan RDPU terkait penolakan wacana Pemda menerbitkan Perda baru di areal perlepasan ternak Doro Ncanga

 

“Karena diduga kuat akan mengurangi luas areal perlepasan ternak untuk kepentingan salah satu perusahaan,” beber buyung

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan pihak Pemda belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis Tim CNNEWS