RAPI 09 Dukung Kodim 1614/Dompu doalam Upaya Berantas Peredaran Narkoba Di Wilayah Dompu

Foto, Ketua RAPI 09 Dompu, Iwan Kurniawan, SE menyerahkan dukungan sikap dalam Upaya Berantas Peredaran Narkoba Di Wilayah Dompu kepada Kodim 1614/Dompu

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M. terima kunjungan audiensi dari Organisasi Radio Antara Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 09 Kabupaten Dompu, di Makodim Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupatem Dompu, Senin (13/01/2025). Kemarin.

 

Audiensi RAPI ini bertujuan mencermati kehidupan Sosial masyarakat dengan maraknya kejadian tindakan kriminal, penggunaan Narkoba yang dilakukan anak dan remaja, serta peredaran yang marak di wilayah Kabupaten DompMirasu, dan juga RAPI mendukung pihak Kodim 1614/Dompu dalam upaya memberantas peredaran Narkoba.

 

Dalam Audiensi tersebut, Ketua RAPI Iwan Kurniawan SE.,M.Ap. menyatakan sikap untuk mendukung upaya jajaran TNI dalam rangka penyelidikan terhadap peredaran Narkotika dan minuman keras di Wilayah Kabupaten Dompu,

 

Selain itu, Ketua RAPI juga mendesak kepada Dandim 1614/ Dompu untuk menetapkan Kab. Dompu sebagai Status Darurat Narkoba, melalui perbup Kab. Dompu

 

Serta meminta kepada Dandim 1614/Dompu untuk mengusulkan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati untuk segera membentuk Tim Terpadu yang kredibel untuk mengungkap bentuk perdagangan/Kartel pengedar Narkotika jenis Phisicotropika.

 

“Meminta kepada Bapak Dandim 1614/Dompu untuk membersihkan institusi TNI, POLRI serta ASN di lingkup Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Narkotika Daerah (BNN Kabupaten),” tegasnya.

 

Maka, dalam upaya pencegahan dalam bentuk tes urine dan tes rambut secara reguler dan berkala disetiap lingkup Instansi Pemerintah, Ketua RAPI mengusulkan kepada Bapak Dandim 1614/Dompu

 

Untuk itu, kata Iwan dalam mendukung pemerintah dalam upaya pengadaan pelayanan/panti Rehabilitasi untuk masyarakat yang pemakai Narkotika jenis sabu-sabu maupun yang lainnya.

 

“RAPI sebagai organisasi yang eksis dan tetap konsisten untuk membangun komunikasi antar masyarakat di kabupaten Dompu, siap mendukung program Kodim 1614/Dompu dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat di kabupaten Dompu” Tutup Dae Iwan sapaan akrabnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M. menjelaskan bahwa apa yang kami lakukan selama ini, untuk memberantas, Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong,

 

Karena Ini merupakan perintah dari pimpinan kami, serta permintaan dari Masyarakat, secara tupoksi ini bukan tugas kami, tetapi kami juga harus menjamin kondusifitas wilayah.

 

“Rapi sebagai salah satu organisasi sosial akan mendukung pemerintah daerah dan kodim 1614/Dompu dalam upaya penanganan pemberantasan peredaran Narkoba.” ujar Dandim diakhir penyampaiannya.

Penulis IW




Diduga Bangun Usaha Di Lahan Pertanian Serta Tidak Kantongi Dokumen UKL-UPL, Dinas Terkait Segera Turun Cek Lokasi Dan Keluarkan Teguran Secara Tertulis.

Foto, Bangunan Usaha PT. Lamea Bersaudara di Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait PT. Lamea Bersaudara yang berlokasi di Kecematan Hu’u diduga kuat mendirikan Bangunan Usaha di lahan pertanian, Jum’at, 10/01/25

 

Dimana bangunan usaha tersebut berkaitan dengan pertambangan PT. STM, antara lain, Pembuatan Beton, Pengolahan Sampah Industri yang dipersoalkan oleh Pencinta Lingkungan Kabupaten Dompu, pada media ChanelNtbNews beberapa waktu yang lalu.

 

Karena bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang penetapan lahan yang sudah menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan dilarang dilakukan alih fungsi lahan serta harus dilindungi.

 

Namun apabila, lahan tersebut dapat dialihfungsikan jika memuat kepentingan umum dan bagian dari Proyek Strategis Nasional, harus memenuhi syarat antara lain:

a. dilakukan kajian kelayakan strategis;

b. disusun rencana alih fungsi lahan;

c. dibebaskan kepemilikan haknya dari pemilik;

d. disediakan lahan pengganti terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dialihfungsikan.

 

Oleh karena itu, Alih fungsi lahan untuk kepentingan umum jika dilakukan tidak sesuai aturan yang berlaku, akan mendapatkan sanksi pidana bagi orang yang berkaitan atau pejabat pemerintah yang telah memberikan izin untuk alih fungsi lahan.

 

Disamping itu, perusahaan tersebut juga tidak mengantongi Dokumen UKL-UPL yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)

 

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha

 

Dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL/UPL, atau SPPL

 

Selanjutnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 dan 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional dan Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

 

Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor UU Cipta Kerja.

 

Disatu sisi juga terjadi dugaan pembiaraan dari Dinas-dinas terkait yang tidak pernah melakukan pengecekkan terhadap perusahaan tersebut

 

Hal itu ditanggapi serius oleh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, Jufrin, ST,.MT, pada awak media, Senin (06/01/25) kemarin

 

Kadis menyampaikan terkait perusahaan itu, kita belum mendapatkan informasi dan kita juga perlu tahu apa yang menjadi kegiatan perusahaan tersebut!

 

“Namun, apabila perusahaan tersebut wajib membuat Dokumen dan harus membuat Dokumen itu dan nanti dokumen itu akan di bahas ke Provinsi maupun Pusat,” jelas Kadis

 

Untuk itu, kami tetap akan melakukan koordinasi,” misalnya ada laporan ini, saya akan melakukan koordinasi dengan pusat dan Provinsi selaku pemilik kewenangan untuk itu,” pintanya.

 

Kadis menuturkan bahwa pada prinsipnya, kita ini adalah Daerah lokus yang hanya menerima akibat dari kegiatan itu,

 

“Kalau kita ini pas ada kejadian, hanya melapor, tidak ada kewenangan mengambil sebuah tindakan, tidak bisa kita ini tidak diberikan poin misalnya dalam sebuah permainan bola, sehingga perlu ada reviuw kembali kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan itu.” pintanya.

 

Kemudian kalau sudah ada laporan seperti ini, lanjut Kadis menegaskan bahwa Kami akan segera turun mengecek lokasi kegiatan tersebut, tetapi kasih kami lokus kegiatannya.

 

“Kegiatannya apa! supaya dengan Pk Kabid bisa langsung kesana, seperti laporan kemarin jelas dia kasih fotonya, dimana luapan itu, saya tinggalkan perintahkan langsung kepada Pak Kabid,” terangnya.

 

Untuk melakukan peninjauan serta berkoordinasi dengan kepala wilayah setempat, Kapolsek setempat,” itu yang sudah kami lakukan nanti,” tegas Kadis.

 

Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Dompu, Aris Ansary ST,.MT, melalui Kabid Tata Ruang, Safruddin ST, mengatakan bahwa terkait perusahaan tersebut di tata ruang seingat kami belum ada yang mengajukan informasi tata ruang terkait penunjukan kawasan.

 

“Jikapun ada proses perizinan mekanisme USS itu, dia bisa terbit secara Izin secara langsung,” jelas kabid.

 

Lanjut Kabid menjelaskan bahwa porsi kita di tata ruang ini terkait peruntukan untuk kawasan,” misalnya disitu ada kawasan pemukiman, pertanian, pengembangan industri kah, seperti itu,” terang Kabid

 

Akan tetapi, kalau seandainya sebelum UCK ada rekomendasi dari tata ruang itu, langsung disebutkan boleh atau tidaknya atau semacam rekomendasi

 

“Jadi perusahaan yang dimaksud itu, belum pernah mengajukan informasi tata ruang, itu sudah dan saya tanyakan juga ke jakung yang bisa mengakses ke aplikasi, tidak melihat perusahaan itu,” tandas Kabid.

 

Kabid menambahkan tetapi memang dulu, kalau tidak salah ada perusahaan yang mengajukan ke tata ruang terkait perusahaan pengolahan sampah industri,

 

“Tetapi lokasi yang mereka ajukan itu tidak memenuhi syarat, makanya kami menyarankan untuk mencari lokasi yang lain,” bebernya.

 

Meski demikian, kalau memang betul apa yang menjadi dugaan terkait perusahaan tersebut, Kabid Menegaskan bahwa kami akan melakukan teguran secara tertulis, tetapi kami akan mengecek terlebih dahulu lokasi, apakah masuk lokasi LAHAN SAWAH DILINDUNGI atau KAWASAN PERTANIAN BERKELANJUTAN!

 

“Itu yang menjadi dasar kami untuk teguran secara tertulis, kami akan bersurat sesegera mungkin,” tegas Dae Udin sapaan akrabnya.

 

Maka, semakin kuat dugaan bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi Dokumen UKL-UPL dan membangun di lahan pertanian karena Dinas terkait tidak mengetahui keberadaan perusahaan itu,

 

 

Penulis IW




Sekitar 5000 Massa, Aksi Besar-besaran Tolak Narkoba “Selamatkan Generasi Muda”

Foto, Inisiator Aman Dompu, Nursyamsiah, SH

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka perang melawan Narkoba, Sekitar 5000 massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (Aman) di Kabupaten Dompu akan menggelar aksi Demontrasi besar-besaran di Gedung DPRD Kabupaten Dompu.

 

Aksi Damai tersebut menolak apapun yang berkaitan dengan Narkoba yang saat ini semakin masif di Bumi Nggahi Rawi Pahu, dimana Aksi Demo tersebut, akan di Gelar Besok Hari Rabu, 08/01/24

 

Serta memberikan dukungan semangat kepada Aparat Penegak Hukum dalam membasmi Narkoba, agar generasi muda di Kabupaten Dompu selamat dari ancaman bahaya Narkoba.

 

Dalam penyampaiannya, Selasa, 07/01/25, Via WhatsApp, Inisiator Aman Dompu, Nursyamsiah, SH mengatakan bahwa massa aksi yang diestimasikan sekitar 5.000 orang dari gabungan 110 Lembaga yang berkomitmen bersama untuk menolak Narkoba.

 

Lanjut dijelaskan Nursyamsiah, hampir semua lembaga pergerakan sosial yang terdiri dari organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, profesi, aparat Desa/Kelurahan, pesantren, perguruan tinggi, komunitas, sekolah-sekolah, hingga perkumpulan pergerakan lintas agama, seperti perkumpulan pendeta, prempuan kristen dan lainnya.

 

“Semua kompak, ini resprentasi dari kemarahan masyarakat Dompu atas masifnya Narkoba ini, dan inilah gerakan seruan aksi yang terbesar dalam sejarah Dompu,” ungkapnya penuh semangat.

 

Nursyamsiah menambahkan, aksi akan dilaksanakan di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu, nantinya massa akan berkumpul di mesjid raya Dompu dan konvoi melewati pasar Dompu.

 

“Kita juga akan melakukan orasi di bundaran Pasar Dompu sebelum menuju Gedung DPRD,” terangnya.

 

Dalam aksi nanti, Nursyamsiah menerangkan bahwa massa aksi akan menuntut sejumlah poin, salah satu poin nya meminta agar membentuk satgas Anti Narkoba yang akan bertugas untuk mengurai benang kusut terkait dengan Narkoba di Dompu.

 

Selain itu juga kami meminta persoalan narkoba ini tidak hanya di level Kabupaten Dompu, tetapi sampai ke level DPR RI komisi III, agar mendapat atensi serius.

 

Diakhir mbak Nur sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa kemarahan masyarakat Dompu saat ini, karena diketahui target market para bandar dan pengedar saat ini sudah menyentuh anak muda, bahkan lebih prihatinnya lagi sudah menyentuh anak di bawah 10 tahun.

 

“Jika, kita lihat, masalah Narkoba ini seperti gunung es, anak 10 tahun kedapatan menggunakan Narkoba, kita tidak tahu dibalik kejadian itu pasti ada banyak anak-anak yang sudah terkontaminasi,” beber pengiat sosial ini.

 

Terkait, informasi dari akun media sosial @Badai NTB, Mbak Nur menegaskan meski nya itu bisa menjadi petunjuk awal bagi APH untuk menyelidiki keterlibatan oknum tersebut, meski kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah

 

“Ketika badai NTB bersuara memperlihatkan wajah, nama jelas, jabatan bahkan para kegiatan para oknum, itu bisa petunjuk awal bagi APH, sekali lagi kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

 

Penulis IW




Laksanakan Karya Bhakti, Kodim 1614/Dompu Bantu Pembuatan Ruang kelas Pesantren Al-Ikhwan Di Desa Lepadi.

Foto, Kegiatan Karya Bhakti, Kodim 1614/Dompu Bantu Pembuatan Ruang kelas Pesantren Al-Ikhwan Di Desa Lepadi Kecematan Pajo Kabupaten Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan handal, serta sanggup bersaing di dunia luar, bukan perkara mudah. Banyak faktor yang harus diperhatikan.

 

Selain berupaya membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) nya, faktor pendukung lain seperti sarana dan prasarana pendidikan juga perlu mendapat perhatian.

 

Berbekal keyakinan itu, Prajurit Kodim 1614/Dompu hadir membantu dalam pelaksanaan Karya Bakti, dengan menunjukkan peran penting TNI dalam mendukung dunia pendidikan di Kabupaten Dompu

 

Dalam hal ini, Kodim 1614/Dompu melaksanakan karya bakti pembuatan ruang kelas Pondok pesantren Al-ikhwan di Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Sabtu (04/01/2025). kemarin.

 

Dalam penyampaiannya, Sertu Bambang, mengatakan bahwa kehadiran Kodim 1614/Dompu membantu kegiatan pembangunan ruang kelas bukan hanya sebatas tugas, tetapi juga merupakan wujud kepedulian dengan dunia pendidikan

 

“Kami hadir di sini untuk memberikan semangat, motivasi, dan membantu setiap kesulitan di wilayah kami, dan kami sangat peduli dengan dunia pendidikan,” ujarnya.

 

Dimana Pembuatan ruang kelas pondok pesantren ini melibatkan kerja sama erat antara TNI dan warga, memperlihatkan semangat gotong royong yang kuat.

 

Dalam kegiatan ini, kata Babinsa kami bersama warga saling bahu-membahu melaksanakan pembuatan ruang kelas.

 

“Ini bukan hanya tentang membangun fisik, tetapi juga memupuk rasa kekeluargaan dan kekompakan antara TNI dan warga dengan peduli pendidikan,” ujar Sertu Bambang.

 

Penulis IW




Kepsek SMKN 2 Dompu, Burhanudin, ST Beserta Seluruh Guru Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025 “Semoga Impian Di Tahun Baru Terwujud”

Foto, Kepsek SMKN 2 Dompu, Burhanudin, ST 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Perayaan Tahun Baru biasanya ditandai dengan upacara atau suatu kegiatan yang melambangkan membuang tahun lama dan bersukacita menyambut tahun baru.

 

Ada banyak perayaan unik yang dilakukan oleh orang-orang dengan cara meniup peluit dan membakar kembang api bersama orang-orang tercinta.

 

Disatu sisi juga Tahun Baru ini, sebagai wadah untuk mengevaluasi diri, apa yang sudah dilakukan tahun 2024 ini sehingga direncanakan dengan matang di tahun baru 2025, dengan harapan baru.

 

Maka, lewat momentum ini, Kepseknya SMKN 2 Dompu, Burhanudin, ST beserta seluruh Guru mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

 

“Semoga impian kita ditahun baru nanti akan terwujud” ucap Kepsek.

 

Penulis IW




Kodim 1614/Dompu Gelar Apel Pasukan Pengamanan Tahun Baru 2025

Foto, Apel Kegiatan Pasukan Pengamanan menjelang Tahun Baru 2025

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kodim 1614/Dompu gelar Apel pasukan pengamanan tahun baru 2025 yang diikuti oleh Gabungan Personil Militer Jajaran Kodim 1614/Dompu dan 100 personil.

 

Dalam rangka persiapan pengamanan tahun baru 2025, yang merupakan bagian dari kegiatan rutinitas setiap tahun menjelang pergantian tahun.

 

Apel tersebut Dipimpin Oleh Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T.M.M yang berlangsung di Makodim, Minggu, 29/12/24, pukul 07.30 wita

 

Dihadiri langsung oleh Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M. Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf I Wayan Sailendra. Seluruh perwira staf kodim 1614/Dompu. Seluruh Danramil kodim 1614/Dompu. Anggota militer kodim 1614/Dompu.

 

Dalam amanatnya, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M, mengatakan menjelang tahun baru kita harus meningkatkan kewaspadaan dimasing-masing wilayah terutama yang menjadi unjuk tombak adalah babinsa.

 

“Karena babinsa yang lebih tau situasi di desa masing-masing.” kata Letkol Kav. Riyan

 

Letkol Kav. Riyan berharap bahwa setiap anggota agar tetap menjaga keamanan masing-masing dan apabila bergerak di upayakan harus bodysistim,

 

“Karena saat ini situasinya sangat rawan dan cuaca yang tidak mendukung mengingat saat ini musim hujan.” harap Dandim

 

Kegiatan Apel Pasukan Pengamanan Tahun Baru 2025, berjalan lancar dan aman

 

Penulis IW