ARM Gedor Pemda Dompu, Desak Bupati Copot Setda Dompu Atas Dugaan Menerima “Mahar” Fee Proyek 160 Juta

Foto, Korlap ARM Surio Sulistio saat berorasi di depan Kantor Pemda Dompu 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Menindaklanjuti rencana aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu atas kasus dugaan suap menyuap fee proyek sebesar Rp. 160 juta yang menyeret nama Sekda Dompu berinisial GG, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Senin, (16/06/25), kemarin

 

Dimana kasus tersebut yang telah menghebohkan jagat maya, karena melibatkan Pejabat Nomor satu di kubu Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu

 

Kini, Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), menggedor kantor Pemda Dompu dengan aksi unjuk rasa menuntut Bupati Dompu, agar segera mencopot oknum Setda Dompu dari Jabatannya. karena diduga kuat menerima suap Fee Proyek 160 juta, Rabu, 18/06/25.

 

Dalam orasinya, Korlap ARM, Surio Sulistio Mengecam keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum (sekda Dompu red), karena diduga memanfaatkan oknum sopir sekaligus Adik ipar nya, selaku eksekutor dalam penerimaan aliran dana senilai Rp. 160, juta

 

Sebagai mahar fee proyek, tahun 2024 lalu, dengan Bukti Transfer sebanyak 2 kali, Rp. 110 juta dan Rp. 50 juta yang diperoleh dari oknum kontraktor yang berinisial “BG”

 

“Ditransfer via bank ke rekining oknum sopir inisial ” RS” yang dikirim pada tanggal 3 Febuari 2024, senilai Rp 50, juta, dan tanggal 4 Febuari 2024, senilai Rp.110, juta,” ungkap Aktivis yang kenal kompromi ini

 

Lanjut, Surio mendesak Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, agar segera mengeluarkan Rekomendasi sekaligus Berkoordinasi dengan Mendagri, untuk Pencopotan/Pemecatan secara Tidak Terhormat terhadap Oknum Sekda Dompu. yang diduga kuat melakukan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime)

 

“Karena oknum Setda telah merusak citra Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang baru-baru ini menerima penghargaan WTP,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, Surio juga menyerukan bahwa dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus tersebut kepada Institusi Hukum agar oknum setda dimintai keterangannya sesuai aturan yang berlaku,

 

Dan diakhir orasinya, Surio menegaskan kepada Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E, untuk segera memanggil, memeriksa dan memecet sekda Dompu secara tidak hormat, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan nya dalam waktu dan tempo si singkat- singkat nya,

 

“Karena kami telah mengantongi bukti-bukti, baik berupa transaksi uang (Transfer) maupun bukti berupa chatingan antara sang sopir dan kontraktor, yang terindikasi kuat atas perintah pak sekda,” bebernya menutup orasinya.

 

Senada juga yang diungkapkan Abidon dan Ian dalam orasinya yakni menuntut Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, agar segera mencopot oknum Setda Dompu atas dugaan suap menyuap fee proyek tersebut

 

Karena kasus ini telah mencederai Visi-misi Pemerintah Daerah yang memiliki tekad kuat membawa Dompu ke arah yang lebih maju lagi,

 

Dari pantaun media, Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung aman dan damai kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Penulis IW




Buka Sosialisasi DBH-CHT, Wabup Dompu Ajak Masyarakat Berperan Aktif Memutus Mata Rantai Peredaran Rokok Ilegal.

Foto, Wakil Bupati Dompu Syirajudin, SH, Saat Acara Sosialisasi DBH-CHT Kabupaten Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu NTB – Bea Cukai menggelar Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Kabupaten Dompu yang di Aula Kantor Desa Mbuju Kecamatan Kilo, Rabu, 18/06/25

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH mengajak seluruh peserta kegiatan untuk berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat.

 

Dengan turut-serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok tidak berpita cukai.

 

Tidak cukup sampai di situ saja. Wakil Bupati juga menjelaskan tentang kontribusi DBH-CHT dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Dompu. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemeliharaan infrastruktur jalan maupun di sector pembangunan lainnya.

 

 

“Untuk forum ini, sosialisasi cukai sangat penting kita pahami bersama. Terlebih bagi para perangkat Desa, tokoh masyarakat juga para pemuda-pemudi dengan harapan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang yang dikenai cukai,” ujar Wakil Bupati.

 

Lanjut, masih di momen yang sama, Wabup juga meminta kepada Perangkat Desa dan Forkopimcam agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasaran.

 

“Mari kita bersama-sama memahami tentang bagaimana pemanfaatan DBH-CHT untuk pembangunan. Juga slogan “Gempur Rokok Ilegal”, artinya ikut membantu stop peredaran rokok yang tidak pakai pita cukai dan pakai pita cukai palsu di pasaran. Ini juga tugas kita bersama di lingkungan sosial masing-masing,” himbau Wakil Bupati.

 

Diakhir arahannya, Syirajudin menyampaikan beberapa data dan fakta tentang DBH-CHT di Kabupaten Dompu. Dengan posisi teratas perolehannya jika dibandingkan Kabupaten/ Kota lainnya di Provinsi NTB sudah sepatutnya semua lapisan masyarakat turut berkontribusi di dalamnya.

 

“Minimal dengan ikut andil dalam memberantas peredaran rokok ilegal di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.” tutur Dae Judin sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Diduga Menerima Suap Fee Proyek 160 Juta. ARM Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Bupati, Copot Setda Dompu

Foto, Korlap ARM, Surio Sulistio dan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa 

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Berdasarkan ketentuan dalam pasal 18, Undang – undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum

 

Maka, Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu, akan menggelar aksi Unjuk Rasa Dan Hearing di Kantor Pemda Dompu, terkait dengan kasus suap menyuap fee proyek sebesar Rp. 160 juta tahun 2024, yang diduga kuat menyeret nama oknum Setda Dompu.

 

Hal itu disampaikan oleh Korlap ARM Kabupaten Dompu, Surio Sulistio, pada media ChanelNtbNews, di kediamannya kelurahan Simpasai Kecematan Woja, Senin, 16/06/25.

 

Surio Sulistio mengatakan bahwa kami akan melakukan aksi unjuk rasa dikantor Pemda Dompu, pada hari Rabu, 18 Juni tahun 2025, terkait oknum Setda Dompu yang diduga kuat menerima suap fee proyek 16o juta tahun 2024.

 

“Jadi, besok lusa kami akan menggedor Kantor Pemda, guna meminta klarifikasi langsung dari oknum Setda Dompu terkait dugaan itu,” ungkap Surio dengan nada tegas. 

 

Lebih Jauh, Surio mengungkapkan bahwa oknum Setda Dompu Diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri

 

Maka, hal tersebut akan mencoreng nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan menyangkut etika seorang pejabat negara

 

“Ini kejahatan yang sangat serius yang harus diusut tuntas dan menjadi atensi serius Aparat Penegak Hukum,” kata Surio serius.

 

Untuk itu, kami mendesak Bupati Dompu untuk mengeluarkan Rekomendasi Pencopotan setda dari jabatannya dan sesegera mungkin berkordinasi dengan Mendagri dalam hal pemberhentian sekda, karena diduga kuat melakukan kejahatan yang sangat luar biasa yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Dan tentunya bertolak belakang dengan Visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, yakni Dompu maju Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” tegas Surio

 

Penulis Tim CNN




Polres Dompu Bersama Distanbun Resmi Tandatangani MOU Dan SOP Ketahanan Pangan Tahun 2025

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Sahrul Ramadhan, SP, saat penandatanganan MOU dan SOP Standar Ketahanan Pangan di lobi Polres Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045,

 

Polres Dompu bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ketahanan Pangan Tahun 2025.

 

Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Sahrul Ramadhan, SP, yang berlangsung di lobi Polres Dompu, Senin, 16/06/25

 

Penandatanganan tersebut sebagai bentuk sinergi antar-lembaga dalam mendukung swasembada pangan dan pengamanan sektor pertanian.

 

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H,.menjelaskan bahwa kerja sama ini menandai komitmen institusi Polri untuk turut ambil bagian dalam penguatan sistem ketahanan pangan di daerah, khususnya dalam hal pendampingan, pengawasan distribusi, hingga penanganan potensi gangguan keamanan di sektor pertanian.

 

“Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Dompu siap berperan aktif dalam menjaga stabilitas sektor pangan, termasuk mendukung program-program pertanian strategis di wilayah Dompu,” ujar AKP Zuharis.

 

Lebih lanjut disampaikan, kesepakatan ini merupakan langkah awal menuju sinergitas jangka panjang antara Polres dan instansi pertanian. Fokus utama akan diarahkan pada penguatan pengawasan distribusi hasil pertanian, perlindungan petani dari praktik ilegal, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketahanan pangan berkelanjutan.

 

Maka, Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Dompu dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan program ketahanan pangan yang terintegrasi antara unsur pemerintah dan aparat keamanan.

 

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh semangat kolaboratif antara kedua institusi.

 

Penulis IW




Tim Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banggo,

Foto, Terduga Pengedar Sabu MZ, beserta BB sabu, dengan berat Bruto: 0,32 gram/Netto: 0,02 gram

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Dengan meringkus seorang pria berinisial MZ (25), Warga Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa yang diduga kuat merupakan Pengedar Narkoba beserta sejumlah barang bukti jenis sabu

 

Dalam Keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., Mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan pada, Senin malam, 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 WITA di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu

 

Sedangkan Identitas Terduga pelaku di ketahui berinisial MZ (25) asal Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,” jelasnya 

 

Berdasarkan Kronologis Penangkapan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai karena adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut,

 

Oleh karena itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan langsung Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim berhasil memastikan keberadaan target yang sedang duduk di pinggir jalan di samping rumahnya.

 

Ketika hendak diamankan, terduga sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan personel, terduga berhasil dikendalikan,” jelas Kasi Humas.

 

Beberapa menit kemudian, personel Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin tiba di lokasi untuk membantu pengamanan.

 

Penggeledahan badan tidak menemukan narkotika, namun dari saku celana terduga diamankan :

– 2 buah korek api gas

– 1 unit HP Samsung warna silver

 

Selanjutnya, Tim melakukan penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh dua warga sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan rumah, tim menemukan:

 

– 1 gulung plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu

– 1 gulung plastik klip transparan kosong

– 1 plastik klip transparan kosong

– 1 buah gunting

-2 buah sekop dari sedotan

– 1 buah bong alat hisap

– 1 tutupan botol bong

– 1 buah korek api gas

 

Sementara Barang Bukti Narkotika : Bruto: 0,32 gram/Netto: 0,02 gram

 

Sedangkan Modus Operandi Terduga MZ diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Manggelewa. Ia menyimpan barang bukti di dalam rumahnya untuk menghindari pengawasan.

 

Setelah proses pengamanan dan penggeledahan selesai sekitar pukul 23.00 WITA, terduga bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.

Demikian RILISAN RESMI – HUMAS POLRES DOMPU.

Penulis IW




Direktur RSUD Dompu, Beserta Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

Foto, Direktur RSUD Dompu, dr Fitratul Ramadhan 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Bagi Umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah pada Jumat, 6 Juni 2025. Perayaan yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban ini tidak hanya menjadi momen berbagi dan kebahagiaan, tetapi juga waktu spiritual yang mendalam untuk mengenang ketaatan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.

 

Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, sebagaimana diumumkan Kementerian Agama Republik Indonesia usai sidang isbat. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 2025 resmi ditetapkan pada 10 Dzulhijjah 1446 H, bertepatan dengan tanggal 6 Juni 2025.

 

Maka, Lewat Momentum ini, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan Beserta Seluruh Jajaranya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

 

Minal Aidzin Walfaizin Mohon Maaf Lahir Dan Bathin,” ucap dr. Fitratul dengan tulus

 

Penulis IW