Dukung Fasilitas Pelayanan Masyarakat, Kemenag Dompu Gelar Acara Penanda Dimulainya Pembangunan PLHUT

Foto, Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin bersama Ketua Tim Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, Syahrudin (Rudi),

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu menggelar acara penting persiapan salah satu pembangunan yang menjadi penanda dimulainya pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

 

Dihadiri oleh beberapa Pejabat, staf keuangan Kantor wilayah kementerian Agama provinsi, maupun PUPR provinsi Juga turut hadir serta tokoh masyarakat turut menyaksikan penanda Tanganan pembangunan gedung PLHUT, yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Dompu, Jum’at, 23/05/25

 

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin menjelaskan pentingnya gedung ini sebagai sarana Pelayanan Jemaah Haji,

 

“Gedung PLHUT ini dirancang untuk memberikan fasilitas yang mendukung pelayanan lebih baik bagi masyarakat dompu.” Katanya.

 

Lanjut H. Burhan berharap agar pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu ini selesai pada tepat waktu agar pelayanan haji ditahun depan bisa lebih optimal dalam melayani calon jemaah haji di kabupaten dompu. Ujarnya dengan singkat”

 

Selanjutnya, dilakukan penanda tanganan simbolis oleh sejumlah pejabat, dan PUPR Provinsi yang secara resmi menandai dimulainya proyek pembangunan gedung tersebut.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, Syahrudin (Rudi), mengingatkan kontraktor untuk mematuhi semua ketentuan dan jadwal yang telah disepakati.

 

“Kami berharap tidak ada masalah dalam pelaksanaan proyek ini, karena kehadiran Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu sangat penting bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah,” ujarnya.

 

Rudi juga menambahkan bahwa pusat layanan ini akan menjadi fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, diharapkan kehadiran Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

 

Diakhir Rudi berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk mencapai target waktu yang telah ditetapkan, demi memaksimalkan manfaat bagi umat yang akan melaksanakan ibadah haji.

 

Acara diakhiri dengan doa bersama, berharap agar pembangunan gedung ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Dompu. Dengan pemenuhan sarana pendidikan yang baik, diharapkan dapat mendorong perkembangan sumber daya Manusia di Daerah ini.

 

Penulis IW




Kepala BNN, Korban Penyalaguna Narkoba Wajib Direhabilitasi “BB Di Bawah 1 Gram Sabu Dan 5 Gram Ganja”

Foto, Bersama Kepala BNN Kabupaten Bima, Ferri Prianto pada acara Deklarasi Anti Narkoba di momentum Hardiknas di Depan Kantor BNK Kabupaten Dompu 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Momentum acara Deklarasi Anti Narkoba oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Kepala BNN Kabupaten Bima, Paparkan Khusus Tupoksi BNN,

 

Dengan tujuan agar masyarakat memahami tugas dan kewajiban BNN dalam upaya menyelamatkan Generasi Muda dari bahaya Narkotika yang semakin hari memprihatikan.

 

Usai Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin langsung Bupati Dompu, Ketua BNN Kabupaten Bima, Ferri Prianto, memparkan bahwa BNN Kabupaten Bima ini, menaungi 3 wilayah yakni Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima

 

Dengan 4 Tupoksi, yakni Pencegahan, Pemberdayaan, Pemberantasan dan Rehabilitasi dengan target melalui kegiatan Dipa dan non Dipa

 

“Yang Memiliki peranan penting terkait permasalahan narkoba ini bukan hanya BNN, Polri, LSM Dan Pemerintah Daerah saja, tetapi itu merupakan permasalahan kita semua sekarang ini,” jelas Ketua BNN Ferri Prianto, (21/05/25)

 

Lebih panjang, Ferri Prianto menjelaskan bahwa dalam undang-undang Narkotika, pasal 104 sampai pasal 108, tertuang peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba.

 

“Jadi butuh keperdulian dari kita semua, tanpa masyarakat nonsen bisa tercapai apa yang menjadi tujuan dan maksud pemerintah untuk memberantas narkoba, apa jadinya negara tanpa ada kepedulian kita semua,” pungkasnya.

 

Feri juga mengungkapkan bahwa persoalan narkoba ini bukan seperti permasalahkan pidana umum lainnya, tetepi lek spesialis,” misalnya ada isu masyarakat, dia itu bandar, tetapi kalau tidak ada 3 alat bukti, yakni tersangka, Barang Bukti dan saksi, ketiga alat bukti inilah, yang bisa membawa kasus ke P21,” terangnya.

 

Tetapi kadang-kadang pihak kepolisian di paksa untuk melanjutkan kasusnya, namun tetap saja akan ditolak oleh kejaksaan, karena tidak memenuhi syarat itu,

 

“Tetapi kalau ada barang bukti jenis sabu dan lampiran positif pemakai, bisa di lanjut,” ungkap Ferry.

 

Feri menambahkan dengan adanya Restorasi Justice dari Kejagung dan Kapolri, bahwa Barang Bukti (BB) di bawah Sema 1 gram Sabu dan 5 Gram Ganja,

 

“Maka itu, kategori korban penyalahguna Narkoba yang wajib melakukan Assessment atau Rehabilitasi medis ke BNN,”

 

Hal tersebut ditentukan dalam pasal 127, tentang penyalaguna narkoba, karena itu tidak bisa di pidana atau proses hukum,” apakah harus dipaksakan korban yang sakit? di Lapas dompu sudah penuh, 60 % tahanan narkoba semua,” tegasnya.

 

Untuk itu, kata ferri bahwa kegiatan Assessment atau Rehabilitasi itu merupakan tupoksi kami BNN, maka, wajib kami memberikan rekomendasi Assessment itu

 

Dengan syarat Bagi kategori pencandu/pengguna sedang, untuk melakukan Rawat jalan ke klinik kami RSUD Dompu minimal 8 kali” itu sudah IPL dan dilantik dr. Ari sebagai konselor korban penyalahguna,” terangnya.

 

Sedangkan bagi kategori pecandu berat, maka, kami rekomendasikan rawat inap di tempat-tempat BNN sediakan sesuai dengan pasal 123-124 tentang pengedar atau menguasai,” tetapi kasus itu tetap berjalan,” tandasnya

.

Sementara untuk biaya Assessment atau Rehabilitasi di BNN Kabupaten Bima, Ferri menegaskan bahwa BNN tidak memungut biaya atau Gratis, tetapi kalau memang ada dipungut biaya administrasi itu adalah pungli,”Itu oknum yang melakukan pungli, kita NKRI harga mati,” tegasnya.

 

Karena memang ini merupakan penyakit permanen yang harus di tangani serius secara medis, sebab mereka bukan penjahat dan mereka anak bangsa yang harus disembuhkan.

 

“Kadang-kadang mereka sudah pulih kambuh lagi, baru lihat tempat dia pakai saja itu sudah suges, jadi mereka harus dibantu untuk disembuhkan,” tandasnya.

 

Ditambahkan Feri, pasca rehabilitasi, kami menyiapkan program lanjutan sehingga ketika mereka keluar dari rehabilitasi itu dan mereka akan di berikan kursus keterampilan, sesuai dengan skill masing-masing.

 

“Kami di bima, bekerjasama dengan Disnakertrans, untuk memberikan pelatihan2, seperti kursus montir, kita berikan pelatihan montir, menjahit kita berikan mesin jahit,” tutupnya.

Penulis IW




Jelajahi Pariwisata Dengan Motor Moge, Keempat Selebriti, Mampir Cicipi Makanan Khas Lesehan OHA DOKU

Foto, Keempat Artis ternama, Rafi Ahmad Ariel Noah Gading Marten dan Desta Mahendra di Padang Savana Doro Ncanga Kecematan Pekat 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Warga Dompu tiba-tiba dikejutkan dengan kehadiran 4 (empat) Selebriti papan atas, Rafi Ahmad, Ariel Noah, Gading Marten dan Desta Mahendra bersama dengan seorang pemandu serta Crew

 

Kedatangan keempat selebriti ternama ibu kota itu, terlihat mengendarai motor moge dengan tujuan touring menjelajahi pemandangan pariwisata di Kabupaten Dompu,

 

Dan disela waktu istirahat, Keempat Artis ganteng ini, menyempatkan mampir di Lesehan OHA DOKU Kelurahan kandai satu, Kec. Dompu untuk mecicipi sejumlah makanan khas Dompu,

 

Salah satu Crew Selebriti, yang berhasil diwawancara media ChanelNtbNews, Bembeng, menjelaskan bahwa kedatangan 4 orang selebriti ini, hanya sebatas jalan-jalan di seputar Dompu.

 

Dimana Ariel CS ini mengendarai Motor Moge yang akan touring menikmati  tempat-tempat pariwisata yang ada di kabupaten Dompu.

 

Ariel CS, cuman jalan-jalan ngemotor dan kita hanya crew yang menyiapkan, motor, helm dan peralatan motornya,” jelas Bembeng singkat, di Lesehan OHA DOKU, Minggu, (11/05/25), kemarin Siang.

 

 

Sementara itu, Pemilik Lesehan OHA DOKU M. Fauzan yang tenar disapa David mengungkapkan rasa senang karena Lesehannya di kunjungi oleh 4 artis ibukota.

 

Menurutnya kedatangan keempat artis itu, jauh-jauh hari sudah Dikonfirmasi oleh pihak selebriti yang ada di Bima, tetapi kita diminta untuk tidak membocorkan informasi tersebut, karena menyangkut privasi

 

Mereka akan touring menggunakan motor besar, menuju Doro Ncanga, buat konten,” beber David.

 

Lanjut diceritakan David, setelah mereka sampai di Dompu, lalu mereka mampir mencicipi kelezatan makanan khas Lesehan OHA DOKU ini,

 

“Mereka sudah boking duluan dan makanan yang dipesan tadi, ada ikan bakar, ayam bakar, lobster, dan sejumlah makanan khas, serta sambal ala Dompu,” jelasnya.

 

Untuk itu, David berharap dengan adanya artis yang berkunjung ini, semoga mereka mempromosikan Lesehan OHA DOKU di ibukota sana dan khususnya di kalangan artis papan atas.

 

Semoga kedepannya, Artis-artisn top lainnya akan berkunjung ke Lesehan kami OHA DOKU ini dan Dompu juga lebih dikenal dikalangan artis ibukota,” harap David penuh semangat.

 

Selepas dari mencicipi kelezatan makanan khas Lesehan OHA DOKU, Keempat Artis tampan itu diiringi Crewnya, kemudian menuju Kec. Pekat untuk menikmati pemandangan indah Padang Savana Doro Nowa yang sejuk sembari melepas lelah dan setelah itu, keempat selebriti bersama Crew akan kembali ke Bima.

 

Penulis IW




Wujudkan Generasi Muda Yang Maju, BNK Dompu, Gelar Sosialisasi P4GN Di SMPN 1 Kempo

Foto, kegiatan Sosialisasi P4GN di SMPN 1 Dompu 

 

“Mencegah lebih baik dari pada mengobati hal itu yang harus ditanamkan kepada generasi muda, kalau bukan sekarang, kapan lagi, jangan menunggu generasi muda terjerumus ke lembah Narkoba yang curam”

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Dompu kian memprihatinkan. Pasalnya, Bahaya Narkoba, kini sudah menyasar hingga tatanan remaja dan pelajar sekolah. Karena mereka dianggap menjadi target potensial dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

 

Sebagai langkah kongkrit Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu dalam upaya memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan barang haram narkoba yang telah mengancam keselamatan masa depan generasi muda di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini khususnya di tingkat pelajar.

 

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMPN 1 Kempo, Kabupaten Dompu-NTB

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Dompu sekaligus Ketua BNK Kabupaten Dompu, Syirajudin, SH

 

Diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMPN 1 Kempo, yang berlangsung di Halaman SMPN 1 Kempo. Sabtu, 03/05/25. Kemarin

 

 

Dalam keterangannya, Ketua Sekretariat BNK Dompu, H. Zulkifli menyampaikan bahwa Kami BNK Dompu terus melakukan sosialisasi bahaya Narkoba kepada para pelajar di tiap-tiap sekolah yang ada di kabupaten Dompu

 

“Hari ini kita melakukan sosialisasi di SMPN 1 Kempo dengan menghadirkan Narasumber Yakni, Kepala Kesbang poldagri Dompu. Unsur Polres Dompu, Unsur Dikes Dompu Serta Unsur BNK Dompu,” jelasnya.

 

Lanjut, H. Zulkifli mengatakan kegiatan ini merupakan sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan & peredaran gelap narkoba (P4GN), di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.

 

Dengan tujuan, agar para pelajar tidak terjerumus terhadap penyalahgunaan Narkoba, sehingga dapat merusak generasi muda di Kabupaten Dompu

 

Sebab, bahaya narkoba ini, sudah sangat memperihatinkan khususnya di kalangan para pelajar sehingga akan mehambat cita-cita para generasi muda khususnya di Dompu.

 

H. Zulkifli berharap kepada seluruh Generasi muda khususnya para pelajar di kabupaten Dompu, agar menjauhi atau menghindari barang haram Narkoba itu.

 

“Agar bisa menjadi Generasi yang maju, religius dan membanggakan Kabupaten Dompu maupun orang-orang terdekat, khususnya orang tua,”

 

Pantauan langsung media, ratusan siswa-siswi SMPN 1 Kempo sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi P4GN.

 

Setelah narasumber menyampaikan materi sosialisasi kemudian di adakan diskusi dan tanya jawab oleh para siswa/siswi dan para guru2. Yang cukup menarik bagi siswa/siswi adalah mereka dpt mengenal dan megetahui semua jenis Narkoti, melalui alat peraga yang sudah disiapkan. Dengan harapan mereka tidak hanya sekedar bisa menyebut Narkoba, akan tetapi mereka sudah paham dan mengenal jenis2 Narkotika serta menjauhi narkoba

 

Penulis IW




Hadiri Deklarasi Anti Narkoba, Dimomen Hardiknas, Kepala BNN, Paparkan Tupoksi Dan Program BNN

Foto, Bersama Kepala BNN Kabupaten Bima, Feri Prianto dan Kepala Sekretariat BNK Dompu, H. Zulkifli serta Anggota 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala BKN Kabupaten Bima, Feri Prianto Hadiri Acara Deklarasi Anti Narkoba di momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2025, bertempat di lapangan beringin Dompu,

 

Deklarasi Anti Narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu agar terbebas dari barang haram narkotika.

 

Upacara Hardiknas yang dirangkaikan dengan Acara Deklarasi tersebut dipimpin Langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.

 

Diwawancarai khusus media, ChanelNtbNews, Usai Deklarasi didepan Kantor BNK Dompu, Jum’a, 02/05/25, Kepala BNN Kabupaten Bima, Feri Prianto menyampaikan bahwa BNN kabupaten Bima menanungi 3 wilayah, yaitu Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima.

 

Dimana BNN ini mempunyai 4 tupoksi yaitu Pencegahan, Pemberdayaan, Pemberantasan dan Rehabilitasi serta mempunyai Terget, yaitu kegiatan Dipa dan non Dipa,

 

“Misalnya kita diundang oleh mahasiswa untuk menjadi pembicara di acara saoaialiaai di tingkat Desa/Kelurahan maupun Gencar Sosialisasi lewat medsos, dll” jelasnya diawal penyampaiannya.

 

Lebih lanjut Kepala BNN menjelaskan bahwa yang memiliki peranan terkait permasalahan narkoba ini bukan hanya BNN, Polri, LSM Dan Pemerintah Daerah saja, tetapi itu merupakan permasalahan kita semua sekarang ini,

 

Karena dalam undang-undang Narkoba, pasal 104 sampai pasal 108, tertuang peran serta masyarakat, sehingga butuh keperdulian dari kita semua.

 

“Tanpa masyarakat nonsen bisa tercapai apa yang menjadi tujuan dan maksud pemerintah untuk memberantas narkoba, apa jadinya negara tanpa ada kepedulian kita semua,” pungkas Feri Prianto dengan nada tanya.

 

Feri Priyanto juga mengingatkan ketika ada informasi terkait peredarannya narkoba, segera kita sama-sama melakukan pemberantasan narkoba, dan jangan melakukan sendiri-sendiri, karena persoalan narkoba ini bukan seperti permasalahkan pidana umum lainnya.

 

“Misalnya ada isu masyarakat dia bandar, tetapi kalau tidak ada 3 alat bukti, yakni tersangka, Barang Bukti dan saksi,” ungkapnya.

 

Karena ketiga alat bukti inilah, yang bisa membawa kasus ke P21, namun kadang-kadang pihak kepolisian di paksa untuk melanjutkan kasusnya atau P21,

 

“Tetap akan ditolak oleh kejaksaan, karena tidak memenuhi syarat itu, tetapi ada barang bukti jenis sabu dan lampiran positif pemakai, dipaksakan lanjut.” katanya serius.

 

Oleh sebab itu, Kata Feri Prianto dengan adanya Restorasi Justice dari Kejagung sama Kapolri bahwa di bawah Sema 1 gram Sabu dan 5 Gram Ganja itu tidak bisa di pidana, melainkan harus dilakukan rehabilitasi,

 

“Apakah harus dipaksakan? di Lapas dompu sudah penuh, 60 % tahanan narkoba semua,” ungkapnya.

 

Foto, Bersama Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu, Kepala BNN Bima, Kapolres Dompu serta Dandim 1614/Dompu

 

Kemudian terkait Rehabilitasi korban penyalahguna narkoba, Kepala BNN menjelaskan kalau memang korban meminta Assessment atau Rehabilitasi medis ke BNN, maka kami akan melihat dulu persyaratannya, kalau memang kasus tersebut ditentukan pasal 127, berarti penyalahguna,

 

Maka, tupoksi kami BNN adalah tetap akan memberikan rekomendasi Assessment, yakni dengan Rawat jalan ke klinik kami RSUD Dompu minimal 8 kali” sudah IPL dan dilantik dr. Ari sebagai konselor korban penyalahguna,” terangnya.

 

Sedangkan untuk kategori pecandu berat, maka, kami rekomendasikan rawat inap di tempat-tempat BNN sediakan sesuai dengan pasal 123-124 tentang pengedar atau menguasai,” tetapi kasus itu tetap berjalan,” tandasnya.

 

Kepala BNN juga menegaskan bahwa pengguna itu adalah penyakit permanen, karena mereka bukan penjahat, tetapi mereka korban penyalahguna Narkoba

 

“Kadang-kadang sudah pulih kambuh lagi, karena lihat tempat dia pakai saja suges, jadi mereka harus dibantu untuk disembuhkan,” katanya.

 

Ditambahkan Feri, paaca rehabilitasi, akan ada program lanjutan sehingga ketika mereka keluar dari rehabilitasi itu, mereka akan di berikan kursus keterampilan, sesuai dengan skill masing-masing

 

“Kami di bima, bekerjasama dengan Disnakertrans, untuk memberikan pelatihan2, seperti kursus montir, kita berikan pelatihan montir, menjahit kita berikan mesin jahit,” tutupnya.

 

Sementara, Ketua Sekretariat BNK Kabupaten Dompu, H. Zulkifli menyampaikan bahwa keberadaan BNNK maupun BNK, untuk dimaklumi kita semua bahwa Dompu ini statusnya BNK

 

“Beda BNNK dan BNK, kalau BNNK sumber daya manusianya terisi dan strukturnya, baik Dipa maupun non Dipa,” jelas H. Zulkifli

 

Lebih lanjut H. Zulkifli menjelaskan khususnya BNK Kabupaten Dompu, sifatnya bagaimana melaksanakannya 4 progam pendekatan yang dilakukan oleh BNN

 

Program pendekatan Soft power off road yaitu bagaimana tindakan pencegahan yang terdiri dari beberapa kegiatan melalui kegiatan sosialisasi, deteksi dini dan tes urine dan lain-lain,” itu salah satu kegiatan Soft power off road oleh BNN,” tandasnya

 

Kemudian pendekatan Hand power off road yaitu pendekatan melalui tindakan preventif atau Penegakan Hukum, dan ini lebih pada kegiatan2 yang dilakukan oleh penegak hukum,

 

Kalau BNK Kabupaten Dompu, belum sampai pada kegiatan hand power off road, tetapi selalu bekerja sama dalam memberikan informasi2 penting, terkait peredaran gelap narkoba

 

“Kerjasama memberikan informasi kepada pihak kepolisian, karena penegakan hukum pada BNK Dompu, belum dapat melakukan maksimal karena statusnya ini,” terangnya serius.

 

Selanjutnya, pendekatan Smart Power Off Road, kegiatan-kegiatan ini dilakukan di medsos atau sosialisasi melalui medsos

 

Serta Pendekatan Kerjasama, kalau dilihat dari program nasional yang meliputi kerjasama internasional maupun nasional dan yang sudah kami lakukan terhadap tugas-tugas BNK Dompu ini

 

Khususnya yang berkaitan dengan Soft power itu adalah kegiatan pencegahan, sosialisasi di sekolah-sekolah bahkan kami terjadwal yang sudah di tandatangani Wakil Bupati,

 

“Kemarin ini, kami turun di SMPN 2 Dompu, SMPN 1 Woja, sebenarnya hari ini kita turun di Manggelewa dan Besok tanggal 3 di SMPN 1 kempo dan seterusnya dari 8 kecamatan ini sudah terjadwal kita melaksanakan kegiatan soft power tadi,” papar H Zulkifli.

 

Ditambahkan mantan Kabag Kesra Pemda Dompu ini, bahwa tingkah pencapaian kita dari index hasil penelitian itu,” Dompu, Bima dan Kota Bima, Alhamdulillah index pencapaian ketahanan keluarga, sudah mencapai 80,4 porsen terhadap pengaruh narkoba ini,” katanya.

 

Sedangkan Index ketahanan remaja, dari umur 12 sampai 25 tahun, kita sudah mencapai 50,4 porsen,” artinya Dompu, Bima dan Kota Bima ini diakui bahwa index keberhasilan pelaksanaan sosialisasi kita, Alhamdulillah diakui dan berhasil,”

 

“Meski yang di soroti oleh masyarakat, terhadap pengungkapan maupun penangkapan tetapi itu merupakan Kewenangan APH,” cetusnya.

 

Diakhir, Kepala Sekretariat BNK Dompu, berharap kepada teman-teman media untuk berpartisipasi dalam memberantas narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu yang tercinta ini.

 

“Mungkin nanti ada coffee morning dengan media, kita adakan di Dompu ini, kita berikan penjelasan yang sejelas2 nya, agar dapat memberikan informasi ditengah-tengah masyarakat yang jelas dan akurat,” ujar H. Zul sapaan akrabnya.

 

Penulis IW

 




Terkait Dugaan Korupsi APBD 2023, Plt.Kadis Tanggapi Santai, Di Mutasi Ke Dinas Perkim, Setelah DPA Di Sahkan.

Foto, Plt. Kadis Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait dugaan korupsi APBD pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukinan (Perkim) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2023, yang diungkapkan oleh Lembaga Monitoring Kebijakan Publik Dan Anggaran (LMPKPA) Kabupaten Dompu, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Rabu, (30/04/25) kemarin.

 

Hal tersebut ditanggapi santai oleh Plt. kepala Dinas sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, kelurahan kandai satu, Kamis, 01/05/25 tadi pagi.

 

Kepada media ChanelNtbNews, Plt. Kadis Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE, mengatakan terkait dengan dugaan korupsi APBD tahun 2023 yang disampaikan rekan-rekan LSM itu, dirinya baru dimutasikan sebagai Sekretaris Dinas Perkim Dompu,

 

“Tepatnya di bulan Maret tahun 2023, Itupun setelah DPA Tahun 2023 di Sahkan, jadi tidak tahu persis detail penggunaan anggarannya,” jelas Plt Kadis Perkim.

 

Namun, menurut pegetahuannya, sesuai dengan yang tercantum dalam DPA, Besar Anggaran Dinas Perkim Dompu di tahun 2023, yaitu Sebesar Rp. 15.982.744.632,” itu sudah di sahkan sejak awal,” terangnya

 

Sedangkan untuk anggaran perubahan, kata Rahmat Hidayat, dengan adanya Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2023 yang diperuntukkan untuk program percepatan penanganan kemiskinan Ekstrem.

 

Maka, Dinas Perkim Kabupaten Dompu memperoleh Dana sebesar Rp. 3.000.000.000 dan Dana dukungan lainnya serta Dana Sering Sebesar Rp. 1.625.827.000 yang masuk di APBD perubahan.

 

“Jadi jumlah anggaran keseluruhanya yang dikelola oleh Dinas Perkim Dompu yang tertera dalam DPA Tahun 2023 sebesar Rp. 20.608.571.632,” papar Rahmat Hidayat.

 

Lebih jauh, Mantan Ketua ULP Dompu ini menjelaskan bahwa di akhir Desember jumlah anggaran yang terealisasi yaitu sebesar Rp. 18.828.124.400 atau 91.36%

 

Sementara sisa dari Realisasi DPA Tahun 2023 tersebut, sebesar Rp. 1.780.447.232 dan sebagiannya diluncurkan ke APBD tahun 2024, yakni sebesar Rp. 1.498.034.000

 

“Dan sisa dari Luncuran tersebut, masuk ke Silva Sebesar Rp. 282.413.232,” tutup Dae Maman sapaan akrabnya.

 

Adapun Rincian Belanjanya, untuk anggaran tambahan yang masuk di DPA perubahan sebagai berikut ;

1. Belanja Bantuan yang direncanakan kepada kelompok masyarakat, Rp. 3.000.000.000

2. Belanja Barang Untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat, Rp. 837.000.000

3. Belanda modal jalan kota, Rp. 697.500.000

4. Perencanaan Rp. 40.000.000

5. Pengawasan Rp. 35.000.000

6. ATK/FC, SPPD dll Rp. 16.327.000 dengan jumlah Rp. 4.625.827.000

Penulis Tim CNN