Selamat Kepada PPPK Paruh Waktu, Gaji Standar Upah Minimum Yang Berlaku Tiap Daerah,

Gambar Ilustrasi PPPK Paruh waktu dan Penuh waktu 

 

Lalu Apa Perbedaannya Dengan PPPK Penuh Waktu??

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam dua bulan terakhir pemerintah pusat melalui KemenPan-RB RI disibukan dengan penataan honorer paruh waktu. Dan saat ini honorer paruh waktu tengan disibukan dengan mengisi DRH untuk penerbitan NIK.

 

Sebelum kita bahas kenapa harus ada PPPK paruh waktu, mari kita bahas dulu apa sih perbedaan PPPK Penuh Waktu dan paruh waktu?

 

Dari berbagai sumber yang layak dipercaya, bahwa PPPK paruh waktu merupakan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang hanya berkerja dalam durasi lebih singkat dibandingkan dengan PPPK penuh waktu. Tentu saja kebijakan ini diambil pemetintah untuk memberi ruang pada tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi atau yang belum memperoleh formasi pada seleksi CPNS dan PPPK penuh waktu.

 

Adapun dasar hukum PPPK paruh waktu ini diangkat berdasarkan Keputusan Mentri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangan pada Januari 2025.(Kompas.Com)

 

Lalu pertanyaanya apakah gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu sama? Dalam diktum ke-19 Keputusan Mentri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 disebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu paling sedikit adalah sebesar penghasilan yang diterima saat masih menjadi pegawai honorer. Selain mengacu pada gaji terakhir saat menjadi pegawai non-ASN, gaji PPPK paruh waktu tahun 2025 juga bisa menggunakan standar upah minimum yang berlaku di masing-masing daerah.

 

Nah, sementara PPPK penuh waktu dan lulus seleksi serta memperoleh formasi penempatan. Gaji mereka sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku dan setara dengan ASN lainya. Besaran gaji dan tunjangan PPPK penuh waktu tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

 

Selain telah diatur jumlah gajinya PPPK penuh waktu juga telah diatur untuk kenaikan gaji berkala sebagaimana disebutkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020, bahwa PPPK penuh waktu diberikan kenaikan gaji berkala. Kenaikan berkala ini adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada pegawai yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu 2 tahun sekali sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.

 

Tentu ditengah rasa senang dan bahagia karena bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu, mereka masih bertanya-tanya perihal perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Dan pertanyaan yang sama juga terjadi pada saat perekrutan atau test PPPK Tahun 2021 lalu, apa sih perbedaan PPPK dan PNS.

 

Memang keduanya yakni antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu adalah sama-sama berstatus ASN, tapi ternyata ada perbedaan yang mendasar. Yakni terkait jam kerja, masa kerja, hingga besaran gaji yang diterima. PPPK paruh waktu misalnya ternyata memiliki jam kerja yang lebih flekdibel, disuaikan dengan kebutuhan istansi dan juga ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan.

 

Kita berharap kedepan pemerintah pusat menjadikan PPPK paruh waktu ini sama dengan PPPK penuh waktu. Sehingga kesejahteraan pegawai ASN PPPK paruh waktu bisa setara dengan PPPK penuh waktu.

 

Artinya mereka juga diberikan tunjangan, kenaikan gaji berkala dan tunjangan lainya sesiai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

 

Ternyata keberadaan PPPK paruh waktu ini sebagai jawaban pemetintah untuk menuntaskan pegawai honorer sampai dengan tahun 2025.

 

Nah, ini acuan PPPK paruh waktu, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi payung hukum utama keberadaan PPPK Paruh Waktu. UU ini menegaskan bahwa status tenaga honorer sebagai non-ASN harus diakhiri dan diganti dengan skema yang lebih formal paling lambat Desember 2024. Skema PPPK Paruh Waktu dirancang untuk memenuhi amanat tersebut sambil memperhitungkan keterbatasan anggaran pemerintah. Semoga bermanfaat.

 

Penulis IW




Kepala KPH Topaso, Nurwana, S. Hut, Beserta Jajaran, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-80

Foto, Kepala KPH Tofo Pajo Soromandi (Topaso) Kabupaten Dompu, Nurwana, S. Hut.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, bangsa ini berada di sebuah persimpangan krusial. Gema pembangunan, modernisasi, dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi narasi besar sejak proklamasi kini berhadapan dengan sebuah realitas yang tak terhindarkan yaitu kerusakan lingkungan yang mengancam fondasi masa depan bangsa.

 

Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari ancaman kerusakan Hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,

 

Artinya merdeka belum benar-benar diraih hutan-hutan di Indonesia. Meski kita tahu, Indonesia memiliki ragam hutan yang masuk dalam daftar paru-paru dunia. Sayangnya, luas hutan di Indonesia terus menyusut dari tahun ke tahun akibat deforestasi.

 

Deforestsi merupakan penghilangan hutan yang diakibatkan oleh kebakaran hutan, penggundulan hutan, atau kegiatan penebangan hutan yang dialihgunakan untuk penggunaan nir-hutan, semisal untuk dijadikan lahan pertanian, peternakan, atau kawasan perkotaan.

 

Karena kita tahu Hutan merupakan paru-paru dunia, penopang kehidupan, dan sumber daya alam yang tak ternilai harganya. Keberadaannya sangat vital bagi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan umat manusia. Di Indonesia, kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan

 

Oleh karena itu, Peran Hutan dalam Pembangunan Berkelanjutan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan berkelanjutan,

 

Maka, Lewat Momentum ini, Kepala KPH Topaso Pajo, Nurwana, S. Hut, Beserta Seluruh Jajaran Mengucapkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025

 

Dirgahayu Republik Indonesia, Lestarikan Hutan untuk Generasi Emas,” ucap Nurwana penuh semangat kemerdekaan.

 

Penulis IW 

 




Kegiatan Kwarran Dirangkaikan Dengan Seminar Anti Narkoba, Polres Dompu Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

Foto, Kegiatan Kemah Akbar Pramuka Kwartir Ranting (KWARRAN) Kecamatan Dompu dirangkaikan dengan Seminar Anti Narkoba di Lapangan Bola Karijawa 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kegiatan Kemah Akbar Pramuka Kwartir Ranting (KWARRAN) Kecamatan Dompu dirangkaikan dengan Seminar Narkoba di Lapangan Bola Kelurahan Karijawa.

 

Kegiatan ini menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Sumaharto, sebagai narasumber utama dengan fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja.

 

Dengan tema bertajuk “Pentingnya Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba bagi Remaja dan Pelajar sebagai Generasi Penerus Bangsa”, 

 

Acara Seminar ini, turut dihadiri oleh Camat Dompu, Sekretaris BNK Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Kesehatan, Kaban Kesbangpoldagri, Lurah Karijawa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Karijawa, serta Babinsa Desa Karamabura.

 

Dalam menyampaian materi, IPDA Sumaharto menegaskan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Dompu sudah sangat masif dan menyasar ke semua kalangan masyarakat.

 

Jika sudah terjerumus narkoba, pelajar bisa kehilangan arah hidup. mereka melupakan tanggung jawab, meninggalkan cita-cita, dan terlena dalam halusinasi,” paparnya di hadapan ratusan peserta Pramuka.

 

Lanjut dipaparkan Ipda Sumaharto bahwa konsekuensi hukum terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat berat, mulai dari kurungan penjara hingga denda mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, maka peran serta semua pihak sangat diperlukan untuk memerangi narkoba secara bersama-sama.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH menjelaskan bahwa edukasi semacam ini merupakan langkah preventif yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

 

Upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pramuka KWARRAN Dompu yang telah menghadirkan seminar ini sebagai bagian dari kegiatan kemah,” ujarnya

 

Kegiatan ditutup pada pukul 17.30 Wita dengan suasana aman dan tertib. Para peserta diharapkan menjadi pelopor dalam mengkampanyekan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu.

 

Penulis IW 




Kades Kramat, Mutlak, AMa Beserta Seluruh Staf, Ucapkan Dirgahayu RI ke-80 Tahun 2025.

Foto, Kades Kramat, Mutlak, AMa

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews –Momentum Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 tahun 2025, di hanya dirayakan di kota-kota saja.

 

Namun hari kemerdekaan ini juga dirayakan oleh seluruh penjuru Desa di Indonesia. dengan segala keterbatasan tidak menyurutkan semangatnya

 

Khususnya warga Desa Kramat Kecematan Kilo, dalam merayakan dan memeriahkan Hut Kemerdekaan RI ini mengadakan berbagai lomba yang unik dan menarik yang menghibur warga Desa tersebut

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Kepala Desa Kramat, Mutlak, AMa Beserta Seluruh Staf Desa, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025.

 

Momentum Kemerdekaan ini, semoga Desa Kramat semakin mandiri dan maju kedepannya,” ucap Kades Kramat penuh harap 

 

Penulis IW 




Kadis Pertenakan Dan Keswan Dompu Beserta Jajaran, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80 Tahun 2025

Foto, Kadis Pertenakan dan Keswan Dompu, Muhammad Abduh, SE,. MSi 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Momentum Kemerdekaan bagi peternakan berarti kebebasan untuk mengembangkan sektor peternakan secara mandiri dan berkelanjutan, tanpa intervensi berlebihan dari pihak luar.

 

Hal ini mencakup kebebasan dalam menentukan jenis hewan ternak, teknologi yang digunakan, serta pasar untuk menjual produk peternakan. Kemerdekaan juga berarti peternak memiliki otonomi dalam mengelola usaha peternakannya, termasuk kebebasan dalam menentukan harga jual produk, akses ke sumber daya yang dibutuhkan, serta kemampuan untuk berinovasi dan mengembangkan usaha.

 

Maka, Lewat Momentum bagi kebebasan peternak ini, Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi beserta jajarannya, Mengucapkan Dirgahayu RI yang ke-80 tahun 2025.

 

“Semoga Usaha para Peternak di Kabupaten Dompu lebih maju dan mandiri,” ucap Kadis Pertenakan penuh motivasi.

 

Penulis IW 




Kadis PUPR Dompu, Aris Ansari ST,.MT Beserta Jajarannya, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-80

Foto, Kadis PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansari ST.,MT

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNewsMomentum yang bersejarah ini, Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Dompu, Dra. Hj. Daryati Kustilawati, M.Si, Beserta Seluruh Jajaranya, Mengucapkan Selamat Hut Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025,

 

Penulis IW