Diduga Pembiaraan Dari Bappenda, Juru Pungut Gelapkan Pajak, Kabid Penagihan, Belum Bisa Disimpulkan, Akan Dicari Kebenarannya 

Foto, Salah seorang wajib pajak, Drs.H. Gajianmansyuri, MSi saat diwawancara wartawan media ChanelNtbNews di kediamannya kelurahan Karijawa kec Dompu

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

 

Wajib Pajak meliputi :

Wajib Pajak orang pribadi;

Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi;

Wajib Pajak Badan;

 

Indonesia menjadi salah satu negara yang mewajibkan masyarakatnya untuk lapor dan membayar pajak. Dengan pajak ini, masyarakat turut ikut serta melancarkan berbagai kegiatan negara

 

Dan Instansi Pemerintah yang ditunjuk sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

 

Diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021

 

Kemudian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

 

Namun, pajak beberapa warga di Kabupaten Dompu diduga kuat digelapkan oleh oknum juru pungut, sehingga merugikan dan meresahkan para warga wajib pajak.

 

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang wajib pajak, Drs.H. Gajianmansyuri, MSi, mantan Kepala Bappeda dan Litbang Dompu pada awak media, dikediamannya di Kelurahan Karijawa Kec. Dompu, Kab. Dompu, Jum’at, 01/08/25.

 

H. Gajianmansyuri, meyebutkan banyak setoran pajak yang diduga kuat digelapkan oleh oknum juru pungut, padahal kami lancar membayar pajak.

 

Saya sendiri Kaget, setelah saya minta Print Out Pembayaran PBB Saya sejak Tahun 2020 ternyata belum bayar pajak 7 Tahun, ini aneh, kami setiap tahun tetap bayar pajak,?, ungkapnya dengan nada heran.

 

Lanjut H. Gajianmansyuri membeberkan bahwa selama ini juru pungut itu tidak pernah memberikan bukti penyetoran pajak ke Bank NTB/Dispenda ke wajib pajak.

 

Ini bukan terjadi sama saya saja, termasuk rumah orang tua saya sendiri itu sudah saya lunasi 800 ribu, ada juga pak Rusliadin disimpasai 11 tahun nggak bayar, tadi juga saya dengar pk ishaka kandai dua dan pk Lukman bali satu, jadi masih banyak korban akibat ulah oknum juru pungut, padahal semuanya lancar bayar,” bebernya serius. 

 

Ditambahkan, H. Gajianmansyuri, kami melihat teman-teman Bappenda terkesan masih membiarkan juru pungut untuk memungut pajak di tahun 2025 ini, karena pengalaman sebelumnya itu bermasalah.

 

Kenapa harus dipakai lagi juru pungut, kami menduga ini ada pembiaraan dari Dispenda itu sendiri, padahal jaman sudah canggih,” katanya dengan nada sinis.

 

Untuk itu, Mantan Birokrat handal Pemda Dompu ini, menyarankan kepada pemerintah Daerah melalui Bappenda agar memperluas akses Pembayaran dengan cara Non Tunai, yaitu kerjasama dengan Mini Market; Bank Mini dll.” Kalau tidak Berarti Bappenda Kab Dompu sengaja melakukan Pembiaran pembanyaran PBB Untuk di gelapkan oleh Juru Pungut,” tegasnya.

 

H. Gajianmansyuri menegaskan, bahwa mulai tahun 2025 ini, kita semuanya harus membayar pajak non tunai atau secara online untuk menghindari masalah Penggelapan pajak.

 

Kan sudah banyak Alfamart, minimarket, bank mini dan lainnya di Dompu ini,” saran mantan ketua KNPI ini.

 

Foto, Kabid Penagihan Bappenda Dompu, Joni Ardiansyah, SE, diruang kerjanya 

Menanggapi hal itu, Kepala Bappenda Dompu Farid Ansari, SE,.MSi, melalui Kabid Penagihan Joni Ardiansyah, mengatakan belum berani menyimpulkan terkait persoalan itu.

“Dan ini yang harus di cari kebenarannya, informasi ini, kita gabungkan dari juru pungut, unsur masyarakat, pemerintah melalui Bappenda, ini harus berkolaborasi duduk bersama, agar kita tahu persolan yang sebenarnya,’ jawabannya penuh hati-hati

Karena juri pungut ini, bagian dari Bappenda yang di SK kan oleh Bupati, maka kita menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat pernyataan bahwa itu bisa di pakai.

Lebih lanjut, Kabid Penagihan, Joni Ardiansyah menjelaskan, bahwa terkait permasalahan ini,  SOP itu untuk penyebaruasan SPPT dan pembayaran itu, ketika SPPT di cetak secara massal,

 

Maka, pihak Bappenda akan melakukan Pendropan di tiap-tiap Desa dan Desa melalui juru pungut akan melakukan pendropan atau pembagian ke wajib pajak,

 

Lalu kemudian ketika ada transaksi wajib pajak pembayaran itu, ada 2 bukti yang dipegang, yang pertama lebaran dibawah harus disobek, lalu ada kuitansi semacam ini, perlu kami perjelas, ketika banyak komplain dari masyarakat, yang mengatakan bahwa saya sudah bayar, tapi tidak memegang kuitansi ini.” terangnya.

 

Maka, Kata Kabid, Kebijakan kita tahun ini dengan keluarnya surat edaran Bupati ini, tentang seluruh ASN, P3K dan masyarakat harus membayar pelunasan pajak, ketika ingin mencairkan TPT dan pengurusan administrasi di Desa.

 

Oleh karena itu, jalan keluar yang kita ambil oleh Bappenda, ketika wajib pajak bisa membuktikan kuitansi ini, maka kita melakukan dan memberikan pernyataan bahwa wajib pajak ini sudah membayar pajak sesuai dengan kuitansi di dalam tahun dan jumlahnya

 

Karena semenjak perlimpahan dari kantor pajak bima ke pemerintah Daerah kabupaten Dompu sistemnya masih manual,” pencatatan masih manual, ketika dibayar 1 tahun ini baru dicatat pembayaran itu per1 Desember sampai dengan 30 Desember

 

Mulai tahun 2020 sampai dengan 2024 ini baru menggunakan aplikasi, jadi rententan riwayat pembayaran itu akan terbaca diaplikasi, ketika kita memasukkan Nop (Nomor Wajib Pajak) itu, akan keluar dia, tahun berapa yang kosong dan sebagainya,” Jelas Kabid 

 

Terkait dengan dugaan penggelapan pajak oleh oknum juru pungut, akibat adanya pembiaraan dari Bappenda sendiri, Kabid Penagihan, mengatakan belum berani menyimpulkan terkait dugaan itu.

 

Dan ini yang harus di cari kebenarannya, informasi ini, kita gabungkan dari juru pungut, unsur masyarakat, pemerintah melalui Bappenda, ini harus berkolaborasi duduk bersama, agar kita tahu persolan yang sebenarnya,’ jawabannya penuh hati-hati 

 

Karena juri pungut ini, bagian dari Bappenda yang di SK kan oleh Bupati, maka kita menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat pernyataan bahwa itu bisa di pakai.

 

Kemudian terkait permintaan pembayaran pajak non tunai oleh wajib pajak, Kabid Penagiha, Joni Ardiansyah menjelaskan bahwa kita sudah melakukan pembayaran non tunai,

 

Jadi sudah tidak ada transaksi uang, juru pungut itu wajib memberikan sosialisasi kepada wajib pajak, ini SPPT nya, jumlahnya, silahkan bayar lewat Bank, Toko Podia bisa dan lai sebagainya sudah ada, kita sudah melakukan sosialisasi itu,” kata Jhon sapaan akrabnya penuh keyakinan.

Terkait dengan dugaan penggelapan pajak oleh oknum juru pungut, akibat adanya pembiaraan dari Bappenda sendiri, Kabid Penagihan, mengatakan belum berani menyimpulkan terkait dugaan itu.

 

Dan ini yang harus di cari kebenarannya, informasi ini, kita gabungkan dari juru pungut, unsur masyarakat, pemerintah melalui Bappenda, ini harus berkolaborasi duduk bersama, agar kita tahu persolan yang sebenarnya,’ jawabannya penuh hati-hati 

 

Karena juri pungut ini, bagian dari Bappenda yang di SK kan oleh Bupati, maka kita menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat pernyataan bahwa itu bisa di pakai.

 

Kemudian terkait permintaan pembayaran pajak non tunai oleh wajib pajak, Kabid Penagiha, Joni Ardiansyah menjelaskan bahwa kita sudah melakukan pembayaran non tunai,

 

Jadi sudah tidak ada transaksi uang, juru pungut itu wajib memberikan sosialisasi kepada wajib pajak, ini SPPT nya, jumlahnya, silahkan bayar lewat Bank, Toko Podia bisa dan lai sebagainya sudah ada, kita sudah melakukan sosialisasi itu,” kata Jhon sapaan akrabnya penuh keyakinan.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Juru Pungut Pajak Bappenda Dompu, belum dapat dimintai klarifikasinya

 

Penulis IW 




Kabid Pakan, Penggunaan Lamtoro Taramba Sebagai Pakan Ternak Berkualitas Tinggi Pada Musim Kemarau.

Foto, Kabid Pakan Bersama Kelompok Tani Ternak, saat pembuatan pakan ternak lamtoro di Dusun Oi Wau Desa Riwo Kec. Woja, 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Tanaman Lamtoro memiliki akar yang kuat dan tahan kekeringan, tetap hijau, dan bertunas saat musim kemarau, menjadikannya sumber hijauan yang ideal untuk sapi, kerbau, kambing, dan domba.

 

Salah satu cara untuk menghasilkan pakan ternak yang berkualitas, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melalui Bidang Pakan bersama kelompok tani ternak Dusun Oi Wau Desa Riwo Kec. Woja, memanfaatkan Lamtoro sebagai Pakan Ternak yang berkualitas tinggi pada musim kemarau

 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pakan Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Sukarman melalui press release, Senin, 28/07/25.

 

Kabid Pakan Sukarman menjelaskan bahwa kandungan nutrisi pada pakan Lamtoro Taramba cukup tinggi dan bermanfaat bagi ternak ruminansia.

 

Adapun beberapa kandungan nutrisinya, sebagai berikut :

– *Protein*: Lamtoro Taramba memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, yaitu sekitar 23,7% – 34%. Protein ini sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan ternak.

– *TDN (Total Digestible Nutrient)*: Kandungan TDN pada Lamtoro Taramba adalah sekitar 52%, yang merupakan sumber energi yang baik bagi ternak.

– *Serat Kasar*: Lamtoro Taramba juga mengandung serat kasar sekitar 15,1%, yang dapat membantu menjaga kesehatan pencernaan ternak.

– *Mineral dan Vitamin*: Lamtoro Taramba kaya akan mineral dan vitamin, termasuk karotenoid yang penting bagi kesehatan ternak.

– *Asam Amino Esensial*: Lamtoro Taramba juga mengandung asam amino esensial yang seimbang, sehingga sangat baik sebagai bahan pakan ternak.

 

Namun, perlu juga diingat Kata Kabid bahwa Lamtoro Taramba juga mengandung zat anti-nutrisi seperti mimosin dan asam sianida (HCN) yang dapat menyebabkan keracunan atau gangguan kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak dan terus menerus.

 

“Oleh karena itu, pemberian Lamtoro Taramba sebagai pakan ternak perlu dilakukan dengan hati-hati dan dalam jumlah yang tepat.” pesan Kabid Pakan

 

Penulis IW




Kabid Pakan, Penggunaan Lamtoro Taramba Sebagai Pakan Ternak Berkualitas Tinggi Pada Musim Kemarau.

Foto, Kabid Pakan Bersama Kelompok Tani Ternak, saat pembuatan pakan ternak lamtoro di Dusun Oi Wau Desa Riwo Kec. Woja, 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Tanaman Lamtoro memiliki akar yang kuat dan tahan kekeringan, tetap hijau, dan bertunas saat musim kemarau, menjadikannya sumber hijauan yang ideal untuk sapi, kerbau, kambing, dan domba.

 

Salah satu cara untuk menghasilkan pakan ternak yang berkualitas, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melalui Bidang Pakan bersama kelompok tani ternak Dusun Oi Wau Desa Riwo Kec. Woja, memanfaatkan Lamtoro sebagai Pakan Ternak yang berkualitas tinggi pada musim kemarau

 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pakan Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Sukarman melalui press release, Senin, 28/07/25.

 

Kabid Pakan Sukarman menjelaskan bahwa kandungan nutrisi pada pakan Lamtoro Taramba cukup tinggi dan bermanfaat bagi ternak ruminansia.

 

Adapun beberapa kandungan nutrisinya, sebagai berikut :

– *Protein*: Lamtoro Taramba memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, yaitu sekitar 23,7% – 34%. Protein ini sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan ternak.

– *TDN (Total Digestible Nutrient)*: Kandungan TDN pada Lamtoro Taramba adalah sekitar 52%, yang merupakan sumber energi yang baik bagi ternak.

– *Serat Kasar*: Lamtoro Taramba juga mengandung serat kasar sekitar 15,1%, yang dapat membantu menjaga kesehatan pencernaan ternak.

– *Mineral dan Vitamin*: Lamtoro Taramba kaya akan mineral dan vitamin, termasuk karotenoid yang penting bagi kesehatan ternak.

– *Asam Amino Esensial*: Lamtoro Taramba juga mengandung asam amino esensial yang seimbang, sehingga sangat baik sebagai bahan pakan ternak.

 

Namun, perlu juga diingat Kata Kabid bahwa Lamtoro Taramba juga mengandung zat anti-nutrisi seperti mimosin dan asam sianida (HCN) yang dapat menyebabkan keracunan atau gangguan kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak dan terus menerus.

 

Oleh karena itu, pemberian Lamtoro Taramba sebagai pakan ternak perlu dilakukan dengan hati-hati dan dalam jumlah yang tepat.” pesan Kabid Pakan 

 

Penulis IW 




Pimpinan Rapat, Notulen Hasil Rapat Dan Pembentukan Pansus Sudah Di Sampaikan Ke Pimpinan.

Foto, H. Muhammad Ikhsan, Sos, saat diwawancara oleh Wartawan ChanelNtbNews.com di Depan Kantor DPRD Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Terkait Keberatan terhadap Hasil Seleksi PPPK Tahap Dua tahun 2025 oleh Persatuan Honorer P3K Kabupaten Dompu, karena diduga kuat menyimpang dari aturan berlaku.

 

Dan mendesak DPRD Dompu agar segera membentuk Tim Pansus Guna membongkar kejanggalan pada proses seleksi PPPK Tahap Dua tahun 2025, akibat adanya dugaan konspirasi jahat oknum-oknum terkait.

 

Sehingga merugikan para Honorer yang murni mengabdi pada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews.com, Kamis, 24/07/25, kemarin.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Dompu dan juga Pimpinan Rapat, Muhammad Ikhsan, S.Sos, mengatakan bahwa pada rapat kemarin kita sudah merekomendasikan untuk melakukan koordinasi, konsultasi dengan pemerintah atasan.

 

Selanjutnya kami sudah melaporkan ke pimpinan untuk pembentukan pansus dan mengenai waktunya kami belum bisa memastikan karena ini kebijakan lembaga

 

Intinya, kami sudah menyampaikan kepada pimpinan bahwa itu rekomendasi hasil rapat/notulen,” kata Muhammad Ikhsan, saat diwawancara oleh awak media di depan Kantor DPRD Dompu, Senin, 28/07/25

 

Lanjut, Ikhsan menjelaskan bahwa pada prinsipnya DPRD Ini adalah lembaga politis yang coba memfasilitasi kemudian menyampaikan pada pemerintah yang menentukan kebijakan.

 

Kami disini hanya membantu dalam hal menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat,” tuturnya anggota DPRD 2 periode.

 

Kemudian terkait persoalan ini yang akan dilaporkan ke institusi hukum oleh persatuan Honorer P3K, menurut Ikhsan, itu merupakan hak warga negara dan langkah itu bisa juga dilakukan, kalau memang ada unsur pidananya,” silahkan saja itukan haknya dari masing-masing orang.” ungkapnya dengan nada 

 

Untuk itu, Anggota DPRD dari fraksi Nasdem ini menyakinkan bahwa kami tetap berkomitmen dan tetap berada bersama mereka

 

Kami juga berharap apa yang menjadi harapan daripada teman-teman honorer yang dianulir atau yang tidak lulus kemarin ada kebijakan dari Pemerintah Pusat dan dibantu oleh Pemerintah Daerah,” agar diakomodir atau diluluskan,” ujar Om Chan sapaan akrabnya.

 

Ditempat terpisah, Koordinator Persatuan Honorer P3K Dompu, Syahril atau yang akrab disapa Bimbim, tetap kosisnten apa yang menjadi tuntutannya.

 

Oleh karena itu, Besar harapan kami dari Persatuan Honorer PPPK II Kab. Dompu, agar DPRD Dompu segera membentuk pansus,

 

Karena ini adalah akumulasi dari permasalahan klasik selama bertahun2 namun berlalu begitu saja. sehingga indikasi kejanggalan dan kesalahan administrasi hampir menjadi langganan tetap setiap kali perekrutan ASN.” ungkapnya 

 

Di sisi lain, Kata Bimbim, pansus nantinya juga diharapkan agar bekerja maksimal, karena dugaan kejanggalan seleksi PPPK Tahap dua ini mencoreng VISI “Good Governance” yang di usung olh pemerintahan BBF_DJ.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BKD Dompu, belum juga dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW 




Keberatan Hasil Seleksi PPPK, Persatuan Honorer P3K Dompu Desak DPRD Bentuk Tim Pansus Guna Mebongkar Kejanggalan Panselda.

Foto, Anggota Persatuan Honorer PPPK Kabupaten Dompu dengan pihak terkait saat RDPU di DPRD Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Seleksi komptensi PPPK adalah serangkaian tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan dan kecakapan calon PPPK sesuai dengan bidang tugas yang dilamar.

 

Dengan tujuan untuk memastikan bahwa calon PPPK memiliki kompetensi (kemampuan, karakteristik, pengetahuan dan perilaku) yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam jabatan yang akan di embannya, serta sesuai dengan nilai2 yang di harapkan dari seorang pegawai pemerintah.

 

Hal tersebut di atas tak luput dari tugas Panselda sebagai penanggungjawab atas berbagai tahapan seleksi tingkat daerah, termasuk dalam hal verifikasi dan validasi data pelamar (memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar)” ungkap Koordinator Persatuan Honorer PPPK Kabupaten Dompu, Syarif atau lebih dikenal dengan sapaan Bimbim melalui PRESS RELEASE nya, Kamis, 24/07/25.

 

Lebih lanjut Syarif mengungkapkan berdasarkan Keputusan MENPAN RB Nomor 347 tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional, Guru di Instansi Daerah dan Keputusan MENPANRB Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai NonASN Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN.

 

Dua aturan di atas merupakan pijakan utama bagi Panselda dalam bekerja untuk mengawal proses seleksi PPPK mulai dari verifikasi administrasi sampai selesai proses pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK.” terangnya.

 

Namun, pada pelaksanaannya kami menemukan dugaan kejanggalan terkait dengan kinerja Panselda, hal ini berdasarkan data yang kami himpun dari berbagai informasi di lapangan,

 

Ada beberapa peserta yang LOLOS seleksi PPPK Tahap dua memiliki PERMASALAHAN pada tingkat kehadiran dalam bekerja sebagai pegawai instansi pemerintahan sebelum mengikuti seleksi,” beber Bimbim serius.

 

Hal tersebut, bertentangan dengan KEPMENPANRB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum 4 Point A “Pegawai yang terdatar dalam pangkalan data (database) tenaga Non-ASN pada BKN dan AKTIF BEKERJA pada instansi pemerintahan”

 

Serta KEPMENPANRB Nomor 15 Tahun 2025 Diktum 7 “Penentuan pelamar yang memperoleh alokasi kebutuhan sebagaimana dimaksud pada Diktum keenam diprioritaskan bagi pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah

 

Maka, berdasarkan aturan di atas, Bimbim menegaskan bahwa kami yang tergabung dalam PERSATUAN HONORER PPPK TAHAP II Kab. Dompu menyatakan keberatan atas hasil seleksi PPPK Tahap Dua

 

Kemudian kami juga mendesak Panselda untuk segera mengecek dan melihat kembali berkas pendaftaran dari Peserta yang telah diloloskan (R3B/L),

 

Karena kami menemukan adanya ketidaksesuain berkas/bahan Pendaftaran dengan Aturan yang telah dikeluarkan oleh KEPMENPANRB Nomor 15 Tahun 2025.” katanya penuh keyakinan 

 

Selain itu, Kami juga mendesak DPRD Dompu bersama Komisi III dan unsur terkait lainnya agar membentuk TIM PANSUS guna membongkar indikasi kejanggalan yang dilakukan oleh Panselda PPPK Tahap Dua kabupaten Dompu, yang meloloskan peserta.

 

Karena diduga kuat bermasalah pada tingkat ke-AKTIF-an karena tidak sesuai dengan KEPMENPANRB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum 4 dan KEPMENPANRB Nomor 15 Tahun 2025 Diktum 7.

 

Maka, dengan adanya Tim PANSUS yang di bentuk ini, kata Bimbim, nantinya akan memeriksa dan meminta/klarifikasi semua peserta seleksi PPPK Tahap Dua dengan Kode R3B dan R3B/L.

 

Jadi Tim PANSUS yang akan melakukan verifikasi lapangan, tidak sekedar mengacu pada absensi manual, tetapi lebih cenderung mengambil informasi langsung dari rekan2 kerja (sebagai saksi) pada unit yang sama dengan peserta agar mendapatkan informasi valid dan obyektif terkait informasi tingkat kehadiran peserta yang lolos seleksi PPPK Tahap Dua.” paparnya 

 

Namun, apabila tuntutan pada poin di atas tidak diindahkan atau dilaksanakan dalam waktu yang sesingkat2nya, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran

 

Sekaligus melaporkan secara resmi Panselda dan BKD Dompu ke jalur hukum,” tegas Bimbim dengan nada mengancam 

 

Diakhir Bimbim menyampaikan bahwa kami sudah melaksanakan RDPU sebanyak 2 kali dengan DPRD, namun ketua panselda tidak pernah hadir.

 

Dengan tidak hadirnya ketua Panselda, memperkuat dugaan kami, bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Tahap Dua terjadi praktek manipulasi data dan suap menyuap atas konspirasi jahat oknum-oknum terkait,” ucapn Bimbim penuh curiga

 

Penulis IW 




“Festival Lakey” Lomba Surfing Internasional Dan Sampan Layar Mini Diikuti 86 Peserta Domestik Dan 14 Peserta Manca Negara.

Foto, Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH, saat membuka lomba Surfing Internasional Dan Sampan Layar Mini pada Festival Lakey 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Memasuki Hari Ke-4, pada rangkaian kegiatan Festival Lakey, Panitia Pelaksana mengadakan Lomba Surfing Internasional dan Sampan Layar Mini bertempat di Pantai Lakey, Selasa (15/07/25).

 

Lomba Surfing Competition ini, diikuti oleh 100 orang peserta dari berbagai negara, terdiri dari 86 Peserta Domestik dan 14 Peserta manca negara.

 

Turut menyaksikan Langsung Lomba ini, antara lain, Sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Pengurus Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Dompu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Insan Pers dan elemen penting lainnya.

 

Lomba Surfing dan Sampan layar mini tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH.

 

Dalam sambutannya Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, mengatakan lomba Surfing Internasional merupakan kejuaraan yang sangat bergengsi pada event Lakey Festival, di mana pada ajang ini para peselancar akan unjuk kebolehan menaklukan keindahan ombak pantai Lakey.

 

Sedangkan lomba sampan mini yakni untuk menghibur masyarakat dan menjalin silaturahmi antar warga serta mempromosikan potensi yang ada di daerah.

 

Lebih lanjut Wabup menjelaskan Event Festival Lakey yang diadakan dari tanggal 12 sampai 20 Juli 2025 yang bertema “Inspiring Lakey” bertujuan mempromosikan keindahan alam dan potensi pariwisata Kabupaten Dompu.

 

Sebuah momentum dan mandat, mengenalkan potensi yang kita miliki, seperti potensi wisata, adat istiadat, kuliner dan kerajinan, agar dikenal oleh dunia yang pada akhirnya akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Dompu” tutur Wabup 

 

Wabup juga menghimbau kepada seluruh peserta dan pengunjung agar menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya serta panitia pelaksana bisa menempatkan keranjang dan karung di setiap sudut.

 

Karena Bupati Dompu sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Semesta Jum’at Bersih dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan

 

Saya harapkan SE ini tidak hanya menjadi himbauan akan tetapi harus impelementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari”ujarnya.

 

Hasil Pantauan media, Pembukaan Surfing Competition mendapat apresiasi dari para atlit dengan suasana yang cukup meriah.

 

Penulis IW