Tim Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banggo,

Foto, Terduga Pengedar Sabu MZ, beserta BB sabu, dengan berat Bruto: 0,32 gram/Netto: 0,02 gram

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Dengan meringkus seorang pria berinisial MZ (25), Warga Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa yang diduga kuat merupakan Pengedar Narkoba beserta sejumlah barang bukti jenis sabu

 

Dalam Keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., Mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan pada, Senin malam, 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 WITA di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu

 

Sedangkan Identitas Terduga pelaku di ketahui berinisial MZ (25) asal Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,” jelasnya 

 

Berdasarkan Kronologis Penangkapan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai karena adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut,

 

Oleh karena itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan langsung Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim berhasil memastikan keberadaan target yang sedang duduk di pinggir jalan di samping rumahnya.

 

Ketika hendak diamankan, terduga sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan personel, terduga berhasil dikendalikan,” jelas Kasi Humas.

 

Beberapa menit kemudian, personel Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin tiba di lokasi untuk membantu pengamanan.

 

Penggeledahan badan tidak menemukan narkotika, namun dari saku celana terduga diamankan :

– 2 buah korek api gas

– 1 unit HP Samsung warna silver

 

Selanjutnya, Tim melakukan penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh dua warga sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan rumah, tim menemukan:

 

– 1 gulung plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu

– 1 gulung plastik klip transparan kosong

– 1 plastik klip transparan kosong

– 1 buah gunting

-2 buah sekop dari sedotan

– 1 buah bong alat hisap

– 1 tutupan botol bong

– 1 buah korek api gas

 

Sementara Barang Bukti Narkotika : Bruto: 0,32 gram/Netto: 0,02 gram

 

Sedangkan Modus Operandi Terduga MZ diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Manggelewa. Ia menyimpan barang bukti di dalam rumahnya untuk menghindari pengawasan.

 

Setelah proses pengamanan dan penggeledahan selesai sekitar pukul 23.00 WITA, terduga bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.

Demikian RILISAN RESMI – HUMAS POLRES DOMPU.

Penulis IW




Direktur RSUD Dompu, Beserta Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

Foto, Direktur RSUD Dompu, dr Fitratul Ramadhan 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Bagi Umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah pada Jumat, 6 Juni 2025. Perayaan yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban ini tidak hanya menjadi momen berbagi dan kebahagiaan, tetapi juga waktu spiritual yang mendalam untuk mengenang ketaatan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.

 

Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, sebagaimana diumumkan Kementerian Agama Republik Indonesia usai sidang isbat. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 2025 resmi ditetapkan pada 10 Dzulhijjah 1446 H, bertepatan dengan tanggal 6 Juni 2025.

 

Maka, Lewat Momentum ini, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan Beserta Seluruh Jajaranya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

 

Minal Aidzin Walfaizin Mohon Maaf Lahir Dan Bathin,” ucap dr. Fitratul dengan tulus

 

Penulis IW 




Kapolsek Kota, Ipda Ade Helmi, SH, Beserta Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

Foto, Kapolsek Kota, Ipda Ade Helmi, SH 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Hari Raya Idul Adha menjadi momen penuh makna dan berkah bagi umat Islam di seluruh dunia. Di momen istimewa ini, saling berbagi ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bisa menjadi tradisi yang tak boleh dilewatkan.

 

Idul Adha juga merupakan momen di mana umat Islam memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang rela menyembelih putranya, Ismail AS, atas perintah Allah SWT. Sebagai wujud ketaatan dan keimanan, umat Islam melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak.

 

Momen ini menjadi waktu untuk saling berbagi dan memperkuat rasa persaudaraan antar sesama. Ucapan selamat Hari Raya Idul Adha yang penuh doa dan bermakna dapat menjadi cara indah untuk menyebarkan semangat kebersamaan dan kegembiraan di Hari Raya ini.

 

Maka Lewat Momentum ini juga, Kapolsek Kota Dompu, Ipda Ade Helmi SH, Beserta Seluruh Jajaranya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/Tahun 2025

 

Minal Aidzin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin,” ucap Kapolsek, Ipda Helmi dengan penuh ketulusan.

 

Penulis IW 




Kades Lasi, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025, Minal Aidzin Walfaizin Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

Foto, Kades Lasi Kecematan Kilo Kabupaten Dompu, Abas Hamid 

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Idul Adha 2025 merupakan salah satu hari raya besar dalam Islam yang Indentik dengan Hari Raya Kurban

 

Perayaan Hari Raya Idul Adha ini memiliki makna yang mendalam bagi umat Muslim di seluruh dunia, terutama dalam meneladani ketaatan Nabi Ibrahim AS terhadap perintah Allah SWT.

 

Selain itu, Idul Adha 2025 juga menjadi momen penting bagi jutaan jamaah haji yang menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.

 

Oleh karena itu, Lewat Momentum Hari Besar Islam ini, Kepala Desa Lasi Kecematan Kilo Kabupaten Dompu, Abas Hamid Beserta Seluruh Staf, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H, Tahun 2025

 

Selamat Hari Raya Kurban, Minal Aidzin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin,” ucap Kades Lasi penuh ketulusan.

 

Penulis IW 




Kades Tekasire Beserta Staf, Ucapankan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

Foto, Kades Tekasire Kecematan Manggelewa Kabupaten Dompu, M. Jaitun 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha kepada rekan kerja maupun keluarga merupakan tradisi untuk mempererat hubungan silaturahmi antara sesama

 

Ucapan tersebut menunjukkan rasa hormat dan kekeluargaan sekaligus menjadi ungkapan Do’a atas keberkahan dan keselamatan bersama.

 

Maka, Lewat Momentum ini, Kepala Desa Tekasire Kecematan Manggelewa Kabupaten Dompu, M. Jaitun Beserta Seluruh Staf Desa, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H, Tahun 2025,

 

Minal Aidzin Walfaizin Mohon Maaf Lahir Dan Bathin, Selamat Hari Raya Kurban,” ucap Kades.

 

Penulis IW 

 




Pertanyaan Besar! Sejumlah Jabatan Di Kantor Kemenag Dompu Di Plt. Cukup Lama

Foto, Plt.Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Burhanuddin, SAg

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Berbicara kedudukan hukum dan masa jabatan seorang ASN yang diberi mandat sebagai pelaksana tugas (Plt). diatur tegas pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah yang kemudian membatasi masa jabatan Plt melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah lalu dipertegas melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (SE BKN) Nomor 2/SE/VII/2019 tertanggal 30 Juli 2019.

 

Dimana batasan waktu seorang Pelaksana Tugas (Plt) hanya paling lama 1 (satu) tahun, ini diatur dalam pasal 1 angka 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, berbunyi : Pelaksana Tugas adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap yang diangkat dengan keputusan gubernur atau keputusan bupati/wali kota dan berlaku paling lama 1 (satu) tahun.

 

Kemudian pada surat edaran BKN tersebut, dinyatakan Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

 

Namun, Beberapa Jabatan Strategis yang kosong di Kantor Kemenag Dompu di Plt kan dalam waktu yang cukup lama, antara 1 sampai 2 tahun, seperti Jabatan Kasi Humas, Kasi Binmas, Kasi Haji, Kasi Pendidikan dan Madrasah, Bahkan Kepala Sekolah dan KTU, yang dikhawatirkan tidak maksimal dalam menjalankan tugas.

 

Sehingga menjadi pertanyaan besar khususnya di internal, maka, kuat terjadi Konspirasi jahat dari oknum-oknum Pejabat baik pusat, provinsi maupun kabupaten

 

“Bayangkan saja, Kasi Binmas itu sudah hampir 2 tahun diisi oleh plt, Kasi Haji lebih kurang 1 tahun, Kasi Pendidikan Madrasah juga hampir 1 tahun, dan baru-baru ini juga Kepala Kemenag di oleh Plt,” beber salah satu Staf Kemenag Dompu yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan, Senin, 02/05/25.

 

Lanjut, Ia menjelaskan selain itu, ada juga jabatan kepala sekolah yang kosong, dan di Pltkan hampir 2 tahun,” Kepala MTS 2 Dompu, hampir 2 tahun, itu sejak meninggalnya Almarhum Pak Adnan selaku kepala sekolahnya,”

 

Namun yang menjadi pertanyaan, apakah di kantor Kemenag Dompu ini tidak ada yang layak mengisi kekosongan itu atau memang sengaja dibiarkan dalam waktu yang lama? padahal masih banyak ASN Kemenag yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.

 

“Maka, kuat dugaan ada kepentingan terselubung di balik plt yang cukup lama dari oknum-oknum pejabat Kemenag, baik itu dari pusat, provinsi maupun kabupaten?” ungkapnya dengan nada heran.

 

Untuk itu, Ia meminta dengan tegas Kepada Kemenag Provinsi dan Pusat, agar segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong yang ada di kantor Kemenag Dompu tersebut

 

“Jadi tidak ada alasan lagi, maka segera di definitifkan jabatan tersebut, kalau merangkap begitukan, nggak fokus bekerja,” harapnya dengan nada serius.

 

Sementara menanggapi persoalan tersebut, Plt.Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin, SAg mengatakan bahwa terkait Kekosongan sejumlah Jabatan di Kemenag Dompu ini, merupakan kewenangan Kanwil Provinsi dan Pusat

 

“Jadi Itu, bukan kewenangan kami di kabupaten, kami hanya menerima mandat dari kanwil dan Pusat,” katanya saat di konfirmasi media ChanelNtbNews di ruang kerjanya.

 

Penulis Tim CNN