Di Berhentikan Sepihak, Ketiga Pekerja, Adukan Kepala SPPG Dapur BGN Sorisokolo Ke Disnakertrans.

Foto, Pendamping Ketiga Pekerja, Azril dan Surat Pengaduan yang ditujukan kepada Disnakertrans Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Malang nasib tiga orang pekerja, tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba diberhentikan dari pekerjaannya oleh pihak Dapur MBG Sorisakolo yang bertempat di jalan baru Kelurahan Karijawa Kecematan Dompu.

 

Padahal ketiga pekerja tersebut tidak pernah melakukan kesalahan atau melanggar SOP Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Tidak terima dengan keputusan sepihak, ketiga pekerja langsung mengadukan persoalan itu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu agar mendapatkan keadilan atas kejoliman tersebut

 

Hal itu, dibuktikan dengan surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Disnakertrans Dompu, tertanggal, 26 Mei Tahun 2026.

 

Sebelumnya juga, salah satu karyawan Dapur BGN Sorisokolo diduga diberhentikan sepihak, sehingga kepala SPPG tersebut terkesan sewenang-wenang.

 

Pendamping ketiga pekerja, Azril, mengatakan bahwa ketiga pekerja ini, mulai bekerja sejak berdirinya Dapur BGN Sorisakolo dan selama bekerja di dapur tersebut ketiganya merasa tidak pernah membuat kesalahan atau melanggar SOP BGN.

 

Selama bekerja, mereka selalu mengikuti petunjuk SOP BGN maupun perintah kepala SPPG,” ungkap Azril pada awak media, Rabu, 27/05/26.

 

Menurutnya, ketiga pekerja sangat terkejut mendapat informasi itu dari rekan sesama kerja di Dapur BGN Sorisokolo,

 

Dan juga diumumkan secara langsung oleh kepala SPPG lewat pertemuan di dapur BGN Sorisokolo, bahwa mereka diberhentikan dari pekerjaan pada saat itu juga,” walaupun besok atau lusa kalian datang bekerja, tapi pekerjaan kalian tidak dianggap dan tidak digaji lagi, karena kalian bukan lagi relawan dapur BGN disini,” katanya mengulang penyampaian kepala SPPG yang terkesan arogan.

 

Oleh karena itu, Azril menilai tindakan Kepala SPPG tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku saat ini,

 

Karena sebelumnya kepala SPPG tidak pernah dilakukan perundingan dan memberikan peringatan lisan maupun tertulis terhadap ketiga pekerja.

 

Sampai saat ini, mereka tidak pernah mendapat surat pemberhentian dari kepala SPPG tersebut, padahal mekanismenya harus melalui surat resmi,” ucapnya dengan nada kesal.

 

Untuk itu, Azril mendesak Kepala BGN Pusat dan Koordinator BGN Provinsi NTB untuk segera mengevaluasi Kepala SPPG (Dapur BGN Sorisokolo) yang terkesan sewenang2 terhadap para pekerja.

 

Cabut izin operasional Dapur BGN Sorisokolo,” tegasnya.

 

Berdasarkan Ketentuan pemecatan sepihak (Pemutusan Hubungan Kerja) diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang ketentuannya telah diubah dan disempurnakan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Aturan teknis pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.

 

PHK tidak boleh dilakukan secara sepihak atau sewenang-wenang. Jika perusahaan melakukan PHK dengan alasan yang dilarang undang-undang (seperti karena pekerja menikah, hamil, atau beribadah), PHK tersebut dinyatakan batal demi hukum dan perusahaan wajib mempekerjakan kembali pekerja tersebut.

 

Kewajiban Perundingan : Jika terjadi penolakan terhadap PHK, perusahaan dan pekerja wajib melakukan perundingan bipartit. Jika tidak mencapai kesepakatan, penyelesaiannya dilanjutkan melalui mekanisme mediasi atau Pengadilan

 

Hubungan Industrial (PHI).Hak Pesangon : Jika PHK akhirnya terjadi, perusahaan tetap wajib memberikan hak-hak pekerja, berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak, dengan besaran yang disesuaikan dengan alasan pemutusan kerja.

 

Ganti Rugi Karyawan Kontrak : Bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/Kontrak), pihak yang mengakhiri hubungan kerja secara sepihak sebelum masa kontrak habis diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lain sebesar sisa upah sampai kontrak berakhir.

 

Hingga berita ini ditayangkan pihak Dapur BGN Sorisokolo belum dapat dimintai keterangannya

Penulis IW 




Kepala KCD Dikbud Dompu Beserta Seluruh Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Raya idul Adha 1447 H.

Foto, Kepala KCD Dikbud Dompu, Muhammad Ikhsan, SPd 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Idul adha mengajarkan arti pengorbanan yang tulus demi meraih ridha-Nya dan memperkuat iman dalam kehidupan sehari-hari.

 

Maka Dimomentum ini, Kepala KCD Dikbud Kabupaten Dompu, Muhammad, Ikhsan, SPd, beserta seluruh jajarannya, mengucapkan Selamat Hari Raya idul Adha 1447 H, Tahun 2026

 

“Semoga semangat berbagi selalu tumbuh di hati kita dan membawa manfaat untuk orang-orang di sekitar.” ucap Kepala KCD Dikbud Dompu penuh ketulusan. 

Penulis IW 




Kades Kramat, Mutlak, AMa Beserta Seluruh Staf Desa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Foto, Kepala Desa Kramat, Mutlak, AMa

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Di hari Idul Adha 1447 H yang penuh syukur ini, semoga kita diberi kesehatan dan kelancaran dalam bekerja.

 

Mari kita bawa semangat pengorbanan Idul Adha ke dalam profesionalitas kerja kita.

 

Kepala Desa Kramak, Mutlas, AMa Beserta Seluruh Staf Desa Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.

 

Selamat hari raya kurban. Semoga Allah selalu melindungi kita semua, di dunia dan akhirat.” ucap Kades penuh ketulusan.

Penulis IW 




Pasca Mengikuti Pemilihan Putri Anak Dan Remaja Indonesia NTB, Airyn Alfarizqia Ghazalahdi Langsung Dapat Tawaran Kerjasama Dengan Disperindag Di Acara Festival Kopi.

Foto, Airyn Alfarizqia Ghazalahdi di momen Pemilihan Putri Anak Dan Remaja Indonesia NTB di Mataram 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Pasca mengikuti ajang pemilihan putri anak remaja Indonesia NTB tahun 2026. dengan sukses meraih nominasi Top 8, Duta Persahabatan dan Juara Favorit. beberapa waktu yang lalu.

 

Kemudian selanjutnya Airyn Alfarizqia Ghazalahdi mengikuti acara festival Karya Kreatif Nusa Tenggara Barat 2026 bersama Dekranasda Kabupaten Dompu didampingi langsung Direktur RS.manggelewa Dr.Lila Habshy,

 

Berbalut Costum Muna Paa, dengan penuh percaya diri Airyn Alfarizqia Ghazalahdi memperkenalkan budaya khas Kab.Dompu dalam Fashion Show yang di gelar Di Mall Epicentrum (15/05/26), kemarin,

 

Kini, Airyn Alfarizqia Ghazalah langsung mendapatkan tawarkan kerjasama dengan Disperindag Kabupaten Dompu sebagai Guest Star di acara Festival Kopi dalam waktu dekat ini.

 

Foto, Airyn Alfarizqia Ghazalah, saat Fashion Show Di Mall Epicentrum

 

Yanuari Yeyen Pradita, Ibu kandung dari Airyn, menyampaikan rasa haru dan bahagia terhadap apa yang telah di raih Airyn saat ini.

 

Dengan proses yang panjang dan sangat melelahkan, demi membanggakan daerah, keluarga dan lebih2 saya selaku orang tua yang selalu dampingi Airyn sangat bangga dan bahagia ” ungkap Bunda Airyn penuh haru.

 

Namun, Kata Bunda Airyn, tidak ada kata lelah baginya, menemani Airyn untuk selalu berkarya dalam mengejar impiannya.

 

Semua ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan SDN 02 yang telah memberikan ruang bagi Airyn untuk terus mengembangkan bakat dan kemampuannya.

 

Sehingga Airyn bisa berkarya, ditingkat kabupaten sampai di tingkat provinsi seperti sekarang ini,

 

Semoga kedepannya Airyn terus berkarya sampai ke tingkat Nasional, mohon doanya semua,” ujar Bunda Airyn penuh harap.

Penulis IW 




Airyn Alfarizqia Ghazalah Harumkan Nama Dompu, Raih Penghargaan Duta Persahabatan di Ajang Putri Anak dan Remaja Indonesia NTB 2026

Foto, Airyn Alfarizqia Ghazalah Perwakilan Kabupaten Dompu di Ajang Putri Anak dan Remaja Indonesia NTB 2026

 

 

 

Mataram, NTB, ChanelNtbNews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putri terbaik asal Kabupaten Dompu. Airyn Alfarizqia Ghazalah, yang menjadi perwakilan Kabupaten Dompu, sukses meraih penghargaan Duta Persahabatan pada ajang Pemilihan Putri Anak dan Remaja Indonesia Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026.

 

Ajang bergengsi tingkat provinsi tersebut diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kabupaten dan kota se-NTB. Dalam kompetisi yang menilai kecerdasan, kepribadian, bakat, serta kemampuan bidang seni, komunikasi, serta pariwisata. berinteraksi sosial itu,

 

Airyn tampil percaya diri dan mampu menunjukkan karakter yang ramah, santun, serta mudah bergaul dengan seluruh finalis.

 

Penghargaan Duta Persahabatan diberikan kepada peserta yang dinilai memiliki sikap bersahabat, mampu membangun komunikasi yang baik, serta menjadi teladan dalam menciptakan suasana positif selama masa karantina hingga malam grand final berlangsung.

 

Keberhasilan Airyn mendapat apresiasi dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu. Prestasi ini dinilai menjadi kebanggaan tersendiri karena mampu membawa nama baik daerah di kancah provinsi.

 

Ajang Pemilihan Putri Anak dan Remaja Indonesia ini berlangsung dari tanggal 09 sampai dengan 12 Mei 2026, di Mataram

 

Foto, Airyn bersama kedua orang tuanya

 

Airyn mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraihnya. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan keluarga, pembina, dan seluruh masyarakat Dompu yang terus memberikan doa serta semangat.

 

Saya sangat bersyukur dan bangga bisa membawa nama Kabupaten Dompu. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar, berkembang, dan menginspirasi generasi muda agar berani menunjukkan potensi terbaiknya,” ungkap Airyn, saat dihubungi awak media usai tampil memukau di Grand final Putri Anak dan remaja Indonesia, Senin, 12/05/26, malam.

 

Sementara itu, Bunda Airyn, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Dompu yang sudah mendukung Airyn di ajang Pemilihan Putri Anak dan Remaja Indonesia,

 

Alhamdulillah Terimakasih banyak untuk masyarakat Dompu dan semua keluarga yang sudah support airyn,” ujar Bunda Airyn penuh haru 

 

Prestasi yang diraih Airyn menjadi bukti bahwa generasi muda Dompu memiliki potensi besar untuk bersaing dan berprestasi di berbagai ajang positif. “Ini menjadi motivasi bagi anak-anak dan remaja lainnya untuk terus mengembangkan bakat dan percaya diri tampil di tingkat yang lebih tinggi,” ujar salah satu warga Dompu.

 

Dengan capaian ini, Airyn Alfarizqia Ghazalah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Dompu untuk terus berkarya, berprestasi, dan mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional.

Penulis IW 




Sosialisasi Pengembangan Usaha Pertambangan Berbasis Koperasi, Langkah Strategis Mendorong Transformasi Koperasi Menjadi Koperasi Tambang Modern.

Foto, Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Usaha Pertambangan Berbasis Koperasi di Kota Mataram

 

 

Mataram, NTB, ChanelNtbNews.com – Dalam rangka meningkatkan tata kelola lembaga (good cooperative governance), teknis penambangan, permodalsan, dan kemitraan strategis.

 

Diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, yang memungkinkan badan usaha koperasi mengelola sektor tambang rakyat.

 

Maka, Kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Usaha Pertambangan Berbasis Koperasi yang berlangsung di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 07/05/26, kemarin.

 

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi koperasi menjadi koperasi tambang modern yang mampu mengelola usaha pertambangan secara legal, profesional, dan berkelanjutan.

 

Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu daerah dengan potensi sumber daya mineral dan batubara (minerba) yang sangat besar di Indonesia.

 

NTB dikenal memiliki cadangan emas dan tembaga, khususnya di wilayah Sumbawa Barat, serta potensi mineral lain seperti mangan, pasir besi, batuan, dan komoditas tambang rakyat yang tersebar di berbagai kabupaten seperti Lombok Barat, Sumbawa, Dompu, dan Bima.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sektor pertambangan memberikan kontribusi sekitar 15 persen hingga lebih dari 20 persen terhadap PDRB NTB, bahkan dalam kondisi tertentu dapat mencapai sekitar 21 persen, menjadikannya sebagai salah satu sektor terbesar kedua setelah pertanian. Secara nominal, kontribusi sektor ini diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, menunjukkan peran strategisnya dalam mendorong perekonomian daerah.,

 

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus menegaskan bahwa penguatan peran koperasi dalam sektor pertambangan merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah.

 

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas dapat diberikan kepada Koperasi, badan usaha kecil dan menengah, atau badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Panel Barus menyampaikan bahwa dalam PP tersebut ditegaskan bahwa koperasi dapat mengelola WIUP mineral logam dan batubara dengan luasan hingga 2.500 hektar.

 

“Ketentuan ini menunjukkan bahwa koperasi tidak lagi diposisikan secara terbatas, melainkan sebagai pelaku usaha pertambangan yang memiliki kapasitas skala menengah,” tegasnya.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Koperasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Koperasi.

 

Regulasi ini mendorong koperasi agar bertransformasi menjadi pelaku usaha pertambangan yang profesional dan berorientasi bisnis, memperkuat kelembagaan dan tata kelola (good cooperative governance), meningkatkan kapasitas teknis, manajerial, dan permodalan, membangun kemitraan strategis dengan BUMN, swasta, dan investor, serta mengelola usaha pertambangan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

 

Dalam kerangka kebijakan tersebut, koperasi diposisikan sebagai agregator masyarakat yang menghimpun dan mengorganisir penambang rakyat, badan usaha pertambangan yang memiliki legalitas dan kapasitas usaha, serta instrumen pemberdayaan ekonomi yang mendorong pemerataan manfaat sumber daya alam.

 

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 koperasi dari berbagai wilayah di NTB, yang mencerminkan besarnya potensi kelembagaan koperasi dalam mengelola usaha pertambangan berbasis koperasi serta narasumber dari Kemenkop,

 

Kementerian ESDM, Dinas Koperasi Provinsi NTB dan Dinas ESDM Provinsi NTB. Undangan dan peserta kegiatan terdiri atas unsur pemerintah pusat dan daerah, Dekopin Pusat dan Daerah NTB, Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI), serta pengurus koperasi tambang dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Para peserta memperoleh materi terkait perspektif perkoperasian dalam usaha pertambangan, mekanisme perizinan dan teknis operasional, potensi pertambangan daerah, serta dukungan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan usaha pertambangan berbasis koperasi di NTB.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir koperasi-koperasi tambang yang mampu mengelola sumber daya mineral secara optimal, mengurangi praktik pertambangan ilegal, meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah,” ungkap Panel Barus.

 

Oleh karena itu, Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan gerakan koperasi menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Kementerian Koperasi terus berkomitmen untuk memperluas peran koperasi pada sektor-sektor strategis nasional, termasuk sektor pertambangan, melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pengembangan model usaha berbasis koperasi yang berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan ini juga, Kementerian Koperasi melalui Deputi Pengembangan Usaha Koperasi juga terus mendorong agar Provinsi NTB menjadi model nasional dalam tata kelola tambang rakyat berbasis koperasi, sehingga pengelolaan pertambangan bisa berjalan secara legal, berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice)

 

Usai Kegiatan, Kepala Dinas Koperasi UKM NTB, H. Wirawan, menegaskan bahwa Dinas Koperasi UKM NTB berkomitmen dalam mendorong percepatan koperasi sebagai pengelola tambang rakyat di daerah.

 

Menurut Wirawan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mengakselerasi perwujudan koperasi sebagai pengelola tambang rakyat.

 

“Komitmen ini bukan sekadar komitmen tanpa aksi. Pemerintah Provinsi NTB sudah melakukan beberapa langkah konkret,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan, saat ini telah terbit satu pilot project izin tambang rakyat yang diberikan kepada Koperasi Bukit Selong Lestari.

 

Selain itu, Pemprov NTB bersama DPRD tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pertambangan rakyat.

Perda tersebut nantinya akan mengatur dua aspek utama, yakni prosedur perizinan dan tata kelola pertambangan rakyat.

 

Dari sisi perizinan, regulasi akan melibatkan peran DPMPTSP NTB, Dinas ESDM NTB, serta Dinas Lingkungan Hidup NTB.

 

Sementara itu, aspek tata kelola difokuskan pada pengelolaan tambang rakyat yang ramah secara sosial maupun lingkungan.

 

“Harapan Pak Gubernur, praktik pertambangan rakyat di NTB tidak hanya mendatangkan kesejahteraan bagi generasi sekarang, tetapi juga dapat dinikmati anak cucu di masa mendatang. Bahkan bisa menjadi role model bagi pengembangan pertambangan di provinsi lain,” katanya.

 

Wirawan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koperasi RI yang telah menginisiasi dan melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut di NTB.

 

Ditambahkan wirawan, setelah Perda disahkan, Dinas Koperasi akan fokus melakukan pendampingan terhadap koperasi-koperasi pengelola tambang rakyat.

 

“Dinas Koperasi akan mengawal penerapan prinsip-prinsip koperasi, mulai dari tata kelola keuangan, tata kelola usaha, hingga kontribusinya terhadap pengembangan sosial masyarakat dan pelestarian lingkungan,” Tutupnya. (Sumber Akun Facebook Diskopukm Provntb)

Penulis IW