Bupati Dompu Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Mustakim Ali Sebagai Anggota DPRD Kab Dompu Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Foto Pelantikan Anggota DPRD Kab Dompu (PAW), Drs. Mustakim Ali

 

 

Penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota adalah proses pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang diambil dari Daftar Calon Pengganti (DCT) Anggota DPR, DCT DPD, DCT DPRd Provinsi, DCT DPRD Kabupaten/kota dari Partai Politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – DPRD Kabupaten Dompu melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggotanya. Drs. Mustakim Ali menggantikan Muhammad Ridha Rashid dari Partai Berkarya dan PAW ini terlaksana dalam Rapat Paripurna Jumat 13/10/23 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Dompu.

 

Dimana sebelumnya DPRD Kab Dompu telah melakukan PAW terhadap 2 anggotanya Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, H. Andi Bachtiar Jufri, A.Md.Par didampingi Wakil Ketua, Jamaluddin, S.Sos serta sejumlah anggota DPRD.

 

Turut hadir dalam Acara PAW tersebut, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Anggota Forkompimda, Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Kementerian Agama, Kabag Setda, Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya, serta elemen penting lainnya.

 

 

Dalam sambutannya, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik PAW dan berharap untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

 

“Selamat atas dilantiknya Drs. Mustakim Ali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Dompu menggantikan Muhammad Rasyid Ridho dari Partai Berkarya”, ucapnya.

 

Bupati H. Kader Jaelani menyampaikan bahwa Pelantikan Anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.

 

“Sebagai Anggota DPRD yang baru dilantik dan diambil sumpah tentunya perlu untuk segera menyesuaiksn diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD”, ungkapnya.

 

Bupati juga mengatakan berdasarkan amanat UUD 1945 dan sebagai daerah otonom Kabupaten Dompu memiliki Pemerintah Daerah dan DPRD. dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah bersama Pemda termasuk juga melaksanakan penyusunan APBD.

 

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga mempunyai tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD serta wewenang lainnya yang telah diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelasnya.

 

Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 berjalan aman, tertib dan lancar diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati dan Ketua DPRD Dompu,

 

Jadi jumlah Anggota DPRD kabupaten Dompu yang sudah di Lantik melalui PAW tahun 2023 sisa masa jabatan 2019-2024 sejumlah 4 orang anggota.




Tidak Terima Putusan KPU, Muttakun Maju “Melakukan Pertarungan” Di Sidang Ajudikasi.

foto Bacaleg TMS Ir. Muttakun dari Partai Nasdem, Dapil 1

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pasca KPU Kab. Dompu, mencoret 7 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Dompu, yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS)

 

Salah satunya Bacaleg dari Partai Nasdem, Dapil 1, sebelumnya telah mengajukan gugatan sengketa, karena dicoretnya dari Bacaleg dari DCS Anggota DPRD Dompu, kemudian akan melakukan Sidang Ajudikasi.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Bacaleg yang dicoret KPU, Ir. Muttakun dari partai Nasdem Dapil 1, pada sejumlah awak media usai sidang mediasi di Bawaslu Dompu, senin, 18/09/23.

 

” Berdasarkan surat permohonan yang kami ajukan atas nama partai politik, disamping partai politik, saya juga sebagai pemohon mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu ini.” Kata muttakun.

 

Muttakun menjelaskan bahwa tadi pada tahap mediasi di lakukan oleh Bawaslu, kami Principal sebagai pemohon sekaligus saya juga sebagai pemohon menggunakan forum mediasi.

 

Kemudian meminta kepada pimpinan mediasi kiranya, kalau KPU sebagai termohon ini, mengabulkan harapan kami untuk mengembalikan saya,” sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan Kemudian untuk kembali menjadi memenuhi syarat,” harap muttakun.

 

Lanjut muttakun, Jadi teman-teman media harus juga mendapatkan pemahaman yang sama,”kalau saya pemohon ini, lagi mempersoalkan, saya selaku mantan narapidana,” pintanya.

 

Karena Berdasarkan Keputusan MA, kemudian Putusan Pengadilan Tinggi yang baru saya ketahui belakangan ini, karena memang ada Laporan masyarakat,” kalau saya memang benar-benar mantan narapidana,” paparnya.

 

Tetapi kenapa saya mempersoalkan/gugat dalam penyelesaian sengketa proses pemilu ini, sebab didalam berita acara penetapan saya dijadikan TMS, karena tidak melengkapi putusan itu,

 

” Makanya saya tidak menerima ketika argumentasi dari teman-teman KPU mengatakan mereka sudah melalui prosedur, kita akan uji di ajudikasinya,” ucapnya dengan nada menantang.

 

Muttakun menyampaikan bahwa untuk sidang ajudikasinya akan digelar dalam waktu dekat, bahkan besok kita sudah mendapatkan undangan,” kemungkinan hari Jumat kita sudah mulai sidang disini kantor Bawaslu.” terangnya.

 

” Jadi teman-teman yang dinyatakan TMS, hanya saya yang akan maju “melakukan pertarungan” disidang Ajudikasi,” ungkapnya dengan serius.

 

Diakhir Anggota DPRD kab Dompu ini, menegaskan Sebagai orang yang selalu menggaungkan, bagaimana mewujudkan pemilu yang luber jurdil dan bermartabat.

 

” Saya harus mendorong ini, dilakukan dengan cara, saya melakukan itu adalah mengujinya disidang Ajudikasi.” Ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Dompu.

 

Penulis : IW




Rafiuddin, SE, Dukungan Penuh ‘Lahir Bathin’ Cawapres Dari Partai PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Di Pilpres 2024.

foto Capres Anis Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dijakarta.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Paska Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Ditetapkan sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres), yang akan mendampingi Calon Presiden (Capres) Anis Baswedan dari Partai Nasdem pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

 

Sebagai bentuk Loyalitas dan komitmen terhadap Partai, seluruh Kader Partai PKB mulai dari pusat sampai tingkat Kabupaten, dan lebih khususnya Kader Partai di Kab. Dompu dan sekaligus Anggota DPRD, Rafiuddin H. Anas, SE menyatakan Sikap Mendukung dan memenangkan Pasangan Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029.

 

Disampaikan Kader Partai PKB/Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Rafiuddin H Anas, SE, lebih akrabnya Dae Fin, mengucapkan selamat atas penetapan Ketua Umum Partai PKB, Muhaimin Iskandar sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) tahun 2024,

 

Dijelaskan Rafiuddin, Penetapan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Calon Wakil Presiden itu, berdasarkan Keputusan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Kantor DPP Nasdem jakarta, selasa, (29/08/23).

 

foto Cawapres Muhaimin Iskandar Cak Imin Partai PKB 

 

” Maka, saya siap memberikan dukungan penuh, LAHIR BATHIN pada Calon Wakil Presiden dari Partai PKB, dan Calon Presiden dari Partai Nasdem,” Tegas Dae Fin, saat ditemui awak media di kediamannya Ling Larema Kel. Simpasai Kab. Dompu. Sabtu, 09/09/23.

 

Lanjut Dae Fin, karena berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, terhitung pada 27 Juli-7 Agustus 2023, elektabilitas Partai PKB semakin meningkat, yaitu sebesar 7,6 persen, naik 2,1 porsen dibandingkan hasil survei pada Mei 2023. berada pada posisi ke 3 besar,

 

Kemudian menyalip Partai Golkar dan Partai Demokrat dan diposisi teratas masih di tempati Partai PDI Perjuangan dengan elektabilitas 24,4 persen dan Partai Gerindra 18,9 persen diposisi kedua.

 

Sehingga akan semakin memompa/memacu semangat kami semua kader PKB yang ada di seluruh Indonesia untuk memenangkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Sebagai Wakil Presiden RI.

 

” Deklarasi dukungan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon presiden (capres) tahun 2024, hampir di seluruh Indonesia termasuk Kab. Dompu,”paparnya penuh optimis.

 

Oleh karena itu, dengan muncul nya dukungan dari banyak kekuatan dari masyarakat, relawan dan Simpatisan di seluruh Indonesia semakin menambah keyakinan kami sebagai Kader Partai untuk memenangkan Muhaimin Iskandar sebagai Capres/Cawapres tahun 2024.

 

” Maju terus untuk menang Pak Ketua Umum Cak Imin, untuk membelah yang benar,” ungkap Dae Fin politikus senior diakhir penyampaiannya.

 

Penulis : IW




Misi PPP Di Alam Kemerdekaan Yakni Politik Islam Rahmatan Lil Aalamiin Dan Garda Terdepan Wujudkan Demokratisasi Kehidupan Bernegara.

Foto Calon Anggota DPRD Provinsi NTB, Dapil 6, kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Secara historis, PPP memiliki benang merah sejarah dalam bentang perjalanan panjang eksistensi Negara Kesatuan Republik Indobesia (NKRI).

 

Dimana semua parpol yang berfusi menjadi PPP merupakan kekuatan politik Islam yang dahulu gencar berjuang, berkorban melakukan perlawanan terhadap bangsa penjajah, baik saat merintis dan meraih kemerdekaan maupun untuk merebut kembali kemerdekaan itu yang sempat ingin dianulir oleh bangsa Belanda.

 

Itulah sebabnya dalam tubuh PPP hingga saat ini masih tertanam komitmen kebangsaan yg sangat kuat dalam merawat keberadaan NKRI. caranya, dengan bersungguh-sungguh proaktif.

 

Dalam mengisi masa kemerdekaan ini melalui agenda2 pembangunan yg mengedepankan nilai-nilai universal ajaran Islam yg senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.

 

 

Misi politik yang diemban PPP di alam kemerdekaan ini adalah politik Islam Rahmatan Lil Aalamiin. Yakni, terus berikhtiar dan konsisten untuk memposisikan Islam sebagai agama yang membawa rahmat, kasih sayang bagi kehidupan ummat manusia di seluruh alam semesta ini.

 

Dengan demikian, PPP akan terus mendorong bangsa dan negara yg majemuk ini untuk menghadirkan masyarakat Islamis yang demokratis,

 

Dimana semua komunitas dan penganut agama yang berbeda senantiasa hidup berdampingan secara damai, berkontribusi bagi kemajuan negara demi merawat persatuan bangsa.

 

Dalam upaya merawat persatuan Indonesia yang merupakan kekuatan bangsa kita; PPP selaku parpol entitas Islam mencanangkan doktrin ukhuwah, dalam tiga tingkatan persaudaraan.

 

Pertama, ukhuwah Islamiyah, yaitu membangun persaudaraan antara sesama muslim. Kedua, ukhuwah Wathoniyah, yakni membangun persaudaraan antara sesama anak bangsa. Dan yang ketiga, ukhuwah Insaniyah, adalah membangun persaudaraan antara sesama ummat manusia.

 

Pada era reformasi saat ini, dimana bangsa Indonesia berkonsensus menjadikan sistem dan nilai-nilai demokrasi sebagai acuan kolektif dalam kehidupan barbangsa dan bernegara,

 

PPP telah bulat mengambil sikap dan posisi mejadi garda terdepan mewujudkan demokratisasi kehidupan bernegara. Tapi juga menyadari kondisi bangsa yg saat ini belum mapan dalam banyak hal, utamanya dari sisi perekonomian,

 

Maka selaku parpol juga terus berjuang meghadirkan keseimbangan antara trend demokratisasi politik dengan peningkatan taraf ekonomi rakyat.

 

Hal ini memang menjadi penting utk dipikirkan, dikonseptualisasikan skaligus diaktualisasikan sebelum timbul menjadi masalah krusial dlm jangka panjang yg akan merontokkan ditengah jalan proses politik demokratisasi itu sendiri.

 

Dalam kaitan itu, PPP akan terus berjuang mendorong dan bersama pemerintah mendesain dan meliharkan kebijakan2 penguatan ekonomi ummat.

 

Salah satu bentuknya adalah program dan skema pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang berdasarkan data BPS, jumlahnya secara nasional saat ini mencapai lebih dari 60 juta pelaku UMK.

 

Meningkatnya kapasitas usaha pelaku UMK sebanyak itu melalui sentuhan program pemberdayaan yg efektif adalah sangat positif dampaknya terhadap terwujudnya peradaban demokrasi yang Islami dalam dinamika khidupan politik bangsa kita, hari ini dan di masa depan.

 

Lewat Momentum Bersejarah ini, KELUARGA BESAR DPC PARTAI PPP KABUPATEN DOMPU,

 

Melalui CALEG DPRD PROVINSI NTB DAPIL 6, KABUPATEN DOMPU, BIMA DAN KOTA BIMA, MUHAMMAD TAUFAN,, Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78.

 

Mohon Dukungan dan Do’a Kepada Seluruh Masyarakat NTB, Lebih Khususnya Masyarakat Dapil 6, Kab Dompu, Bima dan Kota Bima.

 

Pen : IW




Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Di Bidang Politik.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki implikasi politik yang signifikan bagi bangsa. Hal itu menandakan tegaknya kedaulatan rakyat,

 

Dimana seluruh warga negara Indonesia mengakui kewibawaan pemerintah Indonesia, serta terlepas dari segala bentuk penjajahan.

 

Proklamasi tersebut memantapkan kemerdekaan Indonesia dan menegaskan otonominya sebagai bangsa.

 

Tonggak politik ini merupakan pengakuan atas hak rakyat Indonesia atas pemerintahan sendiri dan kemampuan untuk menentukan nasibnya sendiri.

 

Ini berfungsi sebagai dasar untuk sistem politik dan struktur pemerintahan negara, memastikan partisipasi dan keterwakilan warganya dalam proses pengambilan keputusan

 

Tentu dengan semangat yang tinggi inilah, yang sangat diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu, bahkan sampai sekarang Indonesia mulai melakukan kerjasama dalam berbagai bidang, salah satunya di bidang politik.

 

Dimomen Bersejarah.. Keluarga Besar DPC Partai PAN Kab Dompu, Melalui Anggota DPRD Fraksi PAN/Sekretaris PAN Dompu, Suharlin, ST..Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78.

 

Merdeka.. Merdeka.. Merdeka..

 

Pen : IW




Memaknai Kemerdekaan Dari Dimensi Politik

Foto Ketua DPC Partai PPP Kab Dompu Hj Nurlaela Khairunisa, SE dan Calon DPRD Provinsi NTB, Dapil 6 Dompu, Bima dan kota Bima.

 

Apakah kita sudah merdeka secara politik, kalau faktanya demokrasi kita dibajak oleh para pemilik modal, seharusnya pemegang kedaulatan tertinggi yang sah adalah di tangan rakyat sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945, namun faktanya kedaulatan tertinggi hari ini ada di tangan penguasa dan pengusaha/pemilik modal yang bisa menentukan apa yang mereka kehendaki.

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Sistem demokrasi kita mengarah kepada sistem demokrasi yang liberal ini harus dikoreksi, bagaimana tidak realitas yang terjadi uang menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan pemenang kekuasaan yang tidak murni ditangan rakyat melalui proses one man one vote.

 

Pemimpin yang lahir dari proses politik transaksional melahirkan kepemimpinan yang tidak kuat (strong leadership) dan sangat mudah diintervensi dalam menentukan kebijakan oleh mereka yang punya kepentingan, sehingga kebijakan itu tidak pro terhadap rakyat.

 

Demokrasi yang sesuai dengan budaya bangsa kita adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

 

Belum lagi hak kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum baik melalui lisan dan tulisan yang sudah jelas-jelas dijamin oleh pasal 28 Undang-undang 1945 tetapi sampai hari ini masih diberangus.

 

‘Ketika anak bangsa kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat mereka didiskriminasi bahkan dianggap sebagai pemberontak’

 

Khususnya Partai PKB, Peran Politiknya di beberapa Periode Pemilihan langsung ini, Partai PKB Slalu berkontribusi terhadap Pemerintah dalam rangka Membangun NKRI kearah yang lebih baik lagi.

 

Partai PKB dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), terbukti selalu siap mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat 

 

Oleh karena itu, Banyak Masyarakat Indonesia Yang telah mendeklarasikan Muhaimin Iskandar sebagai Presiden RI tahun 2024.

 

DiMomen Kemerdekaan, Ketua DPC Partai PKB Kab Dompu Hj. Nurlaela Khairunisa SE, Beserta Keluarga Besar Partai PKB Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78.

 

Merdeka… Merdeka.. Merdeka Sekali Merdeka Tetap Merdeka….

 

Pen : IW