Pihak SMPN 3 Manggelewa Diduga Pungli Untuk Pengambilan Ijazah

Gambar ilustrasi Pungli 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pungli adalah tindakan meminta atau menerima sejumlah uang atau imbalan lainnya dari seseorang atau pihak lain oleh oknum, baik itu aparatur negara maupun pihak lain, tanpa dasar hukum yang jelas atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Praktik ini sering terjadi dalam pelayanan publik atau urusan administratif.

 

Seperti halnya yang diduga dilakukan oleh salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Di kabupaten Dompu, yaitu SMPN 3 Manggelewa.

 

Dimana pihak sekolah tersebut diduga kuat telah melakukan pungli terhadap sejumlah siswa sebagai syarat untuk pengambilan Ijazah,

 

Namun, apabila tidak bisa menyerahkan atau memberikan uang tersebut, maka Ijazah siswa akan di tahan oleh pihak sekolah. sehingga para siswa merasa dipersulit.

 

Sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek pendidikan di Indonesia, termasuk tujuan, prinsip, jenis, jalur, jenjang, dan standar pendidikan.

 

Selain UU Sisdiknas, terdapat juga ketentuan tentang pendidikan dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 31 yang mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kewajiban mengikuti pendidikan dasar, dan prioritas anggaran pendidikan.

 

Serta peraturan perundang-undangan di Indonesia, terutama dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP. Pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda, tergantung pada jenis dan beratnya perbuatan.

 

Jadi, saat mengambil Ijazah itu, ditarik uang 50 ribu dan regalisir 250 per siswa,” ungkapnya orang tua murid pada media ChanelNtbNews, Selasa, 05/08/25, kemarin 

 

Namun, apabila siswa tidak memberikan atau menyerahkan uang tersebut, maka pihak sekolah akan menahan Ijazah anak-anak.

 

Dan mirisnya lagi, ada salah satu siswa yang sampai hari ini belum bisa mengambil ijazah, karena belum punya uang dan harusnya ada kebijaksanaan terhadap siswa yang tidak mampu.

 

Pihak sekolah itu tidak punya nurani, harusnya diberi kemudahan terhadap siswa yang tidak mampu, jangan memaksa atau menargetkan biaya pengambilan Ijazah,” katanya dengan nada kesal.

 

Sementara sampai berita ini naikan, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN 




Kepsek SMPN 3 Manggelewa Diduga Jarang Masuk Sekolah, Guru Minta Kadispora Segera Menegur Dan Sanksi Tegas 

Gambar ilustrasi Kepala Sekolah Jarang Masuk 

 

 

Dompu NTB, ChanelNtbNews – Para Guru di SMPN 3 Manggelewa Kecamatan Manggelewa Kab. Dompu mengeluhkan Kepala Sekolah (Kepsek) yang jarang masuk.

 

Ketidakhadiran Kepala Sekolah ini berdampak pada tergganggunya proses administrasi maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah.

 

Hal ini dicurahkan oleh Guru SMPN 3 Manggelewa, yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan. 06/08/25.

 

Ia mengungkapkan bahwa absennya Kepala Sekolah itu menghambat pengambilan keputusan dan koordinasi yang diperlukan, dalam menjalankan menjalankan operasional sekolah dengan baik

 

Entah apalah alasannya di akhir-akhir ini jarang masuk sekolah, kepala sekolah kami jarang masuk, tapi kalau dana bosnya sudah cair kepala sekolah rajin masuk” ungkapnya sinis.

 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, ketidakhadiran Kepala Sekolah ini juga berfampak pada tidak terurusnya fasilitas sekolah,” ini mencerminkan adanya masalah dalam manajemen sekolah,” bebernya.

 

Disatu sisi juga berpengaruh pada mutu dan kualitas pendidikan serta kesejahteraan peserta didik

 

Untuk itu, para guru SMPN 3 Manggelewa berharap Kepada Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu untuk segera memberikan teguran dan Sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah

 

Dan khusus Kepala Sekolah, agar hadir setiap jam sekolah untuk memastikan semua tugas dan tanggung jawabnya berjalan sesuai dengan harapan.” harapnya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai klarifikasinya.

 

Penulis IW




Tidak Konsisten Dengan Kebijakan, Fauzid Desak Gubernur Dan Dikbud NTB Segera Evaluasi Kebijakan Serta Copot Kepsek SMAN 1 Dompu.

Foto, Fauzid Koordinator Peduli Pendidikan Kabupaten Dompu bersama Wartawan Media ChanelNtbNews.com

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kebijakan pendidikan adalah suatu penilaian yang dihasilkan dari beberapa sistem nilai dan faktor situasional yang beroperasi dalam pendidikan itu sendiri yang biasanya dilembagakan sebagai rencana umum untuk memandu keputusan mengenai cara mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu pertimbangan kebijaksanaan serta perumusan langkah strategis yang mengejawantahkan visi dan misi pendidikan

 

Berdasarkan sistem nilai serta beberapa faktor bersifat situasional, dan alasan kuat lainnya dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan di suatu masyarakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan pula.

 

Namun kebijakan SMAN 1 Dompu di akhir semester ini dinilai sangat merugikan para siswa-siswanya yang nasibnya terkantung-terkantung dan terancam putus sekolah

 

Sebab, sampai saat ini, ada beberapa siswa yang belum bisa berktivitas belajar mengajar seperti biasanya, padahal aktivitas belajar mengajar sudah berlangsung.

 

Diakibatkan dengan kebijakan yang kontroversial dari pihak SMAN 1 Dompu, dimana dalam raport salah satu siswa itu tertera atau tercatat naik kelas, namun faktanya tidak naik kelas.

 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu orang tua murid yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan, Sabtu, 26/07/25.

 

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan pihak SMAN 1 Dompu terkesan menzolimi anak-anak kami.

 

Sebab anak kami sampai saat ini belum juga bersekolah, akibat kebijakan pihak SMAN 1 Dompu yang tidak menentu.

 

Disatu sisi anak kami dalam raport nya tercatat naik kelas 3, namun posisinya tetap berada di kelas 2 atau tidak naik kelas.

 

“Ini yang membingungkan kami selaku orang tua murid dan ketika ingin memindahkan anak kami ke sekolah lain, namun tidak diterima atau ditolak mentah-mentah.” ungkapnya

 

Untuk itu, ia berharap kepada pihak SMAN 1 Dompu agar memberikan kebijakan Alternatif untuk anak-anak kami.” Menempatkan anak kami sesuai isi raport yaitu naik kelas atau mengeluarkan surat pindah, agar anak kami bisa sekolah ke sekolah lain,” ujarnya penuh harap.

 

Senada juga yang disampaikan Fauzid yang prihatin dengan kondisi pendidikan khususnya kebijakan yang dikeluarkan oleh SMAN 1 Dompu yang terkesan merugikan siswa.

 

Menurutnya bahwa Kebijakan SMAN 1 Dompu ini perlu dipertanyakan dan dievaluasi, karena kebijakan ini berpengaruh pada mental anak-anak.

 

Aneh, Diraport siswa itu naik kelas, tapi tetap berada di kelas semula atau tidak naik kelas,” ungkapnya dengan nada heran.

 

Lanjut Fauzid membeberkan lebih mirisnya lagi, ketika murid ingin pindah ke sekolah lain itu ditolak atau tidak diterima oleh pihak sekolah lain dengan alasan yang tidak jelas.

 

Kebijakan Ini membuat kita bingung, ada yang salah pada kebijakan SMAN 1 Dompu,” katanya dengan nada sindir.

 

Sebab, kata Fauzid, mengacu pada pasal 31 Undang-undang 1945, tentang pendidikan bahwa :

– Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

– Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang

– Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah

– Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

 

Sehingga merujuk pada ketentuan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Negara juga memiliki otoritas untuk mendesak terciptanya perlindungan hukum terhadap hak asasi setiap warga negara khususnya untuk mendapatkan pendidikan.

 

Kalau dilihat dari aturan itu, kebijakan SMAN 1 Dompu ini terlihat kaku dan bertolak belakang dengan aturan,” terangnya.

 

Oleh karena itu, Fauzid mendesak Gubernur dan Dikbud Provinsi NTB untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan SMAN 1 Dompu yang terkesan merugikan siswa

 

Dan Segera Copot Kepala Sekolah SMAN 1 Dompu dari Jabatannya, karena tidak konsisten dalam mengambil kebijakan

 

Namun, apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan menyegel sekolah, sampai tuntutan kami dikabulkan.

 

Selain itu, kami juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena diduga kuat kebijakan SMAN 1 Dompu tersebut

 

Sekali lagi, Copot Kepala Sekolah SMAN 1 Dompu, kebijakannya sangat berdampak buruk pada nasib anak-anak,” tegasnya dengan lantang.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Dompu belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW 




Dimalam Anugerah Istimewa Sekolah (AISO) 2025, SMKN 1 Dompu, Sukses Raih Penghargaan SMK Berprestasi Terbaik se-NTB.

Foto, Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, Faturahman, ST dan penghargaan AISO, dengan kategori SMK Berprestasi Terbaik se-NTB, 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – SMKN 1 Dompu Sukses meraih Penghargaan SMK Berprestasi Terbaik se-NTB, di malam Anugerah Istimewa Sekolah (AISO) tahun 2025, yang berlangsung di Gelanggang Pemuda, Mataram, Jum’at, (02/02/25), beberapa hari yang lalu.

 

Anugerah Istimewa Sekolah (AiSO) ini merupakan pemberian penghargaan untuk prestasi civitas pendidikan yang telah dilaksankan sejak tahun lalu atau yang ke 5 kalinya.

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SMA, SMK maupun SLB se-NTB serta perwakilan pondok pesantren, SD, SMP sederajat

 

Dalam penyampaiannya, Kepsek SMKN 1 Dompu, Faturahman, ST menjelaskan bahwa penganugerahan AISO merupakan bentuk apresiasi nyata pemerintah terhadap sekolah-sekolah yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi di berbagai bidang.

 

Foto, Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, Faturahman ST, saat menerima penghasilan di malam Anugerah Istimewa Sekolah AISO tahun 2025, di Gelanggang Pemuda, Mataram

 

“Alhamdulillah, Baru tahun ini SMKN 1 Dompu Raih penghargaan AISO, terimakasih atas keberhasilan kita bersama, SKATUDOM Hebat dan Luar biasa,” kata Kepsek penuh bahagia, saat diwawancara khusus media ChanelNtbNews di ruang kepala sekolah SMKN 1 Dompu, Kamis, (08/05/25) kemarin.

 

“Penganugerahan AISO tersebut dengan berbagai kategori, seperti prestasi akademik, inovasi pengajaran, pengelolaan sekolah, dan kontribusi terhadap masyarakat.” Jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Faturahman, bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh insan pendidikan di NTB untuk terus berkarya dan berinovasi.

 

Untuk itu, Faturahman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Bapak/Ibu Guru atas penganugerahan AISO dengan kategori SMK Berprestasi Terbaik se-NTB tahun 2025

 

Dan sejumlah pencapaian, baik prestasi akademik dan non akademik serta standarnisasi sekolah SMKN 1 Dompu ini.

 

“Semoga SMKN 1 Dompu bisa lebih baik lagi kedepannya dan meraih banyak penghargaan,” kata Kepsek teladan ini

 

Penulis IW




Pelaksanaan Ujian Berbasis Android, Kepsek Hendratno, Yakini Tidak Ada Kendala.

Foto, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Dompu, Hendratno, SPd 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu ,NTB – Di Tahun pelajaran 2024/2025, SMAN 2 Dompu akan menggelar ujian Berbasis Android yang menggunakan secara penuh kurikulum merdeka.

 

Dengan jumlah peserta yang mengikuti ujian pada tahun pelajaran ini sebanyak 247 orang siswa dan dipastikan akan mengikuti ujian yang akan digelar mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 16 April tahun 2025,

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Dompu, Hendratno, SPd pada awak media di ruang kerjanya, Rabu, 09/04/24.

 

Kepada media, Hendratno mengatakan bahwa pada ujian kali ini, SMAN 2 Dompu menggunakan 12 ruangan yang terbagi dari 247 siswa

 

“Dari 12 ruangan, masing-masing terisi oleh 21 orang/siswa per ruangan,” jelasnya.

 

Sementara untuk sistem pengawasannya, Itu menghubungkan pengawasan internal, silang antar Mata Pelajaran (mapel), sesuai petunjuk teknis Pelaksanaan ujian sekolah Tahun 2025 yang diterbitkan oleh pihak Dinas Dikbud Provinsi NTB

 

“Sistem pengawasannya tidak dilakukan silang antar sekolah tetapi silang antar mata pelajaran, maksudnya dimana jadwal mapel A, maka guru mapel A tidak boleh Diberikan kesempatan untuk mengawas di Jam pelaksanaan ujian mapelnya, hingga dia akan menjadi pengawas sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh panitia di hari-hari lain yang bukan ujian mata pelajarannya,” terang Hendratno.

 

Sedangkan untuk waktu ujian nya, kata Hendratno, akan dilaksanakan mulai pukul 07.30 wita setiap hari dan siswa wajib hadir pukul 07.00 wita untuk mendapatkan arahan, bimbingan dan briefing sebelum dilaksanakan ujian

 

Dengan tujuan untuk meminilisir pelanggaran-pelanggaran dan kesalahan termasuk Hal-hal yang mungkin tidak diakomodir di jadwal-jadwal sosialisasi penguatan sekolahnya.

 

Lanjut dijelaskan Hendratno bahwa untuk persiapan ujiannya, sudah tidak ada kendala dan semuanya sudah dilaksanakan dengan baik, walupun pada tahun ini persiapan semua sekolah tidak maksimal berhubung dengan adanya kegiatan dibulan Ramadhan dan libur/cuti bersama lebaran,

 

Namun panitia dengan segenap daya upayanya sudah mempersiapkan itu semua, sehingga di hari ini tanggal 9 April Merupakan hari pertama masuk Sekolah, semua persiapan ujian sudah mencapai 100 porsen

 

“Hari Ini tinggal menyisakan Siswa yang belum mengambil kartu ujian, pengecekan ruangan, dan hal-hal lainnya, siswa yang tidak hadir pada tanggal 7-8, yang belum mengambil kartu ujiannya,” pungkasnya.

 

Hendratno menambahkan terkait perangkat android yang digunakan dalam ujian tersebut, mereka menggunakan android mereka sendiri, walaupun demikian kami sudah mengindentifikasi dari bulan februari, Bagi siswa kelas XII yang mungkin tidak memiliki atau lupa membawa pada saat pelaksanaan ujian, maka sekolah menyediakan Artenatif yaitu mereka akan melaksanakan ujian di ruangan laboratorium komputer,

 

“Jadi tidak ada siswa yang boleh pulang gara-gara tidak memiliki hp androidnya , semua kita sudah antisipasi,” tegas Hendratno.

 

Terkait kekhawatiran ujian pertama kali menggunakan android, Hendratno menegaskan bahwa pihak sekolah sebelumnya sudah melakukan ujicoba menggunakan android pada saat pelaksanaan ulangan semester ke VI dan Mid kelas 10 dan 11 pada bulan ramadhan kemarin

 

“Sekolah sudah mencoba dengan menggunakan sistem android ini, tryout pertama mereka menggunakan android, sehingga kendala yang muncul pada waktu itu, teratasi semua.” tegas kepsek

 

Karena diyakini dalam pelaksanaan ujian ini tidak terkadala apa-apa,” namun, ketika ada yang memiliki masalah, maka akan di koordinasikan segera untuk penyelesaian pada hari ini juga,” kata kepsek

 

Dikkhir, Kepsek berharap, mudah-mudahan model ujian seperti ini tetap dipertahankan, untuk memunculkan efek yang bagus pada siswa agar mereka Lebih kompetitif, lebih serius mengahadapi ujian,

 

“Dikembalikan kepada ujian Nasional seperti dulu,” harap kepsek multitalenta ini.

Penulis IW




Keluarga Besar SMAN 1 Kempo, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidzin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

Foto, Kepsek SMAN 1 Kempo, Titin Nurhaidah, SPd

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Di Momentum Hari Bersejarah Bagi Umat Islam Ini, Kepala Sekolah, Titin Nurhaidah, SPd Beserta Keluarga Besar SMAN 1 Kempo, Mengucapkan Selamat Hari Raya idul Fitri 1446 H, Tahun 2025, Minal Aidzin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin 

 

Dimana seluruh Umat Islam di dunia ini akan merayakan hari kemenangan, setelah sebulan penuh melaksanakan Ibadah Puasa dibulan Ramadhan yang penuh berkah dan pengampunan

 

Oleh karena nya, Lebaran atau Hari raya Idul fitri merupakan puncak dari pelaksanaan ibadah puasa, yaitu menjadikan manusia yang muttaqin dan kembali fitri kepada-Nya.

 

Disatu sisi Lebaran, merupakan tradisi atau perayaan saling memaafkan, tetapi juga menyimpan sejarah yang panjang, yang mencerminkan perkembangan budaya, agama, dan masyarakat.

 

Penulis IW