Terkait Dugaan Pungli Pihak SMPN 3 Manggelewa, Direktur Lembaga Insan Ulil Albab, Kepsek Wajib Bertanggung Jawab Dan Di Beri Sanksi Tegas

Foto, Direktur Lembaga Insan Ulil Albab, Kabupaten Dompu-NTB, Ajunnarfid, SE, alias Arjun.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Terkait dugaan pungli terhadap siswa yang ingin mengambil ijazah oleh pihak SMPN 3 Manggelewa menargetkan sebesar Rp. 50 ribu per siswa

 

Sementara untuk regalisir ijazah dimintai Rp.250 ribu per siswa dengan modus sebagai syarat administrasi sekolah.

 

Bahkan yang lebih menyedihkan, siswa yang tidak mampu membayar uang tersebut, Ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah yang diungkapkan oleh orang tua murid dan guru, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Selasa, (05/08/25), beberapa hari yang lalu.

 

Padahal biaya pendidikan siswa sudah di jamin oleh Negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

 

Hal tersebut, mendapat reaksi keras dari Direktur Lembaga Insan Ulil Albab, Kabupaten Dompu-NTB, Ajunnarfid, SE, ditaman kota, Rabu, 13/08/25.

 

Arjunarfid mengatakan perbuatan pihak sekolah tersebut sangat bertentangan sekali dengan Undang-undang Dasar 1945, Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi pilar utama dalam mengatur segala aspek pendidikan di Indonesia.

 

Dimana Undang-undang tersebut mengamanatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara, menjamin pemerataan akses, dan memastikan kualitas pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi apalagi membebankan siswa dalam pungutan liar.

 

“Undang-Undang Pendidikan ini, tidak hanya memberikan landasan hukum, tetapi juga menjadi pedoman bagi pengembangan dan implementasi kebijakan pendidikan di Indonesia.” jelas Arjunarfid.

 

Selain itu, Kata Arjunarfid bahwa Undang-undang pendidikan juga menjadi acuan bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, pendidik, dan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawabnya dalam memajukan pendidikan nasional.

 

“Salah satunya mencerdaskan peserta didik, itu wajib dilakukan pihak sekolah, bukan malah membebankan siswa,” terangnya.

 

Disamping itu, Undang-undang ini mengamanatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara, menjamin pemerataan akses, dan memastikan kualitas pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

“Jadi tidak ada lagi biaya yang di pungut dari siswa, sebab setiap siswa sudah di jamin oleh Pemerintah,” tegas Arjun sapaan akrabnya

 

Kemudian diatur pada Pasal 31 yang mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kewajiban mengikuti pendidikan dasar, dan prioritas anggaran pendidikan.

 

Lanjut dijelaskan Arjun, selain bertolak belakang dengan undang-undang pendidikan, tetapi juga diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP. Bahwa Pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda, tergantung pada jenis dan beratnya perbuatan.

 

Untuk itu, Kami mengecam keras pihak sekolah yang diduga kuat melakukan  pungli terhadap siswa-siswi yang hendak mengambil ijazah serta regalisir.

 

Maka, Kepala Sekolah wajib bertanggung jawab terhadap persoalan ini, Dengan mendesak Bupati Dompu dan Kadispora untuk memberi sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah tersebut

 

“Bila perlu kepala sekolah itu dipecat, karena telah mencoreng dunia pendidikan,” tegas mantan ketua HMI Cabang Dompu

 

Sementara sampai berita ini di publish, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN




Kepsek, Drs. Landa Beserta Guru Dan TU SMKN 1 Kilo, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80 

Foto, Kepsek SMKN 1 Kilo, Drs. Landa.

 

 

 

Kemerdekaan Bagi Pendidikan.

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemerdekaan dalam Pendidikan untuk membentuk Individu dengan karakter yang kuat dan kecerdasan yang menyeluruh

 

Dimana Kreativitas pada kemampuan untuk berpikir di luar kebiasaan dan menemukan solusi inovatif dan Kemerdekaan Pendidikan yang sesungguhnya adalah bagaimana membebaskan dan memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi ide-ide baru, bereksperimen, dan mengembangkan imajinasi mereka.

 

Dan Siswa juga diajarkan bagaimana mengatasi tantangan dengan cara-cara yang tidak konvensional, melihat berbagai masalah dari sudut pandang yang berbeda, dan menciptakan inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kreativitas ini tidak hanya diterapkan dalam bidang seni, tetapi juga dalam pemecahan masalah di berbagai bidang kehidupan.

 

Maka, momentum Kemerdekaan ini, Kepala Sekolah, Drs. Landa Beserta Seluruh Guru dan TU SMKN 1 Kilo, Mengucapkan Dirgahayu RI yang ke-80 Tahun 2025.

 

Penulis IW 




Kepsek, Hendratno, SPd Beserta Guru Dan TU, Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-80, Tahun 2025

Foto, Kepsek SMAN 2 Dompu, Hendratno, SPd 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kepala Sekolah SMAN 2 Dompu, Hendratno, SPd, Beserta Seluruh Guru dan TU Mengucapkan Dirgahayu RI yang ke-80 Tahun 2025.

 

Momentum HUT Kemerdekaan ini menjadi pintu mewujudkan cita-cita bangsa, dalam rumusan pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia telah berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Seperti pada pembukaan UUD 1945, pendidikan dapat dikatakan sebagai cita-cita bangsa Indonesia setelah berhasil mendeklarasikan kemerdekaannya.

 

Di momen yang bersejarah ini sudah sepatutnya kita turut serta mengisi kemerdekaan dengan menuntut ilmu, hidupkan makna kemerdekaan dengan pendidikan, banyak hal yang perlu diperhatikanan dalam pengembangan pendidikan sekarang ini, dengan komitmen bagaimana mewujudkan pendidikan yang merata untuk semua masyarakat.

 

Penulis IW




Kepsek Abdul Basit, SPd,,M.M.Inov, Beserta Seluruh Guru SMPN 1 Dompu, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80, Tahun 2025

Foto, Kepala Sekolah SMPN 1 Dompu, Abdul Basit, SPd,.M.M.Inov

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Hari Kemerdekaan RI, bukan berarti bebas dari penjajahan tetapi kemerdekaan dari berbagai aspek, salah satunya kemerdekaan dari Aspek Pendidikan.

 

Kemerdekaan dalam Aspek Pendidikan adalah proses untuk membentuk individu dengan karakter yang kuat dan kecerdasan yang menyeluruh.

 

Nilai-nilai yang terkandung dalam kata Merdeka menjadi fondasi untuk menciptakan pendidikan yang benar-benar membebaskan siswa, menjadikan mereka pribadi yang mandiri, empati, responsif, berdedikasi, etis, kreatif, dan adaptif.

 

Mengembangkan Kemandirian dalam Belajar dan Hidup merupakan landasan penting dalam pendidikan yang membebaskan. Siswa didorong untuk mandiri dalam proses belajar, mengasah kemampuan mencari informasi, membuat keputusan, dan bertanggung jawab atas hasil belajarnya.

 

Dengan kemandirian ini, siswa belajar mengatur waktu, mengelola tugas, dan mengambil inisiatif dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka memiliki keterampilan untuk menghadapi hidup secara mandiri dan menjadi individu yang percaya diri dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan masa depan mereka.

 

Maka, Lewat Momentum Kemerdekaan Pendidikan ini, Kepsek Abdul Basit, SPd,.M.M.Inov Beserta Seluruh Guru dan TU, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025

 

Penulis IW 




Kadispora Dompu, Drs. H Rifaid, MPd Beserta Jajaranya, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80, Tahun 2025

Foto, Kadispora Dompu, Drs. H. Rifaid, MPd 

 

 

 

Dompu, NTB, Chanelntbnews – Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari sakral bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada hari itu, bangsa Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya atas penjajahan bangsa Belanda dan Jepang. Momen bersejarah tersebut turut menjadi tonggak bangkitnya kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari aspek kenegaraan, sosial, hingga pendidikan.

 

Pendidikan merupakan ujung tombak perlawanan terhadap penjajah, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan buah manis dari pendidikan.

 

Sejak era kebangkitan nasional, para intelektual muda seperti Ki Hajar Dewantara dan Dr. Soetomo menjadi motor penggerak pergerakan pemuda Indonesia.

 

Peran tokoh terpelajar tanah air dalam memperjuangkan kemerdekaan dapat terlihat dari munculnya berbagai organisasi pergerakan nasional yang mulai subur sejak tahun 1920-an. Sebut saja Perguruan Taman Siswa yang berusaha menjembatani kesenjangan hak pendidikan antara kaum pribumi dan Eropa, atau Boedi Oetomo yang merupakan tempat lahirnya para tokoh pembangunan nasional.

 

Kemerdekaan menjadi gerbang mewujudkan cita-cita bangsa, dalam rumusan pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia telah berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari kutipan pembukaan UUD 1945, pendidikan dapat dikatakan sebagai cita-cita bangsa Indonesia setelah berhasil mendeklarasikan kemerdekaannya.

 

Maka, Lewat Momentum ini, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, MPd beserta jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025

 

Penulis IW




Bagaimana Orang Tua Memotivasi Buah Hatinya, Begini Penjelasannya!!

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Bersama Anak-anak Sekolah 

 

 

Oleh: Firmansyah, S.Psi., M.MKes

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Orang tua adalah petunjuk teladan bagi buah hatinya dalam banyak hal. Anak bisa mengenal dengan baik dan terarah sesuatu hal yang ada dilingkungan sekitar diawali dengan pengenalan yang juga baik dan terarah dari orang tua.

 

Dalam banyak hal orang tua menjadi contoh teladan bagi anak. Contoh teladan yang baik dari orang tua akan sangat membantu anak dalam menumbuhkan karakternya.

 

Lainnya orang tua menjadi pemberi motivasi atau semangat bagi anak untuk mewujudkan impian, harapan, dan cita-cita dalam kehidupannya.

 

Motivasi (dorongan) yang diberikan orang tua menjadi energi yang kuat bagi anak di banyak aktivitasnya dan ini menjadi bagian dari peran penting orang tua.

 

Peran orang tua dalam kehidupan anak sangat krusial dan meliputi berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pembentukan karakter dan pendidikan.

 

Orang tua bertanggung jawab untuk mengasuh, melindungi, mendidik, dan mengembangkan potensi anak sesuai dengan minat dan bakatnya.

 

Mengutip dari Stephen Covey dalam The 7 Habits of Highly Effective Families, orang tua adalah contoh atau teladan bagi seorang anak dalam menjalankan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

 

Kehadiran orang tua menjalankan perannya sebagai support sistem dalam kehidupan anak berdampak positif bagi tumbuh dan kembang anak.

 

Contoh teladan, arahan dan bimbingan yang baik dan tepat dari orang tua akan sangat membantu anak dalam memaksimalkan berbagai potensi yang dimiliki sehingga dalam prosesnya bisa tumbuh sesuai harapan.

 

Bagaimana orang tua memotivasi anak?

Orang tua dapat memotivasi anak dengan berbagai cara, termasuk membangun komunikasi terbuka, memberikan contoh yang baik.

 

Lainnya orang tua juga bisa memberikan dukungan dan penghargaan, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

 

Memahami minat dan potensi anak juga penting dipahami oleh orang tua untuk memberikan dukungan yang tepat bagi buah hatinya.

 

Dalam gambar terlihat Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE atau yang akrab disapa Papi Bambang sedang bersama anak-anak Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu) di momen gerak jalan tingkat Sekolah Dasar dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

 

Tim : CNN