Kadispora Dompu, Drs. H Rifaid, MPd Beserta Jajaranya, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80, Tahun 2025

Foto, Kadispora Dompu, Drs. H. Rifaid, MPd 

 

 

 

Dompu, NTB, Chanelntbnews – Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari sakral bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada hari itu, bangsa Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya atas penjajahan bangsa Belanda dan Jepang. Momen bersejarah tersebut turut menjadi tonggak bangkitnya kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari aspek kenegaraan, sosial, hingga pendidikan.

 

Pendidikan merupakan ujung tombak perlawanan terhadap penjajah, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan buah manis dari pendidikan.

 

Sejak era kebangkitan nasional, para intelektual muda seperti Ki Hajar Dewantara dan Dr. Soetomo menjadi motor penggerak pergerakan pemuda Indonesia.

 

Peran tokoh terpelajar tanah air dalam memperjuangkan kemerdekaan dapat terlihat dari munculnya berbagai organisasi pergerakan nasional yang mulai subur sejak tahun 1920-an. Sebut saja Perguruan Taman Siswa yang berusaha menjembatani kesenjangan hak pendidikan antara kaum pribumi dan Eropa, atau Boedi Oetomo yang merupakan tempat lahirnya para tokoh pembangunan nasional.

 

Kemerdekaan menjadi gerbang mewujudkan cita-cita bangsa, dalam rumusan pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia telah berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari kutipan pembukaan UUD 1945, pendidikan dapat dikatakan sebagai cita-cita bangsa Indonesia setelah berhasil mendeklarasikan kemerdekaannya.

 

Maka, Lewat Momentum ini, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, MPd beserta jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025

 

Penulis IW




Bagaimana Orang Tua Memotivasi Buah Hatinya, Begini Penjelasannya!!

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Bersama Anak-anak Sekolah 

 

 

Oleh: Firmansyah, S.Psi., M.MKes

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Orang tua adalah petunjuk teladan bagi buah hatinya dalam banyak hal. Anak bisa mengenal dengan baik dan terarah sesuatu hal yang ada dilingkungan sekitar diawali dengan pengenalan yang juga baik dan terarah dari orang tua.

 

Dalam banyak hal orang tua menjadi contoh teladan bagi anak. Contoh teladan yang baik dari orang tua akan sangat membantu anak dalam menumbuhkan karakternya.

 

Lainnya orang tua menjadi pemberi motivasi atau semangat bagi anak untuk mewujudkan impian, harapan, dan cita-cita dalam kehidupannya.

 

Motivasi (dorongan) yang diberikan orang tua menjadi energi yang kuat bagi anak di banyak aktivitasnya dan ini menjadi bagian dari peran penting orang tua.

 

Peran orang tua dalam kehidupan anak sangat krusial dan meliputi berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pembentukan karakter dan pendidikan.

 

Orang tua bertanggung jawab untuk mengasuh, melindungi, mendidik, dan mengembangkan potensi anak sesuai dengan minat dan bakatnya.

 

Mengutip dari Stephen Covey dalam The 7 Habits of Highly Effective Families, orang tua adalah contoh atau teladan bagi seorang anak dalam menjalankan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

 

Kehadiran orang tua menjalankan perannya sebagai support sistem dalam kehidupan anak berdampak positif bagi tumbuh dan kembang anak.

 

Contoh teladan, arahan dan bimbingan yang baik dan tepat dari orang tua akan sangat membantu anak dalam memaksimalkan berbagai potensi yang dimiliki sehingga dalam prosesnya bisa tumbuh sesuai harapan.

 

Bagaimana orang tua memotivasi anak?

Orang tua dapat memotivasi anak dengan berbagai cara, termasuk membangun komunikasi terbuka, memberikan contoh yang baik.

 

Lainnya orang tua juga bisa memberikan dukungan dan penghargaan, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

 

Memahami minat dan potensi anak juga penting dipahami oleh orang tua untuk memberikan dukungan yang tepat bagi buah hatinya.

 

Dalam gambar terlihat Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE atau yang akrab disapa Papi Bambang sedang bersama anak-anak Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu) di momen gerak jalan tingkat Sekolah Dasar dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

 

Tim : CNN




Pihak SMPN 3 Manggelewa Diduga Pungli Untuk Pengambilan Ijazah

Gambar ilustrasi Pungli 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pungli adalah tindakan meminta atau menerima sejumlah uang atau imbalan lainnya dari seseorang atau pihak lain oleh oknum, baik itu aparatur negara maupun pihak lain, tanpa dasar hukum yang jelas atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Praktik ini sering terjadi dalam pelayanan publik atau urusan administratif.

 

Seperti halnya yang diduga dilakukan oleh salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Di kabupaten Dompu, yaitu SMPN 3 Manggelewa.

 

Dimana pihak sekolah tersebut diduga kuat telah melakukan pungli terhadap sejumlah siswa sebagai syarat untuk pengambilan Ijazah,

 

Namun, apabila tidak bisa menyerahkan atau memberikan uang tersebut, maka Ijazah siswa akan di tahan oleh pihak sekolah. sehingga para siswa merasa dipersulit.

 

Sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek pendidikan di Indonesia, termasuk tujuan, prinsip, jenis, jalur, jenjang, dan standar pendidikan.

 

Selain UU Sisdiknas, terdapat juga ketentuan tentang pendidikan dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 31 yang mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kewajiban mengikuti pendidikan dasar, dan prioritas anggaran pendidikan.

 

Serta peraturan perundang-undangan di Indonesia, terutama dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP. Pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda, tergantung pada jenis dan beratnya perbuatan.

 

Jadi, saat mengambil Ijazah itu, ditarik uang 50 ribu dan regalisir 250 per siswa,” ungkapnya orang tua murid pada media ChanelNtbNews, Selasa, 05/08/25, kemarin 

 

Namun, apabila siswa tidak memberikan atau menyerahkan uang tersebut, maka pihak sekolah akan menahan Ijazah anak-anak.

 

Dan mirisnya lagi, ada salah satu siswa yang sampai hari ini belum bisa mengambil ijazah, karena belum punya uang dan harusnya ada kebijaksanaan terhadap siswa yang tidak mampu.

 

Pihak sekolah itu tidak punya nurani, harusnya diberi kemudahan terhadap siswa yang tidak mampu, jangan memaksa atau menargetkan biaya pengambilan Ijazah,” katanya dengan nada kesal.

 

Sementara sampai berita ini naikan, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN 




Kepsek SMPN 3 Manggelewa Diduga Jarang Masuk Sekolah, Guru Minta Kadispora Segera Menegur Dan Sanksi Tegas 

Gambar ilustrasi Kepala Sekolah Jarang Masuk 

 

 

Dompu NTB, ChanelNtbNews – Para Guru di SMPN 3 Manggelewa Kecamatan Manggelewa Kab. Dompu mengeluhkan Kepala Sekolah (Kepsek) yang jarang masuk.

 

Ketidakhadiran Kepala Sekolah ini berdampak pada tergganggunya proses administrasi maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah.

 

Hal ini dicurahkan oleh Guru SMPN 3 Manggelewa, yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan. 06/08/25.

 

Ia mengungkapkan bahwa absennya Kepala Sekolah itu menghambat pengambilan keputusan dan koordinasi yang diperlukan, dalam menjalankan menjalankan operasional sekolah dengan baik

 

Entah apalah alasannya di akhir-akhir ini jarang masuk sekolah, kepala sekolah kami jarang masuk, tapi kalau dana bosnya sudah cair kepala sekolah rajin masuk” ungkapnya sinis.

 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, ketidakhadiran Kepala Sekolah ini juga berfampak pada tidak terurusnya fasilitas sekolah,” ini mencerminkan adanya masalah dalam manajemen sekolah,” bebernya.

 

Disatu sisi juga berpengaruh pada mutu dan kualitas pendidikan serta kesejahteraan peserta didik

 

Untuk itu, para guru SMPN 3 Manggelewa berharap Kepada Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu untuk segera memberikan teguran dan Sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah

 

Dan khusus Kepala Sekolah, agar hadir setiap jam sekolah untuk memastikan semua tugas dan tanggung jawabnya berjalan sesuai dengan harapan.” harapnya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai klarifikasinya.

 

Penulis IW




Tidak Konsisten Dengan Kebijakan, Fauzid Desak Gubernur Dan Dikbud NTB Segera Evaluasi Kebijakan Serta Copot Kepsek SMAN 1 Dompu.

Foto, Fauzid Koordinator Peduli Pendidikan Kabupaten Dompu bersama Wartawan Media ChanelNtbNews.com

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kebijakan pendidikan adalah suatu penilaian yang dihasilkan dari beberapa sistem nilai dan faktor situasional yang beroperasi dalam pendidikan itu sendiri yang biasanya dilembagakan sebagai rencana umum untuk memandu keputusan mengenai cara mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu pertimbangan kebijaksanaan serta perumusan langkah strategis yang mengejawantahkan visi dan misi pendidikan

 

Berdasarkan sistem nilai serta beberapa faktor bersifat situasional, dan alasan kuat lainnya dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan di suatu masyarakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan pula.

 

Namun kebijakan SMAN 1 Dompu di akhir semester ini dinilai sangat merugikan para siswa-siswanya yang nasibnya terkantung-terkantung dan terancam putus sekolah

 

Sebab, sampai saat ini, ada beberapa siswa yang belum bisa berktivitas belajar mengajar seperti biasanya, padahal aktivitas belajar mengajar sudah berlangsung.

 

Diakibatkan dengan kebijakan yang kontroversial dari pihak SMAN 1 Dompu, dimana dalam raport salah satu siswa itu tertera atau tercatat naik kelas, namun faktanya tidak naik kelas.

 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu orang tua murid yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan, Sabtu, 26/07/25.

 

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan pihak SMAN 1 Dompu terkesan menzolimi anak-anak kami.

 

Sebab anak kami sampai saat ini belum juga bersekolah, akibat kebijakan pihak SMAN 1 Dompu yang tidak menentu.

 

Disatu sisi anak kami dalam raport nya tercatat naik kelas 3, namun posisinya tetap berada di kelas 2 atau tidak naik kelas.

 

“Ini yang membingungkan kami selaku orang tua murid dan ketika ingin memindahkan anak kami ke sekolah lain, namun tidak diterima atau ditolak mentah-mentah.” ungkapnya

 

Untuk itu, ia berharap kepada pihak SMAN 1 Dompu agar memberikan kebijakan Alternatif untuk anak-anak kami.” Menempatkan anak kami sesuai isi raport yaitu naik kelas atau mengeluarkan surat pindah, agar anak kami bisa sekolah ke sekolah lain,” ujarnya penuh harap.

 

Senada juga yang disampaikan Fauzid yang prihatin dengan kondisi pendidikan khususnya kebijakan yang dikeluarkan oleh SMAN 1 Dompu yang terkesan merugikan siswa.

 

Menurutnya bahwa Kebijakan SMAN 1 Dompu ini perlu dipertanyakan dan dievaluasi, karena kebijakan ini berpengaruh pada mental anak-anak.

 

Aneh, Diraport siswa itu naik kelas, tapi tetap berada di kelas semula atau tidak naik kelas,” ungkapnya dengan nada heran.

 

Lanjut Fauzid membeberkan lebih mirisnya lagi, ketika murid ingin pindah ke sekolah lain itu ditolak atau tidak diterima oleh pihak sekolah lain dengan alasan yang tidak jelas.

 

Kebijakan Ini membuat kita bingung, ada yang salah pada kebijakan SMAN 1 Dompu,” katanya dengan nada sindir.

 

Sebab, kata Fauzid, mengacu pada pasal 31 Undang-undang 1945, tentang pendidikan bahwa :

– Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

– Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang

– Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah

– Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

 

Sehingga merujuk pada ketentuan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Negara juga memiliki otoritas untuk mendesak terciptanya perlindungan hukum terhadap hak asasi setiap warga negara khususnya untuk mendapatkan pendidikan.

 

Kalau dilihat dari aturan itu, kebijakan SMAN 1 Dompu ini terlihat kaku dan bertolak belakang dengan aturan,” terangnya.

 

Oleh karena itu, Fauzid mendesak Gubernur dan Dikbud Provinsi NTB untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan SMAN 1 Dompu yang terkesan merugikan siswa

 

Dan Segera Copot Kepala Sekolah SMAN 1 Dompu dari Jabatannya, karena tidak konsisten dalam mengambil kebijakan

 

Namun, apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan menyegel sekolah, sampai tuntutan kami dikabulkan.

 

Selain itu, kami juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena diduga kuat kebijakan SMAN 1 Dompu tersebut

 

Sekali lagi, Copot Kepala Sekolah SMAN 1 Dompu, kebijakannya sangat berdampak buruk pada nasib anak-anak,” tegasnya dengan lantang.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Dompu belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW 




Dimalam Anugerah Istimewa Sekolah (AISO) 2025, SMKN 1 Dompu, Sukses Raih Penghargaan SMK Berprestasi Terbaik se-NTB.

Foto, Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, Faturahman, ST dan penghargaan AISO, dengan kategori SMK Berprestasi Terbaik se-NTB, 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – SMKN 1 Dompu Sukses meraih Penghargaan SMK Berprestasi Terbaik se-NTB, di malam Anugerah Istimewa Sekolah (AISO) tahun 2025, yang berlangsung di Gelanggang Pemuda, Mataram, Jum’at, (02/02/25), beberapa hari yang lalu.

 

Anugerah Istimewa Sekolah (AiSO) ini merupakan pemberian penghargaan untuk prestasi civitas pendidikan yang telah dilaksankan sejak tahun lalu atau yang ke 5 kalinya.

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SMA, SMK maupun SLB se-NTB serta perwakilan pondok pesantren, SD, SMP sederajat

 

Dalam penyampaiannya, Kepsek SMKN 1 Dompu, Faturahman, ST menjelaskan bahwa penganugerahan AISO merupakan bentuk apresiasi nyata pemerintah terhadap sekolah-sekolah yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi di berbagai bidang.

 

Foto, Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, Faturahman ST, saat menerima penghasilan di malam Anugerah Istimewa Sekolah AISO tahun 2025, di Gelanggang Pemuda, Mataram

 

“Alhamdulillah, Baru tahun ini SMKN 1 Dompu Raih penghargaan AISO, terimakasih atas keberhasilan kita bersama, SKATUDOM Hebat dan Luar biasa,” kata Kepsek penuh bahagia, saat diwawancara khusus media ChanelNtbNews di ruang kepala sekolah SMKN 1 Dompu, Kamis, (08/05/25) kemarin.

 

“Penganugerahan AISO tersebut dengan berbagai kategori, seperti prestasi akademik, inovasi pengajaran, pengelolaan sekolah, dan kontribusi terhadap masyarakat.” Jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Faturahman, bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh insan pendidikan di NTB untuk terus berkarya dan berinovasi.

 

Untuk itu, Faturahman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Bapak/Ibu Guru atas penganugerahan AISO dengan kategori SMK Berprestasi Terbaik se-NTB tahun 2025

 

Dan sejumlah pencapaian, baik prestasi akademik dan non akademik serta standarnisasi sekolah SMKN 1 Dompu ini.

 

“Semoga SMKN 1 Dompu bisa lebih baik lagi kedepannya dan meraih banyak penghargaan,” kata Kepsek teladan ini

 

Penulis IW