Proyek Pembangunan SMPN 2 Pajo Sudah Mencapai 30% Dengan Kualitas Tidak Diragukan, Ketua P2SP, Pastikan Rampung Bulan Oktober 2025.

Foto, Suriadin Ketua P2SP SMPN 2 Pajo Bersama Pimpinan Redaksi ChanelNtbNews di SMPN 2 Pajo 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Proyek Pembangunan sekolah adalah bagian dari upaya Pemerintah untuk membangun atau merehabilitasi fasilitas pendidikan, seperti gedung sekolah dan ruang kelas, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan lingkungan belajar yang lebih baik.

 

Tentunya dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Program Revitalisasi Pembangunan Sekolah SD/SMP/SMA adalah peraturan (seperti Perdirjen PAUD Dasmen Nomor M2400 C HK 03.01 2025 yang dikeluarkan untuk tahun 2025) yang mengatur pelaksanaan program untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dengan bantuan pemerintah.

 

Aspek Penting dalam Petunjuk Teknis ;

# Kriteria Penerima Bantuan : Penetapan sekolah penerima didasarkan pada kondisi bangunan yang rusak dan pemenuhan persyaratan lainnya.

# Pengelolaan Dana : Mengatur penyaluran dana dan memastikan penggunaannya efektif, efisien, dan akuntabel.

# Peran Masyarakat : Melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan program untuk meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pendidikan.

# Pengawasan : Melibatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan program berjalan jujur dan profesional.

 

Program ini menggunakan skema swakelola, melibatkan partisipasi masyarakat, bertujuan untuk memperbaiki kerusakan bangunan serta membangun prasarana baru agar kualitas pendidikan merata. Petunjuk teknis ini mencakup kriteria penerima bantuan, mekanisme penyaluran dana, proses pelaksanaan di sekolah, serta pelaporan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana.

 

Tujuan Program sebagai berikut :

– Meningkatkan kualitas dan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.

– Memenuhi hak setiap anak atas pendidikan yang berkualitas melalui fasilitas yang layak.

– Memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan karakter generasi muda.

 

Sasaran Program ;

– Satuan pendidikan (SD, SMP, dan SMA) yang mengalami kerusakan prasarana/ruang/bangunan.

– Satuan pendidikan yang memiliki status tanah yang jelas.

– Satuan pendidikan yang terdaftar dan memenuhi persyaratan lainnya seperti memiliki NPSN dan mengisi Dapodik.

 

Seperti pada Proyek Pembagunan SMPN 2 Pajo yang sudah mencapai 30% dengan memperiotaskan mutu dan kualitas yang tidak diragukan

 

Proyek Senilai Rp. 901.000.000 (Sembilan Ratus Satu Juta) dipastikan akan rampung 100% pada bulan Oktober tahun 2025.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua P2SP SMPN 2 Pajo, Suriadin, saat dikunjungi awak media di SMPN 2 Pajo, Sabtu, (11/10/25), kemarin.

 

Ketua P2SP SMPN 2 Pajo, Suriadin mengatakan berdasarkan hasil konsultasi kami dengan konsultan maupun pengawas bahwa proyek pembangunan SMPN 2 Pajo ini sudah masuk 30%

 

Insyaallah kalau tidak ada kendala yang berarti, bisa dipastikan bulan 11 sudah rampung semua 100%,” tegas Ketua P2SP SMPN 2 Pajo. 

 

Foto, Kondisi Proyek Pembagunan SMPN 2 Pajo yang sudah mencapai 30%

 

Lanjut dikatakan Ketua P2SP, bahwa Proyek Pembagunan Sekolah ini ada 3 ruang kelas atau 3 lokal, terdiri dari ruangan LAP IPA, UKS dan WC.

 

Kemudian kendala yang dihadapi, sehingga Pembangunan ini terkesan lamban, Ketua P2SP menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada kendala yang terlalu berarti, hanya saja pengadaan material yang lamban dan faktor cuaca yang tidak menentu,

 

Jadi tidak ada kendala yang lebih serius ataupun kendala lain, seperti kendala administrasi dan sebagainya ,” terangnya.

 

Suriadin menegaskan bahwa Proyek Pembagunan sekolah ini, memperioritaskan mutu dan kualitas, agar asas manfaat dapat dirasakan oleh generasi bangsa khususnya di Desa Jambu ini.

 

Jadi kami sangat memperhatikan mutu dan kualitas pembangunan sekolah ini, agar bertahan lama,” pintanya.

 

Kemudian Terkait isu yang beredar di salah satu media online, diduga tidak adanya pembentukan Tim Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP), yang dipilih langsung oleh Kepala Sekolah, Ketua P2SP membantah keras bahwa itu semua tidak benar, karena sebelumnya kami sudah melakukan musyawarah dengan melibatkan semua unsur

 

Dan musyawarah itu berlangsung, mulai Jam 12 siang sampai jam 10 malam dan terpilihlah saya sebagai Ketua P2SP SMPN 2 Pajo ini, jadi Ketua P2SP SMPN 2 Pajo dipilih melalui Musyawarah, bukan ditunjuk langsung,” tegasnya.

 

Kemudian Diwaktu yang bersamaan, kita juga harus bekerja ekstra, menyelesaikan administrasinya dan terkumpul semua untuk dikirim ke pusat,” Alhamdulillah semuanya bisa teratasi dengan waktu yang kepepet,” tuturnya.

 

Untuk itu, Ketua P2SP, Suriadin menyampaikan apresiasi kepada pihak SMPN 2 Pajo ini yang sudah luar biasa bisa mendapatkan program bantuan pemerintah pusat melalui Kemendikbud sekolah dasar dan sekolah menengah.

 

Lebih khususnya Tim P2SP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sepala Sekolah SMPN 2 Pajo yang sudah mampu menghadirkan proyek pembangunan sekolah ini.

 

Perjuangannya Kepala Sekolah sangat luar biasa, sehingga mampu hadirkan proyek pembangunan sekolah ini, karena kita tahu, tanpa dijemput proyek ini tidak akan datang dengan sendirinya,* ucapnya penuh semangat.

 

Penulis IW 




Reaksi Pada Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu Diduga Bermasalah, ARM Demo Dikpora Dompu.

Foto, Korlap ARM, Surio Sulistio saat menyerahkan surat aksi di Polres Dompu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menindaklanjuti terkait Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu yang diduga kuat menyalahi petunjuk teknis dan berpotensi pada kerugian negara, seperti beberapa pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, beberapa waktu yang lalu.

 

Karena Pihak sekolah dan Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 07 Dompu diduga kuat telah memberikan borongan pekerjaan atap kepada pihak luar sekolah, yang beralamatkan di Kelurahan Simpasai Kecematan Woja termasuk iparnya oknum bendahara itu sendiri yang beralamatkan di Desa Manggenae dengan kompensasi Fee 20 porsen yang berbau Nepotisme.

 

Selain itu, Oknum bendahara SDN 07 Dompu sendiri diduga kuat mendapat jatah borongan pekerjaan rehab satu ruang perpustakaan, sebagai kompensasi karena diperbantukan untuk operator sekolah termasuk memasukan pihak luar, atas persetujuan Ketua P2SP. yang bertolak belakang dengan tugas utamanya sebagai bendahara dan diduga melanggar larangan ASN untuk mengerjakan proyek yang bersumber dari Anggaran Negara.

 

Padahal masih banyak masyarakat yang ada di sekitar sekolah yang mampu atau bisa melakukan pekerjaan tersebut, namun pihak sekolah dan P2SP terkesan mengabaikan karena terobsesi keuangan besar, sehingga berpotensi pada kerugian negara.

 

Maka, mendapat reaksi keras dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, pada Hari Selasa, tanggal 07 Oktober 2025

 

Dengan Surat Aksi dan Audensi, Nomor : XI/ARM/VIIII/2025 yang ditujukan Kepada Kapolres Kab. Dompu. Cq. Intelkam, tertanggal, 07/10/25, yang ditandatangani oleh Korlap ARM Surio Sulistio

 

Kepada media Korlap ARM, Surio Sulistio mengatakan bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan SDN 07 Dompu senilai Rp. 1.342.357.734, yang bersumber dari APBN Tahun anggaran 2025 diduga kuat bermasalah.

 

Karena adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan pada pekerjaan proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Dompu,” ungkap Surio Sulistio pada saat memberikan keterangan pada awak media di kediamannya Kelurahan Simpasai Kecematan Woja, Jum’at, 10/09/25.

 

Lanjut, Surio mengungkapkan hal ini diakibatkan karena adanya dugaan niat jahat atau menrea antara Kepsek, Bendahara dan Ketua Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP)

 

Untuk mendapatkan kompensasi 20% dari pihak luar yang memborong pekerjaan tersebut,” bebernya.

 

Oleh karena itu, Surio Sulistio mendesak Kepala Dinas Dikpora untuk segera turun mengevaluasi Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu sekaligus Kepala Sekolah, Bendahara dan Ketua P2SP.

 

Karena diduga kuat telah berafiliasi untuk mendapat keuntungan besar masing2 pribadi pada proyek pembangunan SDN 07 Dompu yang menggunakan anggaran negara,

 

Dan kami minta dengan tegas Kepada Kadis Dikpora Dompu, untuk segera mencopot Kepala, Bendahara dan Ketua P2SP dari Jabatannya,

 

Kami juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Surio dengan nada mengancam.

 

Karena hal tersebut berpotensi pada kerugian negara dan mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi.

 

Penulis IW 




Proyek Pembangunan SMPN 5 Woja Terkesan Abaikan Warga Sekitar, Pihak Sekolah Diduga Beri Borongan Pekerjaan Atap Ke Pihak Luar 

Gambar Ilustrasi Proyek Pembangunan Bermasalah

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Proyek Pembangunan sekolah adalah bagian dari upaya Pemerintah untuk membangun atau merehabilitasi fasilitas pendidikan,

 

Seperti gedung sekolah dan ruang kelas, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan lingkungan belajar yang lebih baik.

 

Namun Proyek Pembangunan MPN 5 Woja Kabupaten Dompu menjadi sorotan masyarakat yang ada di sekitar sekolah tersebut

 

Karena pihak SMPN 5 Woja diduga kuat memberikan borongan kepada pihak luar khususnya pekerjaan atap, karena terobsesi dengan keuntungan besar sehingga menyalahi petunjuk teknis.

 

Kerena terjadi konspirasi jahat antara Kepsek dan Ketua P2SP yang berpotensi merugikan keuangan negara yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

 

Padahal kami masyarakat di sekitar sekolah, bisa mengerjakan itu, kenapa harus orang luar,! ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya pada pemberitaan pada media ChanelNtbNews, Jum’at, 26/09/25

 

Menurutnya, bahwa mengacu pada petunjuk teknis Program Revitalisasi Sekolah, belanja material dan sebagainya dikelola oleh Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) di dibentuk oleh Sekolah melalui musyawarah.

 

Itu harus dilakukan oleh Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)atau jangan-jangan tidak ada pembentukan Tim P2SP? ungkapnya dengan nada curiga 

 

Lanjut Ia memaparkan pada prinsipnya Program Revitalisasi Pembangunan Sekolah ini berfokus pada Pemberdayaan masyarakat

 

Dengan memperiotaskan masyarakat yang ada di sekitar sekolah.” terangnya.

 

Oleh karena itu, Kami meminta Kepala Dinas Dikpora Dompu untuk segera turun mengevaluasi proyek pembangunan sekolah tersebut.

 

Agar proyek pembangunan SMPN 5 Woja bisa berjalan sesuai petunjuk teknis dan kualitas pembangunan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik.

 

Untuk itu, kami minta kepada Kadis Dikpora Dompu untuk segera mengevaluasi proyek pembangunan SMPN 5 Woja

 

Namun apabila permintaan kami tidak diindahkan, maka kami akan membawa Persoalan ini ke ranah hukum.

 

Jadi segera di evaluasi dan kepala sekolah harus bertanggung jawab,” ungkapnya dengan nada mengancam. 

 

Sementara Kepsek SMPN 5 Woja yang dikonfirmasi via WhatsApp, menolak untuk dikonfirmasi Via WhatsApp dan menyarankan untuk datang langsung ke sekolah.

 

Akan tetapi ketika media ChanelNtbNews mendatangi sekolah atau SMPN 5 Woja, yang berlokasi di Mumbu Kecematan Woja dan anehnya justru kepala sekolah sudah berada di luar Daerah yang terkesan menghindar dan mengibuli wartawan.

 

Datang aja ke sekolah adinda, biar bisa melihat langsung kondisi proyek pembangunan SMPN 5 Woja, karena yang mengerjakan proyek tersebut adalah Tim P2SP.” sarannya 

 

Penulis IW 




Diduga Pihak Sekolah Dapat Fee 20% Dari Borongan Pihak Luar, Ketua P2SP SDN 07 Dompu Bantah Pihak Luar Hanya Pekerja

Foto, Papan Informasi Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Masih seputar Persoalan Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu yang diduga kuat dipihak ketigakan atau memberikan borongan pekerjaan kepada pihak lain atas persetujuan Ketua P2SP yang menyalahi petunjuk teknis, Minggu 28/09/25

 

Karena diduga menyalahi petunjuk teknis Program Revitalisasi Sekolah diakibatkan adanya dugaan pemufakatan jahat antara Kepsek, Ketua P2SP dan Bendahara yang terobsesi dengan keuntungan besar pada keuangan negara.

 

Dimana Oknum Bendahara ini diduga kuat sebagai perpanjangan kepsek yang berperan mencari pihak luar yang memborong pekerjaan dengan harga miring

 

Dengan kompensasi oknum bendahara mendapat jatah rehab satu ruang kelas, sehingga bertolak belakang tugas utamanya sebagai bendahara dan larangan ASN.

 

Termasuk adanya dugaan nepotisme, dimana oknum bendahara memberikan borongan pekerjaan kepada Iparnya sendiri

 

Hal ini dibantah juga oleh Ketua Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP), Suparman juga membantah kaitan dengan pemberitaan media ini, bahwa Proyek revitalisasi sekolah ini bukan dipihak ketigakan akan tetapi diberikan borongan per/item pekerjaan. Jum’at (26/09/25) kemarin, via WhatsApp.

 

Pak Alan yang dikatakan operator merupakan tim p2sp sebagai bendahara dan kewenangan beliau bukan sebagai kontraktor,” ungkap yang terkesan membela bendahara.

 

Lanjutnya, Pekerja pada proyek ini 90% merupakan warga Bali satu dan adapun sebagian tukang yang ikut kerja dari luar desa karena terbatasnya spesifikasi pekerja tertentu yang tidak ada di Kel. Bali

 

Pembelian material dilakukan oleh tim p2sp berdasarkan survey harga yg dilakukan logistik dan dibayarkan langsung oleh bendahara bukan oleh pekerja,” Sangkalnya.

 

Dan perlu di batasi dulu adinda borangan yang dimaksud bukan proyek atau aitem pekerjaannya seperti atap rehab perpustakaan.

 

Adapun pekerjaan yang terbatas di lingkungan kel. bali kami carikan pekerja di luar untuk mempercepat progres proyek dan atas kesepakatan bersama tim P2sp

 

Berikan kami waktu utk menyelesaikan pekerjaan Ake adinda mudah2 berjalan baik dan benar serta berikan saran pada kami sehingga tidak ada masalah kedepannya. InssaAllah kebersamaan pasti ada hasil,” ujarnya.

 

Terkait Oknum bendahara memberikan borongan pekerjaan atap, Ketua P2SP menjawab kalau persoalan itu dirinya tidak tahu.” kurang tau saya kaitan dengan itu tapi pada prinsip mereka pekerja bukan kontraktor” katanya terkesan mengelak.

 

Namun, berdasarkan informasi yang kami himpun, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua P2SP itu terkesan berbohong atau pembenaran diri saja,

 

Karena pihak luar yang disebutkan itu bukan pekerja melainkan orang yang memborong pada item pekerjaan bahkan mereka sendiri yang membelanjakan kebutuhan material, setelah menerima uang borongan dari bendahara dengan kompensasi Fee 20% untuk sekolah, bukan P2SP seperti yang disebutkan ketua P2SP

 

Dan logikanya dengan lwilayah yang luas kelurahan Bali satu, tidak mungkin tidak ada pekerja yang bisa mengerjakan proyek itu, sehingga harus memaksa mendatangkan pihak luar untuk borongan Item pekerjaan termasuk iparnya bendahara itu sendiri

 

Dan Anehnya Ketua P2SP tidak mengetahui adanya borongan pekerjaan dari iparnya oknum bendahara, padahal untuk Borongan dan pekerja atas pengetahuan Ketua P2SP, sehingga terkesan berbelit-belit

 

Maka, semakin kuat dugaan bahwa terjadi konspirasi jahat Antara Kepsek, Bendahara dan Ketua P2SP yang mendapatkan keuntungan 20 porsen dari pihak luar yang memborong pekerjaan tersebut

 

Sehingga mengarah pada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi.

 

Penulis Tim CNN 

 




Tidak Hadir RDPU, Korcam Pajo, KCD Dikbud Dompu Tak Berguna, Kepala KCD Bantah Tak Lari Dari Tanggung Jawab 

Foto, Kepala KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, SPd dan Aliansi Guru Honorer Swasta Kabupaten Dompu Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Dompu  

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pasca Aksi Unjuk Rasa, Perwakilan Aliansi Guru Honorer Swasta (AGHS) Dompu, Kaimuddin menyayangkan sikap KCD Dikbud Dompu yang tidak menghadiri undangan RDPU di DPRD Dompu membahas tuntutan para Guru Honorer Swasta.

 

Karena terkesan tutup mata dengan perjuangan para Guru Honorer Swasta, padahal KCD Dikbud Dompu sebagai perwakilan Dians Dikbud Provinsi NTB.

 

Kami sangat kecewa karena surat STTP yang dilayangkan pihak massa aksi tidak diindahkan oleh KCD Dikbud Dompu,” ungkap Kaimuddin Korcam Pajo pada media ChanelNtbNews via WhatsApp, Sabtu, 27/09/25.

 

Menurutnya, pihak KCD Dikbud Dompu seharusnya hadir pada agenda tersebut, jangan karena hanya perpanjangan tangan Dikbud Provinsi NTB mengabaikan surat itu

 

Percuma ada kantor KCD Dikbud Dompu perwakilan dari Dinas Dikbud Provinsi NTB, tapi tidak ada yang bisa kami lakukan, apalagi berbicara kebijakan dan sebagainya, percuma saja,” katanya pesimis 

 

Oleh karena demikian, Kami Guru Honorer Swasta Dompu, mendesak Gubernur NTB untuk segera kembalikan SMK SMA dan SLB Ke Daerah/Kab, agar Pemprov tidak memiliki beban sama sekali atas keberadaan kami Guru Swasta ini.

 

Jadi kami minta kantor KCD Dikbud di tarik kembali ke Pemprov, karena tidak ada guna nya,” pungkasnya sinis.

 

Selain itu, Kaimuddin juga menanyakan respon KCD Dikbud Dompu, terkait dengan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor : 380032 huruf c, poin II, guru non ASN yang tidak termasuk dalam data base BKN,

 

Agar dimasukkan ke dalam Perekrutan PPPK Paruh Waktu, Guru yang memiliki atau mengikuti PPG pendeknya profesi Guru, dalam hal Guru yang mendapatkan sertifikasi atau R5

 

Kami mohon kepada ibu KCD Dikbud Dompu Provinsi NTB untuk tidak Lari dari tanggung jawab, kalau anda merasa benar, apa yang anda takutkan, untuk menghadapi Aliansi Guru Honorer Swasta, kami hanya menuntut hak kami tidak lebih dari itu,” ucapnya

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, SPd, membantah bahwa dirinya tidak pernah lari dari tanggung jawab dan selalu siap membantu para Guru Honorer Swasta.

 

Bahkan pas malam saya telepon Ketua MKKS nya, tanyain surat untuk KCD, jawaban Ketua MKKS seperti diatas, bilangnya teman² nanti DPRD akan memanggil pihak dari KCD Dikbud,” jelasnya mengulang informasi dari Ketua MKKS,

 

Lanjut KCD Dikbud Dompu menjelaskan bahkan surat pemberitahuan di polres itu ada 6 unsur yang di undang,

 

Dan yang wajib hadir hanya 5 unsur saja, tetapi KCD nggak disebutkan wajib hadir,” terangnya.

 

Penulis IW 

 




Harap Dipenuhi Tuntutan, Ketua MKKS Dompu, Minta Gubernur Dan Kadis Dikbud NTB Tidak Tutup Mata Terhadap Masa Depan Guru Honorer Swasta 

Foto, Ketua MKKS Kabupaten Dompu, Mustakim, SPd. Saat aksi unjuk rasa 

 

 

 

Dompu NTB, ChanelNtbNews – Usai Aliansi Guru Honorer Swasta Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Kemenag, BKD dan DPRD Kabupaten Dompu

 

Kini Aliansi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Dompu, menuntut Pemerintah untuk kesetaraan terhadap Guru Honorer Swasta dalam perekrutan P3k maupun ASN.

 

Dengan Pengangkatan P3K Paruh Waktu pada Guru-guru yang sudah lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau dikenal Sertifikasi Guru dan terdata di Kemdikbud Ristek.

 

Hal itu diungkapkan oleh, Ketua MKKS Kabupaten Dompu, Mustakim, SPd, melalui press release via WhatsApp, Jum’at, 26/09/25, Sore ini,

 

Ketua MKKS Dompu, Mustakim mendesak kepada Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Daerah agar betul-betul memperiotaskan nasib para Guru Honorer Swasta di Kabupaten Dompu.

 

Karena sudah puluhan tahun para Guru Honorer Swasta telah mengabdi tanpa pamrih dalam mencerdaskan Generasi Bangsa sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang 1945,

 

Jadi, permintaan kami sederhana, karena kami punya keluarga untuk dinafkahi,” ungkap Mustakim penuh harap.

 

Oleh karena itu, Ketua MKKS Dompu, mendesak Pemerintah untuk segera menanggapi dan memenuhi tuntutan kami, agar keadilan dan kesejahteraan bagi Guru-guru Swasta bisa di kabulkan.

 

Dan hal ini sesuai dengan pancasila, sila 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan sesuai Surat MenpanRB,” ucapnya.

 

Untuk itu, kami meminta Kepada Bapak Gubernur NTB, Lalu Muhammad Ikbal beserta Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB untuk tidak tutup mata terhadap nasib dan masa depan kami para Guru Honorer Swasta.

 

Selain itu, kami juga mengharapkan kepada DPRD Kabupaten Dompu dan DPRD Provinsi NTB untuk terus mengawasi bau busuk yang dikeluarkan oleh eksekutif yang memarjinalkan guru² yang berada disekolah swasta lebih khususnya SMK SMA SLB SWATA.

 

Jangan sampai anda semua menjadi Penghianat Pancasila,* tegas Mustakim diakhir penyampaiannya. 

 

Penulis IW