Kesehatan Yang Optimal, Capai Kemerdekaan Sejati

Foto Kepala dinas Kesehatan kab Dompu, Maman, SKM, MSI

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Kemerdekaan, adalah hak istimewa setiap bangsa, dan bangsa Indonesia merayakan momen penting ini setiap tahun pada tanggal 17 Agustus.

 

Namun, kemerdekaan sesungguhnya baru terwujud dengan sempurna ketika seluruh warga negara bebas dari ancaman kesehatan yang mengganggu kualitas hidup mereka.

 

Harus Merdeka dari Sakit dan bagaimana perjuangan menuju kesehatan optimal adalah langkah krusial dalam mencapai kemerdekaan sejati.

 

Karena Kesehatan adalah modal utama untuk mewujudkan potensi maksimal sebagai individu dan bangsa, oleh karena itu, pemahaman akan pentingnya kesehatan harus menjadi prioritas bagi seluruh warga negara. yang ditanamkan sejak dini.

 

Sehingga perlu diterapkan Pola Hidup Sehat sebagai Landasan Kesehatan, karena mengadopsi pola hidup sehat adalah kunci dalam mencapai kemerdekaan dari sakit.

 

Didukung dengan pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat adalah hak dasar yang harus dipenuhi.

 

Sebab Masyarakat juga perlu didorong untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada dan mengikuti program-program kesehatan yang disediakan.

 

Tentunya Mengedepankan deteksi dini dan pencegahan merupakan strategi yang cerdas dalam mencapai kemerdekaan dari sakit.

 

Serta Peran Teknologi dalam Meningkatkan Kesehatan dalam Kemajuan teknologi kesehatan membuka berbagai peluang baru dalam perjuangan untuk merdeka dari sakit.

 

Yang paling utama untuk Mencapai kemerdekaan dari sakit memerlukan peran aktif seluruh masyarakat.

 

Semangat gotong royong yang telah mendarah daging dalam budaya Indonesia harus dimanfaatkan untuk mendukung program-program kesehatan dan saling membantu dalam menjaga kesehatan.

Merdeka dari sakit bukanlah tujuan yang mudah, namun hal ini dapat dicapai dengan upaya bersama, komitmen, dan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi masa depan yang lebih baik.

 

Dalam momen kemerdekaan yang bersejarah ini, Keluarga Besar DInas Kesehatan Kabupaten Dompu Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78.

 

” Mari kita semua bersatu dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan sejati, yaitu merdeka dari sakit dan hidup sehat secara optimal”

 

Pen : IW

 




Hut RI 78, Momentum Kemerdekaan Stunting Di Kab Dompu

Foto Kepala DKKP Kab Dompu Hj. Iris Juwita,.SKM, M.Kes

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

 

Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.

 

 

Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.

 

Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan.

 

Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.

 

Hut Kemerdekaan RI 78, Momentum Kemerdekaan Stunting Khususnya Di Kabupaten Dompu, Rabu,09/08/23

Maka, Kepala DKKP, Hj. Iris Juwita, SKM,.M.Kes, Beserta Keluarga Besar DKKP Kabupaten Dompu, Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78.

 

Pen ; IW




Maknai Kemerdekaan Dari Segi Kesehatan

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Apakah kita sudah merdeka dari sisi kesehatan, kalau faktanya slogan “orang miskin dilarang sakit” masih relevan hingga saat ini.

 

Kenapa begitu ?? Karena masih banyak terjadi diskriminasi pelayanan yang tidak adil terhadap orang miskin ketika mereka ingin melakukan pengobatan di rumah sakit, mereka mendapatkan perlakuan yang tidak sama, bahkan sampai terjadi penolakan pasien.

 

Seharusnya insiden di atas tidak harus terjadi, karena kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat konstitusi.

 

Yang telah termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H yang mengatur hak masyarakat di bidang kesehatan, dan pasal 34 tentang kewajiban Negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.

 

Artinya pemerintah harus menjamin dan bertanggung jawab atas kesehatan rakyatnya dari hulu sampai hilir mulai dari pencegahan hingga pengobatan.

 

Kemudian terkait dengan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang mewajibkan masyarakat membayar iuran ini sangat memberatkan masyarakat dan semakin terpukul,

 

karena menurut data BPS terupdate sekitar 9,78 % atau sebanyak 26,42 juta orang rakyat Indonesia hidup dalam garis kemiskinan.

 

Penyelenggaraan BPJS dengan dalih asas gotong royong padahal didalamnya ada komersialisasi dunia kesehatan secara terstruktur dan sistematis,

 

Maka, seharusnya hasil dari penggunaan atau pengembangan dana tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh peserta bukan untuk kesejahteraan pegawai yang nilainya sangat fantastis.

 

Direktur dr. Dias Indarko Beserta Seluruh Jajaran BLUD RSUD Dompu, Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78, Sabtu 05/08/23

 

Sangatlah tidak berarti Kemerdekaan yang sudah susah payah diperjuangkan sepenuh jiwa dan raga oleh para pejuang kemerdekaan, Kalau Kesehatan Rakyat Indonesia Tidak Sehat 

 

Pen : IW