Hadirkan Senyum Manis Bagi Anak-anak, RSUD Dompu Selenggarakan Operasi Bibir Sumbing Gratis.

Foto, Direktur RSUD Dompu, Dr. Fitratul Ramadhan Specialist Paru RSUD Dompu Dan Kamar Operasi Pasien.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menghadirkan senyum manis bagi anak-anak, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui RSUD Dompu akan menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis,

 

Selanjutnya melakukan rapat via online dengan Tim Bibir sumbing dari Malang, Jawa Timur, sebagai langkah persiapan kegiatan tersebut, dimana sebelumnya pihak RSUD Dompu sukses melaksanakan operasi Katarak Gratis beberapa waktu yang lalu,

 

Kegiatan Operasi Bibir Sumbing Gratis, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 mei – 2 Juni 2024, bertempat di RSUD Dompu.

 

Dalam penyampaiannya, Direktur RSUD Dompu dan juga Dokter Specialist Paru, Dr. Fitratul Ramadhan mengatakan bahwa ada sesuatu hal yang berbeda dan menarik dalam pelaksanaan operasi kali ini.

 

Selain menghadirkan Dokter Dokter spesialis Bedah Plastik beserta Tim yang akan melakukan tindakan operasi Bibir Sumbing tersebut.

 

“Pihak RSUD Dompu juga akan mendatangkan 3 Dokter Spesialis Rehabilitasi Medis,” beber Dr. Fitratul di Copas dari Akun Facebook Dokter Specialist Paru, Selasa, 14/05/24.

 

Selanjutnya Tim-tim ini, nantinya akan melakukan operasi Pasien Bibir Sumbing sekaligus melatih Pasien supaya bisa berbicara dengan baik dan lancar.

 

Gambar, Jadwal Kegiatan Operasi Bibir Sumbing Gratis RSUD Dompu.

 

Diakhir, Dokter Specialist Paru RSUD Dompu ini juga menjelaskan disamping mendatangkan 3 Dokter Spesialis Rehabilitasi Medis, pihaknya telah menyiapkan Kamar Operasi Baru di RSUD Dompu ini,

 

“InsyaAllah akan di Pakai Pertama Kali untuk Operasi Bibir Sumbing Gratis ini.” terangnya.

 

Dimana Kamar operasi tersebut telah di desain pintu otomatis dengan standar Kamar operasi terkini yang menyuguhkan suasana seperti berkunjung ke alam bebas.

 

“Saran saya, lebih baik kita Jaga kesehatan, kalau sudah sakit mau sebagus hotel bintang 5 apapun tempat kita nginap dan operasi, tetap saja lebih enak tidur di rumah walau beralas tikar.” Imbau Dr. Fitratul.

 

Informasi Bagi peserta, InsyaAllah kuota tidak di batasi, baik dari Kabupaten Dompu, Bima maupun Sumbawa, sedangkan yang pernah operasi bibir sumbing tapi belum sempurna operasinya dan sulit berbicara silahkan mendaftar juga.

 

Sementara untuk wilayah Dompu, silahkan bisa mendaftar di Puskesmas terdekat atau ke Poli Bedah RSUD Dompu.

 

Berikut Formulir Pendaftaran Pasien Operasi Bibir Sumbing Gratis dan silahkan di isi :

Nama pasien :

Umur :

Alamat :

Nomor telpon :

(Isi di kolom komentar/Japri via Massenger)

 

Penulis : IW




Wujudkan Kawasan Tanpa Asap Rokok, Manajemen RSUD Dompu Komitmen Tindak Tegas Perokok Di Dalam Area Rumah Sakit.

Foto, Direktur RSUD Kabupaten Dompu, dr. Fitratul Ramadhan (Dokter Spesial Paru)

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka meningkatkan Optimalisasi Pelayanan dan mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dan asap rokok di areal lingkungan Rumah Sakit serta melindungi Individu, masyarakat dan lingkungan.

 

Serta memberikan kenyamanan kepada pasien terhadap paparan asap rokok, maka perlu adanya larangan merokok di dalam Rumah Sakit dan lingkungan sekitar Rumah Sakit di RSUD Dompu.

 

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu berkomitmen untuk menindak tegas para Pengunjung yang kedapatan merokok di dalam area Rumah Sakit sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kawasan Tanpa Asap Rokok RSUD Dompu 

 

Direktur RSUD Kabupaten Dompu, dr. Fitratul Ramadhan mengingatkan untuk seluruh masyarakat pengunjung RSUD Dompu, bagi yang merokok di rumah sakit saat ini, akan di tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Nanti rokoknya akan di sita sama satpam, imbauan ini Penting untuk seluruh Pengunjung Rumah Sakit jangan sampai ada asap rokok,” Kata dr. Fitratul di kutip dari Akun Facebook Pribadinya Dokter Fitratul Spesialis Paru. Minggu, 24/03/24

 

Dikarenakan kita Menghargai Bulan Suci Ramadhan ini atau orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

Disamping, di rumah Sakit ini, pasien-pasien nya daya tahan tubuh menurun, terutama bayi dan ibu Hamil/Melahirkan dan jangan dianggap remeh dengan asap rokok itu berdampak bayi-bayi batu dan sesak napas,

 

dr. Fitratul berharap kedepannya, bila ada bayi-bayi yang sering batuk dan sesak napas, maka diminta untuk Cek Kembali, diwaktu pertama melahirkan, apakah pernah terkena asap rokok?

 

Untuk itu, Kita sebagai Masyarakat Dompu dan Bima merasa malu, bila kita tidak bisa membaca aturan di daerah sendiri,

 

“Ketika kita berkunjung ke daerah lain, seperti sudah di paku rapi dengan aturan-aturan,”pungkasnya.

 

dr. fitratul menegaskan apabila masih ada yang tidak taat aturan, maka akan dikenakan Undang-undang,”siapa saja yang merokok dalam rumah sakit akan diberikan Sanksi Pidana kurungan penjara 3 bulan atau denda Rp. 50. Juta,”tegas Dokter Spesial Paru.

 

dr Fitratul meninta kepada seluruh masyarakat Dompu untuk sama-sama berperan untuk melarang orang merokok di rumah sakit dan jangan sampai keluarga dan bayi menjadi korban akibat terkena asap rokok di rumah sakit ini.

 

“Semoga Istiqomah. Bila ada melihat perokok di Rumah Sakit, Segera laporkan ke Satpam/Petugas RS,”harap Direktur muda yang perduli kesehatan khususnya masyarakat Dompu.

 

Penulis : IW 




Kegiatan Fogging Di Kelurahan Potu, Bentuk Upaya Pemerintah Dalam Mencegah Timbulnya Berbagai Macam Penyakit Pasca Banjir.

Foto lurah Potu, Agus Sofyan S. Sos dan Babinkamtibmas Kel Potu, Aiptu Suyandi Permata, saat mendampingi Tim fogging di lingkungan Soriwono Kel Potu Kec Dompu Kab dompu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas kesehatan Bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Potu melakukan kegiatan Fogging, diwilayah yang terdampak banjir sebagai bentuk upaya mencegah munculnya wabah penyakit Pasca Banjir Khususnya di kelurahan Potu Kec Dompu Kab Dompu.

 

Dikarenakakan di daerah Pasca Banjir, Rawan akan timbulnya berbagai macam penyakit, seperti Diare, Demam Berdarah dan penyakit lainnya sedangkan tenaga yang diturunkan untuk melakukan Fogging sejumlah 15 orang.

 

Ditemui di lokasi kegiatan fogging di Daerah Rawan Banjir Ling Soriwono, Lurah Potu, Agus Sofyan, S. Sos, menjelaskan bahwa kegiatan fogging ini dalam rangka mencegah timbulnya berbagai macam penyakit diwilayah pasca banjir.

 

Kegiatan Fogging juga ini, sebagai bentuk kepedulian pemerintah Daerah, melalui kerjasama Dinas kesehatan dan Pemerintah Kelurahan Potu terhadap wilayah-wilayah yang terdampak banjir,

 

Termasuk di Lingkungan Soriwono Kelurahan Potu ini, Karena memang wilayahnya rendah, sehingga rawan akan banjir dan menjadi langganan banjir tiap tahunnya.

 

“Juga rawan akan munculnya berbagai macam penyakit, seperti Demam Berdarah, Diare dan penyakit lainnya.”jelas Lurah Potu saat mendampingi kegiatan fogging di lingkungan Soriwono Kel Potu, Kamis, 14/12/23.

 

Kemudian untuk lokasi fogging ini, difokuskan ditempat-tempat sisa air banjir yang mengendap dan di titik-titik yang berpotensi sebagai sarang nyamuk demam berdarah.

 

“Pelaksanaan Fogging ini dilakukan sehari penuh dengan menyisir ditempat-tempat yang rawan atau berpotensi munculnya berbagai macam penyakit.”terang Dae Fian biasa disapa.

 

Sementara Ditempat yang sama, Babinkamtibmas Kelurahan Potu, Aiptu Suyandi Permata mengatakan bahwa kegiatan fogging ini dalam rangka mencegah timbulnya berbagai macam penyakit pasca banjir.

 

“Mencegah terjadinya penyakit demam berdarah dan penyakit lainnya,”jelas Babinkamtibmas Kel Potu.

 

Babinkamtibmas juga menjelaskan bahwa jadwal kegiatan fogging untuk kelurahan Potu cuman satu hari ini saja.”jalurnya dari lingkungan rasa bou sampai ke lingkungan potu timur satu hari penuh sampai selesai,”terang babinkamtibmas teladan ini.

 

Lanjut, kegiatan fogging ini berkat kerjasama pemerintah Dinas Kesehatan, Puskesmas Kota, Polsek Kota dan Danramil kota.

 

Maka dengan adanya kegiatan fogging ini, semoga masyarakat khususnya masyarakat di kelurahan Potu bisa terhindar dari berbagai macam penyakit

 

“Penyakit yang biasa melanda paska banjir, adalah penyakit demam berdarah dan Diare”, Jelas mas wandi biasa disapa warga potu.

 

Penulis : IW




Kontraktor Pelaksana Suwandi, Rampungkan Proyek Bangunan NICU-PICU RSUD Dompu Sebelum Detline Waktu Berakhir Dengan Mengedepankan Kualitas Pekerjaan.

Foto Kontraktor Pelaksana Suwandi CV. Moris Diak dan Proyek Bangunan NICU-PICU RSUD Dompu.

 

 

Proyek pada umumnya memiliki batas waktu (deadline), artinya proyek harus diselesaikan sebelum atau tepat pada waktu yang telah ditentukan. Selain itu adanya keterlambatan berakibat kehilangan peluang pekerjaan pengawasan lain. adapun bagi owner keterlambatan penyelesaian pekerjaan proyek akan menyebabkan catatan yang tidak baik, sehingga penggunaan hasil pembangunan proyek menjadi mundur atau terlambat.

 

Dengan metode PERT dan CPM dapat menentukan lintasan kritis (network planning) dalam suatu kegiatan proyek tahap demi tahap secara berurutan untuk penyelesaian kegiatan proyek tersebut.Dengan time schedule dapat menyusun network planning dan menentukan hitungan maju mundur dan kelongaran waktu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Awalnya, banyak pihak yang tidak menyangka jika proyek pembangunan gedung NICU (Neonatal Intensive Care Unit)-PICU (Pediatric Intensive Care Unit) RSUD Dompu dapat selesaikan sebelum masa berakhir Kontrak yang masih tersisa waktu 2 bulan.

 

Namun berbekal profesionalisme dan kegigihan para pekerja dan didukung dengan kontraktor pelaksana yang langsung turun tangan bekerja membantu para pekerja disamping selalu standby di lokasi pekerjaan tersebut, proyek senilai Rp. 4.463.457.842 miliar ini berhasil diselesaikan dengan baik oleh Kontraktor Pelaksana CV. Moris Diak sebelum deadline waktunya berakhir yang telah ditetapkan.

 

Kini bangunan berlantai dua yang terletak di paling belakang bangunan RSUD Dompu dengan desain modern minimalis ini, telah rampung dan berdiri megah dideretan bangunan-bangunan megah lainnya di RSUD Dompu.

 

 

Kontraktor Pelaksana CV. Moris Diak Suwandi mengakui, bahwa pihaknya dapat menyelesaikan proyek ini karena adanya kekompakan para pekerja dan Konsultan Pelaksana serta dukungan dari pihak terkait, dalam hal ini manajemen RSUD Dompu.

 

“Karena itu merupakan komitmen dan tanggung jawab kita sebagai kontraktor pelaksana.” papar pak de Wandi sapaan akrabnya.

 

Menurut Kontraktor Pelaksana Ulet ini, sejak awal, dia dan para pekerja memang telah berkomitmen agar pembangunan proyek gedung NICU-PICU RSUD Dompu ini selesai sebelum masa kontrak berakhir.

 

“Alhamdulillah, kita bisa selesaikan sebelum masa kontrak berakhir dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan,” kata Suwandi ketika ditemui media beberapa hari yang lalu di lokasi pembangunan proyek gedung NICU-PICU RSUD Dompu, Rabu 01/11/23.

 

“Ketika ditanya, tentang resep finishing gedung ini sehingga tampak rapih dan megah, Pengusaha ternama asal Kec Pekat Kab Dompu ini mengaku menggunakan tenaga-tenaga kerja yang memang terampil dan sudah teruji, sehingga hasil pekerjaannya relatif rapih dan bersih, juga tekun dan selalu tepat waktu,”akuinya.

 

Jika kita menelusuri Ruang NICU-PICU dari lantai satu hingga lantai dua, suasana ruangan serasa berada didalam mall dan hotel. Desain interior terlihat bersih dan rapih, serta ruangan dengan orneman lampu yang indah dipandang mata dan terasa sejuk.

 

Diketahui, Gedung NICU-PICU ini merupakan ruang perawatan intensif untuk bayi (sampai usia 28 hari) dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital,

 

“Semoga bangunan NICU-PICU RSUD Dompu ini, yang di bangun oleh Pemerintah Daerah kabupaten Dompu dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat Dompu agar lebih cepat, mudah dan akuntabel.” ujar Kontraktor telaten ini.

 

Penulis : IW 




Hasil Mediasi RSUD, Pekerjaan Bangunan Lantai 3 RSUD, Telah Menerapkan APD K3 Dan Uji Coba Beton Menggunakan Redemik Di Dinas PUPR Kab Bima

Penggunaan Alat Pelindung Diri K3 atau (APD) K3 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor 8 tahun 2010. Pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa Alat Pelindung Diri atau APD adalah alat-alat yang dapat melindungi seseorang, sebagian maupun seluruh tubuh dari risiko bahaya yang ada di tempat kerja, sehingga Perusahaan harus menyediakan APD sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai secara percuma. tentunya agar bisa menjamin keselamatan pekerja selama berada di lapangan.

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti surat Somasi dari LSM Laskar Dompu tentang Penerapan Alat Pelindung Diri K3 dan Persoalan Tehnik lainnya pada pelaksanaan Proyek Pembangunan Lanjutan lantai 3 RSUD, yang bersumber dari Dana Dak sebesar 4,4 Miliar tahun 2023.

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu menginisiasi untuk mengundang berbagai pihak, diantaranya, Pihak LSM Laskar Dompu, Direktur CV. Arjuna, Tenaga Tehnik dari Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas, untuk melakukan Klarifikasi terkait penerapan Alat Pelindung diri K3 dan Persoalan teknik lainnya di dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

Acara klarifikasi tersebut berlangsung di ruangan sekretaris RSUD Dompu, Rabu, 13/09/23, dan dibuka oleh Sekretaris RSUD Dompu, Surawan, SKM.

Pada pembukaan klarifikasi, Sekretaris RSUD Dompu, Surawan SKM menyampaikan bahwa pertemuan ini, diskusi-diskusi berkaitan dengan surat yang diajukan oleh LBH Laskar Dompu, terkait dengan hal-hal menyangkut dengan tehnik pembangunan.

” Undangan hari ini adalah undangan yang diinisiasi oleh manajemen rumah sakit untuk memediasi terkait Somasi yang diajukan oleh LBH Laskar,” kata Surawan Sekretaris RSUD Dompu.

Sebelumnya, sekretaris meregistrasi para peserta yang diundang dalam acara Somasi tersebut dan kemudian memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam Kesempatannya, pihak LBH Laskar, Fajrin menyampaikan bahwa somasi terbuka yang diajukan kami, terkait peristiwa dan dugaan tehnik yang kami sampaikan terhadap data informasi dan data yang kita temukan di lapangan maupun fakta dilapangan.

Menurut pandangan subyektifitas kami ada persoalan yang kami sampaikan lewat forum ini, yang pertama kami soalkan dalam  peristiwa penerapan aspek k3, keselamatan dan kesehatan kerja.

” Karena dilapangan tidak menerapkan itu, terlepas mereka ini, pada saat kami melihat itu lagi tidak memungkinkan menggunakan itu, tetapi fakta yang kami lihat dan kami dokumentasikan,’ ungkapnya.

Kemudian kami konfirmasi lewat sebuah peraturan, kalau tidak salah diundang-undang ketenagakerjaan itu mewajibkan, baik perusahaan ketika melaksanakan pekerjaan wajib untuk menerapkan aspek keselamatan kerja

Tidak hanya dalam undang-undang ketenagakerjaan saja, tetapi juga ditegaskan dalam Perpres no 10 tahun 2022, bahkan diperaturan PUPR itu, terkait dengan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja

” Jauh hari sebelum proses pelaksanaan pekerjaan, itu ada gambaran desain pekerjaan sehingga bahan material yang kita gunakan dan itu harus diuji,” jelasnya.

Dalam artian bagaiman kita mengatakan bahwa bangunan itu kokoh atau bagus, tetapi tidak ada supling pengujian dan siapa yang punya hak untuk menguji itu, teman-teman perusahaan menguji dilaboratiroum pengujian material

” Misalnya kualitas Pasir Hodo itu bagus, bagaimana bisa kita katakan kualitas Pasir Hodo itu bagus, dari mana kualitas Pasir itu bagus, tentu ada cara pengujian, untuk mengujinya yaitu dilaboratiroum.” Paparnya.

Pada kesempatan yang sama Konsultan Pengawas, Yudi menanggapi terkait persoalan yang pertama mengenai K3 keselamatan dan kesehatan kerja. bahwa dari awal kita sudah membentuk satu grup pada pelaksanaan kegiatan tersebut

Jadi setiap pelaksanaan proyek kita bisa kontrol lewat grup disamping kita mengontrol langsung di tingkat lapangan, wajib kita ingatkan dan sarankan untuk menggunakan K3.

” Mulai dari direktur pelaksana, pelaksana dan mandormya, maupun ke tenaga kerjanya, lebih-lebih untuk pekerjaan yang beresiko tetap kita wajibkan menggunakan K3,”jelasnya.

Kemudian untuk pengujian beton, yang pertama kita menggunakan redemik, kita ke penyedia redemik kita langsung siapkan sampel-sampelnya untuk diuji beton,”Kita ambil uji cobanya di PUPR kab Bima dan hasil uji betonnya, sudah kita share ke grup, ada foto dokumenentasinya,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Tenaga Tehnik Dinas PUPR, Sirajuddin ST, juga menjelaskan  terkait dengan K3 ini, memang jauh-jauh hari kita diwanti-wanti oleh pak wakil bupati untuk wajib menggunakan K3,

” Karena sekarang ini lagi masa transisi, menggunakan K3, karena sebelumnya belum ada penerapan K3 nya, hanya untuk pembangunan tertentu, Misalnya irigasi, jalan dan jembatan, itu memang diterapkan untuk menggunakan K3.” Kata Tenaga Tehnik PUPR.

Kemudian untuk bangunan gedung wajib diterapkan menggunakan K3, karena proses nya dijakon ada bimtek K3 yang lagi berproses, makanya di tahun 2021-2023.

” Cuman memang pas momen pengambilan gambar teman-teman, lagi melepas K3 atau mungkin lagi istirahat tidak terlihat menggunakan K3, tetapi pelengkapan K3 sudah ada semua dan digunakan setiap hari dalam pelaksanaan pekerjaan itu.” terangnya.

Terkait kelengkapan menggunakan kacamata itu, sepatu bot dsbnya, mungkin ada posisi penempatan sendiri, khusus untuk bangunan gedung tidak memungkinkan karena itu rawan kecelakaan,

” Jadi itu yang kita hindarkan, sehingga di RAB ada yang muncul dan tidak untuk penerapan penggunaan K3,” ujarnya

Maka secara Tupoksi kita Tim Tehnis itu, kita mewajibkan untuk mengawasi pekerjaan itu semaksimal mungkin.

” Seperti K3, kita sudah tetapkan dan melaksanakannya apa yang diperintahkan oleh wakil Bupati, memang ada satu dua orang yang tidak menggunakan K3 karena merasa tidak nyaman menggunakan K3 itu,” tegasnya.

Acara klarifikasi yang dimediasi oleh pihak RSUD Dompu berjalan sesuai harapan dan ditutup oleh sekretaris RSUD Dompu.

Jadi Kesimpulannya Berdasarkan keterangan Tim tehnik maupun Tim konsultan pengawas, menegaskan bahwa Pihak Perusahaan, CV Arjuna, telah melaksanakan kewajiban sesuai perintah UU

Dengan menerapkan dan mewajibkan menggunakan K3 dalam proses pekerjaan pembangunan gedung lanjutan lantai 3 RSUD Dompu.




Bupati Dompu Bangga Penghargaan Di Raih Dinas DPPKB Dengan Mendapat Apresiasi Sebagai Tim Pendamping Keluarga Inspiratif,

foto Pemberian Penghargaan Tim Inspiratif Tingkat Provinsi NTB 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kab Dompu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, telah mendapatkan Apresiasi dari Dinas BKKBN Provinsi NTB terhadap Tim Pendamping Keluarga Inspiratif Desa Tanju Tingkat Provinsi NTB Tahun 2023.

 

Hal itu, Berdasarkan Surat Plt. Kepala Perwakilan BKKBN NTB Nomor : 203/BL.03/J/2023 tanggal 7 Agustus 2023 Perihal Penetapan Tim Pendamping Keluarga Inspiratif Tingkat Provinsi NTB Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Prime Park Mataram.

 

Disampaikan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Hj. Iris Juwita, SKM,.MKes, menyampaikan rasa bangganya Pemerintah Daerah atas Apresiasi yang diberikan oleh Dinas BKKBN Provinsi NTB.

 

“Bupati Dompu juga Mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim, lebih khusus Tim pendamping Desa Percepatan Penurunan Stunting yang sukses meraih penghargaan ini.”Ucap Kadis menyampaikan pesan Bupati Dompu.

 

Lanjut Kadis, Didalam Apresiasi ini, kami yang ada di dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana terhadap teman-teman yang ada di desa yaitu ada mitra kerja kami yang ada di desa.

 

” Namanya tim pendamping keluarga di dalam tim pendamping keluarga ini sudah di SK kan oleh Bupati yaitu sebanyak 546 orang di Kabupaten di semua Kecamatan sudah ada tim pendamping keluarga,”

 

Lanjut Umi Iris, Tim pendamping warga ini, nantinya yang akan mendampingi sasaran-sasaran yang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan/penurunan angka stunting antara lain, yaitu pendampingan calon pengantin, ibu hamil dan pendampingan terhadap ibu bersalin yaitu ibu nifas, serta pendampingan terhadap ibu yang mempunyai bayi dan balita.

 

foto serba-serbi pemberitaan Tim Pendamping Keluarga Inspiratif

Kemudian di dalam tim ini ada tiga unsur yaitu, tim bidan desa, tim penggerak PKK desa dan kader Posyandu keluarga atau kader KB yang ada di desa tersebut.

 

” Tim ini akan kami sebarkan, ada 3 tim yaitu yang kami tempatkan, disebut dengan tim di lokus stunting desa desa yang lokus stunting, dan terus kemudian desa lain yang tidak menjadi stanting itu ada dua tim jadinya ada 6 orang yang akan mendampingi sasaran tersebut.”

 

Dalam Perpres 72 itu, tentang percepatan penurunan stunting yang dirangkaikan dengan RAN pasti rencana aksi dari BKKBN pusat yang memberikan amanat kepada kami yaitu penanganan secara hulu terhadap penurunan Stunting.

 

Diakhir didalam Apresiasi ini, yang diadakan oleh BKKBN provinsi NTB “Alhamdulillah kami di Kabupaten Dompu tempatnya tim pendamping keluarga yang ada di Desa Tanju Kecamatan manggelewa kabupaten Dompu provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

” Semoga ada program-program ini yang bisa mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Dompu Billahi taufik wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.” ujarnya.

 

Foto Iklan cegah Stunting 

Sementara diwaktu yang Kabid P4 DPPKB Dompu Zulkarnain, S. Sos,. MPh, sebelumnya menyampaikan rasa syukur atas perhargaan Tim Pendamping Inspiratif yang diberikan oleh Dinas BKKBN Provinsi NTB.

 

” Pemberian penghargaan Inspirasi TPK Desa Tanju merupakan wujud nyata keberhasilan Tim Pendamping Kekuarga. dalam tim pencegahan dan penurunan angka stunting di desa tanju kecamatan manggelewa kabupaten Dompu,” jelas Kabid, diruangan kerjanya Kantor DPPKB Dompu Kamis, 24/08/23.

 

Sehingga melalui penghargaan ini, akan memotifasi TPK- TPK lainnya yang ada di seluruh Desa di kabupaten dompu dalam upaya pencegahan stunting,

 

Diakhir Zulkarnaen mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menurunkan angka Stunting dikabupaten Dompu.

 

” Mari bersama cegah stunting demi mewujudkan Dompu MASHUR dan bebas stunting,

 

Pewarta: IW