Diduga Pengedar Sabu, Dua Pria Digerebek Polisi Malam Hari Di Desa Doromelo

Foto, Kedua terduga pelaku, W dan RR, beserta Barang Bukti, 8 poket sabu dengan total berat bruto 2,72 gram dan netto 0,54

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB — Di malam yang sunyi Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sontak pecah oleh langkah tegas aparat kepolisian, dalam operasi Narkoba yang penuh kehati-hatian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita, usai aparat menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Permata Hijau, karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram yang merusak masa depan generasi muda.

 

Dimana kedua terduga pelaku berinisial W (33), Petani asal Desa Doromelo dan RR (26), Wiraswasta asal Desa Soriutu yang ditangkap dalam penggerebekan dramatis.

 

Saat mengetahui kedatangan aparat, keduanya sempat berupaya kabur melalui pintu samping rumah. Namun berkat strategi pengepungan dari berbagai arah, pelarian mereka berhasil digagalkan.

 

Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. Kami akan terus bergerak atas dasar laporan masyarakat, demi menyelamatkan anak-anak bangsa,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan dua saksi umum, Tim Satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya, 8 poket sabu dengan total berat bruto 2,72 gram dan netto 0,54 gram, 2 unit handphone, pipet kaca, korek api yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp915 ribu, serta klip plastik kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.

 

Modus operandi para pelaku terungkap dalam pemeriksaan awal. mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Desa Lanci Jaya dan sekitarnya.

 

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Zuharis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor. Tanpa peran aktif mereka, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan maksimal. Kami pastikan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres dalam pernyataan resminya.

 

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolres Dompu guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

 

Langkah cepat ini kembali menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam perang melawan narkotika. Lebih dari sekadar penangkapan, operasi ini menjadi sinyal bahwa aparat dan masyarakat bersatu dalam menjaga bumi Dompu dari ancaman narkoba. Di tengah tantangan yang terus berkembang, harapan akan Dompu yang bersih dan berdaya kembali menguat.

 

Penulis IW 




Tim Satresnarkoba Polres Dompu, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa ‘MI’ Diduga Pengedar Sabu Di Soriutu

Foto, Penggeledahan Rumah Terduga MI, seorang Mahasiswa asal Desa Soriutu Beserta Barang Bukti Shabu-shabu dengan berat Bruto: 0,58 gram, Netto: 0,05 gram

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu

 

Dimana tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu, 28/05/25 sekitar pukul 18.30 tadi malam

 

Diketahui Terduga berinisial MI, laki-laki berusia 26 tahun, yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

 

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” terang Kasi Humas.

 

Setelah dilakukan pengintaian dan memastikan keberadaan target, pada pukul 17.00 Wita tim langsung bergerak dan menemukan terduga MI sedang tertidur bersama pasangannya di dalam kamar.

 

Selanjutnya, dua orang saksi, yaitu KI (34) dan FC (40), diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah surat perintah dibacakan oleh petugas, dilakukan penggeledahan badan, tetapi tidak ditemukan barang bukti.

 

Namun beberapa saat kemudian Terduga secara kooperatif menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu yang berada di dalam tas jinjing warna abu-abu di atas lemari, dan menyerahkannya kepada petugas.

 

Adapun Barang bukti yang diamankan :

– 3 (tiga) klip plastik berisi kristal bening diduga sabu

– 1 (satu) buah sedotan plastik yang telah dimodifikasi

 

Berat barang bukti Shabu-shabu : Bruto: 0,58 gram, Netto: 0,05 gram

 

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 Wita, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dan penangkapan selesai, dan tim kemudian kembali ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.

 

Dengan Modus operandi : Terduga MI diduga kerap melakukan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Samada, Kecamatan Manggelewa.

 

Kemudian Tim Satresnarkoba mengambil Langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menerima laporan informasi dari masyarakat.

2. Membuat laporan polisi.

3. Melakukan interogasi awal terhadap terduga.

4. Melakukan tes urine terhadap terduga.

5. Melakukan uji laboratorium terhadap sampel barang bukti.

 

Sementara ditempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi.

 

Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam perang melawan narkoba. Jangan pernah ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres Via AKP Zuharis.

 

Penulis IW 




Tingkatkan Keselamatan Berlalulintas, Satlantas Polres Dompu Gencar Sosialisasi Aturan Kelebihan Dimensi Dan Muatan

Foto, Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K,. S.I.K, bersama pejabat terkait.

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu,NTB – Dalam upaya Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dompu gencar mensosialisasikan aturan Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM).

 

Sosialisasi tersebut adalah langkah kongkret untuk menekan pelanggaran dan memecahkan permasalahan kendaraan angkut barang, yakni over dimension and overload.

 

“Kami akan lebih gencar mensosialisasikan dan kedepan tidak mentolerir lagi praktik KDM yang sudah lama merugikan, membahayakan keselamatan, dan merusak infrastruktur. Dengan kegiatan yang di awali sosialisasi ini, kedepan penegakan hukum akan lebih terarah, sistematis, dan tegas kepada pelanggar yang masih bandel,” kata Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU NOVIT HARU PRASETYO, S.Tr.K,. S.I.K, usai sosialisasi, Jum’at, 23/05/25

 

Selanjutnya kata, Kaaat Lantas, bahwa personil satlantas polres Dompu juga akan melakukan Penegakan Hukum KDM,” unit tujawali akan menjadi ujung tombak dalam menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan.” Jelasnya.

 

Foto, Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K,. S.I.K, saat Sosialisasi aturan Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM).

 

Dasar hukum penindakan antara lain Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009, yang berbunyi ‘kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi’. dan Sanksi dari pasal tersebut adalah pidana satu tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.

 

Dan pasal 307 UU 2009 tentang LLAJ yang berbunyi ‘pengemudi atau pemilik kendaraan yang mengangkut muatan berlebih dikenakan pidana dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu. Selanjutnya Pasal 169 ayat 1, yaitu ‘modifikasi kendaraan tanpa izin resmi dikenakan pidana dua bulan atau denda Rp 500 ribu’.

 

“Zero KDM bukan wacana. Ini adalah komitmen Polri khususnya satlantas polres Dompu demi keselamatan publik, keadilan usaha, dan keberlanjutan infrastruktur nasional. Kami akan jalankan ini secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” tegas novid.

 

Diakhir, Kasat Lantas menerangkan kendaraan KDM menyebabkan kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha angkutan dan Satlantas polres Dompu akan aktif melakukan razia terfokus di titik-titik rawan KDM,

 

“Kami tegaskan, ini bukan sekadar penindakan, tapi upaya pembenahan sistemik. KDM adalah tindak pidana lalu lintas dan pelanggaran yang merugikan negara. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tutur dia.

 

Untuk itu, Kasat Lantas mengajak pelaku usaha angkutan untuk mulai bertransformasi ke armada legal dan patuh aturan. Kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan swasta adalah kunci mengakhiri era KDM di kabupaten Dompu.

 

Unit kamsel satlantas polres Dompu akan terus mensosialisasikan secara berkesinambungan tentang ODOL over dimensi over load melalui medsos, media online, pembagian Pamflet begitu juga pemasangan spanduk dan unit turjawali serta Gakkum dan akan bersinergi dengan Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya kedepan menindak dengan tilang untuk memberi efek jera kepada pelanggar truk over dimensi over load. Kasat lantas menegaskan akan fokus menertibkan, menindak langsung, serta mengedukasi terkait pelanggaran hukum kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang

Penulis IW




Misteri Pengedar Shabu Di Ladang Tembakau Berhasil Diungkap Tim Satresnarkoba

Foto, Terduga Pelaku IB warga Dusun Woko Rahmat Desa woko Kec Pajo dan Barang Bukti yang diduga shabu-shabu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dalam operasi di tengah malam, Tim Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap misteri disebuah ladang tembakau yang selama ini tidak mencurigakan, namun ternyata menyimpan aktivitas gelap narkoba

 

Dimana seorang pria berinisial IB (30), Warga dusun Woko Rahmat Desa woko Kec Pajo, yang sehari-hari dikenal sebagai wiraswasta, ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Dompu, karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, atas perintah Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., pada Senin dini hari, 19 Mei 2025.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar ladang tembakau tersebut di dusun Woko Rahmat Desa Woko Kecematan Pajo

 

Foto, saat penggeledahan Terduga pelaku IB oleh Tim Satresnarkoba Polres Dompu yang disaksikan 2 orang saksi warga setempat.

 

Begitu mendapatkan laporan, kami segera bentuk tim dan lakukan penyelidikan mendalam,” ungkap IPTU Rahmadun melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.

 

Sekitar pukul 00.30 WITA, tim yang sudah siaga langsung bergerak setelah memastikan keberadaan target. Terduga IB yang saat itu baru saja menyemprot insektisida di lahannya, kemudian langsung diringkus, walaupun sempat melawan dan mencoba kabur, namun upayanya gagal.

 

Dalam proses penangkapan tersebut, terduga pelaku terlihat membuang sesuatu di bawah bale-bale bambu (sarangge). Tim kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan dua orang warga yang juga petani.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua klip plastik gulung berisi kristal bening yang diduga sabu, dengan berat bruto 0,83 gram dan netto 0,04 gram. Selain itu, polisi juga menyita klip bekas pakai dari saku celana pelaku.

 

Pelaku akhirnya mengakui dan secara kooperatif menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat ia buang,” terang AKP Zuharis.

 

Selanjutnya Terduga IB langsung digelandang ke Mapolres Dompu. Di sana, dan akan menjalani interogasi, tes urine, dan barang bukti dikirim ke laboratorium untuk uji forensik.

 

Modusnya memang cukup cerdik, memanfaatkan lokasi ladang tembakau yang jauh dari keramaian. Tapi tidak ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba,” tegas IPTU Rahmadun.

 

Ditegaskan IPTU Rahmadun, bahwa kami tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, bahkan hingga ke pelosok dusun sekalipun.

 

Setiap informasi dari masyarakat adalah cahaya bagi langkah kami. Mari terus jaga kampung ini dari racun narkoba,” tutupnya

 

Polres Dompu mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu mengungkap kasus ini. Demikian Rilisan Humas Polres Dompu

 

Penulis IW




Diduga Pengedar Shabu, Pria Domisili Bali Satu Berhasil Di Bekuk Tim Satresnarkoba Polres Dompu

Foto, Terduga pelaku Pengedar Shabu Berinial AC, Berdomisili Kelurahan Bali satu Kecematan Dompu dan Barang Bukti (BB) 19.61 gram Shabu, 

 

 

Dompu, NTB, Chanelntbnews.com – Tim opsnal Satresresnarkoba Polres Dompu berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar Shabu dengan barang bukti 19.61 gram Shabu,

 

Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu Sore (17/5/25) sekitar pukul 16.50 Wita, di Dusun Kanca Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu.

 

Penangkapan ini Berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas jual beli narkotika di sebuah rumah di Dusun Konca,

 

Selanjutnya Kasat Resnarkoba Iptu Rahmadun Siswadi memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang sudah di kantongi petugas. Tak lama berselang kumudian tim opsnal berhasil membekuk seorang pria berinisial AC, tanpa perlawanan,

 

Dan Pria tersebut diketahui berdomisili di Lingkungan Sawete Timur, kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu.

 

“Penangkapan ini kami pimpin langsung sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Dompu,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi. “Tim bergerak cepat setelah memastikan keberadaan terduga di rumahnya.”

 

Pada Saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku tersebut di saksikan langsung oleh warga setempat dan tim berhasil menemukan berbagai barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 19,61 gram yang dibungkus dalam beberapa klip kecil, alat hisap, uang tunai sebesar Rp3.773.000, serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

 

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuhariss, S.H., menegaskan, bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.,sebagai wujud keseriusan dan profesionalisme dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu.

 

Pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kami,” paparnya 

 

Di tempat terpisah,Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan apresiasi Tim Satresnarkoba atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba ini.

 

“Kami berkomitmen untuk menjaga Dompu bebas dari narkoba. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku agar tidak berani mengedarkan barang haram di wilayah kami,” ujarnya.

 

Sementara Terduga dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk uji laboratorium dan tes urine.

 

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat, tandas Kasat Narkoba.

 

Atas perbuatan pelaku bakal di jerat pasal 112 KUHP juntcho Undang-Undang nomor.35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun masuk bui, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH.

 

Penulis IW




Walau Diguyur Hujan, Tidak Kendorkan Semangat Kapolsek Kota Dan Personilnya Amankan Keberangkatan Jama’ah Haji Kloter 12

Foto, Kapolsek Kota Dompu, Ipda Ade Helmi, SH dan Personilnya dalam rangka menjalankan tugas pengamanan keberangkatan Jama’ah haji kloter 12 di Pendopo Bupati Dompu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Diguyur Hujan Deras, Tidak mengendorkan Semangat Kapolsek Kota Dompu Bersama Personil nya dalam menjalankan tugas pengamanan pada keberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Dompu yang tergabung dalam Kloter 12.

 

Adapun rincian pada kloter 12, yaitu sejumlah 129, yang terdiri dari 61 orang laki-laki dan 68 orang perempuan, 4 orang Petugas dari Dikes dan 4 orang Petugas dari Kemenag yang ikut mendampingi jama’ah haji menuju Asrama Haji Kota Mataram, dengan menggunakan 4 unit bus yang dikawal oleh patwal Polres Dompu serta diikuti oleh 1 unit mobil Ambulans, 1 unit mobil dari Kemenag Kab. Dompu, dan 1 unit mobil dari Bag Kesra Pemda Kab. Dompu.

 

Kegiatan pengamanan terbuka itu, Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H., Personel Polsek Dompu bersama jajaran Polres Dompu di sekitar area Pendopo Bupati Dompu, Kamis, 15/05/25

 

Suasana penuh haru menyelimuti lokasi berkumpulnya Jama’ah haji, terlebih ketika keluarga jamaah mengiringi keberangkatan di tengah cuaca yang basah oleh hujan. Meski demikian, pelaksanaan pengamanan tetap berjalan aman dan lancar.

 

Hadir dalam kegiatan itu, diantaranya, Bupati Dompu BAMBANG FIRDAUS, S.E. Asisten Dua KHAERUL IKHSAN, S.E.,M.Si Kabag Kesra Pemda Kab. Dompu H. SYIRAJUDIN, S.Sos. Ketua FKUB Kab. Dompu MUH. ALIMUDDIN, S.Ag. Camat Pajo IMRAN S.E, Camat Kempo BUDI RAHMAN S.Sos.

 

 

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. menyampaikan bahwa seluruh personel yang hadir penuh dengan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas Pengamanan Jama’ah haji.

 

“Walapun diguyur hujan saya bersama anggota tetap semangat pengamanan demi terciptanya suasana aman pemberangkatan jamaah haji,” kata Ipda Ade Helmi.

 

Kapolsek juga berharap semoga dalam tugas pengamanan ini, seluruh Jama’ah haji beserta keluarganya merasa nyaman,

 

Semoga arus lalu lintas lancar dan para jama’ah haji kloter 12 bisa sampai pada tujuan dengan selamat,” harap Kapolsek muda ini

 

Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh jamaah mendapat kelancaran dalam menunaikan ibadah serta kembali sebagai haji dan hajjah yang mabrur dan mabruroh.