Cegah Kecelakaan Dan Judi Jalanan, Polsek Kota Gerak Cepat Sikapi Balap Liar Marak Terjadi Di Dompu 

Foto, Kapolsek Kota Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H, Beserta Anggota, saat Melakukan Patroli Balap Liar dan Judi Jalanan yang marak di Dompu 

 

 

 

Chanelntbnews.com, Dompu, NTB – Jajaran Polsek Kota Dompu kembali bergerak cepat menyikapi keresahan warga terhadap maraknya aksi balap liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Dengan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi menyasar lokasi rawan aksi ugal-ugalan remaja di jalan raya, pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.30 Wita,

 

Patroli ini, Dipimpin langsung Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., dengan melibatkan personel AIPTU Taufikurrahman, AIPDA Sirjono, AIPDA Khairil, dan AIPDA Putra Jayadi. Tiga titik utama jadi fokus: Kelurahan Bali Satu, Jalan Baru Karijawa, dan Kelurahan Kandai Satu.

 

Dalam Keterangan, Kapolsek Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.

 

Aksi balap liar ini kerap meresahkan warga karena disertai taruhan yang mengarah pada praktik perjudian. Bahkan malam itu juga kami menerima laporan dari Bapak Adit, pemilik Toko Kurma dan Hijab, bahwa di depan SMAN 2 Dompu terdapat kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan trek-trekan motor. Tim langsung mengarah ke lokasi dan melakukan pembubaran,” ujar AKP Zuharis.

 

Lanjut, Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar hukum lalu lintas, tapi juga rawan memicu kecelakaan dan konflik sosial. Apalagi kegiatan ini marak saat malam hari, khususnya akhir pekan atau hari libur.

 

Dimana Patroli ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan serta memberi rasa aman bagi masyarakat.

 

Selain tindakan preventif, pihak Polsek Dompu juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas membahayakan tersebut serta meminta peran aktif para orang tua dalam pengawasan.

 

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Dompu memastikan akan terus menggencarkan patroli serupa demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

 

Penulis IW 




Sembelih 22 Hewan Kurban, Polres Dompu Bagikan Ratusan Paket Daging Ke Warga Tak Mampu Dan Pondok Pesantren

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, saat Pemotongan Hewan Kurban, 13 ekor sapi dan 9 ekor kambing di Masjid Miftahul Jannah Polres Dompu

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Polres Dompu melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 22 ekor, terdiri dari 13 ekor sapi dan 9 ekor kambing.

 

Kegiatan penyembelihan hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian dan wujud syukur keluarga besar Polres Dompu kepada masyarakat, terutama kepada warga kurang mampu dan para santri di sejumlah pondok pesantren.

 

Kegiatan itu berlangsung di halaman Masjid Miftahul Jannah Polres Dompu pada Sabtu pagi, 7 Juni 2025, dimulai sejak pukul 07.20 Wita hingga selesai.

 

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemotongan hewan kurban tahun ini merupakan bagian dari program rutin Polres Dompu yang dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha.

 

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

 

“Pelaksanaan kurban ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Dompu terhadap masyarakat sekitar. Daging kurban kami salurkan secara langsung ke pondok-pondok pesantren serta kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polres Dompu,” ujar AKP Zuharis.

 

Ratusan paket daging dibagikan secara merata dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran dan berlangsung tertib.

 

 

Sebelumnya, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas, juga menekankan bahwa momen Idul Adha ini menjadi ajang meningkatkan semangat berbagi dan memperkuat solidaritas sosial antara anggota Polri dan masyarakat.

 

“Kami berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dan menjadi inspirasi untuk semakin mempererat ukhuwah serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan,” terang Kapolres melalui AKP Zuharis.

 

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan penuh khidmat. Tidak hanya dihadiri oleh jajaran internal Polres Dompu, namun juga melibatkan masyarakat sekitar yang turut menyambut dengan antusias pembagian daging kurban.

 

Dengan semangat berkurban dan berbagi, Polres Dompu terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi pelindung, pengayom, dan pelayan yang humanis serta berkomitmen membangun kebersamaan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu.

 

Penulis IW 




Kasat Reskrim Polres Dompu Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku KDRT Sadis, “Bunuh Istri Sendiri”

Foto, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ramli dan KBO Satreskrim IPTU Zainal Arifin, S.I.P. usai mengamankan Terduga Pelaku KDRT Sadis SYA

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu kembali menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap tindak kejahatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Pascakejadian, kurang dari 24 jam, pelaku KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Dompu, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ramli, S.H.

 

Peristiwa yang memilukan itu terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Dengan korban berinisial SRI (28), seorang ibu rumah tangga, yang ditemukan tak bernyawa oleh ibunya sendiri dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.

 

Diketahui bahwa Terduga pelaku, merupakan suaminya sendiri yang berinisial SYA (30), dan sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku akhirnya berhasil diringkus di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.

 

Penangkapan ini dilakukan langsung oleh tim Jatanras Polres Dompu di bawah pimpinan saya bersama KBO Satreskrim IPTU Zainal Arifin, S.I.P. Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, meski sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga, namun akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ramli, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

 

Dalam aksi keji tersebut, barang bukti yang diduga digunakan terduga pelaku yakni 1 (satu) bilah parang sepanjang 60 cm dan berhasil disita oleh petugas,

 

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa motif dari tindakan sadis itu diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban (istrinya) memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga.

 

Foto, Korban KDRT Sadis Berinisial SRI asal Desa Marada Kec Hu’u Kebupaten Dompu 

 

Motif ini masih akan terus didalami oleh penyidik guna memastikan latar belakang psikologis dan pemicu kekerasan tersebut.

 

Peristiwa ini terungkap ketika anak korban mendatangi rumah neneknya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita dan mengatakan bahwa ibunya tergeletak di lantai. sang nenek kemudian segera memeriksa ke rumah korban dan menemukan tubuh SRI sudah tidak bernyawa.

 

Dalam keterangannya, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. memberikan pernyataan tegas sekaligus apresiasi atas kecepatan timnya dalam menangani kasus ini.

 

Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan kematian. Polres Dompu akan menindak tegas sesui Hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” tegasnya.

 

Sementara terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Penulis IW




Polsek Kota Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Al-KP3S, Tuntut Disahkan UU Pembentukan PPS

Foto, Kapolsek Kota Dompu, IPDA Ade Hilmi, S.H.IPDA Ade Hilmi, S.H. saat Pengamanan Aksi unjuk rasa 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Polsek Kota Dompu melaksanakan Pengamanan Terbuka dan Tertutup terhadap Aksi unjuk rasa Kelompok Aliansi Komite Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa (Al-KP3S) Kabupaten Dompu

 

Dengan sasaran aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Pemda Kabupaten Dompu, pada hari Rabu, tanggal 04 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 Wita

 

Dan Massa Aksi menggunakan alat peraga Mobil Komando,Sound System, Megaphone, Bendera, Sepeda Motor, dengan jumlah massa sekitar 30 orang yang dikoordinir oleh:

ILHAM YAHYU, S.Pd.,S.H (KORLAP)

– LUKMAN, SE.,MM (KORLAP).

 

Adapun Titik kumpul dan Rute star dari Masjid Raya Baiturrahman Dompu kemudian menuju titik aksi Kantor DPRD dan Pemda Kab. Dompu.

 

Dalam orasinya, Korlap Ilham Yahyu, SPd,SH, Mendesak Pemerintah Pusat (Presiden Republik Indonesia Bapak PRABOWO SUBIANTO, dan Menteri Dalam Negeri dan Dirjen OTDA untuk segera mencabut MORATORIUM.

 

Selain itu, meminta agar segera disahkan Peraturan Pemerintah, Amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 atas Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

 

Kemudian mendesak Ketua dan seluruh anggota DPR RI, Ketua dan anggota Komisi II DPR RI beserta Ketua dan anggota Badan Legislasi DPR RI untuk memastikan PROLEGNAS dan PENGESAHAN RUU PENATAAN DOB Provinsi Pulau Sumbawa pada Tahun 2020/2026.

 

Dan menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Provinsi NTB, Gubernur Bapak LALU MUHAMMAD IQBAL dan Ketua DPRD Provinsi NTB agar merespon tuntutan rakyat dan elemen masyarakat pulau Sumbawa sebagaimana amanat peraturan perundangan yang berlaku.

 

Serta menuntut dukungan dan rekomendasi resmi dari Lembaga DPRD Kabupaten Dompu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu atas percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dan kesternal perjuangan KP4S dan GAP4S sebagaimana mestinya.” Tutup Ilham dalam orasinya.

 

Beberapa saat menyampaikan orasi bergantian di depan Kantor DPRD Kab. Dompu, Massa Aksi kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab. Dompu Ir. Muttakun dengan semangat menegaskan atas dukungannya terhadap pembentukan Pulau Sumbawa

 

Karena ketimpangan atau ketidak seimbangan atau kesenjangan ekonomi seolah olah Propinsi NTB hanya Pulau Lombok saja,

 

Lebih lanjut Muttakun mengatakan bahwa pasca aksi ini, secara terbuka bahwa 1×24 jam Kantor DPRD Kab. Dompu,” terbuka untuk pemuda mahasiswa serta kelompok aktivis untuk terus melakukan kajian-kajian sampai terbentuknya Propinsi Pulau Sumbawa.” kata Jara Poro julukannya.

 

Senada dengan Perwakilan Anggota DPRD Kab. Dompu Partai Gerindra Syarifudin, Stp juga memberikan dukungan terhadap aksi yang dilakukan oleh AL-KP3S Kab. Dompu sampai terbentuknya Propinsi Pulau Sumbawa,

 

Insyaaallah aksi hari ini menggetarkan Istana Negara.” ungkap Fedon yang keren di sapa 

 

Selanjutnya masaa aksi menuju Kantor Pemda Dompu yang diterima langsung oleh Assisten I Pemda Dompu, H. KHAIRUL INSYAN, SE. MM

 

Mewakili Bupati Dompu Bambang Firdaus, Asisten I, H. Khairul Insyan, sebelumnya menginformasikan bahwa Bupati, Wakil Bupati serta Setda Kabupaten Dompu saat ini masih diluar daerah dalam rangka dinas yang tak bisa diwakili.

 

Atas nama pemerintah kabupaten Dompu, mendukung penuh apa yang menjadi hajat kita bersama dan siap menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan dan prosedur serta aturan yang berlaku

 

Semoga apa yg menjadi hajat kita bersama diijabah oleh allah swt, aamiin,” harap Dae mpera sapaan akrabnya.

 

Sementara Sebelumnya, Kapolsek Kota Dompu, IPDA Ade Hilmi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar

 

Serta mendapatkan pengamanan terbuka dan tertup oleh anggota Polres Dompu dan Polsek Dompu serta Brimob Yon C Kab. Dompu yg dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dompu AKP SUDIRMAN, SH. MH.

 

Bahwa aksi unjuk rasa oleh ALIANSI KOMITE PERCEPATAN PROVINSI PULAU SUMBAWA (AL-KP3S) KAB. DOMPU di terbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Unjuk Rasa Nomor:STTP/14/VI/YAN.2.2./2025/Satintelkam tanggal 3 Juni 2025.

 

Pengalaman aksi ini, tidak menutup kemungkinan adanya pok lain yang sengaja memprovokasi untuk kepentingannya sehingga memicu terjadinya gangguan kamtibmas.” Tegas Ipda Helmi

 

Aksi unjuk rasa melahirkan Rekomendasi dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, penggalangan terhadap korlap dan masa aksi, deteksi dini guna terciptanya situasi yg tetap aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

 

Penulis IW




Polres Dompu Amankan Seorang Pemuda Karijawa Diduga Pengedar Sabu Serta BB 27,46 Gram

Foto Terduga pelaku A, Warga Karijawa Beserta BB Sabu dengan berat brutto 27,46 gram dan netto 2,37 gram.

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Lagi-lagi Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Penangkapan tersebut dilakukan terhadap seorang pria berinisial A (22), warga Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 14.30 WITA.

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Lingkungan Sigi, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

 

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Rahmadun Siswadi bergerak cepat dan langsung mengamankan terduga A saat berada di bale bambu depan rumah neneknya.

 

Proses penangkapan ini berlangsung aman dan lancar, disaksikan oleh dua orang saksi umum. dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa :

– 1 (satu) plastik klip transparan berisi 27 poket berisi kristal bening diduga sabu;

– 1 (satu) plastik klip transparan berisi 15 poket sabu;

– 1 (satu) plastik klip transparan berisi 8 poket sabu;

– 1 (satu) dompet hitam;

– 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru tua;

– Uang tunai sebesar Rp1.090.000; serta

Beberapa plastik klip kosong.

 

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dengan berat brutto 27,46 gram dan netto 2,37 gram.

 

Dikesempatannya, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menegaskan bahwa Polres Dompu terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Ini komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda Dompu dari bahaya narkotika,” tegas beliau.

 

Saat ini, terduga A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Dompu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

 

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS, S.H. (Kasi Humas Polres Dompu)

 

Penulis IW




Sebagai Wujud Komitmen Berantas Narkoba Di Dompu, Tim Satresnarkoba Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Pekat

Foto terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis sabu Berinisial S warga Kec Pekat Beserta BB Sabu 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Sebagai wujud nyata dan komitmen Polres Dompu dalam memberantas narkoka di Kabupaten Dompu

 

Tdak henti-hentinya Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, Bekerja keras dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Dompu,

 

Kini, Tim Satresnarkoba Polres Dompu kembali Berhasil meringkus Terduga Pengedar Narkotika jenis sabu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Pekat, pada hari Senin, 2 Juni 3025, sekitar pukul 02.30 Wita.

 

Dimana terduga pelaku merupakan seorang pria (27) Berinisial S, warga setempat yang masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa dan Ia ditangkap atas dugaan memiliki, menyimpan dan mengedarkan Narkotika golongan 1 jenis sabu

 

Berdasarkan Kronologi penangkapan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada aktivitas yang mencurigakan di kediaman terduga pelaku, yang diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.

 

Setelah dilakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi, sekitar pukul 01.00 Wita tim bergerak ke lokasi dengan menyamar sebagai pembeli.

 

Saat Terduga pelaku membuka pintu, tim langsung merangsek masuk dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

Dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, dua warga setempat dihadirkan sebagai saksi umum saat proses penggeledahan dan setelah membaca surat perintah di hadapan saksi dan terduga, petugas melanjutkan penggeledahan di dalam rumah tersebut

 

Hasil penggeledahan dan interogasi di tempat, terduga mengakui menyimpan narkotika jenis sabu dan menyerahkannya secara sukarela. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 buah klip berisi 6 gulung sabu

1 buah klip berisi 5 gulung sabu

1 buah klip berisi 4 gulung sabu

Total bruto 8,03 gram, netto 3,76 gram

 

Kemudian seluruh barang bukti yang dibungkus menggunakan plastik dan disimpan dalam kotak rokok yang dibalut isolasi hitam dan sekitar pukul 05.10 Wita, kegiatan penggeledahan selesai dan tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam keterangannya, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.,membenarkan terkait penangkapan narkoba tersebut.

 

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

 

Saat ini, tersangka S masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

 

Penulis IW