Satresnarkoba Polres Dompu, Berhasil Amankan 2 Terduga Pengedar Narkoba Di Manggelewa 

Foto, 2 orang terduga Pengedar Narkoba di Kecematan Manggelewa Kabupaten Dompu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan prestasinya dalam upaya mewujudkan komitmennya terhadap pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Dimana dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (44), seorang petani warga Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa dan C (36), wiraswasta asal Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.

 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.

 

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan para terduga, tim langsung melakukan penyergapan. Saat hendak memasuki rumah, tim sempat mengalami kesulitan karena rumah dalam keadaan terkunci dan Terduga S berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam toilet, namun naasnya aksi tersebut berhasil terpantau oleh anggota tim dari luar jendela rumah.

 

Begitu berhasil masuk, tim mengamankan kedua terduga yang sedang berada di ruang tamu. selanjutnya, tim menghadirkan dua saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan berbagai barang bukti diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu, di antaranya:

• Di toilet: 1 bungkus kotak rokok Surya 12 berisi 6 gulung plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dan 1 sekop dari sedotan.

• Di kamar: 1 bungkusan pembalut merk CHARM berisi kotak kacamata hitam. Di dalamnya terdapat:

• 3 plastik klip transparan berisi:

• 5 gulung plastik klip berisi kristal bening (masing-masing dalam dua plastik)

• 1 gulung plastik klip berisi kristal bening (dalam satu plastik)

• Barang bukti lain:

• 17 gulung plastik klip kosong bekas pakai

• 4 korek api gas

• 2 gunting

• 2 pipet plastik dimodifikasi berbentuk L

• 2 sekop dari sedotan

• 1 pipet kaca

• 1 sumbu alat hisap

• 1 botol bong alat hisap

• 1 bundel plastik klip kosong

• 2 unit HP (merek OPPO & SAMSUNG warna biru tua)

• Uang tunai Rp 1.160.000

 

Untuk diketahui berat Barang Bukti (BB) Sabu :

Brutto = 7,20 gram

Netto = 0,75 gram

 

Dalam keterangannya, Kapolres Dompu AKBP SODIKIN FAHROJIN NUR, S.IK melalui Kasi Humas AKP ZUHARIS, SH menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Dompu dalam perang melawan narkoba.

 

Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Dompu. Terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas AKP Zuharis.

 

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa kedua terduga pelaku diduga aktif mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Manggelewa dan sekitarnya. Penggerebekan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Dompu.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu

 

Penulis IW 




Warga Dompu Digegerkan Dengan Penemuan Bayi Dalam Kadus, Polsek Kempo Inisiatif Membawa Ke Puskesmas.

Foto, Bayi yang ditemukan dalam kardus di Dusun Tompo Bawah, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat,

 

 

 

 

DOMPU, NTB, ChanelNtbNews – Warga Dusun Tompo Bawah, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di dalam sebuah kardus, Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

 

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Agusalim (23), seorang petani setempat, saat pulang dari tambal ban.

 

Dalam perjalanan pulang, Agusalim curiga ketika melihat sebuah kardus di depan rumahnya. Bersama tetangganya, yakni Syarifuddin, lalu kemudian kardus itu dibuka, ternyata berisi seorang bayi laki-laki yang diperkirakan baru berumur satu hari. selanjutnya Agusalim kemudian memanggil seorang warga perempuan bernama Suharni untuk membantu merawat bayi tersebut dan kabar penemuan bayi ini pun cepat menyebar ke media sosial dan menarik perhatian publik.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama anggota bergegas menuju lokasi pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 06.00 WITA.

 

 

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa lokasi penemuan berada di wilayah hukum Polsek Pekat. Namun, melihat kondisi bayi yang masih sangat rentan, Kapolsek Kempo mengambil langkah cepat dan inisiatif untuk membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Meskipun lokasi penemuan berada di luar wilayah hukum Polsek Kempo, namun demi keselamatan dan kesehatan bayi, Kapolsek Kempo mengambil langkah cepat untuk mengevakuasi bayi tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis SH.

 

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat kemanusiaan. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat,” tegas AKP Zuharis.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi tidak mengalami luka atau tanda-tanda kekerasan. Saat ini, bayi dalam kondisi stabil dan masih dalam perawatan di Puskesmas Kempo, sambil menunggu koordinasi dari Dinas Sosial dan aparat Desa Soritatanga.

 

Adapun tindakan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa bayi ke fasilitas medis sebagai bentuk respons cepat demi keselamatan jiwa.

 

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis SH.

 

Penulis IW 




Tim Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Ling. Bali Bunga

Foto, Terduga Pelaku Berinisial “F”, beserta barang bukti di lingkungan Bali Bunga Kel. Kandai dua Kecematan Woja

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Senin (02/08) sekitar pukul 00.30 WITA.

 

Berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba,

 

Kemudian petugas melakukan penggerebekan ditempat tersebut, alhasil berhasil amankan terduga pelaku tanpa perlawanan, dimana terduga pelaku diketahui berinisial F (24), warga setempat,

 

Dalam penggeledahan tersebut dihadirkan 2 orang saksi umum dan petugas menemukan 6 poket kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam karung putih di bawah kolong meja ruang tamu.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, terdiri dari : 2 klip besar berisi enam klip kecil sabu, dengan total berat brutto 2,45 gram dan netto 0,19 gram. Selain itu, turut diamankan dua buah korek api.

 

Pada penggerebekan yang dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto setelah mendapat perintah dari Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.. Petugas menjalankan prosedur dan melakukan penggeledahan sesuai aturan, dimana sebelum penggerebekan petugas membacakan surat tugas dan melibatkan saksi umum di lokasi.

 

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti

 

Terduga F merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Lingkungan Bali Bunga. Kami akan terus intensifkan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu,” ujarnya.

 

Sementara saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan interogasi awal, pemeriksaan urine, serta pengujian laboratorium terhadap sampel barang bukti.

 

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Demikian Rilisan Humas Polres Dompu’




Dituduh Memeras Uang CPMI, Ketua Satgas APJATI Dompu, Laporkan Sponsor CPMI Ke Polres Dompu 

Foto, Ketua APJATI, Agussalim alias Egon didampingi kurasa hukumnya, Nurdin, SH alias Poris, Saat melaporkan Sponsor CPMI, Muhdar di Polres Dompu-NTB

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Ketua Satgas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Kabupaten Dompu, Agussalim alias Egon resmi melaporkan Sponsor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atas nama Muhdar ke Polisi pada Selasa (30/7/2025) siang.

 

Melalui kuasa hukumnya Advokat Nurdin, S.H atau yang biasa disapa Poris menjelaskan, bahwa sponsor Muhdar sebelumnya telah menuduh kliennya, yang telah melakukan pencegahan dan memeras uang kepada para CPMI hingga puluhan juta, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews.com, Senin, (28/07/25), Kemarin

 

Dimana peryataan tersebut disampaikan oleh Muhdar lewat pemberitaan media online “Media Ruang Publik” pada hari Minggu, (27/07/25), beberapa hari yang lalu

 

 

Itu yang menjadi dasar kami, sehingga hari ini kami sudah melaporkan secara resmi salah satu sponsor CPMI Kabupaten Dompu ke Polisi karena diduga telah memfitnah dan menuduh klien kami memeras uang kepada para CPMI hingga puluhan juta,” kata kuasa hukumnya usai menyerahkan laporan.

 

Dimana Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim, AKP Ramli, S.H melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Dompu, IPDA Irfan, S.H, di ruang kerjanya,

 

Setelah menerima pengaduan, Kata Kanit Tipiter, baru penyidik akan memulai proses penanganan dengan melakukan serangkaian tindakan untuk menyelidiki dan memproses laporan tersebut.

 

Betul, laporan sudah kami terima, tinggal menunggu disposisi pak Kasat Reskrim, baru dilakukan proses penyelidikan dengan memanggil pelapor untuk dilakukan BAI (Berita Acara Interogasi),” kata Kanit Tipiter Ipda Irfan.

Penulis Tim CNN 




Polres Dompu Limpahkan Satu Orang Tersangka Kasus Narkoba Ke Kejaksaan Negeri Dompu

Foto, Petugas Satresnarkoba Polres Dompu dan Tahanan berinial H yang akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB. ChanelNtbNews.com – Dalam rangka penegakan supremasi Hukum pada Kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah Hukum Polres Dompu,

 

Pada hari Senin, 21/07/25, sekitar pukul 12.40 WITA, Petugas mengeluarkan satu orang tahanan titipan dari Satuan Reserse Narkoba untuk keperluan pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Dompu

 

Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan. Hal itu, Berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Penahanan Nomor : Sp.han/26/VII/Res.4.2/2025/Resnarkoba, tertanggal 21 Juli 2025.

 

Adapun Identitas Tahanan : Nama : H (inisial), Tempat/Tanggal Lahir : Dompu, Agustus 1988, (36 Tahun), Jenis Kelamin : Laki-laki, Alamat : Salah satu ling. di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H.,menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II ini adalah bagian dari proses hukum yang tegas dan profesional, serta menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam pemberantasan narkotika.

 

Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun. Proses pelimpahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menciptakan wilayah Dompu yang bebas dari narkoba,” ujar AKP Zuharis, S.H.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas narkotika,” demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.” pesan Kasi Humas Polres Dompu.

 

Penulis IW 




Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Ciduk 3 Terduga Pengguna Dan Pengedar Sabu Di Woja

Foto, Ketiga Terduga Pelaku Pengedar Dan Pengguna Narkoka beserta Barang Bukti sabu dengan berat 6,25 gram bruto dan 0,83 gram netto.di Woja 

 

 

 

Dompu,NTB, ChanelNtbNews.com – pada Sore itu, Langit Woja masih terang ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menyusuri jalan kecil menuju Dusun Wawonduru Barat, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja. Kabupaten Dompu

 

Berdasarkan laporan warga, sebuah rumah di wilayah tersebut diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika dan Penggerebekan pun dilakukan sekitar pukul 16.30 WITA, yang dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto.

 

Di dalam rumah tersebut, tim mendapati tiga orang terduga pelaku yang sedang berkegiatan dengan narkotika jenis sabu. Mereka adalah :

– D (Laki-laki, 31 tahun), warga Dusun Wawonduru Barat, Desa Wawonduru

– L (Perempuan, 27 tahun), wiraswasta, warga Kelurahan Monta Baru

– R (Perempuan, 31 tahun), ibu rumah tangga, warga Kelurahan Doro Tangga

 

Dan Ketiga terduga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti.

 

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., penggeledahan dilakukan dengan prosedur hukum yang ketat, disaksikan oleh dua warga sebagai saksi umum.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi :

– 1 bungkus rokok berisi 18 klip kecil berisi kristal bening diduga sabu

– 1 dompet kecil warna pink muda berisi uang tunai Rp550.000

– 1 buah bong lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu

– 1 korek api

– 2 unit handphone masing-masing merek Oppo dan Itel

 

“Terduga D secara terbuka mengakui bahwa sebagian sabu sudah digunakan, dan menunjukkan lokasi sisa plastik kosong serta bong yang masih aktif digunakan,” jelas IPTU Rahmadun.

 

Dalam penggeledahan kamar, tim juga menemukan kotak rokok berisi 18 poket sabu yang disembunyikan di dalam keranjang pakaian. Berat total barang bukti tersebut mencapai 6,25 gram bruto dan 0,83 gram netto.

 

Sekitar pukul 17.40 WITA, ketiga terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut, mulai dari interogasi, tes urine, hingga uji laboratorium.

 

Dimomen itu juga, IPDA Sumaharto juga menyempatkan diri memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

 

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.

 

Demikian rilisan resmi Humas Polres Dompu. Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH

 

Penulis IW