Penggerebekan Dramatis, Tim Satresnarkoba Polres Dompu Sukses Bekuk Pengedar Sabu Asal Desa Tekasire Dengan BB 26,11 gram

Foto, Terduga Bandar Narkoba Berinial F(35) asal Dusun Jati Mengi Desa Tekasire Kec Manggelewa beserta Barang Bukti (BB), 26,11 Gram 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Lagi-lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu, yang dinakhodai Kasat Narkoba, Iptu Rahmadhun Siswandi, SH, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.

 

Pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, kemarin, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan dramatis di sebuah rumah di Dusun Jati Mengi, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto, atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,

 

Detik-detik penyergapan yang menegangkan Berbekal informasi akurat dan pengintaian sejak pagi, tim Opsnal segera menyusun strategi. Sekitar pukul 17.30 WITA, setelah memastikan keberadaan target di dalam rumah, tim bergerak cepat. Dua tim kecil dibentuk: Tim pertama bergerak dari depan untuk menarik perhatian, sementara tim kedua mengepung dari belakang, memastikan tidak ada celah bagi terduga untuk kabur.

 

Menyadari dirinya terkepung, F (35) panik. Ia spontan melemparkan dua bungkusan plastik hitam keluar jendela, berusaha menghilangkan barang bukti, lalu berlari menuju pintu belakang. Namun, gerak cepat tim Opsnal tak memberi ruang bagi tersangka. Dalam hitungan detik, ia sudah berada dalam kendali petugas. Tangan diborgol, tubuhnya ditekan ke tanah

 

Untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, tim segera menghubungi Kepala Desa Tekasire, M. Jaitun, dan menghadirkan dua saksi guna menyaksikan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan, diantaranya ;

– 48 gulungan klip plastik berisi sabu

– 3 klip lepas berisi sabu

– 2 bong alat hisap sabu

– Uang tunai Rp 100.000

– Pisau kater, kaca pirex, serta sejumlah perlengkapan lainnya

 

Foto, Barang Bukti (BB) 

 

Setelah dilakukan penimbangan, berat bersih (netto) sabu-sabu yang disita mencapai 26,11 gram!

 

Saat diinterogasi di TKP, terduga F awalnya bersikeras tak mengakui kepemilikan barang bukti. Namun, dalam perjalanan menuju Polres, ia akhirnya tak mampu lagi mengelak. Dengan suara bergetar, ia mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang di perbatasan Tekasire-Woja.

 

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Dompu.

 

“Kami akan terus memburu siapa pun yang berani merusak generasi dengan barang haram ini. Tidak ada tempat aman bagi para pengedar! Kami akan tangkap dan pastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!”

 

Kini, terduga F harus bersiap menghadapi jeratan hukum atas perbuatannya. Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Polres Dompu kembali membuktikan, tak ada kompromi dalam perang melawan narkoba!

Demikian Riliasan Humas Polres Dompu, kasi Humas, AKP ZUHARIS SH

Penulis IW




Sehari Setelah Dilantik, Kasat Resnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Sabu Seberat Netto 2,33 Gram

Foto, terduga pelaku bandar Narkoba Berinial W beserta BB

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sehari setelah resmi dilantik sebagai Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu.

 

Pada Hari Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 10.45 WITA, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Sumaharto, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial W (41) di rumahnya yang terletak di Lingkungan III, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu

 

Operasi tersebut dimulai setelah Kasat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar rumah terduga W.

 

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmadun Siswandi, SH, memerintahkan IPDA Sumaharto untuk memimpin tim, guna melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

 

Di Pimpin KBO Ipda Sumaharto, Tim segera bergerak cepat dan sampai di lokasi sekitar pukul 10.45 WITA. Begitu tiba di lokasi, terduga W yang sedang duduk di depan rumah, tampak tak menyadari kedatangan petugas yang akan melakukan penggerebekan.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 35 poket sabu dengan berat bruto 14,77 gram, dan berat netto 2,33 gram, yang disimpan di dalam bungkus rokok yang tengah digenggam terduga W.

 

Selain itu, terdapat uang tunai sebesar Rp 2.490.000 yang diduga hasil transaksi narkoba turut diamankan sebagai barang bukti terduga W yang semula tampak tenang akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya.

 

Meski penggeledahan rumahnya tidak menemukan barang bukti tambahan, tim tidak berhenti sampai di situ. Setelah melakukan interogasi lebih lanjut, W mengungkapkan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari luar daerah. Tim kemudian bergerak ke rumah adiknya, B, dan menemukan dua bong serta beberapa gulung plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

 

Kasat Resnarkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu untuk memerangi peredaran narkoba.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Dompu. Kami akan terus bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

 

Keberhasilan penangkapan ini tidak hanya menarik perhatian warga setempat, tetapi juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, yang berharap langkah ini dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Dompu. Demikian Rilisan Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS SH,

 

Penulis IW




Di Hari Ketiga, Kasat Narkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, Kembali Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Kelas Kakap

Foto, Kedu Terduga Bandar Narkoba Kelas Kakap, A (37) dan R (28), asal Kelurahan Simpasai Kecematan Woja

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dua hari setelah berhasil mengungkap Peredaran Sabu Seberat Netto 2,33 Gram dengan terduga W asal Kelurahan Monta

 

Kini, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., dihari ketiga kembali membuat gebrakan besar dengan mengungkap jaringan peredaran narkoba diWilayah Hukum Polres Dompu.

 

Dalam sebuah operasi spektakuler, tim Opsnal Resnarkoba berhasil menangkap dua bandar narkoba kelas kakap di sebuah rumah di Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kabupaten Dompu, pada Minggu (30/3/2025) sore hari. Kemarin

 

Keberhasilan ini, menjadi rekor pertama yang dicetak Kssat Narkoba, IPTU Rahmadun Siswadi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Dengan strategi jitu dan eksekusi yang presisi, Iptu Rahmadun Siswandi telah membuktikan bahwa di bawah kepemimpinannya, perang melawan narkoba di Dompu akan lebih agresif, tak kenal ampun dan tak ada ruang bagi pemuja Narkoba.

 

Dua orang pria yang berhasil diamankan adalah A (37), seorang pengedar ulung yang selama ini dikenal licin dan kerap lolos dari operasi polisi, serta R (28), rekannya yang bertugas sebagai kaki tangan dalam bisnis haram ini.

 

Penangkapan mereka bukan sekadar aksi biasa, tetapi merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba khususnya di Dompu.

 

Dari penggerebekan ini, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang fantastis, hal itu menunjukkan bahwa skala bisnis yang mereka jalankan tergolong besar dan terorganisir.

 

Adapun Barang Bukti BB yang berhasil disita petugas, antara lain;

– 7 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 16,79 gram dan netto 14,02 gram.

– 4 bundel plastik klip kosong yang siap digunakan untuk pengemasan.

– 1 timbangan digital, indikasi kuat bahwa mereka adalah pemain besar.

– 1 bong dan 1 korek api gas, alat untuk mengonsumsi sabu.

– 2 gunting yang sering digunakan untuk memotong plastik klip narkoba.

– 1 tas selempang hitam tempat menyimpan barang bukti.

– 3 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba, serta

– Uang tunai Rp 2.070.000, hasil dari perdagangan haram narkoba ini.

 

Dari Informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah A sering dijadikan markas transaksi narkoba dan menyadari hal ini, IPTU Rahmadun Siswadi langsung bergerak cepat dan memerintahkan IPDA Sumaharto untuk memimpin penggerebekan.

 

Saat tim tiba di lokasi, A dan R sontak panik. mereka mencoba melarikan diri, si A berlari ke arah pintu depan, sementara si R nekat menerobos pintu belakang. Namun, tim Opsnal yang sudah mengantisipasi hal ini langsung menghadang dan memborgol keduanya dalam hitungan detik.

 

Sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga A yang berusaha menghalangi petugas dengan berteriak dan memberikan perlawanan fisik. Namun, dengan ketegasan dan strategi matang, polisi memastikan kedua pelaku tak bisa berkutik.

 

IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan bahwa keberhasilan ini hanyalah awal dari langkah besar yang akan ia lakukan untuk membersihkan Dompu dari narkoba.

 

“Ini bukan sekadar pengungkapan biasa. Ini adalah peringatan keras bagi semua jaringan narkoba di Dompu, bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk beroperasi!” tegasnya.

 

Saat diinterogasi petugas, si A dan R mengakui kepemilikan barang haram tersebut, akan tetapi masih menutup rapat informasi tentang pemasok utama mereka, Polisi menduga bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, dan investigasi akan terus berlanjut untuk membongkar seluruh sindikatnya.

 

Sekitar pukul 16.00 WITA, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. kami akan terus memburu pelaku lain hingga akar dari jaringan ini benar-benar hancur,” lanjut IPTU Rahmadun Siswadi serius.

 

Atas Keberhasilan ini, Tim Satresnarkoba Polres Dompu mendapatkan apresiasi luar biasa dari masyarakat dan pemerintah setempat. Lurah Simpasai menyatakan kebanggaannya atas kinerja cepat Polres Dompu. “Kami merasa lebih aman dengan adanya gebrakan seperti ini. Harapan kami, narkoba benar-benar bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

 

Masyarakat setempat juga merasa lega. “Kami sudah lama resah dengan peredaran narkoba di sini. Dengan penangkapan ini, kami berharap tidak ada lagi anak muda yang terjerumus,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Dengan tertangkapnya dua bandar ini, IPTU Rahmadun Siswadi membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar pejabat baru, tetapi seorang pemimpin yang siap bertindak tegas demi Dompu yang bersih dari narkoba.

 

“Satu jaringan tumbang, dan perburuan besar masih akan berlanjut. Perang melawan narkoba di Dompu baru saja dimulai! Demikian Riliasan Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS SH,

 

Penulis IW




Polda NTB Gelar Sertijab PJU Dan Kapolres/ta, Kapolda, Dorong Inovasi dan Penguatan Polri Presisi

Foto, Acara Sertijab Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres/ta jajaran di lingkungan Polda NTB,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar prosesi penyerahan jabatan Wakapolda NTB serta serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres/ta jajaran di lingkungan Polda NTB,

 

Acara Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTB dan dihadiri oleh jajaran perwira tinggi, pejabat utama, serta tamu undangan, yang berlangsung di aula utama Polda- NTB, Senin (24/03/25). Kemarin

 

 

Dalam sambutannya, Kapolda NTB, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.

 

“Rotasi dan mutasi ini adalah bentuk penyegaran serta bagian dari strategi organisasi dalam menjawab tantangan tugas ke depan. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat langsung menyesuaikan diri dan bekerja maksimal untuk masyarakat,” Kata Kapolda NTB diawal Sambutannya.

 

Kapolda juga mengapresiasi kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas.

 

“Terima kasih atas kerja keras dan loyalitasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTB. Semoga sukses dalam menjalankan tugas di tempat baru,” tambahnya.

 

Sementara salah satu pejabat yang baru dilantik menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, membawa inovasi, dan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat,” ungkapnya tegas.

 

Sertijab ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Polda NTB untuk semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan institusi Polri di NTB semakin solid, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Acara Sertijab berlangsung dengan penuh khidmat. (Humas Polres Dompu)

Penulis IW




Kapolsek Pekat Turun Langsung Evakuasi Korban Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Calabai.

Foto, Kapolsek Pekat, Iptu Rahmadun Siswadi. S.H beserta anggota saat mengevakuasi korban seorang pelajar, Uswatun Hasanah (14), di tempat kejadian jalan lintas hodo.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Suasana duka menyelimuti masyarakat Dusun Soriklate, Desa Kadindi Barat, karena kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pelajar, Uswatun Hasanah (14), pada Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 10.55 WITA.

 

Diketahui Gadis belia itu meninggal di tempat, setelah motor yang dikendarainya kehilangan kendali dan menabrak pembatas jembatan di sekitar Pantai Hodo, Jalan Lintas Calabai (Doroncanga).

 

Peristiwa nahas ini bermula saat korban yang sedang dalam perjalanan pulang dari pondok pesantren di Kecamatan Manggelewa bersama ayah tirinya, Saiful (31),

 

Dalam perjalanan pulang sang ayah tiri merasa kelelahan, sehingga meminta korban untuk mengambil alih kemudi, namun tak disangka, ketika diberi peringatan mengenai kendaraan di depan, korban panik dan kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh dan beruntung sang ayah selamat, hanya mengalami luka di bagian kepala.

 

Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Pekat Iptu Rahmadun Siswadi. S.H, beserta anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian tersebut

 

Dengan penuh kepedulian, Kapolsek beserta anggota langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Nangakara. sedangkan kendaraan korban diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kepeda media, Kapolsek Pekat, Iptu Rahmadun Siswadi. S.H, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berjanji untuk mengusut tuntas kejadian ini.

 

“Kami memahami betapa berat kehilangan ini bagi keluarga. Kepolisian akan bekerja profesional memastikan kejadian ini ditangani dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

 

Namun, belakangan, muncul isu di masyarakat bahwa kecelakaan ini diduga merupakan tabrak lari yang melibatkan kendaraan roda empat.

 

Menanggapi rumor tersebut, Kapolsek Pekat menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami semua informasi yang berkembang guna memastikan fakta yang sebenarnya.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terkonfirmasi. Percayakan kepada kami untuk mengusut kejadian ini secara transparan,” ungkap Kapolsek muda ini

 

Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya keselamatan di jalan raya, terutama bagi pengendara usia muda. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari tragedi serupa.

 

Penulis IW




Direktur CV. Bina Usaha Satu, Bantah Melakukan Aktivitas Galian C Ilegal Di Doro Nowa,

Foto, Direktur CV. Bina Usaha Satu, Juldan Safaat dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menanggapi terkait kasus dugaan Galian C yang lokasinya di Doro Nowa Desa Nowa yang dilakukan oleh Perusahaan CV. Bina Usaha 1 yang telah dilaporkan oleh Lembaga Insab Kabupaten Dompu ke Satreskrim Polres Dompu beberapa waktu yang lalu

 

Hal itu Direspon oleh Direktur Bina Usaha Satu, Juldan Safaat, pada awak media langsung di lokasi Galian C di Doro Nowa Desa Nowa, kamis, 13/03/25.

 

Dalam keterangannya, Juldan Safaat membantah keras terkait dugaan aktivitas Galian C Ilegal di Doro Nowa Desa Nowa yang dilaporkan oleh Lembaga Insab tersebut, semuanya tidak benar

 

Karena memang aktivitas galian C yang dilakukan oleh perusahaan kami, CV. Bina Usaha Satu memiliki Izin Pertambangan Rakyat dari kementerian ESDM yang sudah lengkap,

 

“Tembusan Izin juga jelas, mulai dari Provinsi sampai Polres Dompu, jadi tidak ada yang perlu dibicarakan lagi terkait izin ini,” Kata Direktur Bina Usaha satu dengan santai, sambil memperlihatkan berkas Izin pada awak media,”

 

Safaat juga menyayangkan kepada pemerhati lingkungan atau forum-forum dan sebagainya, bahwa apa yang disampaikan atau dilaporkan itu tidak berdasarkan data yang valid yang sesuai dengan fakta di lapangan.

 

“Sehingga, tidak ada yang perlu di tindak terhadap sesuatu yang benar,” katanya dengan nada kesal,

 

Selain itu, kata Juldan terkait dengan Pemilik Perusahaan ini sudah jelas yang tercantum dalam Izin Pertambangan Rakyat dari kementerian ESDM, bahwa Direktur CV. Bina Usaha Satu adalah Juldan Safaat.

 

“Yaitu saya sendiri pemiliknya, bukan oknum ASN UPTD Dikpora Woja seperti yang disampaikan itu, karena itu adalah orang tua saya, yang tidak ada sangkut paut dengan usaha saya, apalagi dalam aturan sudah jelas, bahwa Asn tidak diperbolehkan mendirikan perusahaan,” terangnya.

 

Lanjut Juldan menjelaskan bahwa perusahaan CV. Bina Usaha Satu, dengan luas sesuai dalam izinnya yaitu sekitar 1 Ha dan untuk Izin ekspornya sudah berjalan selama 6 bulan sedangkan untuk Izin Operasional sudah berjalan 2 bulan lebih.

 

“Di Dompu ini, yang memiliki izin pertambangan rakyat cuman kami satu-satunya, yakni CV. Bina Usaha Satu,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan Bupati Dompu yang baru agar segera menertibkan aktivitas Galian C Ilegal yang ada di kabupaten Dompu.

 

“Dengan adanya Aktivitas Galian C Ilegal tersebut, itu akan merugikan kami yang memiliki Izin maupun Pemerintah Daerah itu sendiri,” harap Safaat dengan tegas.

 

Sementara menanggapi bantahan Direktur CV. Bina Usaha Satu, Direktur Lembaga Insab Kabupaten Dompu, Ajunnarfid, SE, yang biasa disapa Arjhun, menyakini bahwa apa yang menjadi laporannya tersebut benar adanya.

 

Karena dibuktikan dengan titik koordinat Izin Pertambangan CV. Bina Usaha Satu yaitu berada di Desa Matua, sedangkan Aktivitas Galian C perusahaan tersebut berada di Doro Nowa Desa Nowa,

 

“Artinya Titik koordinat dan lokasi Aktivitas itu berbeda, selain dari pada titik koordinat tersebut, maka aktivitas tersebut dinyatakan ilegal,” ungkapnya tegas.

 

Untuk itu, kami meminta Bupati Dompu dan DLH kab. Dompu untuk segera menindaklanjuti terkait aktivitas ilegal tambang batuan di Desa Nowa sebelah utara gunung Nowa,

 

“Jangan sampai terjadi pembiaraan tindakan ilegal sepertu itu.” kata Arjhun mengingatkan.

 

Kemudian kami juga, meminta kepada pihak Polres Dompu untuk segera di tetapkan secepatnya oknum KCD sebagai pemilik tambang batuan tersebut sebagai tersangka,

 

“Karena kuat dugaan kami, bahwa pemilik perusahaan adalah oknum KCD, dengan modus mencantumkan nama anaknya sebagai Direktur Perusahaan,” beber Arjhun penuh keyakinan.

Penulis Tim CNNEWS