Pelayanan Publik Berbasis Kemanusiaan, Polairud Dompu, Buka Klinik Terapung, Layani Kesehatan Warga Pesisir Calabai

Foto, Kegiatan Klinik Terapung Layani Kesehatan Warga Pesisir Calabai – Dompu

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat pesisir khususnya.

 

Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Dompu kembali menggelar kegiatan Klinik Terapung di Pangkalan Kapal Pos Polairud Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Jumat (25/4/2025), Kemarin sore

 

Dimana kegiatan Klinik terapung ini merupakan program unggulan Kabaharkam Polri, yang mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1762/VII/OPS.4.1./2023, sebagai bagian dari pelayanan publik yang berbasis kemanusiaan di wilayah perairan.

 

Sebanyak 25 warga dari wilayah pesisir Calabai hadir, untuk menerima berbagai layanan kesehatan gratis, seperti ; pemeriksaan gula darah, kolesterol, tensi, asam urat, pemeriksaan fisik umum, hingga pemberian obat-obatan.

 

Adapun Tenaga medis yang terlibat, diantaranya dari UPTD Puskesmas Plus Calabai dengan dokter yang berpengalaman yakni, dr. Gita Suci Ariani selaku ketua tim, dibantu Lalu Musliadin, Arif Rahman, Sarif Hidayat sebagai anggota.

 

Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Dompu IPDA Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K bersama enam anggota serta kru Kapal Patroli XXI-2014 Dit Polairud Polda NTB.

 

 

Dalam keterangannya, IPDA Herwin dalam keterangannya melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjangkau pelayanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil yang sulit dijangkau fasilitas medis konvensional.

 

“Klinik terapung ini bukan hanya bentuk pelayanan, tetapi juga bentuk empati kami terhadap kebutuhan masyarakat pesisir,” ungkapnya.

 

Selain memberikan layanan kesehatan, kata Ipda Herwin, kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Polairud, tenaga medis, dan warga, menunjukkan kedekatan serta kolaborasi yang harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan aman tanpa hambatan berarti. Polairud Dompu menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan, tidak hanya di laut, tapi juga dalam aspek sosial kemasyarakatan.

Demikian rilis Humas Polres Dompu. Kasi Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS, S.H

 

Penulis IW




Tim Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Jaringan Narkoba, Dengan Meringkus Pengedar Sabu Di Desa Rasa Bou-Hu’u

Foto, terduga Pengedar Narkoba Berinial K (28) Dusun Feli Gale, Desa Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu.

 

Tim berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial R (28), di sebuah rumah yang terletak di Dusun Feli Gale, Desa Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 21.00 wita

 

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat, terkait adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan di sekitar lokasi tersebut.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu, yang dipimpin oleh BRIPKA Abdul Hamid, langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

 

Adapun Barang Bukti yang berhasil Diamankan :

– 1,02 gram sabu-sabu (brutto)

– Bong dan alat hisap lainnya

– Uang tunai sebesar Rp 1.910.000

– Perangkat komunikasi berupa HP, serta

– Alat pembuat sabu-sabu dan sejumlah klip kosong

 

Dalam keterangan resmi Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.,yang di sampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.

 

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas sindikat narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba,” ujarnya Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H..

 

Selanjutnya dari hasil penyelidikan awal, polisi mendapati bahwa terduga R adalah seorang pengedar yang aktif beroperasi di wilayah Desa Sawe dan Desa Rasa Bou.

 

Tim Satresnarkoba Polres Dompu juga berhasil mengidentifikasi jaringan yang diduga melibatkan seorang tersangka lain berinisial Y, yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

Lebih lanjut, Tim Opsnal Polres Dompu kemudahan melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga Y, yang juga terletak di Desa Sawe, Kecamatan Hu’u.

 

Namun, saat penggeledahan dilakukan, rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang di dalamnya. meski demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

 

Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak pelaku serta jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan Penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak dan diharapkan dapat segera memberikan hasil yang signifikan.

 

Oleh karena itu, Polres Dompu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

 

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan sangat penting untuk keberhasilan kami dalam memberantas narkoba,” tambah IPTU Rahmadun.

 

Maka, dengan adanya penangkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta mencegah agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Menurut Iptu Rahmadhun, modus operandi para pelaku narkoba ini diduga melakukan transaksi sabu-sabu secara sembunyi – sembunyi, dengan menggunakan rumah-rumah terisolasi untuk menghindari pengawasan.

 

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Rahmadun.

 

Tidak henti-hentinya, Polres Dompu mengingatkan masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka.

 

Karena Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu

 

Penulis Tim CNN




Penggeledahan Satresnarkoba Polres Dompu Terhadap 8 Orang Teduga Di Kost Kelurahan Bali Tidak Ditemukan BB Narkoba

Foto, Delapan (8) orang yang diduga Pesta Narkoba di rumah kost di kelurahan Bali 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Satresnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah kost, di Kelurahan Bali, Selasa (22/04/2025) kemarin

 

Karena diduga kuat terdapat 8 (delapan) orang warga yang sedang melakukan pesta sabu-sabu.

 

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH., beserta anggotanya yang disaksikan Lurah Bali dan sejumlah warga.

 

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH.,membenarkan adanya penggeledahan terkait dugaan penyahgunaan narkotika di Kelurahan Bali, pada hari, Rabu (23/04/2026) pagi.

 

Namun, saat anggota Satresnarkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan dibadan maupun dirumah kost dan atau tempat kejadian perkara (TKP), anggota Kepolisian tidak mememukan barang bukti Narkoba

 

“Penangkapan kemarin di Kelurahan Bali memang betul dilakukan diduga terkait narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan badan maupun rumah/TKP tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba maupun barang lain yang berkaitan dengan narkoba. Hanya ditemukan botol-botol sisa minuman keras jenis bir,” jelas Kasi Humas.

 

Lanjut, dijelaskan Zuharis, untuk sementara waktu mereka masih diamankan untuk mendalami terkait dugaan penggunaan narkoba.

 

Namun, setelah dilakukan tes urin terhadap 8 orang teduga hasilnya bahwa semuanya positif MDMA (ektasi)

 

Selanjutnya para terduga pelaku dibawa oleh anggota Sat Resnarkoba polres Dompu untuk melakukan assement Medis terhadap terduga Penyalahgunaan narkotika atas nama :

 

1. AF, laki-laki Tempat/Tanggal Lahir : dompu,07 September 1997 Umur : 28Tahun,

2. AR, Laki-Laki Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,19 Februari 1993, Umur: 32Tahun,

3. RN, Perempuan Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,17 Mei 1997, Umur: 28Tahun,

4. ⁠NF ,Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,10 November 1996, Umur: 29Tahun,

5. ⁠MF Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,05 April 1994, Umur: 31Tahun,

6. ⁠MBD, Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,21 Agustus 2003, Umur: 21Tahun,

7. ⁠KAR ,Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,12 April 1991, Umur: 34Tahun,

8. ⁠FRP ,Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,09 Februari 2002, Umur: 23Tahun,

 

Pelaksana:

-Penyidik Sat Resnarkoba

-Kasi rehab BNNK BIMA

 

WAKTU DAN TEMPAT :

-Rabu, 23 April 2025, Pukul 14:00 wita s/d Selesai.

-Tempat : Kantor BNN Kabupaten Bima.

 

BERDASARKAN :

1. Laporan Polisi Nomor : LP/A/44/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/Res.Dompu/Polda NTB, tanggal 22 April 2025;

2.Undang – Undang RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

3. Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

4. Peraturan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Mentri Hukum da HAM, Mentri Kesehatan, Mentri Sosial, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : 01/PB/MA/III/2014, 03 Tahun 2014, 11 Tahun 2014, 03 Tahun 2014, PER-005/A/JA/03/2014, 1 Tahun 2014, PERBER/01/III/2014/BNN tantang Penanganan Pecandu narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi;

5. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 04/Bua.6/Hs/Sp/IV/2010 tanggal 7 April 2010 tentang penempatan penyalahgunaan korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika kedalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial;

6. Surat Edaran Kabareskrim Nomor : SE/01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk rehabilitasi bagi pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika;

7. SEMA RI No.4 Tahun 2010, tanggal 07 April 2010 tentang Penempatan Penyalagunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial;

8. SEMA RI No.3 Tahun 2011, Tanggal 29 Juli 2011 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial;

9. Untuk dasar hukumnya berdasarkan hasil pengujian sample urine di BLKPK Mataram dengan hasil Positif mengandung Metafethamine atau narkotika jenis shabu.

10. Permohonan assesment nomor :

– B/ 343 /IV/ Res. 4.2/2025/Resnarkoba, tanggal 23 April 2025.

 

BENTUK KEGIATAN :

-Melakukan Penyerahan Dan Melakukan Assesment Medis Terhadap Semua terduga pelaku

-Setelah di lakukan penyerahan Dan assesmen medis, Anggota Satresnarkoba Polres Dompu kembali ke Mako Pada Pukul 14.30 Wita.

 

HASIL YANG DI CAPAI :

– Terhdap para terduga pelaku di kategorikan sebagai penyalahguna narkotika.

Demikian Rilisan dari Humas Polres Dompu.

 

Penulis Tim CNN




Pemdes Kareke, Laporkan Pemuda Persatuan Ke Polres Dompu Atas Dugaan Penyegelan Kantor Desa

Foto, Kepala Desa Kareke, M. Arsyad, S. Sos dan surat laporan yang ditujukan kepada Kapolres Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Desa Kareke telah melaporkan sejumlah warga yang mengatasnamakan Pemuda Persatuan Desa Kareke (PPKD) atas dugaan Penyegelan Kantor Desa Kareke kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Dompu.

 

Agar laporan tersebut di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata Hukum.

 

Laporan tersebut berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Desa Kareke Kepada Polres Dompu yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kareke dan Ketua BPD Desa Kareke, tertanggal 16 April 2025

 

Dalam keterangannya, Kepala Desa Kareke Arsyad H. Mengatakan bahwa Laporan itu sudah masuk pada hari Rabu, sekitar jam 17.00 sore yang ditujukan pada Kapolres Dompu terkait penyegelan kantor Desa Kareke yang diduga dilakukan oleh anak-anak muda Desa Kareke.

 

Menurut Kades, aksi penyegelan tersebut merupakan aksi yang tidak terpuji, karena tidak sesuai dengan prosedur, aturan dan tanpa ada alasan yang jelas,

 

“Tidak ada angin dan hujan mereka melakukan Pemalangan Kantor Desa, pak Kades bukan tidak mau hadir, pada saat itu tetapi pak kades menghadiri undangan camat yang berkaitan dengan pembentukan koperasi merah putih yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto,” katanya.

 

Lanjut dijelaskan Kades, pada saat mendengarkan informasi terkait penyegelan kantor Desa, dirinya sangat kaget, karena didalam surat masuk itu hanya sebatas orasi biasa,” tidak tercantum bahwa mereka akan melakukan penyegelan Kantor Desa,” jelasnya

 

Sebab masyarakat berbondong-bondong kerumah untuk menanyakan terkait penyegelan kantor Desa itu, yang merupakan tempat pelayanan masyarakat,

 

“Saya menjawab,,itu adalah ulah anak-anak muda, saya tidak mau bertanggung jawab, kalau memang mau membuka penyegelan, suruh mereka yang buka,” terang kades dengan serius.

 

Foto, Penyegelan Kantor Desa yang diduga dilakukan oleh Pemuda Persatuan Desa Kareke (PPKD)

 

Untuk itu, Kades mengajak semua masyarakat agar sama-sama turun langsung kelapangan untuk melihat sejauh mana apa yang menjadi program Desa itu

 

“Apabila ada temuan yang merugikan masyarakat, saya siap menjalani proses hukum, tetapi kalau mereka yang salah mereka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena saya tidak ingin nama baik kades di cemari oleh mereka,” ungkap kades dengan nada menantang.

 

Oleh karena itu, Kades meminta kepada penyidik Polres Dompu untuk segera menangkap pelaku-pelaku penyegelan kantor Desa Kareke, agar mereka bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

“Proses hukum ini akan terus dilanjutkan sampai ada status hukum yang jelas, karena sudah tidak ada lagi toleransi dan ini sudah sangat keterlaluan,” tegas kades

 

Kades mengungkapkan bahwa penyegelan ini, berawal dari rasa sakit hati karena kemarin menawarkan kepada kepala Desa untuk membayar tanah mereka dengan harga Rp, 590 juta untuk dijadikan lapangan sepakbola

 

“Saya sampaikan ke mereka, bahwa permintaan ini, saya akan kembalikan ke BPD Dulu, tetapi tidak ada persetujuan BPD, karena uang tidak ada bahkan mereka bertemu dengan BPD sampai mereka mengeluarkan makian terhadap BPD,” tandasnya

 

Ditambahkan Kades, anak-anak ini sudah 4 kali melakukan orasi seperti ini, akan tetapi ujung-ujungnya meminta uang, bukan karena dirinya takut dengan mereka atau melakukan kesalahan tetapi rasa keperdulian terhadap warga,

 

Namun hal itu disalah asumsikan atau dianggap sebuah ketakutan Kepala Desa padahal tujuannya adalah berbagi, agar warga tidak merasa kesusahan atupun kesulitan, karena itu merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang pemimpin.

 

“Salah satu dari mereka, Si A, kemarin minta uang sama untuk menebus motor yang digade, tampak pikir panjang pak kades langsung kasih dan kemarin pada saat lebaran Idul Fitri dia minta Rp. 1 juta, saya kasih 1.5 juta, belum lagi ketemu di tengah jalan tetap saya belikan rokok, apa mau nya anak-anak ini, kebaikan saya tidak pernah dianggap,” beber kades

 

Diakhir, Kades berharap kepada seluruh warganya, agar jangan cepat menerima informasi sepihak atau tidak jelas. Eloknya segera melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa,

 

Maka, benar atau tidaknya, informasi itu, ditanyakan baik-baik atau Silalahi saja berorasi menyampaikan keluhannya, tetapi jangan langsung menyegel kantor Desa, sehingga kepala Desa siap menerima keluhan masyarakat.

 

Dikarenakan kantor Desa itu merupakan tempat untuk melayani seluruh masyarakat Desa Kareke, jangan sampai pelayanan masyarakat terhadap akibat adanya penyegelan kantor

 

“Jadi kantor Desa itu tidak salah, jangan di ganggu kantor Desa itu, kasian masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ujar kades penuh bijaksana.

 

Sementara sampai berita ini di publish, Pihak Polres Dompu belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW




Polsek Hu’u Amankan Pria Bejat Diduga Tega Cabuli Adik Kandungnya Difabel

Foto, Terduga pelaku Pencabulan AN, warga Desa Marada Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu, saat diamankan Polsek Hu’u 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Prilaku Bejat, adalah kata yang pantas disematkan pada seorang pria yang tega menodai adik kandungnya,

 

Pria bejat yang berinisial AN merupakan warga Deea Marada Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu.

 

Berawal dari pengaduan ibu kandung korban, Rosdiana, yang mengadukan perbuatan bejat tersebut ke Mapolsek Hu’u pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Hu’u langsung melakukan langkah cepat dan terukur dengan mengamankan terduga pelaku atas dugaan pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri, sebut saja Bunga, yang merupakan penyandang disabilitas.

 

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, di tengah keramaian acara hiburan organ tunggal di Desa Daha Kecematan Hu’u

 

Foto, Pria Bejat terduga pelaku pencabulan saat di gelandangan ke Mapolres Dompu 

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Kepala Dusun Madawa yang menyebutkan keberadaan terduga pelaku di lokasi hiburan malam.

 

Mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Marada segera mengonfirmasi dan meneruskan informasi kepada pimpinan.

 

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan tim SPKT III untuk menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” terang IPDA Samsul Rizal.

 

Selanjutnya, Terduga AN kemudian digiring ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan adik kandung dari terduga dan termasuk anak berkebutuhan khusus, yang memperparah beratnya tindak pidana ini.

 

Ditempat yang berbeda, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, turut membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini terduga sudah diamankan dan sedang dalam proses interogasi di Sat Reskrim.” kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Disatu sisi, pihak kepolisian juga melakukan langkah antisipatif untuk meredam potensi gesekan sosial yang dapat timbul di tengah masyarakat. “Kami terus melakukan monitoring dan pendekatan persuasif agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri,” kata Kasat Reskrim

 

Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dan penyandang disabilitas, serta dorongan bagi masyarakat untuk lebih peka dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat dan aman.

 

Demikian rilisan dari Humas Polres Dompu,   (AKP Zuharis SH), Kasi Humas Polres Dompu

Penulis Tim CNN




Tim Satresnarkoba DiPimpin KBO, Iptu Sumaharto, Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Rawan Narkoba

Foto terduga Pengedar Sabu Berinial I (35) beserta Barang Bukti sabu-sabu dengan berat bruto 7,17 gram dan netto 0,27 gram,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Betul-betul menunjukkan komitmnya dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Dompu

 

Tim Opsnal Satresnarkoba dengan sigap berhasil menggagalkan proses transaksi narkoba yang terjadi di Gang Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Dalam penangkapan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba meringkus seorang pria berinisial I (35) karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

 

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan dan ketangkasan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kelurahan Bali satu yang kerap dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika.

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Kamis, 3 April 2025, kemarin, sekitar pukul 14.40 WITA. Dimana Masyarakat melaporkan bahwa pada sebuah gang yang terletak di Kelurahan Bali, Dompu, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

 

Merespon cepat informasi tersebut, Kasat Narkoba segera memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan Berdasarkan hasil pengintaian yang cermat dan situasi yang telah dipelajari, tim memastikan bahwa transaksi narkoba benar-benar terjadi di lokasi tersebut.

 

Dengan kondisi yang terbuka dan penuh resiko, Kasat Narkoba memutuskan untuk membagi tim menjadi tiga kelompok kecil, masing-masing dengan dua anggota dan menggunakan sepeda motor untuk mengepung terduga pelaku dari tiga arah berbeda.

 

Taktik ini terbukti efektif. begitu tim muncul di lokasi, pelaku yang sudah menyadari kehadiran petugas berusaha membuang barang bukti (BB) berupa sabu-sabu ke dalam halaman rumah warga, dan berupaya melarikan diri ke arah barat, Namun, berkat ketangkasan dan kesigapan tim Opsnal, terduga berhasil diamankan meski sempat melawan.

 

“Kami sudah memprediksi bahwa pelaku akan berusaha melarikan diri. Namun berkat koordinasi yang baik antara anggota tim, pelaku dapat segera ditangkap,” ungkap IPDA Sumaharto, KBO Resnarkoba Polres Dompu yang memimpin langsung pengungkapan kasus ini.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 12 klip sabu-sabu dengan berat bruto 7,17 gram dan netto 0,27 gram, yang disembunyikan dalam dompet hitam yang dibuang oleh pelaku.

 

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 62.000 dan beberapa alat isap sabu berupa sedotan plastik yang telah dimodifikasi.

 

Menurut keterangan awal terduga, barang bukti tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal. Selain narkotika, pelaku juga diketahui sering menjual tawas sebagai upaya untuk mengelabui petugas jika terjadi razia atau penggeledahan.

 

Situasi sempat memanas, dimana keluarga terduga yang terdiri dari diduga Ayah dan beberapa anaknya berusaha menghalangi proses penggeledahan. bahkan, seorang anggota tim Opsnal sempat dipukul dengan kayu oleh salah satu anggota keluarga terduga pelaku. Namun, beruntung berkat bantuan dari tiga personil Resmob yang kebetulan berada di lokasi, sehingga kericuhan berhasil diredakan

 

Pada saat bertugas ingin melakukan penggeledahan di rumah terduga, situasi sempat memanas. Dikarenakan keluarga terduga yang diduga terdiri dari ayah dan beberapa anaknya, berusaha menghalangi proses penggeledahan bahkan, seorang anggota tim Opsnal sempat dipukul dengan kayu oleh salah satu anggota keluarga pelaku. Namun, berkat bantuan dari tiga personil Resmob yang kebetulan berada di lokasi, kericuhan berhasil diredakan.

 

Setelah situasi terkendali, tim Opsnal melanjutkan pemeriksaan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Alhasil Di sepanjang perjalanan, pelaku akhirnya mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang miliknya dan telah dibeli dari seorang yang tidak dikenal.

 

Untuk itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting.

 

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” ucap Kasat Narkoba.

 

Sementara itu, AKP Zuharis, S.H., Kasi Humas Polres Dompu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu bukti nyata dari keseriusan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di Dompu.

 

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Dompu,” tegasnya.

 

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

 

Berita ini bersumber dari Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS SH.

Penulis Tim CNN