7 Bulan Berjalan, Kasus Menimpa Almarhum Ade Indramawan, Terkesan Di “Ninabobokan” Keluarga, Kecam Keras Penyidik Pidum Polresta Bima.

Foto, Ruhul Rahman, ST, Perwakilan Keluarga Almarhum Ade Indramawan

 

 

 

Bima, NTB, ChanelNtbNews – Dalam Undang-Undang ITE, suatu informasi elektronik/dokumen elektronik dinyatakan sah untuk dijadikan alat bukti apabila menggunakan sistem elektronik yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU ITE, yaitu sistem elektronik yang andal dan aman, serta memenuhi persyaratan.

 

Informasi dan Dokumen Elektronik serta hasil cetaknya dapat dijadikan alat bukti hukum yang sah sebagaimana yang diatur oleh Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

 

CCTV juga menjadi alat bukti elektronik juga dinyatakan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena CCTV termasuk pada apa yang dinyatakan oleh Ayat (1) bahwa CCTV merupakan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dapat dijadikan sebagai alat bukti hukum yang sah

 

Namun, bertolak belakang dengan proses hukum yang ditangani oleh pihak penyidik Pidum Polresta Bima, terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Almarhum Ade Indramawan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas RSUD Bima di depan Lift RSUD Bima pada bulan Agustus tahun 2025, lalu yang kini sudah berjalan 7 bulan, tetapi belum juga ada perkembangan yang signifikan dalam kasus tersebut

 

Karena pihak Penyidik Pidum Polresta Bima terkesan mengabaikan Alat bukti CCTV sebagai dasar untuk menjerat terduga pelaku, Dimana bukti CCTV tersebut telah merekam jejas kejadian saat terduga pelaku diduga melayangkan tangan atau meninju almarhum Ade Indramawan, sehingga Almarhum jatuh tersungkur di depan pintu Lift RSUD Bima,

 

Akan tetapi proses hukum yang ditangani oleh pihak penyidik Pidum Polresta Bima terkesan mandek atau disenyapkan dengan alasan tidak jelas atau berbelit-belit dan terkesan mengurung-urung waktu, Seperti pada beberapa pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews.com

 

Oleh karena itu, Keluarga besar Almarhum Ade Indramawan mengecam keras pihak Penyidik Pidum Polresta Bima, karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus meninggalnya Almarhum Ade Indramawan

 

Kami mempertanyakan kredibilitas dan profesional pihak penyidik Pidum Polresta Bima dalam hal memberikan rasa keadilan bagi Almarhum Ade Indramawan.” ungkap Rihul Rahman, ST, perwakilan Keluarga Almarhum Ade Indramawan pada awak media via washapp, Minggu, 01/02/26

 

Rihul Rahman juga mengungkapkan bahwa Oknum2 Penyidik Pidum Polresta Bima diduga kuat telah menerima suap dari pihak terduga pelaku sehingga kasus tersebut terkesan “Nina Bobokan” karena saat ini, kasus yang menimpa Almarhum Ade Indramawan belum juga dituntaskann

 

“Kuat dugaan kami bahwa Pihak Penyidik Pidum Polresta Bima sudah Masuk Angin, bayangkan dalam waktu setengah tahun proses hukum berjalan, namun kasus ini belum ada apa-apanya, apalagi mengamankan maupun menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,” katanya Sinis 

 

Oleh karena itu, Rihul Rahman Menduga kuat bahwa pihak Penyidik Pidum Polresta dengan sengaja membiarkan terduga pelaku berkeliaran bebas diluar sana, tanpa mengamankan terduga pelaku bahkan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut

 

Sehingga terduga pelaku dengan leluasa dan berpotensi menghilangkan atau merusak barang bukti dan mempengaruhi saksi2 bahkan melarikan diri.

 

Dan lebih-lebih merusak atau menghilangkan alat bukti CCTV yang merekam kejadian dugaan penganiayaan tersebut,” tegas Alumni Muhammadiyah ini.

 

Mantan Ketua KNPI Kabupaten Dompu ini juga mengingatkan kepada Pihak Penyidik Pidum Polresta Bima, agar menjalankan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengendapkan hati nurani, karena persoalan ini menyangkut nyawa manusia.

 

“Bukan dijadikan “permainan dilaci meja”, termasuk tindakan mengabaikan, menghilangkan, atau merusak bukti CCTV dapat dijerat pasal pidana, terutama terkait “obstruction of justice” (perbuatan menghalang-halangi proses hukum).” ucapnya dengan nada mengancam.

 

Untuk itu, kami dari Keluarga Besar Almarhum Ade Indramawan akan bersurat ke Kapolri dan Kapolda NTB agar segera memerintahkan Kapolresta Bima untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Almarhum Ade Indramawan meninggal dunia.

 

Kami minta kasus tersebut di atensi khusus, agar Almarhum Ade Indramawan mendapatkan keadilan dan tenang di alam sana,” harapnya.

 

Dan kami juga mendesak Kapolri dan Kapolda NTB untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolresta Bima, Kasat Reskrim berserta Penyidik Pidum yang menangani kasus Almarhum Ade Indramawan

 

Karena Oknum2 seperti itu akan merusak citra baik kepolisian,” ujar Rihul serius. 

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kapolresta Bima belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis IW 




Siswa SMKN 1 Dompu Menjadi Korban Pembacokan Oleh 4 Orang Tidak Dikenal 

Foto, Korban Hijril Siswa Kelas XI Desain Komunikasi Visual SMKN 1 Dompu

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Salah seorang siswa SMKN 1 Dompu menjadi korban pembacokan 4 orang tidak dikenal, saat hendak pulang sekolah.

 

Lantaran Keempat terduga pelaku merasa tersinggung karena ditegur siswa saat antri nyebrang menuju ke halaman parkir kendaraan.

 

Dan diketahui korban bernama Hijril siswa Kelas XI Desain Komunikasi Visual SMKN 1 Dompu

 

Berdasarkan kronologis kejadian, pada saat itu, pelaku yang sedang melintas di jalur belakang sekolah, kemudian ditegur atau diingatkan oleh korban dengan bahasa nari-nari atau pelan-pelan, namun pelaku tidak terima dan merasa tersinggung dengan teguran korban dan teman2nya, kemudian terduga pelaku memanggil Teman2nya yang berjumlah 4 orang dengan boncengan menggunakan 2 Motor, setibanya di TKP Keempat terduga pelaku langsung menebas siswa saat sedang menunggu jemputan di toko samping sekolah dan beruntung korban langsung menangkis dengan tangannya, sehingga tangan korban mengalami luka yang cukup serius.

 

Dan Keempat pelaku langsung tancap gas, sambil mengacungkan parang dan sabuk yang sudah di ikat potongan besi diujunnya.

 

Foto. Terduga Pelaku, saat diamankan Babinsa Kelurahan Kandai Satu dan Babinsa Karijawa.

 

Karena merasa prihatin dengan kondisi korban yang terluka spontan timbul solidaritas dari siswa lainya kemudian mengejar Keempat pelaku dan naasnya motor pelaku terperosok ke parit, namun masih bisa melarikan diri ke arah jalan Sultan Hasanuddin sambil memegang parang

 

Atas inisiatif dari masyarakat yang langsung menghubungi pihak Polsek Kota dan Babinkamtibmas, akhirnya keempat terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Babinsa Kelurahan Kandai Satu dan Babinsa Karijawa dan turut serta mengamankan pelaku dari pihak Polsek Kota dan Satreskrim Polres Dompu

 

Menyikapi persoalan tersebut, Wakasek Kesiswaan, Iwan Ermansyah menegaskan bahwa kejadian ini bukan tawuran antar pelajar, tetapi murni kasus pembacokan

 

Jadi, Saya Tegaskan Tidak Ada Siswa Yang Tawuran, Mereka hanya berusaha mengejar pelaku pembacokan terhadap Siswa,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Wakasek mengungkapkan setelah terduga pelaku ditangkap kemudian diserahkan pada pihak Reskrim Polres Dompu untuk di didalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya

 

Dan saat ini keluarga korban sudah melaporkan secara resmi ke unit PPA Polres Dompu dan sudah dilakukan visum dan di jahit tangan korban.” terangnya.

 

Untuk itu, Wakasek berharap kepada teman-teman media yang mengekspos kejadian tadi agar kiranya di take down pemberitaannya yang terkesan tidak berimbang

 

Tentunya kami selaku guru melindungi sepenunya warga sekolah dari ancaman dan tindakan kekerarasan,” tuturnya 

 

Disisi lain, Kata Wakasek, sekolah kami ini juga giat menempa murid dengan kegiatan keagamaan,” di sekolah dengan kegiatan membaca ayat suci Al-Quran, di awal pembelajaran dan di akhiri dengan kegiatan Soalat Djuhur bersama di masing2 kelas di oleh dampingi wali kelas.” ujar Iwan Ermansyah.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian Polres Dompu belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis Tim CNN 




Warga Dompu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Laki-laki Di BTN Muezza Artaya Residence Pelita-Bada

Foto, Satuan Samapta (Pamapta), Iptu Muh. Muchlis, SE, bersama personel piket SPKT dan piket fungsi Identifikasi Sat Reskrim, saat melakukan Indentifikasi Penemuan Mayat Laki-laki Di BTN Muezza Artaya Residence Pelita-Bada

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Warga Dompu di gegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di BTN Muezza Artaya Residence No. 27 A, Lingkungan Pelita, Kelurahan Bada Kec. Dompu Kab. Dompu.

 

Diketahui korban bernama Imam Saokani (49), berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dengan pekerjaan swasta dan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wita, pada Jum’at 23/01/26. pagi.

 

Menyikapi laporan masyarakat, Kepolisian Resor Dompu melalui Satuan Samapta (Pamapta) bersama personel piket SPKT dan piket fungsi Identifikasi Sat Reskrim bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Untuk melakukan Indentifikasi terhadap penemuan mayat laki-laki tersebut yang dipimpin Pamapta I Polres Dompu, Ipda Muh. Muchlis, SE

 

Dalam keterangannya, IPDA Muh. Muchlis, S.E. menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.

 

Kami segera mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, memastikan situasi tetap terkendali, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur,” jelas IPDA Muchlis.

 

Selanjutnya, Pamapta I Polres Dompu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menghadirkan mobil ambulans guna mengevakuasi jenazah korban.

 

Bersama Tim Inafis Polres Dompu, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak rumah sakit dan diterima oleh dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan medis serta tindakan lanjutan, termasuk proses otopsi.

 

Foto, jenajah, saat dibawah ke RSUD Dompu.

 

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi anggota SPKT serta anggota piket fungsi Identifikasi Sat Reskrim Polres Dompu.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

 

Polres Dompu memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, dan kami menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” jelas IPTU Nyoman.

 

Secara keseluruhan, kegiatan penanganan TKP berjalan dengan lancar, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu terpantau aman dan kondusif.

Penulis IW 




Gaffar Resmi Laporkan Oknum Sponsor TKW “YN”, Ke Polres Dompu Atas Dugaan Penipuan Dan Penggelapan.

Gambar Ilustrasi dan Surat laporan pengaduan kepada Pihak Polres Dompu atas dugaan Penipuan dan Penggelapan 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Abdul Gafar warga Kelurahan Monta Baru Kecematan Woja Resmi melaporkan salah seorang oknum Sponsor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) inisial YN (40), atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Dompu

 

Dibuktikan dengan surat laporan pengaduan Nomor : STTP/92/I/2026/SPKT/Res.Dompu/PoldaNTB, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang di lakukan oleh terlapor “YN”.

 

Melalui press releasenya, Jum’at, 23/01/26, Abdul Gafar mengungkapkan bahwa kronologis kejadiannya berawal ketika Oknum “YN” meminta bantuan pada dirinya untuk menghubungi salah seorang agen bos TKW yang ada di Jakarta, dengan dalil agar bisa mengirimkan uang terlebih dahulu sebagai pinjaman.

 

Kemudian pada saat berkomunikasi dengan Agen di Jakarta, YN berjanji akan mengganti atau membayar uang tersebut melalui pengiriman TKW.

 

Setelah berkomunikasi, akhirnya Sponsor dan Agen di Jakarta pun sepakat”, jelas Gafar saat dikonfirmasi media ini di halaman Kantor Polres Dompu, Rabu (21/1/2026).

 

Setelah kesepakatan tersebut, Kata Gafar, Agen TKW yang ada di Jakarta pun mengirimkan Uang melalui dirinya,

 

Lalu kemudian uang tersebut diserahkan kepada YN tepat di kediaman pribadinya pada tanggal 6 November 2025, sebesar Rp. 6 juta, dengan bukti Kwitansi yang ditanda tangan oleh YN itu sendiri.

 

Bukti penerimaan uang ada ko’, dia menerima uangnya di rumah saya sebesar Rp.6 juta”, beber Gafar. 

 

Selanjutnya pada tanggal 08 Desember 2025, terlapor menerima lagi uang sejumlah Rp.4 Juta, di kediamannya Sri Astuti yang ada di Desa Bara, Kecamatan Woja, dengan dalil untuk membiayai salah satu TKW asal Dusun Oi wau Desa Riwo.

 

Setelah terlapor menerima uang, namun tidak ada tindak lanjut seperti yang dijanjikan, semua hanya omong kosong semata dilakukan oleh oknum terlapor”, katanya dengan nada kesal 

 

Kemudian dihari selanjutnya, Ia mengecek langsung kerumah TKW yang dijanjikan oknum terlapor, namun TKW tersebut tidak jadi berangkat

 

Sesampainya di rumah TKW tersebut, ia tidak menampik memang itu KTP miliknya, tetapi saya tidak pernah melakukan medical, apalagi ingin berangkat menjadi TKW. Sebab, saat ini saya sedang hamil tua sebetar lagi saya akan melahirkam.mas”, ujarnya, mengulang penyampaian TKW pada saat itu.

 

Sehingga dari rentetan kronologis tersebut, maka kuat dugaan terjadi modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum sponsor tersebut selama ini

 

Kami berharap kepada pihak Kepolisian agar laporkan kami segera diproses dan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Gafar penuh harap. 

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, oknum sponsor TKW berinisial YN, belum dapat dimintai keterangannya

Penulis IW 




Akibat Tindakan Represif APH Terhadap Massa Aksi AP3, HMI MPO Cabang Bima Desak Kapolda NTB Segera Copot Kapolres Lotim 

Foto, Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima, Muzakir dan korban yang diduga akibat tindakan Represif APH.

 

 

 

Bima, NTB, ChanelNtbNews – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bima secara tegas mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mencopot Kapolres Lombok Timur.

 

Menyusul adanya dugaan tindakan represif Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap massa Aksi Jilid II Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APPP) di Kabupaten Lombok Timur.

 

Karena tindakan kekerasan dan intimidasi yang terjadi dalam pengamanan aksi tersebut tidak dapat dipandang sebagai kesalahan teknis di lapangan semata, melainkan sebagai kegagalan kepemimpinan dan pengendalian komando di tingkat Polres.

 

Dalam keterangannya, Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima, Muzakir, menegaskan bahwa Kapolres Lombok Timur harus bertanggung jawab penuh atas tindakan aparat di bawah kendalinya.

 

Dalam struktur kepolisian, Kapolres adalah penanggung jawab tertinggi di wilayah. Jika aparat bertindak represif, maka itu mencerminkan kegagalan komando. Karena itu, Kapolda NTB harus mencopot Kapolres Lombok Timur,” ujar Muzakir

 

Ia menyebutkan bahwa aksi Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata merupakan bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola pariwisata yang dinilai bermasalah dan tidak berpihak pada masyarakat lokal.

 

Namun aspirasi tersebut justru dihadapi dengan pendekatan kekerasan yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

 

Negara tidak boleh menggunakan aparatnya untuk melindungi kepentingan tertentu dengan mengorbankan hak sipil warga. Jika ini dibiarkan, maka aparat berubah dari pelayan publik menjadi alat represi,” katanya dengan nada lantang, saat memberikan keterangan pada awak media via washapp, Jum’at, 23/01/26

 

HMI MPO Cabang Bima juga menilai pencopotan Kapolres Lombok Timur sangat penting sebagai bentuk pertanggung jawaban institusional sekaligus langkah korektif agar praktik serupa tidak terus berulang.

 

Sebab, Evaluasi internal tanpa sanksi tegas, itu hanya akan memperkuat impunitas di tubuh kepolisian.

 

Kami menolak penyelesaian normatif. Harus ada sanksi nyata. Pencopotan Kapolres adalah langkah minimal untuk memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

 

Selain itu, HMI MPO juga mendesak Kapolda NTB membentuk tim independen guna mengusut dugaan pelanggaran prosedur dan HAM dalam pengamanan aksi tersebut, serta membuka hasilnya kepada publik secara transparan.

 

“Pariwisata yang dibangun dengan membungkam pemuda dan memukul rakyat bukanlah pembangunan. Jika Kapolda NTB tidak mengambil langkah tegas, maka publik berhak menilai kepolisian sedang melindungi kekerasan,” pungkasnya.

 

Sementara sampai berita ini ditulis, Kapolres Lotim belum dapat dimintai keterangannya

Penulis IW 




Tim Jatanras Polres Dompu Berhasil Ungkap Modus Curanmor “Pelapor Sekaligus Pelaku” 

Foto, Barang Bukti motor Honda Beat Street warna hitam lis hijau,

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang disertai pemalsuan laporan,

 

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam lis hijau, dengan nomor mesin JMG1E-1265504 dan nomor rangka MH1JMG118SK265906.

 

Pengungkapan ini berlangsung pada Senin, 19/01/26, sekitar pukul 16.30 WITA hingga selesai, bertempat di Ling. Swete, Kelurahan Bali Satu, Kec. Dompu, Kab. Dompu.

 

Tim Jatanras berhasil mengamankan satu orang pelaku di wilayah Kabupaten Dompu. yang berinisial S (50), agama Islam, pekerjaan sopir, alamat Kel. Kandai Dua, Kec. Woja, Kab. Dompu.

 

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang disampaikan ke SPKT Polres Dompu terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.

 

Dimana pelapor mengaku telah kehilangan sepeda motor miliknya saat memancing di Desa Palikrawe Mbawi, Kec. Dompu, yang diparkir di pinggir jalan sekitar 100 meter dari lokasi memancing

 

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan lalu kemudian melaporkannya sebagai tindak pidana pencurian.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah kurang lebih dua minggu melakukan pendalaman, tim menemukan adanya kejanggalan pada keterangan pelapor, dimana sepeda motor yang diklaim hilang tersebut, ternyata masih lengkap dengan kunci kontak dan STNK.

 

Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Desa Bara, disana petugas menemukan adanya transaksi jual beli sepeda motor yang dicurigai merupakan kendaraan hasil tindak pidana. Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang.

 

Petugas selanjutnya mengamankan terduga penadah yang membeli sepeda motor tersebut seharga Rp.8.600.000,- (delapan juta enam ratus ribu rupiah) dari seseorang yang namanya tercantum dalam STNK.

 

Dari hasil interogasi lanjutan, kemudian Tim Jatanras melakukan pengembangan yang mengarah kembali kepada pelapor, ternyata pelaku sebenarnya adalah pelapor itu sendiri

 

Tanpa menunggu waktu lama, Tim Jatanras Polres Dompu langsung bergegas mengamankan (S), karena diduga telah melakukan curanmor sekaligus membuat laporan palsu,

 

Akhirnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian anggota Tim Jatanras dalam melakukan penyelidikan. Kami tidak hanya fokus pada laporan, namun juga mendalami setiap keterangan yang disampaikan sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar AKP Masdidin.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.

 

Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Dompu yang berhasil mengungkap tindak pidana secara profesional dan transparan. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi selama penanganan perkara berlangsung aman dan kondusif.

Penulis IW