LSM-LPKB NTB Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Dompu 26 M Tahun 2022

Foto aksi unjuk rasa LSM-LPKB NTB  didepan Gedung KPK di Jakarta.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB Puluhan massa yang tergabung dalam Kualisi LSM-LPKB NTB, Menggedor Gedung KPK melalui aksi unjuk rasa mendesak KPK Segera Tuntaskan Laporan Pengaduan Dugaan Kasus Korupsi APBD Kab Dompu sebesar Rp. 26 Miliar tahun anggaran 2022, yang melibatkan Bupati Dompu Dan Ketua DPRD Kab Dompu, yang berlangsung di depan gedung KPK RI di Jakarta. Senin, 11/12/23.

 

Kemudian mempertanyakan kejelasan laporan dugaan korupsi tersebut, sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak KPK, karena belum pernah mempublikasikan perkembangan penyelidikan kepada publik, sehingga KPK dianggap tidak serius dalam menangani kasus ini.

 

Dalam Aksinya, Ketua LSM-LPKB NTB, Burhan Metti menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat penegak hukum yaitu saudara-saudara kita dari pihak kepolisian yang sudah setia mendampingi kami pada hari ini di gedung merah putih KPK RI, dalam rangka menyampaikan pendapat terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Bupati Dompu Pada Anggaran APBD Kab Dompu sebesar Rp 26 Miliar tahun 2022.

 

Dimana Dugaan penyimpangan tersebut yang sudah lama dilaporkan oleh anggota DPRD Kab Dompu Saudara Yatim alias Gatot dari fraksi Demokrat, namun sampai hari ini, KPK tidak pernah mempublikasikan atau menyampaikan perkembangan kasus tersebut ke publik.

 

“Kami menduga kuat terjadi konspirasi jahat dan permainan dari oknum-oknum yang berkaitan persoalan itu, sehingga kasus tersebut tidak pernah dipublikasikan, apakah dihentika atau dilanjutkan,”ungkap Burhan mengawli orasinya.

 

Foto mass aksi saat ditemui Humas KPK 

 

Dikatakan Burhan pada kesempatan ini, kami masyarakat NTB yang ada di DKI Jakarta bersama Masyarakat yang ada di NTB mendatangi langsung Gedung KPK RI ini, guna mempertanyakan sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh KPK

 

Jadi hari ini, saya atas nama Pimpinan LSM-LPKB NTB, meminta kepada KPK untuk segera dilakukan penyelidikan secara total terkait anggaran tersebut dan segera memanggil pelapor atas nama saudara Yatim alias Gatot untuk mempertanggung jawabkan laporannya.

 

“Segera Penyidik KPK memanggil Bupati Dompu dan Ketua DPRD Kab Dompu untuk dimintai klarifikasi maupun keterangannya terkait dugaan penyimpangan APBD sebesar Rp. 26 Miliar,”ungkapnya

 

Untuk mengetahui sejauh mana tingkat keseriusan maupun kinerja dari pihak KPK, maka jangan sampai ada oknum-oknum di dalamnya menodai citra lembaga hukum ini, seperti apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

 

“Saya Ingatkan kepada KPK, jangan sampai terulang seperti kasus Firli menodai lembaga yang suci ini, dimana masyarakat menganggap KPK adalah lembaga tertinggi untuk menegakkan supremasi hukum”, pesannya dengan nada mengancam.

 

Ditegaskan Burhan, kami meminta kepada KPK agar segera turun kelapangan melakukan Investigasi total apa yang telah dilakukan oleh Bupati Dompu terkait anggaran 26 Miliar APBD tahun 2022,

 

“Diduga kuat ditidak pernah dibahas lewat paripurna DPRD Kab Dompu yang langsung digelontorkan secara gelondongan di Dinas PUPR Kab Dompu,”bebernya dengan lantang.

 

Bahkan Dinas Bappeda dan Litbang Kab Dompu tidak pernah membuat perencanaan terhadap anggaran 26 Miliar tersebut dan mirisnya lagi DPRD Kab Dompu tidak pernah membahas dan mengesahkan lewat rapat paripurna.

 

Maka lewat aksi ini, Kami minta kepada Pimpinan KPK, segera keluar menemui kami diluar berdiri diterik matahari bersama-sama,” jangan hanya menikmati Suasana AC didalam, karena kalian harus menegakkan hukum yang seadil-adilnya, jangan sampai ada tebang pilih, ditutup-tutupi dan dijadikan ATM kasus ini.”ancam Burhan.

 

Diungkapkan Burhan bahwa kami menduga kuat Pelapor saat ini telah melakukan perselingkuhan dengan Bupati Dompu dan Ketua DPRD Kab Dompu, karena setelah melaporkan kasus tersebut,

 

“Mereka bersama Viral di FB selama 5 bulan terakhir ini, jalan bersama Bupati, foto bersama Bupati, acara dimana-mana dengan Pelapor, jangan sampai terjadi kasus yang sama Menteri Pertanian “berselingkuh” dengan Firli Bahuri”, paparnya.

 

Diakhir, jadi Kehadiran kami yang jauh di NTB pertama kali ini, dengan massa segelintir orang, sebagai momen yang ingin disampaikan bukan referensi atau pencitraan semata.

 

Maka lewat aksi ini, Kami minta kepada Pimpinan KPK, segera keluar menemui kami diluar berdiri diterik matahari bersama-sama,

 

” Jangan hanya menikmati Suasana AC didalam, karena kalian harus menegakkan hukum yang seadil-adilnya, jangan sampai ada tebang pilih, ditutup-tutupi dan dijadikan ATM kasus ini. karena kami akan selalu mengawal proses dugaan korupsi ini.”tegas Burhan.

 

Beberapa saat setelah melakukan orasi, kemudian massa aksi ditemui oleh Humas KPK yang memberikan penjelasan didepan mass aksi, bahwa terkait kasus tersebut akan segera di tidaklanjuti, kami sedang mengumpul bukti-bukti.

 

Lanjut Burhan mengutip pernyataan Humas KPK, bahwa terkait dengan permintaan pimpinan LSM -LPKB yang meminta agar penyidik segera turun investigasi di lapangan,

 

“Jawaban dari humas KPK, bahwa apa yang menjadi tuntutan massa aksi, terlebih dahulu akan menyampaikan kepada pimpinannya.”

 

“Dalam waktu dekat mereka akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi Total dan akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaporan terlapor.”menutup pernyataan Humas KPK.

 

Di akhir untuk diketahui semua bahwa pergerakan kami tidak ada siapa-siapa yang menunggangi, tidak ada kuasa hukum dll,” ini murni hati nurani kami demo depan gedung Anti Rasua, terimakasih Pimpinan KPK”ucap Burhan

 

Aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI Gedung Anti Rasuah berjalan dengan lancar dan aman.

 

Penulis : IW




LSM-LPKB Bersama FPMD Akan Turun Aksi, Minta KPK TuntasKan Laporan Dugaan Korupsi 26 M APBD Kab Dompu 2022.

Foto Ketua LSM-LPKB-NTB, Burhan Metti Dan Ketua FPMD DKI Syahrudin di Gedung KPK di Jakarta. 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Sebagai bentuk keperdulian Putra Daerah dalam mengawal dan mengungkap Tindak Korupsi yang merugikan keuangan Negara, Khususnya laporan pengaduan dugaan Penyimpangan APBD Kab Dompu, sebesar Rp. 26 Miliar tahun 2022, maka LSM-Lembaga Penegak Kebenaran (LSM-LPKB) & Forum Peduli Masyarakat DOMPU (FPMD), akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPK di jakarta.

 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen LSM-Lembaga Penegak Kebenaran (LSM-LPKB) & Forum Peduli Masyarakat DOMPU (FPMD) dalam membantu lembaga Anti Rasuah untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di kab Dompu yang telah dilaporkan oleh salah satu anggota dewan kab Dompu, beberapa waktu yang lalu.

 

Disampaikan Ketua LSM-LPKB, Burhan Metti, mengatakan bahwa kami dari LSM – Lembaga Penegak Kebenaran (LSM-LPKB) & Forum Peduli Masyarakat Dompu (FPMD) akan turun aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

 

 

Berdasarkan surat Aliansi bersama LSM-LPKB dan Forum Peduli Masyarakat Dompu (FPMD) dengan nomor surat : 01/LSM-LPKB/DKI/11/2023, perihal pemberitahuan menyampaikan pendapat/Audensi, tertanggal 10 Desember 2023 Jakarta.

 

“Jadi rencana aksi, pada hari Senin, 11/12/23 di gedung merah putih anti rasuah KPK RI di Jakarta, terkait dengan BUPATI DOMPU diduga korupsi 26 Miliar sumber Anggaran APBD 2 tahun 2022.” Beber Burhan, Via WhatsApp, Minggu, 10/12/23.

 

Lanjut dijelaskan Burhan Metti adapun tuntutan kami yaitu mendesak KPK/penyidik untuk segera menindaklanjuti atas laporan pengaduan saudara yatim alias Gatot oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu komisi 2 fraksi Partai Demokrat.

 

Dimana laporan pengaduan tersebut sampai pada hari ini, KPK belum pernah mempublikasikan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

 

Maka lewat kesempatan ini, kami mendesak KPK untuk segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor maupun pelapor untuk dilakukan klarifikasi dan dimintai keterangannya,” segera KPK turun langsung di Kabupaten Dompu melakukan investigasi.”ungkapnya.

 

Burhan Metti mengungkapkan bahwa Kami perlu meluruskan atau mengklarifikasi kepada Publik asumsi miring yang dihembus oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab

 

Bahwa perjuangan kami melakukan Presure Laporan dugaan Korupsi yang melibatkan BUPATI DOMPU & KETUA DPRD DOMPU di KPK yang di laporkan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten DOMPU saudara YATIM alias Gatot atas dugaan Korupsi Anggaran APBD 2 Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp.26 Miliar.

 

Jadi untuk diketahui, bahwa Pergerakan kami ini, tidak di tunggangi oleh siapapun, murni berangkat dari hati nurani kami sendiri sebagai putra daerah yang merasa peduli terhadap Daerah kelahiran kami, Bumi Nggahi Rawi Pahu.

 

“Kami berani menyatakan demi Allah tidah ada siapapun apalagi yang ada kepentingan Poltik,Allah dan Malaikat bersaksi lebih baik makan bangkai babi dan bangkai ajing kalau ada yang danai segelas air atau berupa rupiah.” Ungkapnya penuh dengan keikhlasan.

 

Namun, Kalaupun ada pihak lain atau para penjilat yang sudah menuding kami, “ada yang mendanai pergerakan ini, kami siap melawan sampai tuntas dan nanti kita lihat apakah BUPATI & KETUA DPRD Kebal Hukum atau tika nanti kita uji di pengadilan.” Katanya dengan nada menantang.

 

“Saya Ketua LSM-LPKB-NTB & Ketua FPMD DKI “SYAHRUDIN” DKK dan Ketua Komunitas Putra NTB DOMPU-BIMA yang ada di DKI “M.NOR”, ingatkan kepada kalian jangan sampai membangun isu liar yang tidak jelas tidak sesuai kenyataan dan kami tidak segan-segan melaporkan kalian di APH.” Tegas Burhan Metti Aktivis dikenal tanpa kompromi.

 

Penulis : IW




Kejari Dompu Tahan 2 Tersangka Bendahara Dishub MM Dan UWH Atas Dugaan Korupsi Anggaran Barang Dan Jasa Rp. 1 Miliar Lebih Tahun 2017-2020.

Foto Jajaran Kejari Dompu Dan 2 Orang Tersangka MM Dan UWH saat ditahan pihak Kejari Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan (Kajari), Dr Carel W M, tengah menunjukan eksistensi dan keseriusannya dalam menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang ditangani pihaknya,

 

Dibuktikan dengan menetapkan tersangka sekaligus menahan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) kab Dompu, masing-masing berinisial MM (laki laki) dan UWH (laki laki) dalam kasus dugaan korupsi anggaran Barang dan Jasa tahun 2017-2020..

 

Kedua Orang Tersangka tersebut Ditetapkan oleh Jajaran Kejari Dompu, pada saat menggelar jumpa pers, Jumat 08/12/2023.

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Dr Carel W M, menegaskan bahwa pihaknya resmi menetapkan 2 orang tersangka dan menahan MM dan UWH. “Iya benar, 2 orang bendahara pengeluaran Dishub Dompu (MM dan UWH, red) kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkapnya.

 

Lanjut, Kata Kajari, penetapan 2 orang tersangka MM dan UWH ini, berdasarkan Surat Nomor TAP – 04/N.2.15/Fd.1/12/2023 dan TAP – 05/N.2.15/Fd/1/12/2023 Tanggal 8 Desember 2023. “Itulah dasar mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” jelasnya.

 

Kajari menambahkan, sebelumnya MM dan UWH telah diperiksa sebagai saksi dan hari ini statusnya ditingkatkan penyidik menjadi tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. “Status mereka dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” terangnya.

 

“Dengan jumlah kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp.1.287.956.400. keduanya (MM dan UWH) memiliki peran masing-masing dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa Dishub Dompu Tahun 2017-2020.”bebernya.

 

Selanjutnya Para tersangka ini, akan ditahan selama 20 hari ke depan (sejak 8 Desember 2023 sampai 27 Desember 2023).”Saat ini MM dan UWH kami titip untuk ditahan di Lapas Dompu,” tandasnya.

 

Penulis : IW 




Koalisi LSM LPKB NTB Bersama Komunitas Putra NTB DOMPU – BIMA Presure KPK Atas Laporan Dugaan Penyimpanan 26 Miliar APBD Dompu Tahun 2022.

Foto Ketua LSM LPKB NTB, Burhan Metti di Gedung KPK Jakarta.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kualisi LSM LPKB NTB dengan KOMUNITAS PUTRA NTB DOMPU – BIMA, Mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Guna meminta Ketua KPK Untuk Segera menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Dompu Sebesar 26 Miliar tahun 2022 yang melibatkan nama Bupati Dompu Dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, yang dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD kab Dompu, senin (27/06/22), tahun lalu.

 

Kedatangan Koalisi digedung anti rasuah ini, untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut, sebagai bentuk Tanggung jawab moral Kepada Bumi Ngahi Rawi Pahu, dalam mempressur KPK agar memproses sesuai Pasal 11 angka 1UU No.19/ 2019,

 

“Karena pihak KPK yang berwenang untuk melakukan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, terhadap tindakan Pidana Korupsi.” Kata Ketua LSM – LPKB NTB Lembaga Penegak Kebenaran, Burhan Metti, diterima media melalui Via WhatsApp, digedung KPK di jakarta, Rabu, 06/12/23.

 

Burhan Metti menjelaskan bahwa hari ini, AKTIVIS KOMUNITAS PUTRA NTB BIMA DOMPU yang berdomisili di Jakarta Koalisi dengan LSM-LPKB NTB, melakukan presure kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan Bupati Dompu senilai Rp 26 M.

 

Dimana Kasus Dugaan Korupsi yang pernah dilaporkan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu YATIM alias GATOT didampingi oleh kuasa hukum YUDHI DWI YUDHAYANA SH.

 

Maka, saya atas nama pimpinan lembaga penegak kebenaran NTB LSM lpkb NTB meminta kepada pimpinan KPK dan penyidik agar serius menangani kasus tersebut agar tidak menjadi seperti bola liar dan tidak menjadi fitnah.

 

Dimohon kepada APH dan penyidik KPK agar segera menindaklanjuti penyelidikan dan mengungkap, apabila sudah cukup bukti maka ditingkatkan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Jawaban dari staf pelayanan publik humas KPK, mereka sudah mengumpulkan bukti-bukti atau data yuridis untuk langkah selanjutnya penyelidikan dan minta kepada pihak pelapor agar melengkapi dokumen dan data yuris untuk persiapan penyidik,” beber Burhan mengutip tanggapan staff pelayanan humas publik KKP.

 

Untuk itu, kami meminta pertanggung jawaban pelapor atas nama saudara yatim alias Gatot anggota DPRD Kabupaten Dompu komisi 2 dari fraksi Partai Demokrat.”Jangan sekedar hanya melaporkan untuk sensasi pencitraan tetapi harus bertanggung jawab sebagai anggota DPR yang sah melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.”tegasnya.

 

Lanjut, dipertegas Burhan bahwa langkah kami selanjutnya, pada hari Senin depan, kami akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung merah putih gedung anti rasuah KPK RI, meminta agar segera pimpinan KPK dan penyeidik segera menindaklanjutinya.

 

Dengan memanggil oknum anggota DPRD sebagai pelapor untuk dimintai keterangan selanjutnya untuk perkembangan penyelidikan dan mempertanggungjawabkan laporannya dan diminta agar segera Bupati Dompu dan para saksi-saksi untuk diklarifikasi dan dimintai keterangannya

 

Diakhir, Namun apabila bukti-bukti penyelidikan sudah memenuhi, untuk ditingkatkan kepeyidikan agar tidak menjadi bola liar dan tidak menjadi fitnah kasus hukum Tersebut harus ditegakkan.

 

” Kami akan kawal sampai tuntas tidak boleh dibiarkan, kalau itu terus dibiarkan pada koruptor yang merampok uang negara akan merusak citra Kabupaten Dompu, kapan lagi Dompu bisa maju kalau dibiarkan,” tegas Pegiat LSM di kenal mengenal kompromi ini.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Pelapor sekaligus Onggata DPRD kab Dompu, Yatim dan Bupati Dompu belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNNEWS.




AMPPH Desak Kejari Segera Panggil TP-PKK Dompu Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2022-2023 Dan Kajari Dompu Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Dompu Kota.

Foto, Foto Korlap Muktamar SH, dalam aksi unjuk rasa AMPPH Desak Kejari Segera Panggil TP-PKK Dompu Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2022-2023 Dan Laporan Korupsi Lainnya di Depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawas Proses Hukum ( AMPPH ) melakukan aksi unjuk rasa guna mendesak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Dompu untuk segera memeriksa Ketua TP – PPK Kabupaten Dompu terkait dugaan korupsi Dana Hibah pada Tahun 2022 sampai Tahun Anggaran 2023.

 

Aksi unjuk rasa tersebut juga meminta keseriusan kejari Dompu dalam menangani proses hukum atas semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Dompu sekaligus dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

 

Dalam orasinya Korlap Muktamar, SH mengatakan bahwa aksi yang kami lakukan ini mendesak Kejari Dompu untuk segera memproses secara hukum TP-PKK Kabupaten Dompu terkait dengan dugaan Korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2022-2023.

 

Selain itu juga, proses hukum lainnya, terkait dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Puskesmas Dompu Kota, dan dugaan korupsi korupsi Pembangunan Irigasi Sori Tatanga serta dugaan korupsi proyek – proyek di Dikpora Kabupaten Dompu.

 

“Kami nilai semua kasus dugaan tersebut mandek,” ungkap Muktamar dengan lantang di depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu, kamis, 07/12/23

 

Untuk itu, Kami meminta kepada Kejari Dompu untuk segera memanggil dan meminta keterangan para terlapor, dan menginformasikan kepada publik setiap perkembangan perkara yang di tangani oleh Kejari Dompu khususnya kasus korupsi.

 

Muktamar juga mengingatkan Kejari Dompu untuk tidak bertemu dengan para terlapor atau utusan para terlapor selain pada saat pemeriksaan para terlapor.

 

“DiKhawatirnya masuk angin palsu yang menghalangi Proses Hukum yang sedang berjalan,”cetusnya dengan nada mengingatkan.

 

Namun, apabila Kejari Dompu tidak mengambil tindakan yang nyata maka kami akan bersurat Ke Kejagung RI dan Kejati NTB untuk mencopot jabatan Kejari Dompu,

 

“Karena dinilai tidak mampu menjalankan penegakan hukum di Kabupaten Dompu,” tegas Muktamar mengakhiri Orasinya.

 

Foto, Kajari Dompu, Doc. M. Karel Wiliam, SH,. MH dan massa aksi 

 

Dalam menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Doc. M. Karel Wiliam, SH,. MH mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, bakal tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Puskesmas Dompu Kota.

 

” Laporan Puskesmas Dompu itu sudah masuk penyidikan, dan sudah dilakukan penghitungan kerugian uang negara, tinggal tunggu hasilnya saja, mungkin Januari atau Februari kita tetapkan tersangkanya ” ungkap Kejari dihadapan massa aksi.

 

Supaya tidak ada kecurigaan dalam penanganan perkara kasus ini, Kejari berharap kepada semua elemen agar bisa membatu kejaksaan dalam mengawal proses ini hingga penanganan selesai.

 

Seperti yang diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini dilaporkan oleh masyarakat ke Kejati NTB pada tahun 2021 lalu, dan kini laporan itu telah dilimpahkan kembali ke Kejari Dompu.

 

Selain laporan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu yang disorot, ada juga laporan penyelewengan anggaran PKK Dompu sebesar 2 miliar yang menjadi atensi Kejari Dompu.

 

“Untuk PKK, ini-kan dilaporkan tahun 2022-2023, 2023 ini masih berjalan, sama dengan pembangunan, ada masa maksimal pemeliharaan, dan kami masih punya peluang untuk memperbaiki” ungkapnya.

 

Penulis : IW




Meluasnya Lokasi Pengembangan Penelusuran Balak, Diduga Bagian Rencana Jahat Yang Terorganisir, Dalam Upaya Meloloskan Kayu Sonokeling Beserta Oknum Pemilik “MS”

Menindaklanjuti Proses Penyidikan Kayu sonokeling satu tronton yang diamankan oleh Tim DLHK Prov NTB dan Intel korem beberapa waktu lalu dengan melakukan penelusuran asal Usul kayu Sonokeling oleh tim penelusuran DLHK Prov NTB, awalnya lokasi penelusuran hanya berada di Kecematan Kilo, namun terdapat pengembangan lokasi penelusuran yang cukup meluas di beberapa Kecematan yaitu di Kecematan Manggelewa, Kempo, dan Kec Dompu yang terkesan sangat mencurigakan.

 

Maka, dengan adanya pengembangan lokasi penelusuran balak oleh Tim DLHK Prov NTB yang semakin meluas, terkesan berlebihan sehingga semakin kuat dugaan adanya rencana yang terorganisir dalam mengsiasati lokasi penelusuran balak oleh oknum-oknum BKPH Topaso maupun BKPH Ampang Riwo, dalam upaya membantu meloloskan kayu sonokeling beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ dari proses hukum yang tengah berjalan.

 

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) kab Dompu, Nasrul Alam pada awak media, saat dikonfirmasi awak media di Taman RSUD Dompu, Sabtu, 25/11/23.

 

Koordinator GRAK, Kab Dompu, Nasrul Alam mengungkapkan bahwa pengembangan lokasi Penelusuran asal usul kayu sonokeling itu diduga diskenariokan dengan matang oleh oknum-oknum BKPH Topaso dalam upaya meloloskan kayu sonokeling beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

 

Karena dalam proses penelusuran, kini terdapat pengembangan lokasi penelusuran sampai meluas di 4 Kecematan, yaitu di Kecematan Manggelewa, Kempo dan Kec Dompu.

 

“Ini sesuatu yang tidak masuk akal dan janggal, kalaupun ada pengembangan lokasi penelusuran asal usul kayu sonokeling itu yang sewajarnya, tidak terlalu meluas seperti itu,” tuturnya dengan nada mencurigakan.

 

Ditambahkannya, karena awalnya lokasi penelusuran itu terdapat di Kec Kilo. jadi logika kita berpikir, dengan jumlah kayu sonokeling hanya satu tronton, kemudian lokasi penelusuran balaknya hampir di seluruh Kecematan yang ada di kabupaten Dompu.

 

Jadi semakin kuat dugaan awal kami, bahwa ada persekongkolan jahat oknum-oknum BKPH Topaso dan oknum pemilik kayu sonokeling berinisial ‘MS’ dalam penelusuran balak oleh Tim DLHK Prov NTB itu.

 

“Dengan modus menyiapkan balak-balak sisa penebangan pohon sonokeling yang lain yang ada di kebun/lahan masyarakat pada lokasi penelusuran itu, seakan-akan bahwa kayu sonokeling itu benar-benar berasal dari kebun/lahan masyarakat,”bebernya.

 

Sehingga nantinya dapat memuluskan skenario jahat oknum-oknum BKPH Topaso dalam upaya meloloskan kayu sonokeling beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

 

Untuk itu, kami minta dengan tegas kepada Tim penelusuran DLHK Prov NTB untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan baik sesuai mekanisme yang ada, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,

 

Diakhir Karena kami yakin Tim penelusuran ini, digaji oleh Negara untuk menjalankan tugas dengan baik, dalam rangka menyelamatkan hutan dari persengkongkolan jahat oknum-oknum pelaku kejahatan Illegal loging.

 

“Maka kami ingatkan, bahwa dalam persoalan ini, kami akan selalu mengawal dan memantau pengembangan penyidikan ini sampai tuntas,”tegas Nasrul Alam dengan nada mengancam.

 

Sementara ditempat yang berbeda, penyidik DLHK Prov NTB, H. Abidin, S.Sos membenarkan adanya pengembangan lokasi Penelusuran asal usul kayu sonokeling, berdasarkan Verifikasi dan BAP penyidik yaitu di Kecematan Manggelewa, Kempo dan di Kec Dompu.

 

“Lokasi pengembangan hasil BAP itu, di kirim oleh DLHK Prov NTB, untuk kami lacak semua,” jelas H.Abidin

 

Lanjut, H Abidin, penelusuran Tim itu dilakukan mulai dari hari Senin sampai dengan hari Kamis dan semua lokasi pengembangan dalam BAP tersebut sudah di lakukan penelusuran.

 

“Untuk sementara hasil penelusuran belum dapat disimpulkan, ada atau tidak kejanggalan dalam proses penelusuran,” terang H. Abidin.

 

H. Abidin, juga menjelaskan bahwa hasil dari penelusuran balak itu, akan dirapatkan terlebih dahulu di kantor DLHK Prov NTB, selanjutnya akan digarap dalam bentuk laporan.

 

“Insyaallah dalam waktu dekat akan di ketahui bersama hasil penelusuran asal usul kayu sonokeling tersebut, sekitar hari Minggu atau Senin sudah ada hasil penelusuran balak di 4 Kecematan itu,”beber H Abidin.

 

Penulis : Tim CNNEWS.