Satlantas Polres Dompu Fasilitasi Perdamaian Secara Kekeluargaan Lakalantas Beruntun Di Nowa.

Foto, Para Pihak Lakalantas Beruntun Di Desa Nowa, saat perdamaian yang difasilitasi Satlantas Polres Dompu secara kekeluargaan di Polres Dompu

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang sempat mengagetkan warga Dusun Nowa Selatan, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Selasa (13/05/2025) sekitar pukul 13.40 WITA,

 

Kini kasus tersebut telah menemui titik damai. Dimana ketiga pihak yang terlibat dalam insiden tersebut sepakat menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan, yang difasilitasi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dompu.

 

Insiden yang melibatkan truk fuso DR 8806 AH, mobil Xenia EA 1273 TZ, dan pick up Carry EA 8433 LA itu, terjadi saat truk yang melaju dari arah timur mengalami rem blong di turunan Ompu Sunu hingga kehilangan kendali sehingga menabrak dua kendaraan dari arah berlawanan.

 

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Dompu IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Zuharis, S.H. menegaskan bahwa permasalahan telah diselesaikan dengan baik tanpa adanya laporan kepolisian dari pihak manapun.

 

Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada yang saling melapor. Kami dari Satlantas hanya memfasilitasi proses perdamaian ini agar berjalan adil dan tertib. Semua telah dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh semua pihak,” jelas IPTU Zuharis.

 

Dimana upaya mediasi ini mencerminkan pendekatan humanis yang dilakukan jajaran kepolisian dalam hal menangani persoalan di lapangan, terutama saat para pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan

 

Meskipun tidak ada korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan luka robek pada salah satu penumpang serta kerusakan cukup parah pada kendaraan. namun, berkat koordinasi yang baik dan kepedulian antar-pihak, situasi tidak berkembang menjadi sengketa hukum.

 

Oleh karena itu, Polres Dompu pun mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk tetap mengutamakan keselamatan dan melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraan, khususnya sistem pengereman, terlebih saat melintasi jalur rawan seperti Ompu Sunu.

 

Maka, dengan terselesainya peristiwa ini secara damai, masyarakat kembali diberikan contoh bahwa musyawarah dapat menjadi solusi terbaik ketika disertai sikap bijak dan tanggung jawab. (Humas Polres Dompu)

 

Penulis IW




Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu ‘MY’ Warga Kempo

Foto, Terduga Pengedar Sabu ‘MY’ Warga Kempo.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengamankan seorang pria berinisial MY (33), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. kamarin.

 

Dalam Keterangannya Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di rumah terduga MY.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian Dan sekitar pukul 17.25 WITA, tim memastikan bahwa MY berada di rumahnya, dan penggerebekan dilakukan tanpa perlawanan.

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berjaya menemukan barang bukti berupa 1 klip plastik transparan yang diduga berisi sabu, dengan berat bruto 0,31 gram dan netto 0,04 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap, gunting, sedotan rakit, korek api, dan uang tunai sebesar Rp200.000.

 

Tidak berhenti disitu saja, Tim Satresnarkoba kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah terduga MY, dimana tim juga menemukan alat hisap dan barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan bahwa MY terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Foto, Barang Bukti (BB) Diduga Sabu dengan berat bruto 0,31 gram dan netto 0,04 gram beserta BB lainnya.

 

“MY diduga kuat sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu,” jelas Kasat Narkoba Via Iptu Zuharis 

 

Sementara Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaannya di wilayah Dompu.

 

“Kami meminta dukungan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya.

 

Saat ini, terduga MY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, empat orang yang berada di lokasi kejadian saat penggerebekan turut diamankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya.

Demikian rilisan Humas Polres Dompu, Kasi Humas Polres Dompu – IPTU Zuharis, S.H.

 

Penulis Tim CNN




Hadiri Pelantikan PCNU, Wakapolres Dompu Tegaskan Sinergi Polri Dan Ulama Dalam Menjaga Kedamaian

Foto, Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto, S.H, Saat Acara pelantikan PCNU masa khidmat 2024-2029

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Momentum bersejarah kembali terukir di Kabupaten Dompu. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) masa khidmat 2024–2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Aula Pendopo Bupati Dompu, Kamis (8/5/2025) atau bertepatan dengan 10 Dzulqaidah 1446 H.

 

Dengan Mengusung tema “Mengokohkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin dengan Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah Menuju Dompu Maju,”

 

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah, Wakil Bupati Dompu, Syirajudin SH, Wakapolres Dompu Kompol Heru Windiarto, S.H., Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Ketua MUI Dompu, Ketua FKUB Dompu, Ketua Baznas, Ketua Kemenag, Pimpinan Pondok Pesantren, serta pimpinan ormas Islam lainnya.

 

 

Mewakili Institusi Polisi, Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto, S.H., dalam kesempatannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan organisasi keagamaan dalam menjaga stabilitas sosial dan menciptakan masyarakat yang damai.

 

Polri mengapresiasi peran Nahdlatul Ulama sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan, toleransi, dan kedamaian umat. NU merupakan mitra strategis kami dalam membangun ketahanan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis, SH

 

Pelantikan dilakukan oleh Katib Syuriyah PBNU, KH. Abdul Latif Malik, setelah pembacaan SK PBNU oleh PWNU NTB. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU (PD-PKPNU) yang dipusatkan di Gedung BLK Matua dan diikuti sekitar 100 peserta.

 

Sementara dikesempatan yang sama, Sekretaris PCNU Dompu, Muhammad Syahroni, SP.,MM.,menjelaskan bahwa PD-PKPNU adalah bagian penting dalam membentuk kader-kader NU yang militan dan berkomitmen terhadap nilai-nilai keaswajaan dan keindonesiaan.

 

PCNU Dompu periode 2024–2029 kini dipimpin oleh KH. Mokh. Nasuhi, M.Si sebagai Rais Syuriyah dan Drs. KH. Muhibbuddin, M.Si sebagai Ketua Tanfidziyah, yang diharapkan mampu membawa NU Dompu lebih progresif dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Penulis IW




Diduga Satu Orang Target Utama Sebagai Bandar Narkoba Bersama 4 Orang Berhasil Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Dompu.

Foto, Terduga pelaku, Satu Orang Bandar Narkoba Bersama 4 Orang yang berhasil ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus lima orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Selasa malam (06/05/2025) sekitar pukul 23.00, Wita

 

Kelima pria yang di tangkap tersebut masing-masing berinisial MS (31), yang merupakan target utama penangkapan, sementara JF (30), AR (43), AA (26), dan I (29) yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

 

Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu dompet kecil warna ungu berisi enam klip plastik transparan berisi sabu seberat bruto 7,33 gram (netto 4,04 gram), Dua bong (alat hisap), salah satunya lengkap dengan kaca, satu korek gas modifikasi, satu pisau kater dan satu gunting, satu bendel plastik klip kosong serta sisa gulungan plastik bekas pakai sabu dan 2 unit handphone.

 

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Iptu Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu menyampaikan bahwa, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku MS kerap terlihat aktivitas yang mencurigakan di duga sebagai tempat transaksi barang haram jenis Shabu.

 

Untuk merespon Informasi tersebut Kasat Narkoba, perintahkan Tim opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang di maksud mulai pukul 22.00 Wita,” terang Kasat Narkoba.

 

Setelah di cermati gerak gerik titik target yang di maksud, kemudian tim bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga MS yang di saksikan oleh warga setempat.

 

Dan ditempat penggeledahan tersebut tim juga menemukan satu dompet kecil warna ungu yang ditemukan di dekat pintu belakang rumah.dan di dalamnya terdapat enam plastik klip berisi sabu.

 

“MS adalah target utama kami. Empat pria lainnya masih dilakukan pendalaman status hukumnya karena berada di lokasi saat penggerebekan,” bebernya 

 

 

Sementara ditempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan.

 

Saya akan tindak tegas siapa pun pelaku penyalahgunaan narkoba, baik masyarakat biasa maupun anggota Kepolisian. Ini musuh bersama yang harus kita perangi hingga ke akar-akarnya. Dan saya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang pro aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.

 

Selanjutnya para terduga pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut Dan ke lima terduga pelaku kenai pasal 112 KUHP juntcho Undang-Undang Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman seberat-beratnya, pungkas Kasat Narkoba melalui kasi humas Polres Dompu, AKP Zuharis

 

Penulis Tim CNN




Bosan Dengan Janji-Janji Manis Terduga? Korban Gajali Bersikeras Lanjutkan Proses Hukum.

Foto, korban penipuan Gajali 59) warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Korban penipuan Gazali (59) warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu telah melaporkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di instansi DP3A Dompu dengan inisial SW, ke penyidik Polres Dompu,

 

Karena korban bersikeras akan terus melanjutkan proses hukum, sampai mendapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut, karena sudah bosan dengan janji-janji manis dari terduga pelaku tidak mempunyai itikad baik untuk menepati janjinya

 

Pernyataan tegas tersebut disampaikan korban Gajali kepada sejumlah awak media  usai melaporkan kasus tersebut ke pihak penyidik Polres Dompu, Senin (5/5/2025) siang tadi

 

Menurut korban, pihaknya sudah tidak tahan atas perlakuan oknum PNS tersebut yang diduga terus menerus memberikan janji palsu akan menggantikan uang yang dipinjamnya

 

Karena pada proses mediasi, hingga dibuatkan surat pernyataan beberapa kali. namun terduga pelaku tidak pernah menepatinya.

 

“Saya sudah tidak tahan lagi dengan janji-janji terlapor, makanya saya tegaskan bahwa perkara ini akan saya lanjutkan proses hukum,” tegas Gazali.

 

Lanjut, Gajali mengungkapkan persoalan ini, berawal dari SW (terlapor) meminjam uang Rp. 75 juta kepada korban, pada tanggal 4 Mei tahun 2023 lalu, namun terlapor SW tidak juga mengembalikan pinjaman tersebut,

 

Dimana Keduanya pernah dipanggil oleh Pemerintah Desa Matua untuk di mediasi, untuk mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Dan dibuatkan Surat Pernyataan, Bahwa SW (terlapor, red) telah menyanggupi untuk membayar hutangnya dengan membarter atau memberikan sebidang tanah seharga Rp. 100 juta,

 

“Dalam surat pernyataan itu juga, kami sudah berjanji bahwa setelah laku tanah itu, sisa Rp 25 juta akan saya dikembalikan ke terlapor,” sambung Gazali.

 

Namun ironinya, tanah yang dibuatkan surat pernyataan tersebut yang berlokasi di Mataram, rupanya tidak ada, hal itu diketahui setelah korban berkunjung ke sana untuk mengecek keberadaan tanah yang dimaksud.

 

“Saya mengecek tanah yang katanya berada di Mataram, ternyata tidak ada, ini ada unsur penipuan,” geram Gazali.

 

Mirisnya lagi, setelah mengetahui hal itu, kemudian Gazali meminta Akta Jual Beli (AJB) ke terlapor, agar bisa membuktikan tanah yang dijanjikan itu, namun AJB yang diterimanya bukan nama terlapor melainkan tertera nama orang lain.

 

“Ketika saya meminta AJB, ternyata bukan nama dia (terlapor, red) tetapi nama orang lain, pembelinya H. Lukman dan penjualnya Syarif, ini yang punya tanah asli, bukan terlapor,” kesal Gazali lagi.

 

Karena merasa ditipu, korban Gazali langsung melaporkan hal itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Dompu agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku sampai ada status hukum yang jelas

 

“Makanya saya melaporkan ke polisi, dengan harapan penyidik serius menangani persoalan ini agar kita juga ada kepastian hukum,” pungkas Gazali.

 

Sementara, Kasat Reskrim melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dompu, IPTU Zainal Arifin, S.I.K mengatakan, jika memang penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan solusi terbaik maka penyidik akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan.

 

“Kita wajib memberikan keadilan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan, semasih hal itu dalam rana pidana bukan perdata,” kata Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dompu.

 

Dalam waktu, IPTU Zainal Arifin berjanji bakal memanggil penyidik yang menangani kasus tersebut guna melakukan gelar perkara untuk memastikan ada atau tidak unsur pidananya.

 

“Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan panggil penyidik untuk gelar perkara, apakah pengaduan ini bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkas IPTU Zainal Arifin.

 

Hingga berita ini ditayangkan, oknum PNS dari DP3A Kabupaten Dompu yang berinisial SW belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis Tim CNN




Tim Satresnarkoba Polres Dompu, Berhasil Amankan 2 Orang Pria, Diduga Bandar Dan Pengguna Narkoba

Foto, Barang Bukti (BB) Sabu, Brutto: 1,11 gram/Netto: 0,81 gram

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Telah sukses mengamankan dua orang pria terduga tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Lingkungan Kandai II Barat, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jum’at, 02/05/25 sekitar pukul 10.30 WITA

 

Kedua terduga pelaku yang berhasil di amankan yakni pria berinisial, M, laki-laki, 55 tahun, wiraswasta, alamat Dusun Karama, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu Dan AS, laki-laki, 59 tahun, pensiunan PNS, Kelurahan Potu, Kec Dompu, Kab Dompu.

 

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya :

– 1 klip bening berisi kristal yang diduga sabu

– 1 buah kaca, 1 buah skop dari sedotan

– 4 klip bening kosong

– 1 buah HP merk Realme

– Uang tunai sebesar Rp 394.000

– Bong, klip kosong, dan alat isap lainnya ditemukan di ruang belakang rumah

– Serta Barang Bukti Berat BB :

Brutto: 1,11 gram

Netto: 0,81 gram

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah M, kerap sekali digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., kemudian memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

 

Dan setelah memastikan keberadaan terduga, tim dibagi dalam tiga kelompok kecil di bawah kendali KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.

 

Dalam penggerebekan, Terduga M, yang terlihat sedang berpura-pura memandikan ayam di halaman rumahnya dan menjadi incaran pihak kepolisian

 

Sementara AS yang kebetulan bertamu dan berada bersama M, pada saat penggerebekan, juga langsung diamankan untuk di mintai keterangan nya dan setelah dilakukan penggeledahan disaksikan dua warga, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan.

 

“Awalnya M tidak mengakui memiliki barang bukti, namun setelah digeledah dan dilakukan interogasi awal, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” jelas Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H. mewakili Kasat Narkoba.

 

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyatakan apresiasinya atas keberhasilan pengungkapan ini.

 

“Polres Dompu akan terus gencar memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda Dompu dari bahaya laten narkotika.” ujarnya.

 

Sementara Kedua terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis Tim CNN