Dinilai Lamban, Keluarga Korban, Spontan Blokade Jalan Tuntut Pihak Kepolisian Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelemparan Terhadap 2 Warga Dore – Simpasai 

Foto, keluarga korban dan warga lingkungan dore kelurahan simpasai kecematan woja, saat aksi blokade jalan di jalan lintas Sumbawa 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Keluarga korban dan sejumlah warga melakukan aksi spontan blokade jalan menuntut aparat kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku pelemparan terhadap 2 orang korban warga lingkungan dore kelurahan simpasai kecematan woja, kabupaten Dompu, Sabtu, 11/07/26 (malam Minggu) sekitar pukul 19.00 wita

 

Aksi ini terjadi di jalan Lintas Sumbawa Kelurahan Simpasai Kec. Woja, sebagai bentuk protes dan kekecewaan keluarga korban terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut, Karena sampai saat ini, aparat kepolisian belum juga menangkap terduga pelaku pelemparan tersebut.

 

Pasalnya kasus pelemparan atau penganiyaan tersebut terjadi pada hari kamis, tanggal 04 Juni yang lalu, dengan korban atas nama Muhammad Zulfikar, TKP di depan dore sedangkan korban kedua atas nama Muhammad Idul Fitri, TKP Lingkungan simpasai tepatnya depan SDN 02 Woja.

 

Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas ditengah ruas jalan lintas Sumbawa Kelurahan Simpasai Kec Woja Kabupaten Dompu yang mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.

 

Dalam aksi tersebut, perwakilan warga sekaligus Plt. Kepala Lingkungan Dore kelurahan simpasai, Suparjon mengungkapkan bahwa pada peristiwa pelemparan itu, kedua korban secara prosedur sudah melaporkan secara resmi ke SPKT Polres Dompu atas kasus tersebut.

 

Bahkan kedua korban sudah melakukan visum maupun di panggil oleh penyidik Polres Dompu untuk dimintai keterangan,

 

Namun, sampai saat ini para pelaku belum mampu diungkap oleh pihak kepolisian,” terangnya dengan nada kesal.

 

Oleh karena itu, kami selaku warga ataupun keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap segera para terdugs pelaku pelemparan dalam 1×24 jam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kami minta terduga pelaku pelemparan secepatnya ditangkap,” tegasnya.

 

Karena peristiwa ini sudah berjalan hampir satu bulan, namun belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” pernah kemarin ada upaya nego2 dari pihak kepolisian bersama para korban untuk menahan diri agar tidak terjadi peristiwa seperti ini, maka diberilah waktu hampir satu bulan dengan ini dan setelah korban mendatangi polres untuk menanyakan perkembangan kasusnya, jawabannya tidak jelas,” bebernya penuh kecewa.

 

Sementara itu, Salah satu Korban pelemparan Zulfikar menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku, karena kasus tersebut kami laporkan sejak tanggal 05 juni 2026. bulan lalu

 

Ini sudah berjalan 1 bulan 7 hari, terduga pelaku belum tertangkap sampai hari ini,” ungkap korban penuh kecewa 

 

Namun apabila pihak kepolisian tidak mampu menangkap terduga pelaku dalam waktu 1×24 jam, Ia mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi

 

Kami akan kembali melakukan aksi seperti ini yang lebih besar lagi, apabila aparat kepolisian belum bisa menangkap terduga pelaku,” tegasnya

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian Polres Dompu belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis IW 




Diduga Bandar Narkoba, Pria Inisial ‘I’ (49) Warga Kempo Berhasil Di Ciduk Polisi Dengan BB 7,14 Gram Shabu 

Foto* BB Shabu-shabu seberat 7,14 Gram serta BB Lainnya.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Tidak henti-hentinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu memburu para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkoba yang kian hari semakin merajalela yang mengancam keselamatan jiwa generasi muda

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya karena berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di bumi nggahi rawi pahu ini

 

Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (49), warga Kecamatan Kempo, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Sumaharto.di sebuah rumah di Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Dusun Kesi, Desa Tolokalo diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dan setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil memperoleh informasi bahwa target berada di dalam rumahnya

 

Kemudian Tim bergegas menuju lokasi dan tiba di rumah terduga, sebelum melakukan penggerebekan ataupun penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi umum sesuai prosedur dan memperlihatkan surat perintah tugas sekaligus menjelaskan tata cara penggeledahan, serta memastikan seluruh proses berlangsung secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.

 

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya beberapa paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 7,14 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip bekas pakai, sekop dari sedotan, korek api gas, uang tunai sebesar Rp675.000, serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Selanjutnya, terduga beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam rilisan, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

 

“Benar, pada Minggu malam Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu telah mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kempo berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Saat ini terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas IPTU Rahmadun.

 

Lanjut kasat, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolres Dompu mengapresiasi kerja cepat personel Satresnarkoba yang berhasil menindaklanjuti informasi masyarakat hingga mengungkap dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Nyoman.

 

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mendalami sumber perolehan narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu. (Sumber Humas Polres Dompu)

Penulis IW 




Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ungkap 2 Terduga Bandar Narkoba Dengan BB Sabu 9,12 Gram Di Desa Calabay.

Foto, Barang Bukti (BB) yang diduga Sabu-sabu seberat 9,12 Gram beserta BB Lainnya.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews,com – Tidak henti-hentinya, Satresnarkoba Polres Dompu memburu dan menangkap para pelaku pengedar narkotika yang mengancam keselamatan generasi muda.

 

Kini, Satresnarkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu

 

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Minggu (21/6/2026) dini hari.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

 

Setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 02.30 Wita, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku berinisial I (50), seorang petani, dan A (25), Keduanya belum memiliki pekerjaan yang sama-sama beralamatkan di desa Calabai.

 

Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menghadirkan dua orang saksi umum, membacakan surat perintah tugas, serta memperlihatkan bahwa anggota yang melakukan penggeledahan tidak membawa barang apa pun dan menggunakan sarung tangan sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

 

Dari hasil penggeledahan badan maupun rumah, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,12 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), tabung kaca, plastik klip kosong, sekop sabu, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.894.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

 

Kedua terduga beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Para terduga dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel yang bekerja secara profesional sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba Polres Dompu dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Seluruh rangkaian penindakan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dan mengedepankan prinsip profesional, transparan, serta akuntabel. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang memasok narkotika tersebut, sekaligus memastikan wilayah Kabupaten Dompu terbebas dari peredaran gelap narkoba.” ungkapnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba atas keberhasilan mengungkap kasus yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Dompu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam mengungkap kasus ini. Keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Dompu dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, IPTU Nyoman menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui tindakan represif yang terukur, disertai kegiatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

 

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai tindak pidana narkotika. Polres Dompu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Dompu yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.” ucapnya. (Sumber Humas Polres Dompu)

Penulis IW 




WUJUD KEPEDULIAN DAN RASA KEMANUSIAAN, BHABINKAMTIBMAS DESA MATUA BANTU PEMBANGUNAN RUMAH WARGA TERDAMPAK BANJIR,

Foto. Bhabinkamtibmas Desa Matua  Polsek Woja, AIPTU Wawan Dermawan, dengan tampak kondisi rumah Ibu Hadijah sebelum dibangun di Desa Matua Kecematan Woja 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Matua Polsek Woja, AIPTU Wawan Dermawan,

 

Dengan tulus AIPTU Wawan Dermawan, turut membantu pembangunan rumah milik seorang warga lanjut usia terdampak banjir di Dusun Rasanggaro Barat, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

 

Rumah tersebut merupakan milik Ibu Hadijah (75), seorang ibu rumah tangga yang berstatus janda setelah ditinggal meninggal dunia oleh suaminya. Selama ini rumah yang ditempati kerap terdampak banjir sehingga membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

 

Pembangunan rumah dilakukan secara swadaya dengan dukungan dari para donatur, masyarakat sekitar serta bantuan langsung dari Bhabinkamtibmas Desa Matua, AIPTU Wawan Dermawan.

 

Rumah yang dibangun memiliki ukuran 6 x 6,5 meter dengan fasilitas 1 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 dapur serta 1 kamar mandi dan WC. Selain itu terdapat emperan berukuran 4 x 3 meter dengan pondasi rumah dibuat lebih tinggi sekitar 1 meter guna mengantisipasi banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

 

Sehingga total anggaran pembangunan rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp70 juta hingga Rp80 juta.

 

Dalam keterangannya, Bhabinkamtibmas Desa Matua, AIPTU Wawan Dermawan, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan untuk membantu sesama yang membutuhkan.

 

Apa yang kami lakukan murni karena rasa kemanusiaan dan keinginan untuk membantu sesama, terutama warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Ibu Hadijah merupakan warga lanjut usia yang hidup sendiri dan rumahnya sering terdampak banjir, sehingga kami tergerak untuk membantu pembangunan rumah yang lebih layak,” ungkap AIPTU Wawan Dermawan.

 

Untuk itu, Aiptu Wawan berharap adanya dukungan dan bantuan dari para donatur maupun masyarakat agar proses pembangunan rumah tersebut dapat segera diselesaikan.

 

Kami berharap ada bantuan dan uluran tangan dari para donatur maupun masyarakat yang peduli agar pembangunan rumah Ibu Hadijah dapat segera rampung sehingga beliau dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

 

Foto, Bhabinkamtibmas Desa Matua Polsek Woja, AIPTU Wawan Dermawan dengan kondisi rumah setelah di bangun.

 

Ditempat yang sama, Kapolsek Woja, IPTU Muh. Norkurniawan, S.H., memberikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Matua dalam membantu masyarakat.

 

Kami sangat mengapresiasi langkah dan rasa kemanusiaan yang ditunjukkan oleh AIPTU Wawan Dermawan. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya menjaga keamanan tetapi juga hadir membantu warga yang membutuhkan,” ungkap IPTU Muh. Norkurniawan, S.H.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas merupakan cerminan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

 

Kapolres Dompu memberikan apresiasi atas kepedulian dan inisiatif Bhabinkamtibmas Desa Matua yang secara langsung membantu pembangunan rumah warga terdampak banjir. Kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

 

Ia berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial seperti ini terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga dapat membantu warga yang membutuhkan uluran tangan bersama (Sumber Humas Polres Dompu).

Penulis IW 




Terkait Kasus Dugaan Perdagangan Orang Tahun 2022, Keluarga PMI, Laporkan 3 Oknum Sponsor Ke Mapolres Dompu.

Gambar Ilustrasi.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Terkait Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh 3 oknum sponsor dengan inisial Din, Ros dan Jul pada tahun 2022 lalu, yang melibatkan seorang korban bernama Dewi Anggriani warga Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB,

 

Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum, dimana korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 25 Maret 2022 lalu, diduga disalurkan secara illegal dan yang hingga saat ini, korban masih dicekal oleh sang majikan di Kantor Sakan Saudi Arabia yang sudah berjalan selama 1 tahun.

 

Saudara korban, Yudi Saputra menegaskan, bahwa laporan yang disampaikannya ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Mapolres Dompu pada Jumat (05/06/26) kemarin, merupakan langkah terakhir yang ditempuh oleh nya untuk menjerat ketiga terlapor selaku sponsor ke rana hukum.

 

Pasalnya, ketiga terlapor dinilai bandel dan selalu mengingkari janji atas ucapannya untuk menebus Dewi Anggriani dari pencekalan majikannya di Kantor Sakan Negara Saudi Arabia hingga memulangkannya ke tanah kelahiran di kabupaten Dompu NTB.

 

Walaupun sebelumnya langkah persuasif sering kali ditempuh, dengan mendatangi ketiga sponsor dikediamannya hingga di mediasi di Disnakertrans Kabupaten Dompu selama 5 kali berjalan, namun langkah itu justeru tidak mempan dan membuat ketiga oknum sponsor jera sehingga pihak sponsor sendiri tetap selalu mengingkari janjinya.

 

Kami secara resmi sudah melaporkan ke 3 oknum sponsor di Unit PPA Mapolres Dompu. Karena ini kasus dugaan TPPO maka kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat hukum untuk menahan dan menjebloskan mereka ke penjara,”tegas Yudi dengan nada tinggi.

 

Yudi menjelaskan, pada saat melakukan audensi di Disnakertrans, ketiga oknum sponsor tersebut selalu berjanji hingga dituangkan ke dalam Surat Pernyataan bahwa mereka akan menebus dan mengeluarkan Dewi dari Sakkan akibat pencekalan majikannya dalam menuntut ganti rugi sekitar Rp.170 juta (uang Indonesia), ternyata ucapan dan janji sponsor justeru omong kosong belaka alias ucapan bohong semata.

 

Sehingga jalur yang ditempuh oleh nya agar ketiga oknum sponsor harus dihadapkan dengan hukum atas perbuatannya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi manusia ini sudah tepat.

 

“Langkah yang kami tempuh ini sudah tepat. Kami tidak mau lagi terjebak dengan janji dan ucapan palsu ketiga oknum sponsor itu,”jelas Yudi saat ditemui dikediamannya Sabtu (06/06/26) kemarin.

 

Terkait hal itu, Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Iptu. I Nyoman Suardika yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp pribadinya menyampaikan, pihaknya akan mengkoordinasikan dulu ke Unit PPA terkait laporan tersebut.”Saya minta baketnya dulu di Unit PPA dulu ya,”kata Kasi Humas singkat.

 

Hal tersebut, diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 serta dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Dengan ancaman Sanksi Pidana untuk pelaku TPPO sangat berat. dapat dikenakan :

– Pidana penjara berkisar antara 3 tahun hingga seumur hidup.

– Denda mulai dari Rp120 juta hingga Rp.5 miliar.

– Pidana tambahan berupa perampasan keuntungan, pencabutan hak asuh anak, atau pembubaran korporasi jika kejahatan dilakukan oleh badan hukum.

 

Sementara Hak Korban dan Perlindungan Hukum, sebagai berikut:

– Tidak Dipidana :

Korban yang terpaksa melanggar hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak boleh dipidanakan.

– Restitusi :

Korban berhak mendapatkan ganti kerugian (restitusi) dari pelaku atas penderitaan dan kerugian yang dialami.

 

Sementara Din selaku penanggung jawab dalam penyaluran Dewi Anggriani yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp pribadinya Minggu (07/06/26), belum menjawab.

Penulis IW 




Berkunjung Ke Polres Dompu, Kapolda NTB, Tekankan Pentingnya Profesionalisme, Integritas, Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Terhadap Masyarakat. 

Foto, Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H.,bersama Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari NTB, Ny. Widhi Kalingga, saat kunjungi Polres Dompu.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kepolisian Resor Dompu menerima kunjungan kerja Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H.,bersama Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari NTB, Ny. Widhi Kalingga, di Mako Polres Dompu, Rabu (03/06/2026).

 

Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda NTB, unsur Forkopimda Kabupaten Dompu, para Kapolsek jajaran, Bhayangkari, serta personel Polres Dompu. yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA,

 

Kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolda NTB beserta rombongan di Mako Polres Dompu, dilanjutkan dengan jajar kehormatan, perkenalan pejabat utama Polres Dompu dan para Kapolsek jajarannya.

 

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda NTB dan Ketua PD Bhayangkari NTB juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih kepada Purnawirawan POLRI serta anggota yang sakit dan masyarakat yang membutuhkan

 

 

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan menanam pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dilanjutkan penanaman pohon bersama Forkopinda Kabupaten Dompu.

 

Selanjutnya, Kapolda NTB melaksanakan tatap muka dan memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Dompu. yang diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

 

Dalam laporan kesatuan, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyampaikan gambaran umum situasi wilayah hukum Polres Dompu, kondisi personel, sarana prasarana, hingga potensi kerawanan kamtibmas yang menjadi perhatian jajaran Polres Dompu.

 

Dalam arahannya, Kapolda NTB menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar terus meningkatkan kemampuan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, menjaga sinergitas dengan seluruh stakeholder, serta menjadikan kantor polisi sebagai rumah solusi bagi masyarakat.

 

Selain itu, Kapolda NTB menegaskan pentingnya implementasi nilai-nilai “NTB” yang merupakan singkatan dari Niat, Tulus dan Berbakti dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu memedomani Panca Siap Polri, yakni Siap Diri, Siap Mako, Siap Data, Siap Operasional dan Siap Siaga.

 

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan pelaksanaan Sholat Dzuhur berjamaah dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif hingga pukul 13.30 WITA.

 

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Kapolda NTB beserta rombongan ke Polres Dompu.

 

Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., beserta Ibu Ketua PD Bhayangkari Daerah NTB atas kunjungan kerja yang telah dilaksanakan di Polres Dompu. Kunjungan ini menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Kapolres Dompu .

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa arahan dan penekanan yang diberikan Kapolda NTB akan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polres Dompu dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian ke depan.

 

Kami sangat berterima kasih atas perhatian, arahan, motivasi, serta berbagai penekanan yang telah disampaikan kepada seluruh personel Polres Dompu. Arahan tersebut menjadi bekal berharga dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, humanis, serta semakin dicintai masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu,” tutupnya, (Sumber Humas Polres Dompu)

Penulis IW