Misteri Pengedar Shabu Di Ladang Tembakau Berhasil Diungkap Tim Satresnarkoba
Foto, Terduga Pelaku IB warga Dusun Woko Rahmat Desa woko Kec Pajo dan Barang Bukti yang diduga shabu-shabu
Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dalam operasi di tengah malam, Tim Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap misteri disebuah ladang tembakau yang selama ini tidak mencurigakan, namun ternyata menyimpan aktivitas gelap narkoba
Dimana seorang pria berinisial IB (30), Warga dusun Woko Rahmat Desa woko Kec Pajo, yang sehari-hari dikenal sebagai wiraswasta, ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Dompu, karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, atas perintah Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., pada Senin dini hari, 19 Mei 2025.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar ladang tembakau tersebut di dusun Woko Rahmat Desa Woko Kecematan Pajo
Foto, saat penggeledahan Terduga pelaku IB oleh Tim Satresnarkoba Polres Dompu yang disaksikan 2 orang saksi warga setempat.
“Begitu mendapatkan laporan, kami segera bentuk tim dan lakukan penyelidikan mendalam,” ungkap IPTU Rahmadun melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.
Sekitar pukul 00.30 WITA, tim yang sudah siaga langsung bergerak setelah memastikan keberadaan target. Terduga IB yang saat itu baru saja menyemprot insektisida di lahannya, kemudian langsung diringkus, walaupun sempat melawan dan mencoba kabur, namun upayanya gagal.
Dalam proses penangkapan tersebut, terduga pelaku terlihat membuang sesuatu di bawah bale-bale bambu (sarangge). Tim kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan dua orang warga yang juga petani.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua klip plastik gulung berisi kristal bening yang diduga sabu, dengan berat bruto 0,83 gram dan netto 0,04 gram. Selain itu, polisi juga menyita klip bekas pakai dari saku celana pelaku.
“Pelaku akhirnya mengakui dan secara kooperatif menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat ia buang,” terang AKP Zuharis.
Selanjutnya Terduga IB langsung digelandang ke Mapolres Dompu. Di sana, dan akan menjalani interogasi, tes urine, dan barang bukti dikirim ke laboratorium untuk uji forensik.
“Modusnya memang cukup cerdik, memanfaatkan lokasi ladang tembakau yang jauh dari keramaian. Tapi tidak ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba,” tegas IPTU Rahmadun.
Ditegaskan IPTU Rahmadun, bahwa kami tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, bahkan hingga ke pelosok dusun sekalipun.
“Setiap informasi dari masyarakat adalah cahaya bagi langkah kami. Mari terus jaga kampung ini dari racun narkoba,” tutupnya
Polres Dompu mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu mengungkap kasus ini. Demikian Rilisan Humas Polres Dompu
Penulis IW