Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bupati Lepas Ratusan Peserta Takbir Keliling

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE pada momen melepas Peserta Takbir Keliling di depan gedung DPRD Dompu

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, melepas peserta pawai takbir keliling sambut Idul Fitri 1446 H, di depan kantor DPRD Dompu, Minggu (30/03/25) malam

 

Kegiatan Takbir Keliling diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, Sekda Dompu, Pimpinan OPD, Kepala Kemenag, Camat Woja dan Dompu, Ketua MUI, Ketua TP.PKK. Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan elemen penting lainnya,.

 

Sebelum melepas peserta pawai, Bupati Dompu mengatakan, perayaan pawai tahun ini berbeda dengan tahun-tahun yang lalu, sebelumnya perayaannya dengan berjalan kaki dengan membawa obor dan tahun ini kami mengembalikan perayaan pawai menyambut Idul Fitri dengan menggunakan mobil hias.

 

Pengunaan mobil hias ini bertujuan agar kalimat-kalimat Allah berupa tahlil-tahmid dan tahlil dapat kami syiarkan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Dompu.

 

“Masyarakat ikut merasakan kemeriahan, kegembiraan dalam menyambut hari raya Idul Fitri lewat lantunan asma Allah yang diucapkan, sehingga dapat menumbuhkan dan meningkatkan kecintaan ketakwaan dan ketaatan pada sang Khalik”ungkapnya.

 

Kemudian Bambang Firdaus juga menghimbau kepada semua peserta pawai agar tertib dalam berlalu lintas selama pawai berlangsung.

 

“Pastikan semuanya tertib, tetap jaga keamanan dan kenyaman selama berkendara dan hargai hak-hak pengguna jalan lain”imbuhya

 

Ratusan peserta mengikuti pawai takbir keliling dengan gembira dan suka cita,tampak masih-masing instansi dan berbagai organisasi kemasyarakatan menghiasi kendaraan mobil mereka dengan pernak-pernik bernuansa Idul Fitri (Prokopim)

 

Penulis IW




Sambut Sekaligus Meriahkan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemda Dompu Gelar Takbir Keliling

Foto, Bupati, Bambang Firdaus, SE dan Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka merayakan dan memeriahkan Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriah atau 1 Syawal Tahun 2025 Masehi, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu akan menggelar Takbir Keliling.

 

Terkait jadwal pelaksanaan Takbir Keliling akan disesuaikan dengan pengumuman yang

dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang kepastian Pelaksanaan Hari Raya Idhul Fitri tersebut

 

Hal itu disampaikan Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE Berdasarkan surat Nomor: 005/94/Kesra/2025 Tanggal 24 Maret 2025 Tentang Undangan Takbir Keliling.

 

Dalam penyampaiannya Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, mengatakan bahwa kegiatan Takbir Keliling ini dilaksanakan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Perayaan Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriah.

 

Guna memeriahkan acara dimaksud Bupati Bambang Firdaus mengundang berbagai pihak untuk hadir dan melaksanakan Takbir Keliling bersama.

 

Adapun yang diundang antara lain, Wakil Bupati Dompu Pimpinan dan Anggota DPRD, Anggota Forkompinda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama.

 

Turut mengundang juga Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Kepala Kemenag, Camat, Dompu, Woja dan Pajo.

 

Serta Lurah, Kades Se Kecamatan Dompu, Woja dan Pajo, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua Organisasi Islam Se Kabupaten Dompu dan Ketua Organisasi Pemuda Se Kabupaten Dompu dan elemen penting lainnya.

 

Untuk diketahui bersama, kegiatan Takbir Keliling ini, garis star dan finis di Lokasi CFD atau di Depan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu. (sumber Prokopim).

 

Penulis IW




Bupati Dompu Didampingi Kaban BPKAD, Serahkan LKPD Un-Audited Tahun Anggaran 2024 Ke BPK

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE didampingi Kaban BPKAD, Muhammad Syahroni SP,.MM, Menyerahkan LKPD Un-Audited Tahun Anggaran 2024 Ke BPK

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE di secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Un-Audited Tahun Anggaran 2024, Ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB di Matatam, Rabu (26/03/25).

 

LKPD yang disampaikan itu, selanjutnya akan diaudit oleh BPK untuk menentukan opini terkait laporan tersebut.

 

Pada Penyampaian Laporan itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus didampingi Kaban BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni SP,.MM dan turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK NTB bersama jajarannya, Bupati, Walikota Se NTB.

 

Dalam penyampaiannya, Bupati Dompu Bambang Firdaus menyebutkan bahwa LKPD Pemda Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 telah disusun sejak awal tahun 2025.

 

Laporan tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban Pengelolaan keuangan daerah dan sebagai tindaklanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan.

 

Dimomen itu juga, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian LKPD Tahun 2024 juga menjadi amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahu 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Karena menurutnya laporan keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 menyajikan informasi kepada Para Pengguna (Stakeholder) mengenai asset, kewajiban, kekayaan bersih, pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi khas daerah Pemda Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024.

 

“Tepatnya LKPD Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 Merupakan Laporan Keungan Hasil Konsilidasi Dengan Laporan Keuangan Organisasi Perabgkat Daerah (OPD), yang Merupakan Bagian dari Otoritas Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu”, jelasnya.

 

Bupati juga menambahkan LKPD yang disampaikan dapat menjadi bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga meningkatkan pengelolaan keuangan Pemda Kabupaten Dompu yang akuntabel, transparan dan berpedoman pada system dan kebijakan akuntansi yang berlaku.

 

“Sehubungan dengan hal dimaksud Bupati Bambang Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-bessrnya kepada Tim BPK yang telah tenunaikan tugasnya melakukan pemeriksaan pendahuluan (Interm) atas LKPD Pemda Dompu sejak 17 Pebruari – 26 Maret 2025”, ujarnya.

 

Terhadap catatan awal atas hasil pemeriksaan akan segera diperbaiki dan ditindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Hal ini akan dapat memberikan peringatan khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di seluruh OPD yang diperiksa BPK.

 

“Besar harapan kami hasil pemeriksaan BPK akan membawa dampak positif bagi Pemda Kabupaten Dompu dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Ke-11”, tutup Bambang

 

Acara penyerahan LKPD Pemda Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 berjalan aman, tertib dan lancar. *(Prokopim).*

 

Penulis IW

 




Bupati Dompu, Keluarkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Foto, Bupati Bambang Firdaus, SE, Wakil Bupati, Syirajudin, SH dan Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka membentuk tata kelola Pemerintah yang bersih dari Tindakan Korupsi, dimomentum yang sakral di Hari Raya Idhul Fitri 1446 H, Tahun 2025,

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Idhul Fitri 1446 H Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Rabu, 26/03/25

 

Surat Edaran tersebut ditandatangani Bupati Dompu, Bambang Firdaus yang ditujukan kepada seluruh aparatur dari pejabat tinggi hingga staf yang paling bawah di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

 

Dikeluarkan Surat Edaran itu, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

 

Adapun hal-hal yang diatur dalam Surat Edaran, Sebagai berikut :

 

1.Setiap pihak mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian Gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya;

 

2.Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya termasuk dalam perayaan hari raya. Permintaan dana atau hadiah, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan atau sesama pegawai negeri / penyelenggara negara, dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi;

 

3.Berdasarkan pasal 12B dan 12C Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pegawai Negeri atau penyelenggara negara apabila menerima Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajibannya atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan Gratifikasi; Ketentuan teknis mengenai pelaporan Gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi;

 

4.Terhadap penerimaan Gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak dan / atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada unit pengendalian gratifikasi (UPG) di inspektorat Daerah Kabupaten Dompu disertai penjelasan dan dokumentasi penyerahannya. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK;

 

5.Pimpinan Asosiasi / Perusahaan / Korporasi / Masyarakat, diharapkan mengambil langkah penceganan dengan memastikan kepatihan hukum serta menghimbau anggotanya untuk tidak memberi gratifikasi, suap atau uang pelicin kepada Pegawai Negeri / Penyelenggara Negara. Jika terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan, laporkan segera kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang; dan

 

6.Informasi lebih lanjut terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat diakses pada tautan https://jaga.id dan layanan konsultasi melalui nomor Watshapp 0811145575 atau bisa menghubungi layanan Informasi Publik KPK di nomor 198, atau Inspektorat Kabupaten Dompu atau juga kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) di tautan https://gol.kpk.go.id atau e-mail pelaporan gratifikasi@kpk.go.id.

 

Penulis IW

 




Kabar Gembira! Bagi ASN Dompu, Tunjangan THR Dan Gaji 13 Siap Dicairkan.

Foto, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni,SP,.MM

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kabar Gembira! Bagi Para Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam memenuhi Haknya di setiap hari Raya Idul Fitri Khususnya di Kabupaten Dompu,

 

Pemerintah Daerah siap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Dompu.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni SP,.MM, pada awak media, Sabtu, 22/03/25

 

“Sudah bisa dilakukan Pencairan, setelah Bapak Bupati menandatangani Perbup terkait THR dan Gaji 13 bagi ASN Pemda Dompu,” terang Kepala BPKAD Muhammad Syahroni.

 

Dijelaskan Syahroni, pencairan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2025 tanggal 20 Maret 2025,” itu menjadi dasar pencairan THR.” jelasnya.

 

Dan Total jumlah THR yang akan disalurkan sebesar Rp. 28.845.303.496,- (Dua Puluh Delapan Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tiga Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

 

“Jumlah ASN yang akan menerimaa THR sebanyak 6.468 orang,” sebutnya.

 

Diakhir, Kepala BPKAD juga menginformasikan kepada seluruh OPD agar segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Pengajuan SPP dan SPM dapat dilakukan mulai hari ini tanggal 21 Maret 2025, dengan melampirkan dokumen pendukung yang lengkap,” imbau Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Rapat Koordinasi, Bupati Dompu Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak, Guna Memastikan Ketersediaan Pangan Yang Cukup Bagi Masyarakat.

Foto, Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu, Komandan Kodim 1614/Dompu, Kepala Kepolisian Resor Dompu Dalam rapat koordinasi memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Bulog, dan mitra kerja

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Dompu, Pemerintah Daerah menggelar Rapat Koordinasi untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Bulog, dan mitra kerja

 

Dengan agenda membahas strategi optimalisasi serap gabah dari petani lokal, terutama menjelang musim panen.

 

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Ketua DPRD Dompu, Komandan Kodim 1614/Dompu, Kepala Kepolisian Resor Dompu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bappeda,

 

Turut hadir kepala dinas terkait lainnya, Koordinator Perum Bulog, serta perwakilan perusahaan-perusahaan mitra kerja yang turut berperan dalam penyerapan gabah dan jagung di Kabupaten Dompu.

 

Dalam sambutannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, menekankan pentingnya kerja sama antar semua pihak guna memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat.

 

Bupati juga mengapresiasi peran Bulog dan mitra kerja dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan serapan hasil pertanian.

 

“Ketahanan pangan adalah prioritas utama kami dan Kami berharap, melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan serapan gabah dan memastikan kesejahteraan petani melalui harga hasil pertanian masyarakat yang lebih baik dan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Bupati Dompu.

 

Sementara dikesempatan yang sama, Koordinator Bulog mengatakan bahwa Bulog siap menyerap gabah petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Ia, juga mengajak para petani untuk menjual hasil panen mereka ke Bulog guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan.

 

“Kami berkomitmen untuk menyerap gabah petani dengan harga yang adil. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja untuk memastikan serapan gabah berjalan lancar,” tegas Koordinator Perum Bulog.

 

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting, diantaranya;

1. Peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Perum Bulog, dan mitra kerja dalam serapan gabah.

2. Optimalisasi peran Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan.

3. Pemberdayaan petani lokal melalui program-program pendampingan dan pelatihan.

4. Penguatan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan mitra kerja untuk membantu penyerapan hasil panen petani.

 

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap, melalui langkah-langkah ini, ketahanan pangan di wilayahnya dapat semakin kuat dan kesejahteraan petani dapat meningkat.

Penulis IW