Tata Cara Penetapan Alokasi Pupuk Subsidi Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Foto Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Distanbun, Edy Chaidir, SP

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah

 

Dengan Sistim E-Alokasi bagian dari upaya Pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi.

 

Namun Di Kabupaten Dompu ini, akhir-akhir ini, kerap muncul berbagai Persoalan dalam proses pendistribusian Pupuk Bersubsidi tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi tentang tata cara pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai mekanisme di dalam aturan yang berlaku.

 

Sehingga Proses pendistribusian Pupuk Bersubsidi di kabupaten Dompu bisa berjalan lancar, tepat sasaran dan waktu tanpa ada kendala sampai pada penyaluran di tingkat petani

 

Disampaikan Kadistanbun Dompu M. Syahroni SP,.MSi, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Edy Chaidir, SP menjelaskan bahwa kami selaku Dinas Tekhnis sangat perlu untuk menyampaikan atau mengsosiasikan kepada masyarakat, tentang cara Pendistribusian pupuk bersubsidi, agar masyarakat bisa memahaminya.

 

Sehingga dalam proses pendistribusian pupuk bersubsidi tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk Persoalan Kelangkaan Pupuk bersubsidi yang berdampak pada penjarahan itu.

 

“Jadi ada perbedaan mekanisme dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, dulu menggunakan mekanisme bottom up, kini menggunakan mekanisme top down dengan pertimbangan ketersediaan anggaran, proporsi luas lahan spasial serta database petani dalam simluhtan.”papar Kabid diruang kerjanya Distanbun Dompu. Jum’at 03/02/24

 

Karena Penetapan alokasi pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten/kota, yaitu berdasarkan :

 

1. Data spasial lahan petani;

2. Usulan alokasi pupuk dari kecamatan melalui e-RDKK;

3. Alokasi pupuk bersubsidi kabupaten/kota oleh gubernur.

 

Lanjut Kabid menjelaskan pada Alokasi pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten/kota, selanjutnya dirinci lebih lanjut berdasarkan kecamatan, jenis pupuk, jumlah, CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) serta sebaran bulanan.

 

Mengacu pada Permentan 10 Tahun 2022 juga mengatur tentang realokasi penyaluran pupuk bersubsidi mulai tingkat pusat, provinsi sampai dengan kabupaten. Pada tingkat kabupaten, realokasi tiap-tiap kecamatan dapat dilakukan sesuai kebutuhan selagi tidak melebihi kuota tingkat kabupaten.

 

Adapun Syarat Petani yang berhak untuk menebus Pupuk Bersubsidi, sebagai berikut :

 

1. Memiliki Lahan paling luas 2 (dua) hektare setiap musim tanam per petani per KK.

2. Petani harus tergabung dalam Kelompok Tani (POKTAN)

3. Petani harus terdaftar dalam pengajuan e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)

4. Petani harus terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian)

5. Petani hanya boleh menebus di KIOS RESMI (Pengecer) yang ditunjuk di Desa masing-masing.

 

Selanjutnya Pendataan e-RDKK yang dilakukan oleh POKTAN/GAPOKTAN dan diajukan ke Kecamatan (Penyuluh Pertanian) untuk diupload ke SIMLUHTAN.

 

Maka, Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022

 

Kemudian Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut :

 

1. Pupuk UREA = Rp. 2.250 Per Kg

2. Pupuk NPK = Rp. 2.300 Per Kg

3. Pupuk NPK Formula Khusus = Rp. 3.300 Per Kg (Untuk Kakao)

 

“Jadi inilah dasar, tata Cara Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk petani,”ujar Kabid di akhir penjelasannya.

 

Penulis : IW




Pemda Kab Dompu, Salurkan Bantuan Pangan Stok CBP Tahun 2024, Di Seluruh Desa/Kelurahan Di Kec Woja

Foto Kadis Ketahanan Pangan Kab Dompu, Ilham, SP 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Perum Bulog melalui Pemerintah Daerah Dinas Kab Dompu menyalurkan Bantuan Pangan berasal dari Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2024.

 

Bantuan Pangan tersebut Disalurkan di sejumlah Desa/Kelurahan yang ada dikabupaten Dompu, Dalam rangka menjamin ketersediaan Pangan.

 

Bertempat di Kantor Kelurahan/Desa se-Kecamatan Woja, Kab Dompu, mulai dari Pukul 08.00 wita sampai selesai, Rabu( 31/1/24),

 

Hal itu Disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Dompu, Ilham, SP, membeberkan Jumlah Penerima Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Kab Dompu, yang telah disalurkan ke Desa/Kelurahan Kec Woja.

 

“Bantuan pangan dari pemerintah di tahun 2024 ini, untuk menjamin ketersediaan Pangan masyarakat di Kabupaten Dompu”,Papar Kadis. saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis, 01/01/24.

 

Foto Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP)

 

Dipaparkan Kadis, Jumlah bantuan pangan untuk Kabupaten Dompu tahun 2024, Untuk Desa Bara, dengan jumlah KK 507,#beras = 5.070 Kg, Desa Baka Jaya, jumlah KK 573,#beras = 5.730 Kg, Kelurahan Kandai II, jumlah KK 466# beras = 4.660 Kg, Desa Madaprama, jumlah KK 576 #beras = 5.760 Kg dan Desa Matua, jumlah KK 501# beras 5.010 Kg.

 

Sedangkan untuk Kel Monta Baru : dengan jumlah KK 755#beras = 7.550 Kg, Desa Mumbu jumlah 518 KK# beras 5.180 Kg, Desa Nowa, jumlah 377 KK# beras 3.770 Kg, Desa Raba Baka jumlah 159 KK# beras = 1.590 Kg.

 

Selanjutnya Untuk Desa Riwo jumlah 339 KK# beras = 3.390 Kg, Desa Saneo, jumlah 557 KK# beras 5.570 kg, serta Desa Serakapi, jumlah 253 KK# beras = 2.530 Kg, Kel. Simpasai jumlah 623 KK # beras = 6.230 Kg. terakhir Desa Wawonduru jumlah 529 KK# beras = 5.290 Kg.

 

“Total keseluruhan Jumlah PBP CBP untuk Kabupaten Dompu sebanyak 67.330 Kg untuk 6.733 KK”beber Kadis.

 

Diakhir, Kadis juga menuturkan bahwa Pemerintah menyalurkan bantuan Pangan ini, dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat Kab Dompu, agar kebutuhan pangannya terpenuhi.

 

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Kab Dompu,”ujar Kadis Dori biasa disapa.




Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Akui Kemajuan Dinas PUPR Berdasarkan Persentase Indikator Kinerja 

Foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani, di Kantor Pemda Dompu. dilapangan beringin Kantor Pemda Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu mengakui Kemajuan daripada Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kab Dompu, hal itu berdasarkan Indikator kinerja tahun 2024.

 

Karena mulai dari proses perencanaan program, kegiatan dan desain yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas, pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, pengawasan, supervise dan pengendalian kegiatan yang ketat serta koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait.

 

“Keberhasilan PUPR berdasarkan indikator kinerja pada tahun 2024,”kata Bupati Dompu H. Kader Jaelani, di lapangan beringin Kantor Pemda Dompu, Jum’at 31/01/24

 

Bupati Dompu menjelaskan bahwa capaian kinerja tahun 2023 tersebut berdasarkan presentase jalan dalam kondisi baik dan sedang yang dapat diraih adalah 232,158 km (43,402 persen) plus 112,755 km (21,080 persen) dengan total keseluruhan 344,913 km (64,48 persen).

 

Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2022, presentase jalan dalam kondisi baik dan sedang dengan capaian sebesar 59,16 persen, maka ada kenaikan yang sangat berarti pada akhir tahun 2023 yakni menjadi 5,32 persen dari persentase jalan dalam kondisi baik dan sedang pada tahun 2023. “Ini sangat luar biasa,” jelasnya.

 

Sebab, Presentase rumah tangga pengguna jaringan air bersih, dimana indikantornya menghasilkan capaian kinerja yang dapat diraih pada tahun 2023 adalah realisasi sebesar 100 persen dari target yang telah ditetapkan.

 

“Persentase rumah tangga memiliki akses sanitasi layak dengan hasil capaian kinerja yang dapat diraih pada tahun 2023 yakni 100 persen dari target yang ditetapkan.”ujar Bupati AKJ biasa disapa.

 

Penulis : IW




Disnakkeswan Kab Dompu Gencar Melaksanakan Kegiatan Bimtek Teknologi Pengolahan Pakan Ternak.

Foto Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MS.i

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Dompu Gencar Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Pengolahan Pakan Ternak dengan sasaran Petani Ternak yang ada di kabupaten Dompu.

 

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak dalam membuat dan mengelola pakan ternak yang efisien, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ternak.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Muhammad Abduh, SE MSi, pada media ChanelNtbNews di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Selasa, 30/01/24.

 

Kadisnakkeswan Dompu, Muhammad Abduh, SE MSi, memaparkan bahwa Dalam upaya Peningkatan Populasi ternak, maka langkah strategis yang ditempuh Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu adalah Peningkatan ketersediaan pakan, baik dari segi Kuantitas maupun kualitas

 

“Langkah strategis dalam upaya meningkatkan ketersediaan pakan yang cukup dan berkualitas, Disnakkeswan ini sudah merancang program bimbingan Tekhnis (Bimtek) Teknologi pengelolaan pakan,”kata Kadis.

 

Foto serba-serbi Bimtek Pengolahan Pakan Ternak, oleh Kelompok Petani Ternak Dompu.

 

Muhammad Abduh juga menjelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan keberlanjutan dari program yang sudah di rancang di tahun 2023 lalu oleh Disnakkeswan Dompu.

 

Maka di tahun 2024 ini, akan digalakkan terus bimtek pengolahan pakan di seluruh wilayah Kecematan se kabupaten Dompu, dengan sasaran masyarakat petani ternak

 

Kemudian adapun Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang di fokuskan di tahun 2024 ini adalah :

1. Bimbingan Tekhnis Pemanfaatan limbah Pertanian dengan sistem Fermentasi dan Silase

2. Bimbingan Tekhnis Pembuatan Konsentrat

 

Sehingga kegiatan bimtek ini dapat membantu mengatasi fluktuasi produksi pakan, menghemat biaya pakan, memanfaatkan bahan baku lokal dan mengoptimalkan pemanfaatan hijauan, serta meningkatkan kesehatan dan produktivitas ternak.

 

Diakhir Kadis menuturkan Saat ini Dinas Peternakan Kab. Dompu sudah mendapat dukungan Sarana dan Prasarana Bank Pakan untuk 5 Kelompok Tani Ternak yang tersebar di 5 Kecamatan antara lain, Kelompok Tani di Kec pajo, Woja, Manggelewa, Kempo dan Pekat ,

 

Karena memang Keberadaan Bank Pakan ini merupakan solusi bagi peternak dalam mengatasi keterbatasan hijauan pakan ternak saat musim kemarau.

 

“Program Ini juga merupakan salah satu dari Program Pemerintah Daerah “Jara Pasaka Dompu Mashur”, ujar Kadis Penuh Semangat.

 

Penulis : IW




Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Kabupaten Dompu Sejumlah 5.515 ton Urea dan 2.714,3 ton NPK

Foto Kadistanbun, Muhammad Syahroni, SP,.MSi dan Pupuk Bersubsidi Jenis Urea dan NPK.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pupuk adalah media yang ditambahkan untuk tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara sehingga tanaman mampu berproduksi lebih baik dan mempercepat pertumbuhan serta menjaganya dari serangan hama.

 

Sehingga Pemerintah Pusat mengsubsidikan pupuk jenis Urea dan NPK, kemudian pupuk bersubsidi tersebut akan didistribusikan kepada seluruh petani di Indonesi, berdasarkan rencana definitif Kebutuhan kelompok (RDKK),

 

Khususnya Di kabupaten Dompu, telah mendistribusikan Pupuk bersubsidi Ke Seluruh Kecematan berdasarkan jumlah kebutuhan Petani.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni, SP,.MSi, dengan membeberkan data jumlah pupuk bersubsidi yang sudah didistribusikan untuk seluruh kecamatan.

 

“Total jumlah pupuk yang telah disalurkan ke seluruh kecamatan per 26 Januari 2024 sebanyak 5.515 ton Urea dan 2.714,3 ton NPK,” ungkap Kasistanbun Dompu, Syahroni, merinci total pupuk yang disalurkan, Sabtu (27/1/2024). dikutip lakeynews.

 

Adapun jumlah yang Distribusikan masing-masing Kecematan sebagai berikut : Kec Woja : Urea 985 ton, NPK 341 ton; Kec Dompu : Urea 800 ton, NPK 380 ton; Kec Pajo: Urea 550 ton, NPK 190 ton; Kec Hu’u: Urea 550 ton, NPK 173,3 ton;

 

Sedangkan untuk Kec Manggelewa: Urea 680 ton, NPK 450, Kec Kilo: Urea 650 ton, NPK 160 ton; Kec Kempo: Urea 640 ton, NPK 350 ton; dan Kec Pekat: Urea 410 ton,NPK 240 ton.

 

Penulis IW




Sinergitas Semua Pihak Membantu Dalam Upaya Zero Stunting Di Daerah Nggahi Rawi Pahu.

Foto Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan Dan Kepala Bappeda dan Litbang Dompu Drs. H. Gaziamansyuri,M.Ap,,

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di kab Dompu sangat perlu dibangun Sinergisitas Semua Pihak, untuk mendorong semua pihak agar dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Karena keterlibatan semua pihak dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting akan berdampak positif bagi Penurunan Prevalensi Stunting baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa/Kelurahan.

 

“Bila sinergisitas dengan semua pihak dapat dibangun dengan baik maka stunting yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak dalam penuntasannya akan mudah diselesaikan.”ungkap Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan,ST., MT, di awal sambutannya dalam Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Di Aula Pendopo Bupati, Kamis (25/01/24).

 

Kata Wabub Keterlibatan bersama semua pihak sebagai bentuk sinergisitas dalam pencegahan dan penanggulan stunting akan sangat membantu dalam upaya zero stunting di daerah yang bermotokan Nggahi Rawi Pahu ini.

 

Sehingga dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting semua pihak sesuai tingkatannya masing-masing harus mengambil bagian.

 

“Saat ini kita sedang mengajak para Lurah dan Kades Se Kabupaten uutuk berkomitmen yang tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayah kerjanya masing-Masing”,tutur Wabub dalam memotivasi.

 

Tambah Wabup dimomen yang berlangsung ini juga, menyampaikan bahwa pencegahan dan penanggulangan stunting interversinya harus diawali dari ibu hamil (Bumil).

 

“Mengintervensi ibu hamil (bumil) melalui program penyuluhan gizi, penyuluhan pola asuh, pengelolaan stres ibu dan anak, penerapan pola hidup sehat, pemberian makanan tambahan dengan nilai gizi yang tinggi berdampak baik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting”, papar H. Syahrul

 

Lanjut H. Syahrul berbagai hal yang diuraikan diatas tidak dapat dilakukan secara sendirian namun perlu dilakukan secara bersama dengan membangun sinergisitas dengan semua pihak.

 

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan saat ini dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama pencegahan dan penanggulangan stunting dengan para Lurah dan Kades dapat menjadi pendorong keterlibatan semua pihak untuk terwujudnya zero stunting di Kabupaten Dompu”, harap Wabup diakhir sambutannya.

 

Kegiatan Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Stunting dihadiri oleh Kepala DPMPD, Kepala Bappeda dan Litbang, Kadis PPKB, Pimpinan OPD terkait, Para Kades dan Lurah Se Kabupaten Dompu dan elemen penting lainnya.

 

Kemudian rangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepahaman Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan (Sumber Prokopim)

 

Penulis : Dir. Mas Wawan