Pemkab Dompu Gelar Rakor Persiapan Pengusulan Dak Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Program Prioritas Daerah TA 2024.

Foto Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP SKM,.M.KES Dalam Rapat Persiapan Pengusulan Dak Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2024, diaula Kantor Bappeda dan Litbang Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Melalui Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda dan Litbang) Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengusulan Dak Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2024.

Adapun Agenda Rakor, yakni Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik TA 2023, Persiapan Pengusulan DAK Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Program Prioritas/Strategis Daerah TA 2024.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Dompu Gatot Gunawan, PP SKM M.KES yang berlangsung di Aula Bappeda & Litbang Kab. Dompu, dimulai Pukul 09.00 Wita, sampai selesai, Senin, 19/02/24.

Dalam Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP SKM,.M.KES, mengawali dengan menyampaikan ucapan Terima kasih banyak kepada Bapak/Ibu/Sdr, yang telah berkesempatan hadir dalam acara hari ini.

“Terima kasih kepada Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu beserta jajaran, atas terselenggaranya acara rapat pada hari ini.”ucap Sekda.

Semoga rapat ini dapat menghasilkan output yang signifikan dan menjadi salah satu dari rangkaian ikhtiar kita guna mewujudkan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah TA 2024 dan menghasilkan usulan DAK Fisik TA 2025 yang lebih berkualitas,

Sehingga lebih meningkatkan peluang Kabupaten Dompu untuk meraih alokasi DAK Fisik TA 2025 yang lebih besar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya, Aamiin ya rabbal aalamin.

Sekda Dompu, mengatakan Bagi kita di Kabupaten Dompu yang erat dilekati predikat berkapasitas fiskal rendah; daerah yang selalu terkait dengan keterbatasan dana (budget constraint); yang postur anggarannya lebih dominan untuk pembiayaan gaji pegawai ketimbang untuk mendanai pembangunan.

“Sungguh sangat merasakan betapa berartinya keberadaan dana Transfer Ke Daerah (TKDD) lebih khususnya lagi Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik).”tutur Gatot Gunawan.

Sekda maparkan bahwa Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) ini menjadi sumber utama dari pagu indikatif yang dipergunakan dalam penetapan/ perhitungan target–target pembangunan berupa Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026.

Sehingga pencapaian visi pembangunan daerah Kabupaten Dompu yakni “Terwujudnya Masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius atau disingkat “DOMPU MASHUR” pungkasnya.

Maka, dengan Program Unggulan JARAPASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi, Ikan) Bergantung sungguh pada ketersediaan dana Transfer Ke Daerah (TKDD) terutama Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik).

Lanjut Dikatakan Sekda bahwa dalam struktur APBD Kabupaten Dompu Tahun 2022 yang grand totalnya sebesar Rp. 1.140.981.805.04,- (Satu Triliun Seratus Empat Puluh Milyar sekian),

Sedangkan Total belanja pembangunan (yang terdiri atas belanja modal + belanja persediaan) senilai RP. 268.500.239.732,- (Dua Ratus Enam Puluh Delapan Milyar sekian).

Sementara Proporsi Dana DAK Fisik dari total belanja pembangunan ini, mencapai 72,40% atau sejumlah Rp.195.012.415.000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima Milyar sekian).

Gatot Gunawan menyebutkan bahwa Terkini, dalam struktur APBD Kabupaten Dompu Tahun 2023 yang grand total – nya sebesar Rp. 1.167.097.768.584 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Tujuh Milyar sekian),

Kemudian Total belanja pembangunan (yang terdiri atas belanja modal + belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga) senilai RP. 240.691.758.240,- (Dua Ratus Empat Puluh Meliar Sekian) atau 20,26% Proporsi Dana Dak.

“Dari total belanja pembangunan ini, mencapai 49,85% atau sejumlah Rp. 119.990.938.864,- (Seratus Sembilan Belas Milyar sekian).”terang Gatot.

Oleh karena itu, kapasitas fiskal nasional yang terbatas karena banyaknya agenda nasional, alokasi DAK Fisik TA 2024 untuk Kabupaten Dompu hanya sebesar Rp. 106.273.090.000,-.

Sehingga Menyadari akan arti pentingnya keberadaan DAK Fisik tersebut, Pimpinan Daerah Kabupaten Dompu beserta jajaran birokrasi terkait terutama OPD teknis harus berjuang secara maksimal dalam seluruh rangkaian timeline DAK Fisik,

“Mulai dari fase penyusunan program, pengusulan, implementasi, pengendalian dan pelaporan.”tuturnya.

Sebagai contoh, pada timeline perencanaan dan penganggaran DAK Fisik TA 2024 kemaren terutama pada fase sebelum penentuan lokasi prioritas (lokpri) dan pasca penetapaan lokpri oleh Pemerintah Pusat,

Maka, Pemerintah Kabupaten Dompu telah menempuh langkah strategis dan antisipatif, antara lain sebagai berikut: Bupati Dompu, Wakil Bupati Dompu, Sekretaris Daerah, Assisten Setda Dompu, Kepala Bappeda & Litbang, Kepala BPKAD dan Pimpinan OPD teknis terkait,

Gatot menerangkan bahwa Pada tanggal 4 November 2022, Bupati Dompu melakukan audiensi dengan Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional KemenPPN/Bappenas RI.

“Dalam audiensi ini Bupati Dompu memaparkan kondisi objektif penganggaran dalam APBD Kabupaten Dompu, arti pentingnya DAK Fisik bagi keberlangsungan pembangunan sekaligus menyampaikan harapan agar Kabupaten Dompu mendapat lebih banyak lokus prioritas dan alokasi pada musim DAK Fisik TA 2024.”jelas Sekda mengulang paparan Bupati Dompu.

Kemudian Bupati Dompu, pada Februari 2023, menyampaikan surat kepada Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional KemenPPN/Bappenas RI dengan perihal Permohonan dapat ditetapkan sebagai lokus prioritas DAK Fisik TA 2024 untuk bidang-bidang strategis.

“Bappeda & Litbang Kab. Dompu dan OPD teknis terkait, selama kurun waktu Pebruari 2022 s.d Mei 2023, aktif menyampaikan usulan Dak Fisik Ke Kementerian teknis terkait.”terangnya.

Selanjutnya Pasca acara Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 pada tanggal 31 Mei 2023 – berikut penetapan Lokus Prioritas (lokpri),

“Menu dan Rincian Menu oleh Bappenas dan Kementerian Teknis pada Minggu Pertama dan Kedua Juni 2023.”bebernya.

Kemudian Bupati Dompu, didampingi Kepala Bappeda & Litbang, Kepala BPKAD dan Pimpinan OPD terkait, pada tanggal 14-15 Juni 2023, bergerak cepat melakukan audiensi dengan Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional KemenPPN/Bappenas RI dan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Dalam audiensi ini, Bupati Dompu menyampaikan keluhan sehubungan tidak ditetapkannya Kabupaten Dompu sebagai lokasi prioritas DAK Fisik TA 2024 untuk Bidang Kelautan dan Perikanan.

Di samping itu, Bupati Dompu juga menyampaikan harapan agar alokasi DAK Fisik TA 2024 untuk Kabupaten Dompu dapat meningkat.

Ditambahkan Sekda, Dalam menyongsong musim DAK Fisik TA 2025, Saya menegaskan kepada semua pihak yang terkait terutama Bappeda dan Litbang Kab. Dompu berserta OPD terkait,

Agar menyusun persiapan program (usulan) yang lebih baik berikut Readiness Criteria yang relevan dan menempuh upaya-upaya strategis terutama menjalin komunikasi dan strategi dengan pihak Bappenas dan kementerian teknis terkait.

Jadi Berdasarkan Laporan Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan DAK Fisik TA 2023 Triwulan IV (terakhir) yang disusun oleh Bappeda & Litbang Kab. Dompu dan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, tercatat realisasi fisik mencapai genap 100% dengan realisasi keuangan sebesar 99,65%.

Terhadap capaian implementasi DAK Fisik TA 2023 ini,”Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada OPD teknis pengampu DAK dan juga Bappeda & Litbang Kab. Dompu. Teriring juga harapan kepada semua pihak terkait agar kiranya dapat memperhatikan catatan hasil evaluasi/penilaian yang menyertainya.

Dibeberkan Sekda yang paling mengemuka adalah rendahnya penyerapan anggaran DAK Fisik pada triwulan-triwulan awal atau menumpuknya penyerapan anggaran pada triwulan terakhir.

Hal ini terjadi karena terlambatnya pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara umum, yakni mulai dari terlambatnya OPD menyiapkan dokumen DED dan RAB; terlambatnya penerbitan SK – SK; terlambatnya pengisian SIRUP; terlambatnya pengajuan proses lelang ke ULP; terlambatnya proses evaluasi pelelangan di ULP; terlambatnya kemajuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan lain sebagainya.

Kemudian Terkait dengan percepatan pelaksanaan pekerjaan TA 2024, “Saya ingatkan kita semua, sekarang ini, Kita telah memasuki minggu terakhir bulan Februari 2024, triwulan pertama tersisa tinggal satu bulan lagi.”tegas Sekda.

Berdasarkan laman LPSE Kabupaten Dompu, hingga saat ini belum ada satupun pengumuman pelelangan paket pekerjaan (terutama DAK Fisik dan program prioritas) yang tayang.

Untuk itu, sekda menghimbau kepada seluruh Pimpinan OPD teknis pengampu DAK Fisik dan program prioritas/strategis daerah TA 2024, Kabag PBJ dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kab. Dompu

Agar segera menempuh langkah-langkah konkret sedemikian sehingga percepatan pelaksaaan pengadaan barang/jasa TA 2024 dapat segera terwujud.

Ditekankan Sekda Kepada Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, terkait lanjutan Pembangunan Gedung Baru SDN 2 Dompu, agar segera menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa yang relevan dan segera mengajukan pelelangan ke ULP.

Karena Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Dompu telah menganggarkan Pembangun RTH Karijawa di lokasi ex SDN 2 Dompu.”Apabila pembangunan lanjutan Pembangunan Gedung Baru SDN 2 Dompu terlambat maka akan menghambat proses pembangunan RTH Karijawa,”tegas Sekda.

Diakhir Sekda menyampaikan terkait Hal-hal yang lebih mendetail dalam rapat ini, akan disampaikan oleh Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu beserta jajaran.

“Demikian, semoga Allah SWT menganugerahkan kita semua nikmat sehat untuk terus memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya visi DOMPU MASHUR. Aamiin..Ya Rabbal aalamin.. Wabillahi taufik wal hidayah…Wassalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh,”ujar Sekda.

 

Penulis : IW




Kadis KP : Program Sertifikat Kerjasama Lintas Sektor DKP Dengan BPN, Membantu Nelayan Dapatkan Akses Permodalan Dan Hak Atas Kepemilikan.

Foto Kadis Kelautan dan Perikanan (KP), Amiruddin, S.Hut.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Nelayan, Pemerintah Daerah Kab Dompu, tengah berupaya membantu para nelayan yang sangat kesulitan mendapatkan Akses Permodalan berupa Jaminan sertifikat, karena sebagian besar nelayan belum memiliki sertifikat.

 

Maka, melalui Program Lintas Sektor (Lintor) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab Dompu bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN, Khusus untuk menangani Sertifikat Nelayan, sehingga nantinya nelayan mendapatkan akses Permodalan Usaha.

 

Disamping mendukung Target Pemerintah Daerah dalam upaya menuntaskan Kemiskinan di tahun 2024, sehingga dapat mengsuksekan Program Pemerintah Daerah Jara Pasaka, Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab Dompu, Amiruddin, S.Hut dikediamannya, Jum’at, 09/02/24.

 

Amiruddin, S.Hut, mengatakan bahwa di Tahun Ini, kita bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), melakukan sertifikat tanah-tanah milik nelayan di kab Dompu yang belum memiliki sertifikat.

 

“Program ini sudah berjalan ditahun-tahun sebelumnya,”kata Amiruddin.

 

Amiruddin menjelaskan Program kerjasama lintas sektor DKP dengan BPN, di tahun ini, sebanyak 150 persil Tanah Nelayan yang difasilitasi sertifikatnya, dengan Titik fokus pelaksanaannya, Desa Hu’u Kec Hu’u Kab Dompu,

 

“Khusus menangani sertifikat untuk Aset Tanah para Nelayan,”ungkapnya.

 

Sedangkan Tahun sebelumnya, para nelayan yang sudah mendapatkan sertifika, yakni sekitar 200 lebih sertifikat terdiri dari Desa Jambu dan Desa Mbawi,”Dua Desa itu sudah tuntas,”beber Amiruddin.

 

Amiruddin juga mengungkapkan, jadi selama ini yang menjadi kendala para nelayan akibat kurangnya mendapatkan Akses Permodalan karena tidak memiliki jaminan sertifikat/agunan,

 

Oleh karena itu, melalui Program Sertifikat ini, diharapkan para nelayan ini, bisa mendapatkan modal usaha lewat jaminan sertifikat tanahnya, sehingga nantinya bisa membeli peralatan melautnya.

 

Disamping mendapatkan modal usaha, para nelayan juga terbatukan atas hak kepemilikan, karena yang terutama diperioritaskan Program ini adalah tanah pekarangan tempat tinggal Nelayan.”Biar jelas statusnya memiliki sertifikat, itu yang kita upayakan,”ujar Dae Amir

 

Diakhir Dae Amir menuturkan dengan keterbatasan Anggaran Daerah, tidak menghentikan langkah dan semangat kami, selaku perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, untuk melakukan berbagai upaya terobosan, baik dari Pihak Swasta Maupun dari Pemerintah Provinsi dan Pusat, Agar nanti mendapatkan Program untuk Nelayan.

 

“Tujuannya hanya satu yaitu mensejahterakan masyarakat khususnya Nelayan.”ujar Dae Amir yang dikenal sedikit bicara, banyak kerja.

 

Penulis : IW




Program “Jara Pasaka” Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim, Merupakan Target Pemerintah Daerah Kab Dompu Dalam Tuntaskan Kemiskinan.

Foto, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP), Amiruddin, S.Hut.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB –  Kontribusi nelayan di Indonesia tidak hanya dari sisi pemenuhan kebutuhan gizi dan pangan masyarakat, melainkan implikasi terhadap pendapatan negara melalui retribusi hasil tangkapan ikan dan usaha perikanan yang berpengaruh dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat peran nelayan yang signifikan bagi negara, sehingga pemerintah wajib menjamin hak dan kesejahteraan masyarakat nelayan.

 

Maka, Dalam rangka mesejahterakan Masyarakat Nelayan, Pemerintah Daerah Kab Dompu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim Dalam Upaya meningkatkan Pendapatan Nelayan,

 

Dengan sendirian Nelayan akan keluar dari Angka Kemiskinan sesuai dengan target Pemerintah Daerah Kab Dompu dalam menuntaskan Kemiskinan di tahun 2024 ini,

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Dompu, Amiruddin, S. Hut, pada awak media di ruang kerjanya, Rabu 07/02/24.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  Kab Dompu, Amiruddin, S. Hut memaparkan terkait Program Penanganan Nelayan dengan Kategori miskin Ekstrim yang merupakan salah satu bagian dari Program Jara Pasaka,

 

“Program Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim ini baru pertama kali di jalankan tahun 2024 ini,”kata Kadis DKP Amiruddin.

 

Kadis menjelaskan Tujuan daripada Program Nelayan Miskin Ekstrim ini, diharapkan nantinya ada peningkatan pendapatan Nelayan dalam Pencahariannya.

 

Selanjutnya Program ini, telah dilakukan Verifikasi lebih lanjut terkait dengan Data Nelayan Miskin Ekstrim yang di keluarkan oleh Dinas Sosial yang berjumlah sekitar 300 lebih Nelayan,

 

“Setelah kita croscek kembali dilapangan yang tersisa sekitar 280 lebih dan semuanya kita tangani tahun ini,”jelas Amiruddin.

 

Kemudian untuk jenis bantuannya itu bervariasi berdasarkan hasil Identifikasi dilapangan, berupa alat tangkap ikan dan sarana dan prasarana pendukung penangkap ikan lainnya untuk nelayan kategori miskin,

 

“Misalnya mesin alat tangkap ikan itu rusak dan tidak bisa di pake, itu kita bantu, jika alat tangkap ikannya masih baik atau masih bisa di pake, bantuan itu di alihkan ke rumah tangga atau istrinya untuk pembuatan sarana penjualan ikan dari hasil tangkapannya berupa tunrbox,”papar

 

Karena mengingat anggarannya terbatas, jadi nilai bantuan Nelayan Miskin Ekstrim relatif kecil dan berbentuk barang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Nelayan dalam mendukung Pencahariannya.

 

“Kalau di jumlahkan dengan nilai uang maksimal 5 juta, dan ini menggunakan anggaran Daerah, karena anggaran dari pusat, seperti Dak sudah tidak ada,”ungkap Kadis.

 

Diakhir Kadis berharap Mudah-mudahan dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, semoga saja bantuan ini, bisa mendongkrak pendapatan nelayan dalam Pencahariannya.

 

“Sehingga nelayan ini bisa keluar dari Zona Miskin Ekstrim sekaligus mengsuksekan Program Pemerintah Daerah”Jara Pasaka”,Harap Dae Amir biasa disapa.

 

Penulis ; IW 




Realisasi Tanam Jagung Di Kab Dompu Periode Oktober 2023 – Maret 2024 Capai 47.092 Ha.

Foto, Kadis Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu, Muhammad Syahroni SP,. MSi 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu memaparkan Data Realisasi Penanaman Jagung di Kabupaten Dompu Periode Oktober 2023 sampai Maret 2024 mencapai 47.092 Hektare (Ha).

 

“Realisasi Itu Berdasarkan Data yang dihimpun sampai dengan tanggal 5 Februari 2024.”ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu Muhammad Syahroni, SP, MSi, kepada awak media, Selasa (06/02/24).

 

Dengan Rincian Areal Penanaman Jagung Per/Kecematan, sebagai berikut : di Kecamatan Manggelewa terluas yakni 10.311 Ha. Kemudian Disusul Kecamatan Pekat seluas 8.993 Ha dan Urutan ketiga Kecamatan Woja sebanyak 8.478 Ha.

 

Sedangkan di Kecamatan Kilo 6.848 Ha, Kecamatan Pajo 4.716 Ha, Kecamatan Hu’u 3.871 Ha, dan Kecamatan Dompu, 3.855 Ha, sementara di Kecamatan Kempo seluas 3.113 Ha.

 

Dipertegas Syahroni bahwa data jumlah realisasi penanaman jagung tersebut di atas itu khusus yang berada pada lahan pertanian,

 

“Karena Distanbun Kabupaten Dompu tidak mendata areal penanaman jagung di dalam kawasan hutan karena itu di luar kewenangan. Data tersebut tidak termasuk dalam kawasan hutan,”uapnya.

 

Diakui Syahroni pengembangan jagung di musim hujan di lahan-lahan tadah hujan sangat bergantung pada curah hujan.

 

Sementara curah hujan pada tahun ini mengalami keterlambatan sehingga berdampak pada musim tanam mundur satu sampai dua bulan.

 

“Sebagai pembanding dengan tahun kemarin (2023) kekeringan kita terjadi pada bulan Januari tapi Februari hujannya sudah lebat kembali,”terang Dae Roni Sapaan akrabnya.

 

Dae Roni Menjelaskan, selain mengalami keterlambatan, Intensitas curah hujan relatif minim yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu.

 

Sehingga nyaris terjadi ancaman kekeringan di hampir semua wilayah kecamatan di Kabupaten Dompu.

 

“Ancaman hampir pada semua kecamatan, seperti mingu kemarin di Kecamatan Kilo dan Hu’u juga terancam. Cuma sedikit terbantu pulih dengan adanya turun hujan,” tuturnya

 

Namun guyuran hujan beberapa hari belakangan ini membuat tanaman jagung yang sempat layu kemudian bisa pulih dan menghijau kembali.

 

Lanjut walaupun di sejumlah wilayah pada minggu-minggu belakangan ini sering diguyur hujan, namun tiga desa di Kecamatan Kempo masih mengalami kekeringan.

 

“Hasil pengamatan lapangan ada ancaman kekeringan pada tanaman jagung di Kecamatan Kempo. Terutama pada 3 desa yaitu Tolokalo, So Nggajah, dan Soro,” bebernya.

 

Dae Roni menyebutkan di Desa Tolokalo, dari luas tanam 1.225 Ha, ancaman kekeringan sekitar 390 Ha. Sedangkan di Desa So Nggajah dari luas tanam 539 Ha terancam kekeringan 90 Ha dan di Desa Soro dari luas tanam 184 Ha, terancam kekeringan 90 Ha.

 

“Jadi total yang terancam kekeringan seluas 570 Ha,”papar Kadis.

 

Diakhir Kadis menuturkan bahwa sejak Penanaman jagung di 3 desa tersebut, intensitas hujan sangat minim sehingga pertunbuhannya tidak bagus dan sempat dilakukan penyulaman pada tanaman yang rusak itu sehingga pertumbuhannya tidak merata,

 

“Tanaman hasil sulaman inilah yang saat ini mengalami kekeringan, dengan luas areal 570 Ha di atas termasuk dalam kriteria sedang,”ucap Dae Roni.

 

Namun, Apabila intensitas curah hujan masih rendah, dipastikan akan terancam gagal panen,

 

“Kita berdoa semoga curah hujan meningkat di bulan Februari dan Maret 2024 ini dan membawa keberkahan bagi pertanian di Kabupaten Dompu.”ujar Dae Roni.

 

Penulis : Tim CNNEWS

 




Kepala Bappeda Dan Litbang Paparkan Pointer Pada Acara Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kab. Dompu Tahun 2025-2045,

Foto Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu Memaparkan Pointer dalam Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045, yang Berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Senin, 05/024,

 

Acara Konsultasi Publik di Buka Oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST,.MT

 

Dalam Paparannya, Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri M. AP, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Wajib Menyusun RPJPD Tahun 2025-2045,

 

Sebagaimana diamanatkan Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 dengan sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diturunkan kedalam Pemendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah

 

Lebih Teknis tertuang dalam Pemendagri Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045, Dimana Proses Penyusunan Rancangan Awal Disusun Paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD Periode Sebelum BB Berakhkhir

 

“Penyusunan Ranwal RPJPD ini untuk merumuskan dan menyepakati Isi Strategis Visi Misi Dan sasaran pokok jangka panjang Daerah yang kab Dompu berpedoman pada RPJPN dan RTRW.”jelas Kadis.

 

Foto Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP  Pemaparan Pointer di Acara Konsultasi Publik 

 

Kepala Bappeda menjelaskan Dalam Pelaksanaan Forum Konsultan Publik Ini merupakan salah satu Agenda Penting Dalam Tahapan Poses Penyusunan RPJPD Kab Dompu Tahun 2025-2045,

 

“Dalam rangka Menuju Indonesia Emas Tahun 2045, sebagaimana Tertuang dalam Rancangan Akhir RPJPN Tahun 2025-2045.”kata H. Gazi biasa disapa.

 

Lanjut dijelaskan H. GAZI bahwa dari penyusunan Dokumen Rancangan Awal RPJPD Kab Dompu Tahun 2025-2045 untuk Menyediakan Sebuah Dokumen Awal Perencanaan Pembangunan Daerah

 

“Sebagai Pedoman dan arah Penyelenggaraan Pembangunan Pemerintah Dalam jangka waktu 20 (DUAPULUH) Tahun Ke depan.”paparnya.

 

Diakhir H. Gazi memaparkan tahapan Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045 yaitu ; Penyusunan Rancangan Awal RPJPD, Konsultasi Rancangan AWAL RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJP Musrenbang RPJPD, REVIU APIP Terhadap Rancangan Akhir RPJPD,

 

“Penyampaian Ranperda Tentang RPJPD Pembahasan Ranperda RPJPD Dan Evaluasi Ranpenda RPJPD, Penetapan Ranperda RPJPD, Persiapan Penyusunan RPJPD.”papar Kadis Bappeda dan Litbang.

 

Penulis Tim CNNEWS




Pemda Laksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kab Dompu Tahun 2025-2045.

Foto Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah kabupaten Dompu melaksanakan Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.

 

Dengan Tujuan untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan Rancangan Awal, sehingga dapat merumuskan visi, misi, strategi, dan program pembangunan jangka Panjang Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

 

Berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Senin, 05/024,

 

Turut Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,.MT, Ketua DPRD Kab Dompu, H. Andi Backtiar, AMd, Par, Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Kepala Kejari Dompu, Ketua PA Dompu, Wakil Ketua DPRD Dompu beserta Anggota DPRD Dompu, dan Pejabat Lingkup Pemerintah Daerah Kab Dompu, Camat se-Kabupaten Dompu Serta LSM dan Organisasi Masyarakat

 

Hadir pula Kepala BAPPEDA Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala BPS Kabupaten Dompu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kabupaten Dompu, Kepala BPN Kabupaten Dompu, Pimpinan PT. PLN Rayon Kabupaten Dompu, Kepala Kamar Dagang Industri Kabupaten Dompu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Tambora dan Pihak Swasta : Pimpinan PT. SMS, Pimpinan PT. STM, Para Akademisi, Dr. Dodo Kurniawan, SE., ME, Dr. Muhdar, S.Pd., M.Pd,

 

Dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025 – 2045.

 

Dalam sambutannya Wakil Bupati (Wabup) Dompu H. Syahrul Parsan, ST,.MT menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.

 

“Terasa Spesial Ini karena RPJPD 2025-2045 disusun bersamaan dengan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahunan (RKPD) 2025 dan Rancangan Teknokrat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 Tahunan (RPJMD) 2025-2030,” kata Wabup mengawali sambutannya.

 

Kata Wabup, sebagai implikasi ketentuan pemerintah pusat dengan diselenggarakannya Pemilu Serentak 2024; pemilihan Presiden/Wakil Presiden, diikuti pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

 

“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD ini merupakan agenda penting 20 tahunan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045,” jelas Wabup.

Foto, Peserta pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045

 

Disampaikan Wabup, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.

 

“Terasa Spesial Ini karena RPJPD 2025-2045 disusun bersamaan dengan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahunan (RKPD) 2025 dan Rancangan Teknokrat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 Tahunan (RPJMD) 2025-2030,” papar Wabup

 

Menurut H. Syahrul sebagai implikasi ketentuan pemerintah pusat dengan diselenggarakannya Pemilu Serentak 2024; pemilihan Presiden/Wakil Presiden, diikuti pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

 

Dimana rancangan awal RPJPD ini akan digunakan sebagai;

Pertama, bahan rujukan kebijakan penyusunan rancangan akhir RPJPD dan Raperda RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.

Kedua, pedoman dalam perumusan visi misi dan program calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2024. Dan,

ketiga, sebagai pedoman penyusunan rancangan teknokrat RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2030.

 

“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD ini merupakan agenda penting 20 tahunan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045,” jelas Wabup.

 

H. Syahrul menyarankan agar RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.

 

Oleh Karena itu, penyusunan RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045 harus lebih cermat dan terintegratif. Juga, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Dompu secara tepat dan strategis.

 

“Forum konsultasi publik itu, diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.”tuturnya.

 

Sehingga Melalui forum ini diharapkan mendapat masukan serta saran positif dan konstruktif dari peserta sebagai penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045,

 

“Menjawab berbagai isu strategis untuk mewujudkan Kabupaten Dompu yang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan di tahun 2045,”ucapnya

 

Diakhir H. Syahrul berharap agar hasil dari konsultasi publik rancangan awal RPJPD ini mampu menyinergikan berbagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.

 

“Tentu dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu untuk 20 tahun mendatang,”ujar H. Syahrul diakhir sambutannya.

 

Tim CNNEWS