Mantan Kades Kampasi Meci Bantah Selewengkan Dana Desa Tahun 2023, Justru Pembangunan Sumur Bor Di Gratiskan Pada Warga.

foto Mantan Kades Kampasi Meci Kec Manggelewa Kab Dompu, Abdurahman.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Mantan Kades Kampasi meci Kecematan Manggelewa Kabupaten Dompu Membantah tudingan pada dirinya atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023, pada item pekerjaan fisik pembangunan sumur Bor dengan total anggaran sebesar Rp. 240 juta yang di peruntukkan 6 Dusun/titik dan masing-masing dusun/titik dengan nilai Rp. 40 juta, melalui pemberitaan pada media online ChanelNtbNews, Rabu 04/10/23

 

Mantan Kades Kampasi Meci Abdurahman dengan tegas membantah bahwa penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 pada kegiatan fisik tersebut sudah tepat dan tidak benar ada anggaran yang di selewengkan dan sudah sesuai dengan petunjuk teknis sejumlah 4 titik/dusun yang telah dirampungkan dan sisanya 2 titik/dusun, belum sempat dikerjakan, karena masa jabatan Kades Kampasi Meci berakhir, sementara anggaran untuk dua dusun/titik masih ada pada bendahara Desa, sedangkan untuk anggaran pembangunan pagar Kuburan belum sempat diakomodir di tahun anggaran 2023 ini, karena mengingat anggarannya yang sangat terbatas.

 

Dalam bantahannya, didampingi kaur keuangan Muhammad Ikhwan, Mantan Kades Kampasi, Abdurahman mengklarifikasi bahwa Pekerjaan di Bidang Pembangunan, pada Item Pekerjaan sumur bor yang tertuang dalam berita acara penetapan APBDes tahun anggaran 2023 sebanyak enam (6) titik dengan jumlah total pagu anggaran Rp. 240 juta.

 

” Dengan rincian pembiayaan satuan unit sumur bor sejumlah Rp. 40jt dengan kedalaman 40m, diameter Kesing 8″ inci, sesuai dengan analisa Rencana Anggaran Biaya (RAB), persatu titik sumur bor.”jelas Kades saat ditemui awak media dikediamannya desa Kampasi Meci, kamis, 05/10/23.

foto Mantan Kades Kampasi Meci Abdurahman bersama awak media dikediaman mantan Kades di Desa Kampasi meci kec manggelewa Kab Dompu.

 

Abdurahman juga menjelaskan bahwa di massa jabatannya sebagai Kades, telah mengerjakan/menyelesaikan sebanyak 4 titik sumur bor dengan nilai anggaran Rp. 160 juta,

 

“Sesuai tahapan anggaran yang telah terealisasi pada 40% tahap pertama 3 titik sumur bor, 40% tahap kedua satu titik sumur bor, yang murni menggunakan Dana Desa (DD),” bebernya.

 

Adapun 6 titik lokasi Pekerjaan Pengeboran tersebut yaitu, Dusun karang Punuk atas nama (Abdul Ajis), Dusun Pade Suke atas nama (Suparlan), Dusun Bangun Urip atas nama (Saparudin), Dusun Suka Maju atas nama (L Gede Wiradana).

 

“Semuanya gratis tanpa ada di pungut biaya masyarakat sepeser Pun” kata mantan Kades.

 

Lebih lanjut dijelaskan, jadi terkait Pengeboran atas nama Syarifudin dan Lalu Wira dululur itu murni bantuan subsidi peribadi kepala desa kampasi Meci sebelum cuti.” Itu diluar anggaran Dana Desa (DD) yang di laporkan oleh oknum masyarakat Desa Kampasi Meci,” ucapnya.

 

” Karena mengingat SK Permohonan cuti yang dikeluarkan oleh Bupati Dompu Nomor : 800/275/DPMPD/2023 ditetapkan di Dompu tanggal 11 September 2023, sejak itu, saya sudah tidak aktif lagi karena sudah ada PLT Desa Kampasi Meci yang di jabat lansung oleh Sekretaris Desa,” tuturnya.

 

Oleh sebab itu, semua urusan Pembangunan dan kebijakan pemerintahan hak sepenuhnya pada pejabat PLT, termasuk sisa 2 titik sumur bor dalam yang belum sempat saya kerjakan,

 

“Nantinya akan dilanjutkan oleh Pejabat PLT Desa Kampasi Meci Mengingat waktu itu belum keluar anggarannya untuk 20% tahap ke tiga atau masa transisi,” ucapnya

 

Kemudian terkait dengan masalah Pagar kuburan itu, belum dapat saya mengakomodir kegiatan Pembangunannya, karena membutuhkan biaya ratusan juta rupiah.

 

Sedangkan Alokasi Dana Desa masih fokus untuk Pembiayaan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Operasional Pemerintahan, Bidang Pembinaan dan Pembangunan lainya bersifat penting dan mendesak

 

Abdurahman menambahkan bahwa Dalam Rapat Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, untuk rencana pembangunan pagar kuburan tersebut masih dalam bentuk usulan.

 

” Belum bisa dimuat atau dikerjakan karena tidak punya anggaran yang termuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa  (APBDes) Tahun Anggaran 2023, karena kami juga selaku Pemerintah Memiliki perencanaan jangka pendek, jangka Menengah juga perencanaan jangka panjang yang tertauang dalam RPJMDes,” terang mantan kades.

 

Disisi lain juga, terkait persoalan bantuan sosial berupa Beras yang bersumber dari Dinas sosial Kabupaten Dompu,

 

” Hal itu, saya tidak tau sama sekali karna waktu itu saya sudah tidak aktif (Cuti), dan sudah ada PLT Desa kampasi Meci yang menerima dan bertanggung jawab atas Penerimaan bantuan itu.” ungkapnya.

foto Motor Dinas Merk Beat bersama Kaur Keuangan Desa Kampasi Meci, Muhammad Ikhwan.

 

Diakhir, tekait dengan keberadaan 2 unit motor dinas tersebut, masih ada di Lokasi Desa Kampasi Meci, satu unit merek beat berada di kaur keuangan dan satu unit  CB150 R masih ada dirumah kepala desa yang lagi cuti.

 

” Penting kita ketahui bersama dengan setatus Cuti bukan Berarti udah Berhenti, lalu kemudian atribut atau aset Desa yang melekat pada saya tidak bisa menyerahkan begitu saja,” paparnya.

 

Tentunya ada mekanisme dan aturan yang harus kita ikuti kalo sudah ada Kepala Desa terpilih Saya akan bertanggung jawab dan serah terima jabatan termasuk aset Desa secara keseluruhan kepada Kepala Desa terpilih

 

” Dua unit motor dinas itu lewat pengadaan pada tahun anggaran 2019 dengan merek BEAT bukan “Vario” yang di SK pemakaiannya Untuk Kaur Keuangan dan untuk motor CB150 R  Pengadaan di tahun 2020 untuk kepentingan tranportasi kepala Desa,” terangnya sambil menunjukkan motor dinas tersebut yang minta media untuk didokumentasiksn.

 

Demikian bantahan atau tanggapan atas pemberitaan, yang kami sampaikan untuk dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Redaksi dan tim Media Online chanelntbnews.com

 

” Saya berharap kepada masyarakat, agar lebih bijak dan membiasakan diri untuk mengkomunikasikan atau mengkalifilkasi kebenarannya sebelum dilaporkan dugaan persoalan yang belum tentu benar adanya,” ujar mantan Kades.

Penulis ; Tim CNNEWS

 




Wakili Bupati, Sekda Dompu Hadiri Do’a So Tanda Berakhir Musim Panen Ke 3 Tahun 2023

Foto Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKM MMKes, Sekretaris Pertanian Kab Dompu, Camat Dompu di acara Do’a So

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu di wakili Sekda Dompu bersama dengan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Daerah irigasi laju menggelar Do’a So yang berlangsung jalan lintas Doro Cumpa.

 

Menandakan berakhirnya musim panen ketiga Tahun 2023 dan kemudian dilanjutkan dengan persiapan musim pertama (Londo De’i) tahun 2024/2025,

 

Dalam sambutannya, mewakili Bupati Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Gatot Gunawan PP, SKM MMKes mengatakan Doa So merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas rahmat yang telah diberikan dan berharap musim tanam pada tahun depan turunnya hujan agar panen berberkah serta berlimpah. (02/11/23).

 

Musim Kemarau tahun ini akan semakin panjang, sebab diperkirakan puncak musim hujan di Kabupaten Dompu akan terjadi pada Januari-Maret 2024.

 

Sekda menambahkan menghadapi hal ini, Pemerintah kabupaten Dompu akan mengoptimalkan lahan-lahan pertanian dengan menurunkan bantuan mesin pompa air, mengaliri lahan-lahan kering, selain itu sumur bor dibeberapa titik untuk membantu irigasi petani.

 

Kemudian menghadapi musim penghujan yang sewaktu-waktu bisa datang, Dinas PUPR akan menurunkan alat berat mengeruk sidementasi irigasi dengan menggunakan excavator, agar petani lebih terbantu merawat saluran air.

 

“Dengan normalisasi ini, diharapkan saluran irigasi lancar dan terbebas dari banjir ketika memasuki musim penghujan,” ujarnya Sekda Dompu.

 

Sementara itu kesempatan yang sama Sekretaris Distanbun Sahrul Ramadhan SP. kami sudah bergerak cepat, mengidentifikasi kantong-kantong air serta lahan-lahan mana saja yang perlu dibantu untuk menurunkan pompa.

 

Agar pemakaian pompa air teratur kami sudah memberikan SK kepada kelompok tani yang berhak menerima bantuan.

 

“Mesin pompa air sistimnya pinjam pakai, kami tekankan agar penggunaannya agar lebih efektif dan efisien usahakan dipegang oleh ketua GP3A,” tegasnya.

 

Diakhir acara seluruh undangan memanjatkan doa berharap tahun depan panen berlimpah. Ikut hadir diacara ini, Kadis Ketahanan Pangan, Kepala Kemenag, Camat Dompu, Unsur Muspika, Lurah Kandai Satu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Petani, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda

 

Penulis : IW




Bupati Dompu Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama

Bupati Dompu Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Setelah diumumkan secara resmi hasil akhir tiga besar seleksi Pengisin Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2023 melalui surat Keputusan Pantia Seleksi Nomor 26/PONSEL.JPTP-DPU/IX/2023 tanggal 27 September 2023.

 

Bupati Dompu secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga orang Pejabat Tinggi Pratama yang terpilih yakni Miftahul Sua’adah, ST sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Arif Hidayatullah, SE sebagai Sekretaris Sekretariat DPRD dan Muhammad Abduh, SE sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu yang dilaksanakan di Aula Pandopo Bupati, (02/10/2023).

 

Usai melantik tiga pejabat tersebut, Bupati Dompu H. Kader Jaelani menyampaikan ucapan selamat dan sukses sembari berharap agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, baik dalam kehidupan dunia maupun diakhirat kelak.

 

“Saat melaksanakan tugas, tetaplah rendah hati, tanamkan loyalitas dan profesionalitas kerja yang tinggi dan bersedia menerima saran dan kritik dari masyarakat,” sarannya.

 

Selain itu, Bupati juga menyarankan kepada tiga orang pejabat tinggi pratama tersebut untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan serta menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku maupun tindakan.

 

“Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan menyalahi aturan dan pergunakan fasilitas negara sesuai dengan pangkat dan jabatannya,” tegas Bupati.

 

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati kembali mengajak kepada seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Dompu, khususnya ketiga pejabat tinggi pratama tersebut untuk menjadi Team Wrok yang tangguh dan kompak serta dapat menyelesaikan program kerja dengan penuh tanggungjawab demi terwujudnya Dompu Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Mashur).

 

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi pengabdian kita dalam memajukan bangsa dan negara,” tutup Bupati.

 

Pelantikan tiga orang pejabat tinggi pratama dihadiri, Wakil Bupati, Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Sekda, para Asisten, Pimpinan OPD, Ketua TP-PKK, Ketua GOW dan sejumlah pejabat lingkup Pemda Dompu

 

Penulis IW

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Tim CNNEWS.

 




Camat Hu’u Minta Inspektorat Audit Khusus Tentang Pemberhentian Dan Pengakatan Perangkat Desa Jala Diduga Tidak Sesuai Regulasi.

foto Camat Hu’u Kab Dompu, Muhammad Iswar, SKM.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu menanggapi Persoalan Pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Jala yang tidak sesuai regulasi/aturan, yang sangat menggangu terhadap pelayanan masyarakat dan berpontensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, seperti yang termuat pada pemberitaan sebelumnya melalui media online ChanelNtbNews, 27/09/23.

 

Karena sebelumnya, Surat Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa oleh Kepala Desa Jala, telah mendapatkan bantahan dari Surat keputusan Bupati Dompu, tentang Pembatalan Surat Pemberhentian dan Pengangkatan Kades Jala tersebut dan didukung dengan Surat penolakan dari Pemerintah Kecematan Hu’u.

 

Dalam tanggapannya Camat Hu’u, Muhammad Iswar, SKM, menjelaskan bahwa pemberhentian sepihak perangkat Desa Jala oleh Kades Jala tanpa melalui prosedur dan regulasi yang benar.

 

Seharusnya berdasarkan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 66,pasal 68 dan Pasal 69 dan Peraturan Daerah Nomor /02 Tahun 2015 Tentang Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,

 

” Karena tidak melalui regulasi diatas maka pihak Kecamatan tidak memberikan Rekomendasi Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Jala,” kata Camat Hu’u, saat dimintai tanggapannya melalui Wattsapp, kamis, 28/09/23.

 

Lebih lanjut dijelaskan Camat, kemudian ketelah kami berkoordinasi dengan DPMPD, ASS 1 , Inspektur Inspektorat, Kabag Hukum, sehingga keluarlah Surat Keputusan Bupati memerintahkan kepada Kades Jala untuk membatalkan Pemberhentian Perangkat Desa Jala.

 

” Tetapi tidak di Indahkan oleh Kades dan sampai hari ini nampaknya Perangkat Desa yang diangkat baru oleh Kades tetap masuk kerja, berbarengan dgn Perangkat yang dibatalkan oleh pemberhentian nya oleh Bupati,” pungkasnya.

 

Disamping itu juga, pihak-pihak terkait sudah rapat melalui DPMPD, saat itu yang diundang yaitu, Inspektur Inspektorat, Ass 1, Kabag Hukum, Kadis DPMPD, Camat Hu’u dan Kades Jala itu sendiri.

 

” Bahwa hasil keputusan rapat tersebut Kades Jala akan mengikuti Maklumat Bupati yaitu Pembatalan Pemberhentian perangkat Desa Jala tapi kenyataannya Perangkat yang baru diangkat, tetap masuk kerja,” jelas Camat.

 

Diakhir, Camat mengatakan terkait sanksi tegas, Kalau Camat tidak punya wewenang untuk mengeluarkan SP, yang berhak adalah pemerintah diatas dalam hal ini bupati Dompu” namun Bupati sudah bertindak, memberikan SP 1 Kepada Kades Jala,” paparnya.

 

Jadi harapan saya terhadap permasalahan ini, sesegera mungkin pihak-pihak terkait terutama Inspektorat Dompu, untuk melakukan audit khusus tentang Perangkat Desa Jala,

 

” Kemudian memberikan Pemahaman/penjelasan atau Edukasi kepada Perangkat yang diangkat baru oleh Kades.” tegas Camat Karismatik ini.

 

Sementara dihubungi secara terpisah, Kades Jala, Syahbuddin, mengatakan bahwa Persoalan itu sudah lama, di bulan 5 lalu dan saya sudah tidak ingin membahas lagi persoalan tersebut.

 

” Saya lagi fokus urusan politik, jadi pihak yang keberatan silakan ajukan gugatan Ke PTUN, karena itu urusan TUN.” Jawab singkat Kades Jala saat dihubungi via washapp, kamis, 28/09/23.

 

Penulis : Tim CNNEWS




Perwakilan Perangkat Desa, Dualisme Perangkat Desa Jala, Dikhawatirkan Terjadi Konflik Sosial, Minta Bupati Segera Tindaklanjuti SK Pembatalan.

foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan sebelas perangkat Desa Jala, didepan kantor Desa Jala, Kec. Huu Kab Dompu

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Persoalan Pemberhentian dan Pengakatan 11 Orang Perangkat Desa oleh oknum kepala Desa Jala di bulan mei 2023, yang sangat meresahkan, dimana telah mendapatkan pembatalan melalui surat Keputusan Bupati Dompu, Nomor 188/178/Hkm/2023, tertanggal, 23/06/2023, Keputusan Bupati Dompu tentang Pembatalan Surat Keputusan Kepala Desa Jala, Kec Hu’u. dan didukung surat Pemerintah Kecamatan Hu’u tentang Penolakan Pemberhentian Perangkat Desa Jala pada tanggal 29 Mei tahun 2023,

 

Namun, surat pembatalan/penolakan tersebut, belum juga indahkan oleh oknum kepala Desa Jala, justru malah mengangkat perangkat Desa yang baru, sehingga terjadi dualisme Perangkat Desa Jala yang mengakibatkan terganggunya fungsi pelayanan terhadap masyarakat dan dikhawatirkan terjadi konflik sosial, maka dengan hormat diminta kepada Bupati Dompu untuk segera mengambil tindakan tegas guna penyelesaian persoalan tersebut.

 

Hal itu diungkapkan perwakilan dari 11 orang perangkat Desa Jala pada awak media, saat dikonfirmasi di desa jala kec Hu’u kab Dompu, Selasa, 26/09/23.

 

Dalam keterangannya, perwakilan perangkat Desa/Kadus Syafruddin alias Novel mengungkapkan bahwa terkait dengan masalah pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

 

” Yaitu sejumlah 11 orang perangkat Desa yang diberhentikan oleh oknum Kepala Desa Jala, pada bulan mei yang lalu,” jelas Syafruddin.

 

Sementara surat bantahan dari Bupati Dompu dan Surat penolakan dari Camat Hu’u sudah di terima oleh oknum kepala Desa Jala, namun terkesan tidak diindahkan atau dijalankannya.

 

” Isi bantahan itu, disuruh mengangkat kembali perangkat Desa yang diberhentikan, tidak ada tindakan dari oknum kades, yang tetap mempertahankan kebijakan sendiri,” terangnya.

 

Jadi keinginan Kami, berhubung surat bantahan Bupati sudah keluar itu, tentunya juga ada, tindakan selanjutnya yang akan di ambil oleh Bupati, berhubung oknum kades tidak merespon” misalnya SP1, SP2,SP3 peringatan atau sanksi tegas untuk oknum kepala Desa Jala,” harapnya.

 

Diakhir, kami berharap Sekarang ini, bagaimana tanggapan atau tindak lanjut Pemerintah ke atas selanjutnya, agar permasalahan ini bisa terselesaikan, karena memang permasalahan ini belum terselesaikan,

 

Sebab dikantor itu ada dua versi perangkat Desa yang masuk yang bekerja sehari-hari, kubu pertama staf baru yang diangkat oleh oknum kepala Desa dan kubu kedua perangkat lama kita ini 11 orang.

 

” Dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama,” ujar novel.

 

Pada kesempatan yang sama perangkat Desa Jala/Kadus, mengatakan bahwa kita sebagai aparatur Desa saat ini lagi dalam keadaan suasana hangat di Desa Jala.

 

” Karena memang di Desa Jala ada 2 kubu perangkat Desa, yaitu perangkat baru dan perangkat lama,”

 

Lanjut, Jadi kita tidak ingin ada konflik antara yang satu sama lainnya terjadi di Desa Jala akibat adanya dua kubu perangkat Desa, karena belum ada titik terang atau kejelasan terkait masalah tersebut.

 

” Jadi kami meminta kepada pemerintah daerah supaya ada tindaklanjut, karena memang kemarin ada surat penolakan dari Bupati dan Camat kepada oknum Kades Jala,” ungkapnya dengan tegas.

 

Atas surat pemberhentian perangkat Desa Jala,” sebab kejadian yang sangat meresahkan ini sudah lama dari bulan 5, sampai sekarang belum ada kepastian,” ujarnya.

 

Diwaktu yang sama perangkat desa/Kaur Pelayanan Desa Jala, Misdah menyampaikan sangat mengharapkan ketetapan terkait kejelasan nasib kita ini.

 

” Kejelasan status kita sah atau tidaknya kita ini sebagai perangkat Desa Jala, adanya 2 perangkat, khususnya saya sebagai Kaur Pelayanan ini sangat meresahkan dan terganggu,” harap misdah kepada Bupati, sambil menggendong anak kecil.

 

” Kami berharap agar secepatnya ada kejelasan atau tindakan selanjutnya oleh pemerintah keatas, sesuai dengan SK Bupati Dompu” ujarnya diakhir penyampaian singkatnya.

 

Sementara sampai berita ini diturunkan Pemerintah Daerah, Bupati Dompu dan Kepala Desa Jala belum dapat dimintai keterangannya.

 

 

Penulis : Tim CNNEWS




Kadistan Dompu Apresiasi PT. Restu Agropro Jayamas, Telah Menyediakan Gudang Pembelian Jagung Dan Program Demplot Benih R7

foto kadistanbun kab Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM dan Area Manager PT. Restu Agropro Jayamas, Muhammad Alkautsar dan tamu undangan lainnya, diacara panen raya jagung raja tujuh di Desa Ranggo.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Raja Tujuh (R7) di Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu pada hari Kamis (14/9/2023) kemarin.

 

Kegiatan Panen Raya Jagung tersebut, dihadiri langsung Area Manager PT. Restu Agropro Jayamas, Muhammad Alkautsar.

 

Turut hadir Bupati Dompu diwakili Asisten II, Ir. Ruslan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Muhammad Syahroni, SP., MM, Kasie Distribusi BPS Dompu Abdul Farid, SE, Camat Pajo, Imran, S. Sos, Kapolsek Pajo (yang mewakili), Danposramil Pajo, Kepala BPP Pajo, Kepala BPP Hu’u, para penyuluh serta para petani setempat yang berjumlah sekitar 150 orang.

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu memberikan Apresiasi kepada pihak perusahaan ini, yang telah menyediakan gudang pembelian jagung secara langsung kepada petani.

 

” Disamping kerjasama dalam program demplot (demonstration plot) yang dilakukan PT. Restu Agropro Jayamas dengan menggandeng penyuluh dan petani setempat seperti yang dilakukan di Desa Ranggo tersebut,” kata kadis.

 

Menurutnya demplot yang dilakukan ini di musim kemarau ini menjadi fenomena yang menarik karena di luar kebiasaan, namun tongkol jagung yang dihasilkan tidak kalah dengan demplot di musim hujan dan varietas kompetitor lainnya.

 

foto Panen Raya Jagung raja tujuh di Desa Ranggo 

 

” Karena tongkol jagung yang dihasilkan dalam demplot tersebut besar, panjang dan warna biji mengilap, maka, Kami dari Dinas Pertanian dan Perkebunan merespon sangat positif dengan adanya benih varietas Raja Tujuh ini dan program demplot tersebut” ungkap Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Sebab subjektivitas masyarakat terhadap kearifan lokal harus didukung pula sepanjang memenuhi standar mutu, harga terjangkau dan adaptif dengan kondisi alam.” Sepanjang kualitas tidak kalah, apa salahnya bila kita menggunakan benih-benih lokal seperti Raja Tujuh ini,” dorongnya.

 

Kemudian sejak bergulirnya program unggulan jagung melalui program pijar, Kabupaten Dompu, sudah banyak perusahaan penyedia benih yang masuk dan berkompetisi untuk mendapatkan peluang di hati petani.

 

Sehingga memberikan nilai positif bagi petani dan petani bebas menentukan varietas mana yang akan ditanam dengan mempertimbangkan berbagai aspeknya, dikarenakan banyaknya penyedia yang masuk, tentu akan terjadi kompetisi untuk menentukan varietas.

 

” Ketika terjadi kompetisi, akan dihasilkan benih yang benar-benar berkualitas yang diminati oleh petani, tentu akan menguntungkan bagi petani, kami dari jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan membuka selebar-lebarnya kepada siapa pun penyedia benih yang masuk di Kabupaten Dompu,” paparnya.

 

Dikatakan kadis, akan memberikan restu kepada pihak PT. Restu Agropro Jayamas selaku produsen varietas Raja Tujuh untuk bermitra dengan petani dengan prinsip saling menguntungkan dan kami berharap bahwa kemitraan yang akan terbangun ini harus saling menguntungkan.

 

Ketika kemitraan terbangun, saya yakin akan meringankan beban bagi petani dan pada akhirnya menyejahterakan petani,Silakan bangun kemitraan dengan para” pintanya.

 

Menanggapi penjelasan Area Manager Bali-Nusra, Muhammad Alkautsar sebelumnya bahwa genetika benih varietas Raja Tujuh berasal dari benih jagung lokal.

 

Hal tersebut, berdampak positif pada tingkat kepercayaan masyarakat dengan melihat dan belajar secara langsung proses awal, selanjutnya hingga hasil produksi dari varietas yang sedang diujicobakan itu.

 

” Pihak perusahaan bukan hanya fokus budi daya, tetapi juga mengambil hasil panennya petani dan telah di sediakan gudang,” ucapnya.

 

Untuk diketahui bahwa kegiatan demplot benih Raja Tujuh (R7) di Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu itu dilakukan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Firmansyah yang bertugas di Kecamatan Hu’u sekaligus berprofesi sebagai petani.

 

Dengan 4 varietas benih jagung Raja Tujuh yang ia jadikan demplot yakni Red, Gold, Ultimate dan Union. Selain itu ia juga melakukan demplot varietas lainnya dengan perlakuan yang sama.

 

Hal itu ia lakukan untuk memberikan keyakinan kepada dirinya mengenai kualitas benih Raja Tujuh yang merupakan turunan dari genetika jagung lokal itu.

 

Hasilnya mencengangkan. PPL berpengalaman ini menyimpulkan bahwa varietas dengan harga terjangkau ini tidak kalah dengan benih-benih impor yang harganya mahal.

 

Untuk lebih meyakinkan, pihaknya pun telah menghadirkan petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu guna melakukan ubinan.

 

Penulis : IW