Kades Bara Kembali Tegaskan Pada Pihak DLHK Provinsi NTB Dan BKPH Ampang Riwo Segera Ditindaklanjut Harapan Besar Masyarakat Desa Bara Untuk Hentikan aktivitas Perambahan Hutan.

foto Kepala Desa Bara Andi Aswan 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Belum diresponnya Permintaan Sejumlah Pemerhati Lingkungan di kabupaten Dompu dan Kepala Desa beserta Masyarakat Desa Bara kepada BKPH Ampang Riwo maupun DLHK Provinsi NTB untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan Perambahan Hutan di wilayah tugas BKPH Ampang Riwo, yang berdampak pada bencana banjir kiriman untuk masyarakat Desa Bara.

 

Hal itu kembali dipertegas oleh kepala Desa Bara kepada BKPH Ampang Riwo dan DLHK Provinsi NTB agar segera melakukan penertiban atau menghentikan aktivitas Pembabatan dan Perambahan Hutan yang semakin hari semakin meluas, baik lahan yang sudah lama di garap maupun yang baru dibuka, sehingga masyarakat Desa Bara dapat terhindar dari bencana banjir tiap tahunnya.

 

Kepala Desa Bara Andi Aswan, menegaskan kembali bahwa apa menjadi permintaan kami diminggu yang lalu melalui pemberitaan pada media online ChanelNtbNews, untuk segera menghentikan aktivitas perambahan dan Pembabatan hutan yang semakin hari semakin meluas, mulai dari Desa Napa, Desa Banggo, Desa Anamina, Desa soriutu, Desa Tekasire dan Desa Madaprama.

 

 

“Karena kalau hal itu dibiarkan terus menerus Khawatirnya akan terjadi bencana banjir yang lebih besar lagi seperti sekarang ini,” kata Kades Bara saat diwawancarai awak media di kediamannya di Desa Bara Kec Woja kab Dompu, Sabtu, 04/11/23.

 

Untuk itu, kami meminta kepada Pihak DLHK Provinsi NTB terutama BKPH Ampang Riwo, segera ditindaklanjut apa yang menjadi harapan besar masyarakat Desa Bara pada umumnya, agar segera menghentikan terkait penguasaan atau pengerusakan hutan,”tegas kades serius.

 

Disamping menghentikan aktivitas tersebut, juga meminta kepada pihak DLHK Provinsi NTB dan Ampang serta masyarakat yang sudah melakukan penguasaan hutan tersebut, agar segera melakukan reboisasi atau penanaman kembali pada hutan yang telah Gundul itu.

 

” Sekurang-kurangnya ada tanaman hidup disitu, atau ada tanaman yang di tanam pada tiap batasan lahan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya, minimal sekali setahun, tidak dibiarkan begitu saja, lalu gunung itu hanya dimanfaatkan saja,”harap Kades.

 

Lanjut Andi Aswan, sehingga hal itu menjadi harapan besar kami terhadap pihak BKPH Ampang Riwo maupun Pihak DLHK Provinsi NTB, karena kami khawatir akan ada tindakan yang tidak pernah kita duga dari masyarakat nanti.

 

Maka kami selaku kepala desa meminta kepada pihak DLHK Provinsi NTB dan BKPH Ampang Riwo agar bekerjasama terkait dengan penanganan hutan ini dan menindaklanjutinya apa yang menjadi harapan itu.

 

Jadi Kalaupun kemudian pihak DLHK Provinsi NTB dan BPkH Ampang Riwo tidak menanggapi hal itu,”maka kemungkinan bisa saja terjadi ada dugaan konspirasi jahat antara pihak DLHK Provinsi NTB dan BPKH Ampang Riwo, karena mereka tidak berani bertindak melakukan pembatasan maupun sosialisasi di tingkat lapangan,”bebernya.

 

“Sehingga nanti imbasnya kepada masyarakat, masyarakat kembali ke pemerintah terutama kami dipemerintah Desa, menjadi beban kami dalam menangani setiap datangnya banjir,”pintanya.

 

Dipertegas Kades Bara sekali lagi atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Bara meminta kepada pihak pihak DLHK Provinsi NTB dan terutama pihak ampang riwo segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan kami untuk menghentikan aktivitas yang mengakibatkan hancurnya hutan itu.

 

“Karena dikhawatirkan, jika permintaan ini tidak diindahkan kami tidak akan pernah tau apa yang akan dilakukan oleh masyarakat kedepannya, jangan salah kami ditingkat Desa Bara kalau kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diluar pengamatan kami.” Ungkap Kades dengan nada mengancam diakhir penyampaiannya.

 

Penulis : Tim CNNEWS

 




Hadiri Survey Akreditasi RSUD Dompu, Bupati Memiliki Harapan Besar Pada PLT Direktur Agar Bekerja Secara Maksimal.

Foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani Dalam Kegiatan Survey Akreditasi RSUD Dompu 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Mendapat Jadwal Survey Akreditasi, Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu mendatangkan surveior dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonsia yaitu Drg. Yudi Wiyono, MMR dan H. Junaidin, SKM., MM, berlangsung di RSUD Dompu, Rabu, 01/11/23.

 

Turut hadir dalam kegiatan Survey Akreditasi Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Sekretaris Daerah (Setda) Dompu, Ketua DPRD Dompu H. Andi Bachtiar beserta anggota komisi 3 DPRD, Kepala Dinas Kesehatan Maman, SKM., M.Mkes, PLT Direktur RSUD Dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P, Dokter Spesialis, Dokter Umum serta Manajemen RSUD.

 

Dalam sambutannya Bupati Dompu H. Kader Jaelani menyampaikan Ucapan Terimakasih juga Bupati sampaikan kepada Tim surveior Akreditasi yang telah hadir di Jabupaten Dompu dan ia berharap kehadiran Tim surveior membawa bintang lima bagi kemajuan RSUD Dompu.

 

“Mudah-mudahan kehadiran bapak-bapak bisa meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Dompu”, ucap Kader

 

Bupati Dompu juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Manajeman RSUD yang selama tiga bulan terakhir telah bekerja keras dan mempersiapkan rangkaian proses Akreditasi sehingga berjalan dengan lancar.

 

“Harapan besar saya dipelaksanaan kegiatan ini, kita semua tidak hanya berharap mendapatkan nilai sehingga apa yang menjadi harapan dan kerja keras seluruh jajaran RSUD dan alhamdulillah direktur baru kita walaupun baru tapi kerjanya luar biasa,” Puji Bupati Dompu.

 

Diakhir sambutannya Bupati memiliki harapan besar untuk Direktur PLT RSUD agar dapat bekerja secara maksimal dan merangkul seluruh jajaran rumah sakit sehingga tidak hanya nilai yang diberikan tim surveior tetapi juga penilaian masyarakat secara umum sehingga pelayanan Rumah Sakit dapat berjalan maksimal.

 

“ Semoga kinerjanya terus ditingkatkan sesuai dengan harapan kita melayani masyarakat dengan semangat dan maksimal,” Pesan AKJ serius.

 

Dalam kesempatan yang sama, PLT Direktur RSUD Dompu Dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P menyampaikan bahwa tujuan utama dari Akreditasi yang pertama adalah meningkatkan mutu pelayanan dan yang kedua keselamatan pasien itu tujuan akrediatsi.

 

PLT Direktur RSUD, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Lembaga Akreditasi Rumah Sakit atas kepercayaannya untuk mensurvey RSUD Dompu.

 

“Kedatangan para Surveior ini dapat membimbing dan memberikan masukan manajeman RSDU demi kebaikan Rumah sakit Umum Daerah Dompu kedepannya karena “pada dasarnya manusia atau rumah sakit tidaak ada yang sempurna kitalah yang akan menyempurnakan,” ujar Dr. Fitrah singkat.

 

Diwaktu bersaman, Drg. Wiyono, MMR dalam arahan singkatnya menyampaikan apresiasi kepada jajan RUSD Dompu yang sudah mempersiapkan kegiatan hari ini.

 

“Kekompakan di RSUD Dompu dapat kami rasakan mulai diawal penyambutan kami berdua, semoga kekompakan bapak dan ibu sesuia dengan harapan kita semua menjadikan RSUD Dompu paripurna sehingga dapat memperoleh bintang lima,” pinta Wiyono.

 

Penulis : IW




Pembangunan Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Balai Penyuluh Rampung Dengan Mutu Sesuai Petunjuk Teknis.

foto pembangunan rehabilitasi Dan Pemeliharaan Balai Penyuluh di Kecematan serta sarana Kantor BPP Penyuluh Kec Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kontraktor Pelaksana CV. Putra Tunggal telah merampungkan pembangunan rehabilitasi Dan Pemeliharaan Balai Penyuluh di Kecematan serta sarana dengan waktu pelaksanaan 120 hari kelender.

 

Proyek senilai Rp. 345.152.393, yang bersumber dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Dompu tersebut rampung dengan mutu dan kualitas yang sudah sesuai gambar maupun bestek.

 

“Alhamdulillah, kita sudah merampungkan proyek ini, sebelum masa berakhirnya kontrak pekerjaan, dengan waktu yang masih tersisa 2 Minggu, dan tentu nya dengan mutu dan kualitas yang tidak diragukan,” kata Kontraktor Pelaksana CV. Putra Tunggal, saat ditemui awak media di lokasi pekerjaan Kantor BPP Kec Dompu, Minggu, 29/10/23.

 

Kontraktor Pelaksana juga mengatakan dengan rampungnya pekerjaan ini dengan waktu yang terlalu cepat, semata-mata karena ini tanggung jawab kita sebagai Pelaksana untuk menyelesaikan proyek ini.

 

 

Disamping kita menjalankan amanat yang dimandatkan oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, agar terlaksana sesuai petunjuk teknis dari dinas itu sendiri.

 

Serta ikut berpartisipasi dalam mendukung Program Pembangunan Pemerintah kabupaten Dompu demi mengsuksekan Program Jara Pasaka Dompu Mashur.

 

Diakhir, Semoga apa yang sudah kita perbuat ini dapat bermanfaat untuk kelangsungan kegiatan para petani Dompu dan lebih khususnya para pegawai yang ada di kantor BPP Kec Dompu.

 

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Konsultan pelaksana dan kru BPP yang sudah membantu sehingga pekerjaan ini rampung seperti yang diharapkan berasama,” ujar Kontraktor pelaksana.

 

Penulis : IW 

 




Koalisi Nelayan Teluk Cempi Dobrak Diskanlut, Tolak Aturan Larangan Penggunaan Jaring Waring, Kadisnaklut Penggunaan Jaring Waring Dilarang Aturan

foto Aksi Unjuk Rasa Koalisi Masyarakat Nelayan teluk cempi di Kantor Diskanlut Kab Dompu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat nelayan teluk cempi melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Dompu NTB, Senin, 30/10/23.

 

Aksi unjuk rasa tersebut menolak peraturan pemerintah tentang larangan penggunaan Alat Penangkapan Ikan (API) berupa jaring waring yang digunakan oleh sejumlah nelayan yang beroperasi diteluk cempi.

 

Dalam aksinya, Koordinator Aksi Abdurrahman mengungkapkan, tentang larangan penggunaan alat tangkap berupa jaring waring yang sudah dilakukan sejak lama sekitar 7 tahun.

 

“Itu menjadi mata pencaharian mereka kesehariannya, tapi baru 2 tahun terakhir sejak tahun 2022 hingga 2023 ini justeru Diskanlut Kabupaten Dompu turun dan melakukan razia penggunaan jaring waring diteluk cempi, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dari sejumlah nelayan pengguna jaring waring.” Paparnya.

 

Abdurrahman, mengatakan bahwa tindakan sepihak yang dilakukan oleh Diskanlut bersama tim yang menyita dan merusak jaring waring milik sejumlah nelayan yang ada melalui razianya, merupakan tindakan sangat tidak manusiawi.

 

 Karena jaring waring merupakan alat tangkap ikan yang dijadikan sebagai sumber mata pencaharian sejumlah nelayan untuk memenuhi kehidupan keluarganya sehari-hari.

 

“Tindakan pengrusakan jaring waring milik sejumlah nelayan oleh Diskanlut seakan akan telah menindis dan mengintervensi kehidupan nelayan yang ada,”ungkap Abdurrahman dengan tegas.

 

Dalam orasi yang sama, massa aksi lainnya, Rifaid, SE juga meneriakan bahwa tindakan sepihak yang dilakukan Diskanlut melalui razia bersama tim sebelumnya tanpa melalui surat pemberitahuan atau sosialisasi lebih awal kepada nelayan.

 

” Terlebih lagi munculnya aksi pengrusakan terhadap jaring waring milik sejumlah nelayan,” pintanya.

 

Disisi lain juga Rifaid menuding bahwa pengrusakan ekosistem laut sebenarnya bukan dilakukan oleh nelayan pemilik jaring waring akan tetapi pemilik tambak yang berada disekitar bibir laut lah yang merusak semua itu

 

Karena aktivitas petambak itu telah merusak hutan mangrove yang harus dijaga, serta  membunuh bibit ikan karena aktivitas petambak kerap menaburkan pestisida atau racun pembunuh hama dalam tambak.

 

Sehingga racun yang dikeluarkan dari tambak itu dibuang ke muara dan berakhir dilaut sehingga berakibat fatal terhadap ikan-ikan lantaran terkena pertisida.

 

“Nah siapa yang merusak, apakah nelayan pengguna jaring waring ataukah petambak itu sendiri. Menurut kami justeru petambaklah yang merusak ekosistem laut,”teriak Rifaid.

 

Diwaktu yang sama, menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Dompu, Amiruddin, S.Hut menyampaikan bahwa penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan berupa jaring waring ini sangatlah dilarang keras oleh aturan pemerintah

 

” Karena memang jaring waring yang berdiameter dibawah 1 in itu, tidak boleh digunakan dan itulah faktanya dimana banyak jaring waring terbentang disepanjang perairan teluk cempi.” terang Kadis Perikanan dan kelautan.

 

Oleh karena itu pihak Diskanlut Kab Dompu kerapkali melakukan sosialisasi dan fasilitasi agar nelayan pengguna jaring waring dapat mengganti alat tangkapnya dengan alat tangkap lainnya yang ramah lingkungan.

 

“Jikakalau nelayan tidak bisa menggantikan secara swadaya maka Diskanlut sendirilah yang akan menggantikannya, karena sebagian besar alat tangkap milik nelayan sudah kita ganti dengan alat yang ramah lingkungan,” ungkap Amiruddin.

 

Sebab alat tangkap itu berdasarkan kesepakatan bersama antara Diskanlut dengan para nelayan,”walaupun belum semuanya kelompok nelayan yang mendapatkannya tapi itu akan dilakukan secara bertahap,”ucapnya.

 

Diakui Amir, bahwa nelayan pengguna alat tangkap jaring waring tersebut yang beroperasi diteluk cempi ada sekitar 54 orang nelayan.”hasil pendataan tim kami bahwa sekitar 54 orang nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring waring ini yang tersebar pada sejumlah desa,”pinta Amir.

 

Berdasarkan data yang diterima media ini dari Diskanlut Kabupaten Dompu bahwa dari ke 54 nelayang pengguna alat tangkap berupa jaring waring tersebut.

 

“Diantaranya nelayan Desa Nowa sebanyak 25 orang, nelayan Desa Baka Jaya sebanyak 9 orang, nelayan Desa Bara 7 orang dan nelayan Desa Wawonduru tercatat sebanyak 13 orang.” Jelas Amiruddin di akhir penyampaiannya.

Penulis : IW




Kadistanbun Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023

foto Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM.

 

Keluarga Besar Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober tahun 2023.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Seperti diketahui, setiap tahunnya bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober. Tahun 2023 ini merupakan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-95 tahun.

 

Sumpah Pemuda merupakan suatu pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia dengan menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

 

Pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sendiri di antaranya nilai kegotongroyongan, patriotisme, musyawarah, cinta tanah air, kekeluargaan, persatuan, kekeluargaan, cinta damai, dan tanggung jawab.

 

Penulis : IW




Diduga Adanya ‘Kenakalan’ Oknum2 Petugas BKPH Ampang Riwo Perambahan Hutan Semakin Meluas, Kades Bara Minta DLHK Prov NTB Evaluasi Kembali Kinerja Unsur Pimpinan BKPH Ampang Riwo.

foto Kades Bara, Andi Aswan 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait Hutan Gundul di So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo yang menyebabkan banjir kiriman Tiap Tahun untuk Desa Bara, disebabkan adanya aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena adanya dugaan Pembiaraan dari pihak BKPH Ampang Riwo.

 

Hal tersebut, mendapat respon keras dari Kepala Desa Bara, dengan tegas meminta pihak BKPH Ampang Riwo untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan, yang semakin hari semakin meluas perambahan hutan tersebut.

 

Kepala Desa Bara Andi Aswan, menyampaikan bahwa berbicara tentang Hutan Gundul di bagian barat Desa Bara yang mengakibatkan banjir kiriman tiap tahun untuk Desa Bara.

 

” Mulai dari Napa, Banggo, Anamina, soriutu Tekasire dan Madaprama, yang memang muara akhirnya ke Desa Bara,” jelas Kades Bara, saat dikonfirmasi media dikediamannya di Desa Bara, Kamis, 26/10/23.

 

foto Hutan Gundul, So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo.

 

Andi Aswan juga menuturkan karena selama ini kami berharap agar perluasan terkait penggundulan hutan itu tidak boleh lagi dilakukan.

 

” Hutan yang sudah gundul saja, akibat perambahan hutan itu, belum dilakukan penertiban oleh pihak KPH dalam hal ini BKPH Ampang Riwo, sehingga kami tiap tahun, tidak bisa terhindar dari yang namanya banjir,” tutur Kades Bara.

 

Sehingga dulu, pihak BKPH Ampang Riwo pernah didemo oleh warga Desa Bara, Karena memang dari dulu kami sudah sampaikan untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan itu, namun tidak diindahkan.

 

“Bahkan dilakukan pertemuan di tingkat Polsek Woja pada saat itu, agar perambahan2 Hutan, penggundulan2 Hutan yang ada di bagian barat wilayah kami Desa Bara tidak diperluas lagi aktivitas itu,” papar kades.

 

Ditambahkan Kades, kalau kita amati dan menurut laporan bahwa sekarang sudah lebih luas lagi terkait perambahan yang ada di atas itu. karena kinerja pihak BKPH Ampang Riwo kurang efektif, kalau dilihat dari perambahan ini yang lebih meluas.

 

“Mungkin beberapa tahun kemarin kami belum mengalami musibah yang lebih besar, siapa tahu di tahun sekarang dan tahun yang akan datang dengan luasnya perampokan itu, mungkin Desa kami bisa tenggelam,”ungkap Kades penuh prihatin.

 

Jadi harapan kami kepada petugas-petugas terutama BKPH Ampang Riwo, selaku petugas penguasa Hutan yang ada disekitar itu, karena yang mempunyai tugas khusus diwilayah itu, agar mampu mencegah daripada perluasan perambahan yang semakin meningkat.

 

Diakhir, Andi Aswan meminta dengan tegas kepada DLHK Provinsi NTB, agar mengevaluasi kembali petugas-petugas yang ada di Ampang Riwo, terutama sekali unsur pimpinannya, sehingga perluasan perambahan Hutan tersebut tidak semakin jadi dan semakin luas,

 

“Itu yang menjadi harapan besar kami kepada DLHK Provinsi NTB, karena memang ada dugaan kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas Ampang Riwo, kami yakin seperti itu,”beber kades serius.

 

Sehingga masyarakat berani melakukan hal itu, bukan tanpa alasan, karena memang Hutan semakin kesini semakin habis, semakin luas perambahan itu,

 

” Mungkin saja ada sesuatu? ada permainan dari oknum-oknum BPKH Ampang Riwo? walahualam, kalau dilihat dari lokasi, realita dilapangan bukan hanya lahan yang sudah dimanfaatkan, gunung yang masih utuh saja ini sudah semua gundul ini,” ujar bung Andi biasa disapa.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BKPH Ampang Riwo, yang dihubungi media, mulai dari pemberitaan yang pertama sampai pada pemberitaan ke 3 kalinya terkesan tidak mau memberikan keterangan.

 

Penulis : Tim CNNEWS