Sinergitas Semua Pihak Membantu Dalam Upaya Zero Stunting Di Daerah Nggahi Rawi Pahu.

Foto Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan Dan Kepala Bappeda dan Litbang Dompu Drs. H. Gaziamansyuri,M.Ap,,

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di kab Dompu sangat perlu dibangun Sinergisitas Semua Pihak, untuk mendorong semua pihak agar dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Karena keterlibatan semua pihak dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting akan berdampak positif bagi Penurunan Prevalensi Stunting baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa/Kelurahan.

 

“Bila sinergisitas dengan semua pihak dapat dibangun dengan baik maka stunting yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak dalam penuntasannya akan mudah diselesaikan.”ungkap Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan,ST., MT, di awal sambutannya dalam Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Di Aula Pendopo Bupati, Kamis (25/01/24).

 

Kata Wabub Keterlibatan bersama semua pihak sebagai bentuk sinergisitas dalam pencegahan dan penanggulan stunting akan sangat membantu dalam upaya zero stunting di daerah yang bermotokan Nggahi Rawi Pahu ini.

 

Sehingga dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting semua pihak sesuai tingkatannya masing-masing harus mengambil bagian.

 

“Saat ini kita sedang mengajak para Lurah dan Kades Se Kabupaten uutuk berkomitmen yang tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayah kerjanya masing-Masing”,tutur Wabub dalam memotivasi.

 

Tambah Wabup dimomen yang berlangsung ini juga, menyampaikan bahwa pencegahan dan penanggulangan stunting interversinya harus diawali dari ibu hamil (Bumil).

 

“Mengintervensi ibu hamil (bumil) melalui program penyuluhan gizi, penyuluhan pola asuh, pengelolaan stres ibu dan anak, penerapan pola hidup sehat, pemberian makanan tambahan dengan nilai gizi yang tinggi berdampak baik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting”, papar H. Syahrul

 

Lanjut H. Syahrul berbagai hal yang diuraikan diatas tidak dapat dilakukan secara sendirian namun perlu dilakukan secara bersama dengan membangun sinergisitas dengan semua pihak.

 

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan saat ini dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama pencegahan dan penanggulangan stunting dengan para Lurah dan Kades dapat menjadi pendorong keterlibatan semua pihak untuk terwujudnya zero stunting di Kabupaten Dompu”, harap Wabup diakhir sambutannya.

 

Kegiatan Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Stunting dihadiri oleh Kepala DPMPD, Kepala Bappeda dan Litbang, Kadis PPKB, Pimpinan OPD terkait, Para Kades dan Lurah Se Kabupaten Dompu dan elemen penting lainnya.

 

Kemudian rangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepahaman Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan (Sumber Prokopim)

 

Penulis : Dir. Mas Wawan 




Momentum Hut Kab Sumbawa Ke-65, Wabup Kenakan Pakaian Tenunan Khas“Muna Pa’a” Produk Lokal Kebanggaan Kab Dompu

Foto Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,.MT, Kenakan Pakaian Tenun Muna Pa’a, momen Hut Kab Sumbawa Ke 65 di areal Kantor Pemda Kab Sumbawa.

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sumbawa yang Ke-65 tahun 2024. Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,.MT Hadiri Upacara Bendera yang berlangsung di Areal Kantor Pemda Kabupaten Sumbawa, Senin (22/01/24).

 

DiMomentum Hut tersebut, H. Syahrul Parsan menyampaikan Ucapan Selamat Kepada Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa. Semoga Sukses, Terus Maju dan selalu berjaya.

 

Wabup Dompu, H. Syahrul Parsan hadir mewakili Pemda dan lapisan masyarakat Kabupaten Dompu duduk di Tribum VIP bersama para Bupati/Wabup Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili yang juga hadir di acara yang diagendakan.

H. Syahrul Parsan hadir dengan mengenakan pakaian tenunan khas “Muna Pa’a” yang menjadi produk lokal kebanggaan (andalan) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara.

 

Acara diRangkaikan dengan sejumlah kegiatan diantaranya, kirab petaka bendera dan lambang daerah Kabupaten Sumbawa, upacara bendera, pemberian penghargaan kepada ASN dan masyarakat Lingkup Kabupaten Sumbawa.

 

Upacara Bendera di Pimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah dan diikuti seluruh pejabat dan elemen penting lainnya Se Kabupaten Sumbawa.

 

Dalam pantauan upacara yang diagendakan berjalan aman, tertib dan lancar dengan mendapat sambutan hangat dari lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Sumber Prokopim)

Penulis : IW




Staff Ahli Wakil Presiden RI Dan Danrem 162 Wirabhakti Hadiri Pelatihan Untuk Pelatih Program Tedris Matematika

Foto, Bupati Dompu H, Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia, Dr. R. Gatot Priyo Utomo, ST.,M.T.I, Danrem 162 Wirabhakti, Brigjen TNI AD Agus Bhakti, S.IP., M.IP pada kegiatan Pelatihan Pelatih Tedris Program Matematika di Aula Pandopo Bupati Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kodim 1416/Dompu bekerjasama dengan Dinas Dikpora Kab Dompu menyelenggarakan Pelatihan Untuk Pelatih Program Tadris Matematika dengan tema “Mendorong Pembelajaran Matematika Bernalar dan Kontekstual Di Sekolah Dasar”

 

Kegiatan Pelatihan tersebut diikuti oleh Perwakilan Guru Matematika yang berlangsung di Aula Pandopo Bupati Dompu, Sabtu, 20/01/24

 

Acara pembukaan pelatihan tersebut dihadiri Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia, Dr. R. Gatot Priyo Utomo, ST.,M.T.I, Danrem 162 Wirabhakti, Brigjen TNI AD Agus Bhakti, S.IP., M.IP, Anggota Forkompimda terdiri dari Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST.,MT, Kejari Dompu, Dr. M Carel W, SH.,MH, dan Kapolres Dompu diwakili Wakapolres, Kompol Jamaluddin, S.Sos.

 

Turut Hadir juga di kegiatan yang di agendakan Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati Dompu, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, dan Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya Lingkup Pemda Dompu serta Tamu Undangan Acara Pembukaan Pelatihan Tadris Matematika Tahun 2024.

 

Dalam amanatnya Bupati Dompu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia dan Danrem 162 Wirabhakti.

 

“Selamat datang di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu) kami sampaikan kepada Bapak Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia dan Bapak Danrem 162 Wirabhakti”, ucap Bupati AKJ mengawali sambutannya.

 

Bupati AKJ menyampaikan apresiasi dengan diselenggarakannya kegiatan pelatihan tadris matematika bagi para pelatih sebagaimana yang diselenggarakan.

 

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas diselenggarakannya kegiatan yang diagendakan hari ini”, tuturnya.

 

Dikatakan Bupati AKJ, kegiatan yang berlangsung menjadi bekal yang baik bagi para guru Sekolah Dasar dan Madrasah Tsanawiyah (SD/MTS) untuk menumbuhkan kemampuan generasi muda khususnya para siswa guna memiliki kemampuan dalam menguasai dan menerapkan ilmu matematika di kehidupannya sehari-hari.

 

“Kegiatan yang dilaksanakan ini tentunya akan menambah motivasi bagi generasi muda (para siswa) untuk mengasah kemampuan guna menguasai dan menerapkan ilmu matematika melalui penyampaian para guru yang terlatih dan memiliki kemampuan teknis dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu matematika”, terangnya menegaskan.

 

Dimomen ini Bupati AKJ juga menyampaikan apresiasi atas terselenggarannya kegiatan pelatihan yang berlangsung.

 

“Dengan terselenggaranya kegiatan pelatihan tadris matematika ini saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnnya kepada semua pihak khususnya pihak “Yayasan Penggerak Indonesia” Jakarta yang telah menginisiasi kegiatan yang berlangsung yang bekerjasama dengan jajaran Danrem 162 Wira Bhakti bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dompu”, ujarnya.

 

Ditambahkannya kegiatan yang berlangsung tentu saja sejalan dengan Visi Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) yang menjadi cita-cita bersama elemen daerah untuk diwujudkan secara bersama pula di daerah yang bermotokan Nggahi Rawi Pahu ini.

 

Selanjutnya Bupati AKJ dimomen ini juga mengingatkan para peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan yang diagendakan dengan serius dan sungguh-sungguh.

 

“Para peserta pelatihan saya juga mengingatkan agar dapat mengikuti kegiatan yang berlangsung dengan serius dan sungguh-sungguh kemudian seusai diklat yang diikuti bisa menularkan ilmunya kepada para siswa dan juga para guru yang lainnya”, sebutnya mengingatkan.

 

Diakhir Bupati AKJ menghimbau semua pihak utamanya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pesta demokrasi Pilpres, Pileg DPR, DPD, DPRD, Pilgub dan Pilkada di waktu dekat dapat menjaga netralitas dan kondusitas daerah.

 

“Mengingat di waktu dekat akan dilaksanakan Pesta Demokrasi yang menjadi agenda nasional yang harus disukseskan secara bersama saya meminta semua pihak utamanya para ASN selain mampu menjaga netralitas juga diharapkan dapat menjaga kondusitas daerah dengan menggunakan hak pilihnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tutupnya.(Sumber Prokopim)

 

Penulis : IW




Dinas PUPR Sosialisasikan Pekerjaan Penanganan Long Segment Ruas Jalan “AKJ” Kandai I – Karijawa, 

foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Kabid Bina Marga DInas PUPR Dompu Robbi Cater, ST.

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah kabupaten Dompu Melalui Dinas PUPR Kab Dompu Bidang Bina Marga melakukan sosialisasi tentang persiapan pekerjaan Penanganan Long Segment Ruas Jalan Kandai I – Karijawa (AKJ) dan kandai dua.

Dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Yaitu sebesar Rp. 8 Miliar dan dipastikan akan dilaksanakan Tahun 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Bina Marga DInas PUPR Kab Dompu Robbi Cater ST, pada awak media saat menyampaikan sosialisasi, diruang kerjanya Bidang Bina Marga DInas PUPR Dompu, Jum’at 11/01/24

Dalam Sosialisasinya, Kabid Bina Marga DInas PUPR Kab Dompu, Robbi Cater, ST menyampaikan pada masyarakat bahwa Pemerintah Daerah Kab Dompu akan melaksanakan pekerjaan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Kandai I – Karijawa.

“Mulai dari jembatan baru‘AKJ’, sampai pada SP. Ruas Jalan Kandai II – Kandai I. Dengan panjang 3 M,”Jelas Robbi Cater.

Robbi Cater juga menjelaskan bahwa penanganan Ruas Jalan tersebut, disamping Hotmix, juga akan dilakukan perlebaran Jalan dari kiri kanan ruas jalan.

“Rincian perluasan yakni dengan lebar jalan 8.5. meter dengan Asisting 5 Meter, maka dibutuhkan untuk pelebaran kanan kiri jalan masing-masing 1.75 meter idealnya”terang Kabid.

Maka, diharapkan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang ada di sepanjang ruas jalan tersebut, agar mempersiapkan areal untuk perlebaran Jalan minimal lebar 1 meter, tanpa dibebankan biaya kepada pemerintah daerah maupun Kontraktor pelaksana.

“Areal pelebaran jalan itu, diswadayakan oleh masyarakat yang ada di sepanjang ruas jalan tersebut atau gratis tanpa biaya.” jelas Aba Robbi biasa disapa diakhir sosialisasi melalui media online

Ditempat yang sama, Tenaga Tehnik Lapangan Mardin, ST menyampaikan bahwa upaya pemerintah daerah untuk menghotmix ruas jalan S.105 antar kandai 1 – Karijawa telah membuahkan hasil

“Alhamdulillah, Pekerjaan Penanganan Ruas Jalan tersebut bisa dipastikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” terang Mardin penuh semangat.

Lanjut, Mardin menjelaskan bahwa Program Penanganan Ruas Jalan tersebut, merupakan salah satu Program yang menjadi Perioritas Pemerintah Daerah.

“Insyaallah, akan dilaksanakan selambat-lambatnya di bulan April tahun 2024 ini, tinggal menunggu pemenang tender,” jelas Mardin.

Maka, kami atas nama Dinas PUPR, menghimbau kepada masyarakat sepanjang ruas jalan tersebut, agar memiliki kesadaran dalam rangka membantu pemerintah mengsuksekan pekerjaan Penanganan Ruas Jalan nantinya.

Sebab Sarana Infrastruktur Jalan merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam melancarkan aktivitas perekonomian masyarakat itu sendiri.

“Disamping ikut serta dalam mewujudkan Program Pemerintah Daerah Jara Pasaka Dompu Mashur,” kata mamiq biasa disapa diakhir penyampaiannya.

Penulis ; IW




Dandim 1614/Dompu, Imbau Pada Masyarakat!! Agar Tidak Lagi Melakukan Penjarahan Pupuk Sebab Petugas Akan Mengambil Sikap.

Foto Dandim 1614/Dompu, Letkol. Kav. Riyan Oktiya Virajati ST,M.M bersama Sejumlah Wartawan.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dandim 1614/Dompu Letkol. Kav.Riyan Oktiya Virajati ST,M.M, melakukan jumpa pers, dengan sejumlah wartawan atau Pimpinan media yang berlangsung di halaman kantor Makodim, Sabtu, 13/01/24.

 

Guna Membahas terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi, karena pihaknya telah dipercayakan oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk, mulai dari tingkat distributor, pengecer sampai pada tingkat petani, agar tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan petani.

 

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati ST.M.M, mengatakan bahwa terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mempercayai dalam rwaktu dekat akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi

 

“Dari gudang, ke pengecer yang diperuntukan kepada petani di masing masing pengecer, di tingkat kecamatan dan sampai kedesa.”jelas Dandim1416/Dompu.

 

Dandim 1614/Dompu Juga menjelaskan tentang penyaluran pupuk subsidi kepada petani berdasarkan permentan No. 49 thn 2020, dasar surat, Pj.Gun.NTB, no : 520 .843_ tgl 27-Des-2023,

 

Kemudian di tindaklanjuti oleh Bupati Dompu Melalui Distambun No : 800/436/Distambun/2023, pendistribusian pupuk telah mencapai sekitar 50 % berakhir, mulai Kecamatan Dompu, Woja Hu,u pajo, kilo Manggelewa, Kempo dan Pekat,

 

“Kegiatan pendistribusian pupuk tetap di lakukan pengawasan setiap hari mulai dari gudang bara hingga sampai kepengecer dan pengecer dapat membagikan kepada petani sesuai dengan rdkk.”papar Dandim

 

Diakhir Dandim 1614/Dompu Letkol Kav.Riyan Oktiya Virajati S.T.M.M, mengharapkan pada masyarakat agar tidak melakukan penjarahan pupuk untuk hak orang lain, karena semua petani akan tetap mendapatkan jatah pupuk sesuai rdkk,

 

“Anggota Dandim dalam melaksanakan tugasnya akan mengambil sikap apabila masyarakat tidak dapat menghargai petugas kami,” tegas Dandim.

 

Sementara Disatu sisi Menyikapi kekurangan pendistribusian pupuk pada masyarakat yang melalukan tanam jagung di lahan kawasan Hutan seperti HKM, Taman Nasional,

 

“Misalnya, Dandim melalui danramilnya mengajak petani Sebagian lahan khususnya Taman Nasional dapat menanam pohon klengkeeng, rambutan, apokat, bahkan kemiri 3 tahun sudah berbuah.”terang Dandim.

 

 




Pengecer Tidak Boleh Menjual Pupuk Secara Paketan Dilarang Aturan Kementerian.

Foto Kasistanbun Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSi dan Contoh Pupuk Urea 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Pro kontra penjualan Pupuk Bersubsidi dan non subsidi secara paketan di tingkat pengecer yang selalu menjadi bahan perbincangan hangat dikalangan masyarakat khususnya masyarakat petani dikabupaten Dompu, karena memang sejumlah masyarakat mengeluhkan harga pupuk paketan itu mahal, namun disatu sisi juga sebagian masyarakat lainnya merasa senang bisa mendapatkan pupuk.

 

Namun dihadapkan pada kenyataan yang sebenarnya, dimana Petani diharuskan membeli Pupuk secara paketan pupuk subsidi dan nonsubsidi. agar mendapatkan 4 atau 5 sak pupuk urea bersubsidi, dengan’terpaksa’ Petani harus merogoh kantong lebih dalam lagi untuk membeli tambahan satu sak pupuk nonsubsidi.

 

Menanggapi Persoalan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSi menjelaskan bahwa kebijakan para pengecer yang mengharuskan membeli pupuk paketan dengan nonsubsidi, jika ingin menebus jatah pupuk subsidi.

 

“Itu hal yang tidak benar, Kementerian Pertanian melalui BUMN penyalur pupuk subsidi PT. PUPUK INDONESIA secara tegas menyatakan bahwa tidak ada kebijakan pemaketan yang harus memaksa petani membeli pupuk nonsubsidi,” terang Kadis dikutip melalui Koran Lensa, Sabtu 13/01/24.

 

Karena memang PT. Pupuk Indonesia telah lama mengeluarkan surat imbauan kepada distributor dan pengecer di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penjualan pupuk subsidi secara paket, apalagi memaksa petani untuk membeli pupuk nonsubsidi.

 

Lanjut Kadis menuturkan, bahwa harus diakui alokasi kuota pupuk subsidi dari pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan pupuk buat para petani, karena Pembelian pupuk nonsubsidi adalah opsi yang harus dilakukan petani.

 

“Namun hal itu bukan berarti pembelian pupuk nonsubsidi harus dipaksakan pembeliannya,” pungkasnya.

 

Kadis Juga menjelaskan kalau dilihat dari sisi positifnya, pemaketan itu baik. Karena pupuk nonsubsidi memang dibutuhkan untuk menutupi kekurangan pupuk subsidi dari pemerintah.”tapi dengan catatan pembelian itu tidak dengan paksaan,” ujar Dae Roni biasa disapa.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu, H. Armansyah menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan penjualan secara pemaketan seperti itu.

 

“Itu hanya ulah pengecer saja yang mengatur sendiri. Pupuk subsidi ya tetap subsidi,” jelas Arman.

 

Menurutnya penjualan pupuk secara paketan dilakukan pengecer karena khawatir pupuk nonsubsidi tidak laku yang bisa mengakibatkan kerugian bagi mereka.

 

“Yang jelas tidak ada aturan yang mengatur untuk jual seperti itu,” ucapnya sembari menyebut aturan penjualan pupuk bersubsidi termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan !Permendag) nomor 4 tahun 2023. Di dalam Permendag tersebut tidak memuat kebolehan penjualan pupuk secara paketan.

 

“Kalaupun pengecer menjual paketan dan mengharuskan untuk membeli paketan itu keliru karena di Permendag tersebut tidak disebutkan yang nonsubsidi. Hanya yang diatur adalah pupuk yang bersubsidi oleh pemerintah. Kalau yang nonsubsidi itu terserah petaninya yang mau membeli atau tidak. Kalau petaninya merasa kebutuhan pupuknya masih dirasa kurang jika hanya membeli dan mengandalkan yang bersubsidi ya mereka bisa saja menambah dengan yang nonsubsidi. Itu urusan mereka,” terangnya.

 

Kadispenda, juga mengemukakan bahwa kuota pupuk subsidi ini terbatas, maka jangan terlalu menjadi andalan petani.

 

“Kalau andalkan subsidi terus kapan petani mandiri. Dari dulu jadi petani selalu andalkan pupuk subsidi pemerintah. Kalau usaha taninya bagus dan dapat keuntungan seharusnya sudah mandiri tidak selalu mengandalkan subsidi yang jumlahnya terbatas,” tandasnya.

 

Ditempat Terpisah, Kabag Ekonomi dan SDM Setda Dompu, Soekarno mengungkapkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu telah mendapatkan informasi terkait pelanggaran pelaksanaan penyaluran pupuk subsidi, termasuk di antaranya pemaketan pupuk. Informasi itu diperoleh secara langsung dari masyarakat maupun melalui media sosial.

 

“Di beberapa titik, Anggota KP3 telah turun melakukan pembinaan langsung atas aduan tersebut.,”bebernya.

 

Lanjut Kabag, Rencananya pada pekan depan ini, KP3 akan melaksanakan rapat koordinasi guna membahas dan menindaklanjuti informasi pelanggaran dimaksud.

 

Soekarno juga menegaskan pupuk bersubsidi adalah barang yang beredar dalam pengawasan dan peruntukannya sudah ditentukan nama dan alamatnya serta wilayah peredarannya sehingga tidak diperdagangkan secara bebas.

 

“Kebijakan pupuk bersubsidi dikeluarkan bukan untuk memberatkan petani, tetapi justru untuk membantu petani memperlancar usaha taninya,”ungkapnya.

 

Dokemukakannya, pupuk subsidi dan non subsidi adalah barang yabg sifatnya berbeda pengaturannya. Maka petani harus diberikan hak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kuotanya.

 

“Jangan dipaksakan untuk dipaketkan dengan mewajibkan pembelian pupuk nonsubsidi sebagai syarat untuk penebusan pupuk subsidi,” imbaunya.

 

Ditambahkannya, bahwa pengecer dipersilakan memperkenalkan atau mempromosikan pupuk nonsubsidi agar dapat membelinya secara mandiri atas dasar kebutuhan.

 

“Dalam praktiknya, di setiap pengecer tersedia minimal 10 sak pupuk nonsubsidi sebagai persediaan bila petani membutuhkan. Karena pupuk nonsubsidi adalah barang bebas, maka pembelian oleh petani tidak dapat dipaksakan,” tegasnya.

 

Diakhir, terkait pemaketan pupuk, Kabag menerangkan, PT. Pupuk Indonesia telah menerbitkan surat larangan penjualan pupuk bersubsidi secara paket. Surat bernomor 0625/A/PJ/C70/ET/2021 Hal Larangan Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Paket tertanggal 22 Januari 2021″ itu ditujukan kepada distributor yang dilanjutkan kepada pengecer pupuk.”pungkasnya.

 

Penulis Tim CNNEWS